الله الرحمن الرحيم
Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah,
keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat,
amma ba’du:
merujuk kepada kitab Ushulut Takhrij wa Dirasah Al Asanid Al Muyassarah
karya Dr. Imad Ali Jum’ah, semoga
Allah menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.
Hukumnya
ditetapkan enam tingkatan ini:
kalimat ini menunjukkan jarh yang paling ringan, seperti:
lunak haditsnya
terdapat pembicaraan
haditsnya terdapat pembicaraan
ada apa-apanya (tidak kuat)
terpercaya
hujjah atau semisalnya. Contoh:
tidak bisa dipakai hujjah.
memiliki hadits-hadits yang munkar
ulama mendhaifkannya
haditsnya, seperti:
حَدِيْثُهُ
tidak dicacat haditsnya
عَنْهُ
halal meriwayatkan darinya
dha’if sekali
lemah
membuang haditsnya
seperti:
بِالْكَذِبِ
tertuduh dusta
memalsukan hadits
mencuri hadits
terpercaya
contoh:
seorang pendusta
hadits
hadits
contoh:
seorang yang paling pendusta.
الْكَذِبِ
dalam berdusta
pendusta
الْكَذِبِ
barang tambang kedustaan
الوَضْعِ
pemalsu
dua tingkatan pertama (1-2), maka perawinya tidak dipakai hujjah, namun
haditsnya dicatat sebagai pertimbangan saja, namun tingkatan kedua tetap lebih
lemah daripada tingkatan pertama.
Untuk empat tingkatan terakhir (3-6), maka haditsnya tidak dipakai hujjah, tidak
dicatat haditsnya, tidak dipandang, dan karena tidak layak untuk naik menjadi
kuat atau menguatkan.
Rijal (Biografi Rawi)
tersebut
ini adalah berkhidmat (melayani) kepada Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan membantah
orang-orang yang berkata dusta terhadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
yaitu dengan mengumpulkan nama-nama orang yang meriwayatkan Sunnah Nabi
shallallahu alaihi wa sallam, lalu mengomentari mereka satu persatu, serta menerangkan
sebagian kehidupan mereka, khususnya yang berkaitan ketsiqahan rawi atau
tidaknya, sehingga dapat diketahui keadaan para perawi hadits, memilah mana yang
kuat dan mana yang lemah, serta memilah mana yang jujur dan mana yang berdusta.
pula keaadan para pemalsu hadits dan menyingkap mereka di hadapan manusia,
sehingga kaum muslimin menjauhi riwayat mereka agar hadits Nabi shallallahu
alaihi wa sallam bersih dari hadits palsu, karena musuh-musuh Islam baik dari
kalangan zindiq (munafik) dan ateis yang tidak mampu melawan Islam
terang-terangan terpaksa menggunakan tipu muslihat dengan merobohkan
sendi-sendi Islam, maka para ulama Ahli Hadits tampil mengawasi mereka lalu
membersihkan takwil orang-orang yang menyimpang dan ajaran orang-orang yang
berada di atas kebatilan, maka Allah jaga Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa
sallam melalui mereka.
tulis yang paling masyhur terkait ilmu Rijal
antaranya Al Isti’ab fi Ma’rifatil As-hab karya Ibnu Abdil Bar (w. 642
H), Usudul Ghabah fi Ma’rifatish Shahabah karya Ibnul Atsir Al Jazari
(w. 630 H), Al Ishabah fi Tamyizish Shahabah karya Ibnu Hajar Al
Asqalani (w. 852 H)
antaranya Ath Thabaqatul Kubra karya Muhammad bin Saad Al Waqidi (w. 230
H) dan Tadzkiratul Huffazh karya Muhammad bin Utsman Adz Dzahabi (w. 748
H)
tulis terkait para perawi secara umum
antaranya At Tarikhul Kabir karya Bukhari (w. 256 H) dan Al Jarhu wat
Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim (w. 327 H).
antaranya:
Hidayah wal Irsyad fi Ma’rifati Ahlits tsiqah was Sadad karya Ahmad bin
Muhammad Al Kalabadzi (w. 398 H) memuat para perawi yang ada dalam Shahih Bukhari.
Ta’rif birijalil Muwaththa karya Muhammad bin Yahya Al Hadzdza At Tamimi
(w. 416 H) memuat para perawi yang ada dalam kitab Muwaththa.
Shahih Muslim karya Ibnu Manjuwih Abu Bakar Al Ashfahani (w. 438 H) memuat
para perawi yang ada dalam Shahih Muslim.
Jam’u baina Rijalish Shahihain karya Ibnul Qaisarani Abul Fadhl Al Maqdisi
(w. 507 H) memuat para perawi yang ada dalam Shahih Bukhari dan Muslim.
Kamal fi Asma’il Rijal karya Al Maqdisiy (w. 600 H) memuat para perawi yang
ada dalam Kutubus Sittah.
Tadzkirah birijalil ‘Asyarah karya Muhammad bin Ali Al Husaini Ad Dimasyqi
(w. 765 H) memuat para perawi yang ada dalam Kutubus Sittah, Musnad Abu
Hanifah, Muwaththa Malik, Musnad Syafi’i, dan Musnad Ahmad.
Manfa’ah bizawaid rijalil Aimmah al Arba’ah karya Ibnu Hajar Al Asqalani
(w. 852 H).
Ats Tsiqaat karya Abul Hasan Ahmad bin Shalih Al Ijilliy (w. 361 H).
Ats Tsiqaat karya Muhammad bin Ahmad bin Hibban Al Bustiy (w. 354 H)
Asma Ats Tsiqaat mimman nuqila ‘anhumul ilm karya Umar bin Ahmad bin
Syahin (w. 385 H)
pembicaraan
Dhua’afa Al Kabir karya Bukhari (w. 256 H)
Dhu’afa Ash Shaghir karya Bukhari
Dhua’afa wal Matrukun karya Nasa’i (w. 303 H)
Kitab Adh Dhu’afa karya Muhammad bin Amr Al Uqailiy (w. 323 H)
Majruhin minal Muhadditsin karya Muhammad bin Ahmad bin Hibban Al Busti (w.
354 H)
Kamil fi Dhu’afair Rijal karya Abdullah bin Addiy Al Jurjani (w. 365 H)
I’tidal fi Naqdir Rijal karya Adz Dzahabi (w. 748 H)
Mizan karya Ibnu Hajar Al Asqalani (w. 852 H)
negeri tertentu
Wasith karya Abul Hasan Aslam Al Wasithiy (w. 288 H)
Thabaqat Ulama Ifriqiyyah wa Tunis karya Muhammad bin Ahmad Al Qairuwani
(w. 333 H)
Ar Riqqah karya Muhammad bin Sa’id Al Qusyairiy (w. 334 H)
karya Abdul Jabbar Al Khaulaniy Ad Darani (w. 370 H)
Jurjan karya Abul Qasim Hamzah bin Yusuf As Sahmi (w. 247 H)
Akhbar Ash-bahan karya Abu Nu’aim Al Ashbahani (w. 430 H)
Baghdad karya Al Khathib Al Baghdadiy (w. 643 H)
shahbihi wa sallam.
Maraji’: Maktabah Syamilah versi
3.45, Ushulut Takhrij wa Dirasah As Sanad Al Muyassarah (Dr.
Imad Ali Jum’ah), dll.





































