![]() |
| Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal Agus Surya Bakti |
bersamaislam.com Makassar – Penetapan tersangka Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) direspon positif oleh Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal Agus Surya Bakti. Di depan para ulama ia mengaku bersyukur atas ditetapkannya Basuki sebagai tersangka.
“Alhamdulillah akhirnya, itu sudah sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Agus di depan para ulama dan tokoh Islam di markas Kodam VII Wirabuana, Makassar, seperti dilansir Tempo pada Rabu (16/11).
Agus mengungkapkan bahwa dia sangat menghargai proses hukum di Mabes Polri. Ia juga mengajak para tokoh Islam di Sulawesi Selatan agar tetap fokus dan mengikuti proses hukum tersebut hingga akhir.
“Hukum adalah panglima, jadi kita semua harus menghargainya,” jelasnya.
Menurutnya, penetapan Basuki sebagai tersangka ternyata bisa meredam kondisi yang terjadi selama ini. Ia juga memohon kepada para ulama setempat agar menahan diri agar tidak bereaksi sampai melewati batas.
Agus mengumpulkan ulama, tokoh agama Islam dan perwakilan organisasi masyarakat Islam. Dia mengatakan sengaja melakukan dialog untuk menyamakan visi dan misi bernegara.
Seperti diketahui, Basuki dijerat Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 atau UU ITE.











