الله الرحمن الرحيم
semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, sahabatnya, dan
orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Asma’ul Husna, semoga Allah menjadikannya ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma
aamiin.
الثُّبُوْتِيَّةُ تَنْقَسِمُ إِلَى قِسْمَيْنِ : ذَاتِيَّةٍ وَفِعْلِيَّةٍ
tsubutiyyah terbagi menjadi dua; Dzaatiyyah dan Fi’liyyah.”
senantiasa dimiliki seperti ‘ilm (mengetahui), qudrah (mampu), bashar
(melihat), ‘izzah (perkasa), hikmah (bijaksana), ‘uluw (tinggi) dan ‘azhamah
(agung). Termasuk ke dalam sifat Dzaatiyyah adalah sifat khabariyyah (berita)
seperti muka, kedua tangan dsb.
terkait dengan kehendak-Nya; jika Dia menghendaki Dia melakukannya dan jika Dia
menghendaki, maka tidak dilakukan-Nya. Contohnya adalah istiwaa’ ‘alal ‘arsy (bersemayam
di atas ‘Arsy) dan turun ke langit dunia.
dilihat dari dua sisi. Contohnya Al Kalaam (berbicara), sifat ini dilihat dari
sisi asalnya merupakan sifat dzaatiyyah, karena Allah Ta’ala senantiasa mutakallim
(berbicara), sedangkan jika dilihat dari sisi satuan dari kalam merupakan sifat
fi’liyyah, karena berbicaranya Allah Ta’ala tergantung kehendak-Nya, Dia
berbicara kapan saja dan dengan apa yang
dikehendaki-Nya. Hal ini sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:
keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya,
“Jadilah!” Maka terjadilah ia.” (Terj. QS. Yaasin: 82)
sifat itu mengikuti hikmah-Nya. Hikmah itu terkadang kita ketahui dan terkadang
tidak, akan tetapi kita mengetahui dengan ilmu yang yakin bahwa Allah
Subhaanahu wa Ta’aala tidaklah menghendaki sesuatu kecuali sesuai hikmah-Nya,
sebagaimana diisyaratkan oleh firman Allah Ta’ala:
kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali jika dikehendaki Allah.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (Terj. QS. Al
Insaan: 30)
إِثْبَاتِ الصِّفَاتِ التَّخَلِّي عَنْ مَحْذُوْرَيْنِ عَظِيْمَيْنِ
menetapkan sifat wajib menjauhi dua hal besar yang dilarang: Pertama, tamtsil.
Kedua, takyif.”
dari orang yang menetapkan sifat bahwa sifat yang ditetapkan Allah Ta’ala itu
sama dengan sifat makhluk. Keyakinan ini jelas batil berdasarkan dalil sam’i
(wahyu) dan ‘aqli. Dalil sam’inya adalah firman Allah Ta’ala, “Tidak
ada sesuatupun yang serupa dengan Dia.” (Terj. QS. Asy Syuuraa: 11)
pencipta dengan yang dicipta pasti berbeda dzatnya. Hal ini menghendaki adanya
perbedaan dalam sifat, karena sifat dari setiap yang disifati sesuai dengan
yang layak baginya. Cobalah perhatikan sifat makhluk yang berbeda-beda dzatnya,
antara unta dengan semut jelas berbeda kekuatannya. Jika antara makhluk yang
satu dengan lainnya berbeda-beda, lalu bagaimana antara makhluk dengan khaaliq,
tentu lebih berbeda lagi.
mencipta lagi Mahasempurna dari semua sisi sama sifatnya dengan makhluk yang
dicipta yang memiliki kekurangan lagi butuh ada yang menyempurnakannya? Oleh
karena itu keyakinan seperti ini, jelas mengurangi hak khaaliq, karena sama
saja menyamakan yang sempurna dengan yang tidak sempurna.
yang satu dengan lainnya, di sana ada yang sama nama namun berbeda hakikat dan
kaifiyat(bagaimana)nya. Contohnya adalah manusia memiliki tangan, namun tidak
sama dengan tangan gajah, manusia memang punya kekuatan, namun kuatnya berbeda
dengan kekuatan unta meskipun namanya berbeda. Yang satu disebut tangan, yang
satu lagi disebut tangan, yang satu punya kekuatan, yang satu lagi juga punya
kekuatan, ternyata keduanya berbeda dalam kaifiyat dan sifatnya. Dari sini
diketahui, bahwa samanya nama tidak mesti sama pula hakikatnya.
tamtsil, namun ada yang membedakan keduanya, yaitu tamtsil adalah menyamakan
dalam semua sifat, sedangkan tasybih adalah menyamakan pada sebagian besar
sifat.
dari orang yang menetapkan sifat Allah bahwa kaifiyat (bagaimana hakikat) sifat
Allah itu adalah begini dan begitu, namun tanpa menyebutkan sesuatu yang diserupakan.
