Oleh Arif Bulan, STKIP Yapis Dompu

Sebelum berbicara lebih jauh mengenai akreditasi,
alangkah baiknya perlu diketahui terlebih dahulu apa itu akreditasi. Akreditasi
adalah suatu kegiatan penilaian yang berdasar pada standar nilai (kriteria)
yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN PT).
BAN PT hanya melakukan akreditasi pada program studi
dan perguruan tinggi. Nilai akreditasi perguruan saat ini tidak lagi
menggunakan nilai A, B, atau C, melainkan berupa deskripsi Unggul, Sangat Baik,
dan Baik. Sebagaimana kebiasaan kita selama ini, saya ingin
menyederhanakan bahwa akreditas Unggul itu adalah sama dengan nilai A, Sangat
Baik sama dengan B, dan Baik sama dengan C.
Akreditasi itu sangat penting. Karena salah satu
tujuan akreditasi itu adalah untuk menjamin kualitas dan mutu lulusan dari
program studi atau perguruan tinggi tersebut. Maka manfaat atau fungsi
akreditasi itu memberi jaminan kepada publik bahwa kampus yang terakreditasi
dapat menyediakan layanan ssuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh BAN
BT.
Untuk mendukung tujuan akreditasi tersebut, BAN PT
mengeluarkan peraturan nomor 4 tahun 2017 tentang instrument akreditasi.
Penilaian akreditasi diarahkan pada capaian kinerja tridarma perguruan tinggi
meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada
masyarakat, peningkatan daya saing, dan wawasan internasional pada program
studi dan institusi.
Penilaian akreditasi dilakukan secara tuntas dan
komprehensif yang mencakup elemen pemenuhan terhadap standar nasional
pendidikan tinggi (SN-Dikti), standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh
perguruan tinggi yang bersangkutan, peraturan perundang-undangan tentang
pengelolaan pendidikan tinggi, dan yang paling penting adalah komfirmasi
kinerja mutu dalam konteks akuntabilitas publik.
Selain itu, penilaian akreditasi mencakup aspek
kondisi, kinerja, dan capaian mutu akademik dan non akademik pada program studi
atau perguruan tinggi. Kondisi dalam hal ini berkaitan dengan keadaan sarana
dan prasarana yang menunjang proses tridarma perguruan tinggi. Kemudian, diukur
kinerja tersebut dengan lriteria yang telah ditentukan. Dan yang paling penting
adalah semua penilaian tersebut harus memiliki bukti otentik.
Dengan demikian, untuk mengetahui apa
itu akreditasi harus berangkat dari pengertian akreditasi, tujuan akreditas,
manfaat akreditasi dan instrument penilaian akreditasi.


