Keyakinan ini juga batil berdasarkan dalil sam’i dan ‘aqli. Dalil sam’inya
adalah firman Allah Ta’ala, “Dia mengetahui apa yang ada di hadapan
mereka dan apa yang ada di belakang mereka, sedang ilmu mereka tidak dapat
meliputi ilmu-Nya.”(Terj. QS. Thaahaa: 110)
mengetahui kaifiyat (bagaimana) sifat Tuhan kita, karena Allah Ta’ala hanya
memberitakan dan tidak memberitakan bagaimana hakikatnya.
diketahui kaifiyat sifatnya kecuali setelah mengetahui kaifiyat dzatnya atau
mengetahui yang sebanding dengannya atau dengan berita benar yang berasal
darinya, dan ternyata semua cara itu tidak ada untuk mengetahui kaifiyat sifat
Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, Imam Malik pernah ditanya tentang
bagaimana cara Allah bersemayam di atas ‘Arsy dalam firman-Nya:
bersemayam di atas ‘Arsy.” (Terj. QS. Thaahaa: 5)
keringat, lalu ia berkata:
وَالْكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالْإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ
sudah diketahui (artinya), bagaimana kaifiyatnya tidaklah dimengerti,
mengimaninya wajib dan menanyakannya bid’ah.” (Disebutkan oleh Al
Laalikaa’iy dalam Ushulul I’tiqad, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah,
Baihaqi dalam Al Asmaa’ wash Shifaat, Adz Dzahabiy dalam As Siyar dan
Al ‘Uluww, Ad Daarimiy dalam Ar Radd ‘alal Jahmiyyah, Abu Isma’il
Ash Shaabuniy dalam ‘Aqidatus salaf, Ibnu Abdil Bar dalam At Tamhid,
Ibnu Qudamah dalam Lum’atul I’tiqad, As Suyuuthiy dalam Ad Durrul
Mantsur, Al Baghawiy dalam Syarhus Sunnah, dishahihkan oleh Al
Albani dan dijayyidkan isnadnya oleh Al Haafizh sebagaimana dalam Al Fat-h)
berusaha ke arahnya, karena jika kita melakukannya, kita akan jatuh ke dalam
kebinasaan yang sulit melepaskan diri darinya. Jika setan melemparkan sesuatu
ke dalam hati kita tentang hal itu, maka ketahuilah itu adalah godaannya, di
saat seperti ini kita harus berlindung kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala
berfirman:
suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah
yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Terj. QS.
Fush-shilat: 36)
اللهِ تَعَالَى تَوْقِيْفِيَّةٌ لاَ مَجَالَ لِلْعَقْلِ فِيْهَا
Allah Ta’ala adalah tauqifiyyah (diam menunggu dalil), tidak ada tempat bagi
akal untuk membayangkan dan membicarakannya.”
Ta’ala kecuali yang ditunjukkan oleh Al Qur’an dan As Sunnah. Imam Ahmad
berkata:
وَصَفَ بِهِ نَفْسَهُ أَوْ وَصَفَهُ بِهِ رَسُوْلُهُ لاَ يَتَجَاوَزُ الْقُرْآنَ وَالْحَدِيْثَ
tidak boleh disifati kecuali dengan sifat yang ditetapkan-Nya untuk Diri-Nya
atau ditetapkan rasul-Nya; tidak boleh melewati Al Qur’an dan Al Hadits.”
(Lihat Al Fatwa Al Hamawiyyah hal. 271)
tiga cara:
‘izzah (perkasa), quwwah (kuat), rahmah (sayang), batsy (memberikan hukuman),
wajh (muka), yadain (dua tangan) dsb.
Al Ghafuur yang menunjukkan sifatnya maghfirah (mengampuni), As Samii’ yang
menunjukkan sifatnya sam’ (mendengar) dsb.
menunjukkan demikian. Misalnya bersemayam di atas ‘Arsy, turun ke langit dunia,
datang pada hari kiamat untuk memberikan keputusan di antara hamba-hamba-Nya,
intiqam (memberikan pembalasan kepada para pelaku dosa). Dalil bersemayam di atas
‘Arsy dan turun ke langit dunia sudah disebutkan, sedangkan dalil datang pada
hari kiamat dan memberikan pembalasan kepada para pelaku dosa adalah:
datanglah Tuhanmu; sedang Malaikat berbaris-baris.” (Terj. QS. Al Fajr:
22)
akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (Terj. QS. As
Sajdah: 22)
الَّتِي تُثْبَتُ بِهَا أَسْمَاءُ اللهِ تَعَالَى وَصِفَاتُهُ هِيَ كِتَابُ اللهِ
تَعَالَى وَسُنَّةُ رَسُوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَلاَ تُثَبَّتُ
أَسْمَاءُ اللهِ بِغَيْرِهِمَا
yang digunakan untuk menetapkan nama-nama Allah dan sifat-Nya adalah Al Qur’an
dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; tidak boleh menetapkan
tanpa dalil dari keduanya[i].”
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya).” (Terj. QS. An
Nisaa’: 59)
pembicaraan tentang hal yang wajib bagi Allah, hal yang mustahil atau pun hal
yang jaa’iz (boleh) termasuk masalah ghaib yang tidak mungkin dicapai oleh akal,
maka kita wajib merujuk kepada wahyu (Al Qur’an dan As Sunnah).
dan As Sunnah wajib kita tetapkan, dan apa saja yang dinafikan di dalam
keduanya, maka wajib kita nafikan dengan menetapkan kesempurnaan pada kebalikannya.
Apa saja yang tidak ditetapkan dan tidak dinafikan, maka wajib diam pada
lafaznya; tidak ditetapkan dan tidak dinafikan, karena tidak ada dalil yang
menetapkan dan meniadakan.
maksudnya hak (benar) yang layak bagi Allah Ta’ala, maka diterima, namun jika
maknanya tidak layak bagi Allah Ta’ala, maka wajib ditolak.
disebutkan dalam dalil adalah semua sifat yang ditunjukkan oleh nama di antara
nama-nama Allah Ta’ala, di mana kandungannya ada yang muthaabaqah, tadhammun
atau iltizam[ii].
Di antaranya juga adalah semua sifat yang ditunjukkan oleh salah satu
perbuatan-Nya seperti istiwaa’ ‘alal ‘arsy (bersemayam di atas ‘Arsy), turun ke
langit dunia, datang untuk memberikan keputusan di antara hamba-hamba-Nya pada
hari kiamat dan lainnya di antara perbuatan-Nya yang tidak terhitung macamnya
terlebih satuannya,
Allah memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (Terj. QS. Ibrahim:
27)
tangan dsb. Demikian juga kalam (berbicara), masyii’ah (berkehendak) dan
iraadah (berkeinginan) dengan dua pembagiannya; yang kauniy dan syar’iy. Yang
kauniy berarti masyii’ah (kehendak-Nya terhadap alam semesta), sedangkan yang
syar’iy adalah yang dicintai-Nya (seperti perintah-perintah yang ada dalam
syari’at-Nya).
(murka), karaahah (benci) dsb.
bagi Allah Ta’ala dan ditetapkan kebalikannya karena ada kesempurnaan di sana
adalah mati, tidur, mengantuk, ‘ajz (lemah), lelah, zhalim, lalai, memiliki
kesamaan dsb.
Maraji’:
Al Qawaa’idul Mutsla fi Asmaa’illahi wa shifaatihil ‘Ula karya Syaikh
Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin.
dari akal.




































![[Penginapan] Lake Tekapo Motels & Holiday Park](https://i0.wp.com/aopok.com/wp-content/uploads/2024/10/mobil2520kabin-1.jpg?fit=580%2C367&ssl=1)
