Ramadhan
muhammad al amiin, wa ‘alaa aalihi wa shabihi ajma’iin, amma ba’d:
beredar di masyarakat, kami ambil penjelasan kedha’ifannya dari beberapa kitab
seperti Riyaadhul Janaan Fii Ramadhaan karya Abdul Muhsin bin Ali Al
Muhsin hal. 31-36, Sifat Shaumin Nabi karya Syaikh Ali Al Halabiy dan
Syaikh Salim Al Hilali, dan Silsilah Adh Dha’iifah karya Syaikh Al
Albani. Kami sampaikan kepada anda agar diketahui bahwa hadits-hadits di bawah
ini bukan berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
seputar Ramadhan
فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ .
(Artinya: Ya Allah, berikan kami keberkahan di bulan Rajab dan Sya’ban, serta
sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan).
Thabrani, dalam sanadnya terdapat Zaidah bin Abirriqaad. Imam Bukhari berkata
tentangnya, “Mungkar haditsnya.” Ia didha’ifkan oleh Nasa’i
dan Ibnu Hibban.
.. وذكر فيه : أَنَّ أَوَّلَهُ رَحْمَةٌ وَأَوْسَطَهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرَهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ…الخ
Di sana
disebutkan, “Bahwa pada permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan
akhirnya merupakan pembebasan dari api neraka…dst.”
dan ia berkata setelahnya, “Jika khabarnya shahih”, diriwayatkan pula
oleh Al Muhaamiliy dan Al Ashbahaaniy melalui jalur Ali bin Zaid bin Jad’an
dari Sa’id bin Al Musayyib dari Salman. Isnadnya dha’if karena lemahnya Ali bin
Zaid. Ibnu Sa’ad berkata, “Padanya ada kelemahan, dan tidak bisa dipakai
hujjah.” Ahmad bin Hanbal berkata, “Ia tidak kuat.” Ibnu Ma’in berkata,
“Dha’if.”
مَافِي رَمَضَانَ لَتَمَنَّتْ أُمَّتِيْ أَنْ يَكُوْنَ رَمَضَانُ السَّنَةَ كُلَّهَا.
Ramadhan, tentu umatku akan berangan-angan jika sekiranya bulan Ramadhan
setahun penuh.”
dan dia berkata, “Dalam sanadnya terdapat Jarir bin Ayyub seorang yang
dha’if.”
yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Addiy dalam Al Kaamil (7/2521) dari jalan Nahsyal
bin Sa’id dari Adh Dhahhak dari Ibnu Abbas. Nahsyal adalah seorang yang matruk
(ditinggalkan haditsnya), ia melakukan kedustaan, sedangkan Adh Dhahhak tidak
mendengar dari Ibnu Abbas. Thabrani juga meriwayatkan dalam Al Awsath, Abu
Nu’aim dalam At Thibbun Nabawi sebagaimana dalam Takhrij Al Ihyaa’ (3/87), Ibnu
Bukhait dalam Juz’nya sebagaimana dalam Syarh Al Ihyaa’ (7/401) dari jalan
Muhammad bin Sulaiman bin Abi Dawud, dari Zuhair bin Muhammad, dari Suhail bin
Abi Shalih, dari Abu Hurairah. Sanadnya adalah dha’if. Abu Bakar Al Atsram
berkata, “Aku mendengar Ahmad –dan Beliau menyebutkan riwayat orang-orang Syam
dari Zuhair bin Muhammad- ia berkata, “Mereka meriwayatkan darinya
hadits-hadits Munkar mereka.” Abu Hatim berkata, “Pada hapalannya buruk.
Haditsnya di Syam lebih munkar daripada haditsnya di Irak karena buruknya
hapalan.” Al ‘Ijilliy berkata, “Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh penduduk
Syam ini darinya tidaklah mengherankanku.” Demikian diterangkan dalam
Tahdziibul Kamal (9/417). Syaikh Ali berkata, “Muhammad bin Sulaiman adalah
orang Syam, diterangkan riwayat hidupnya dalam Tarikh Dimasyq (15/qaaf 386
–naskahnya masih berupa manuskrip-) oleh karena itu riwayatnya dari Zuhair
sebagaimana disebutkan para imam adalah munkar, dan hadits ini salah satunya.”
بْنِ سَمُرَةَ الطَّوِيْلُ: إِنِّي رَأَيْتُ
الْبَارِحَةَ عَجَبًا…رَأَيْتُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِيْ يَلْهَثُ عَطَشًا كُلَّمَا
وَرَدَ حَوْضًا مُنِعَ وَطُرِدَفَجَاءَهُ صِيَامُهُ فَسَاقَهُ وَ أَرْوَاهُ
semalam aku melihat suatu keanehan…, aku melihat seseorang di antara umatku
menjulurkan lidahnya karena kehausan. Setiap kali ia mendatagi telaga, ia
dicegah dan diusir, lalu puasanya datang memberinya minum dan menghilangkan
hausnya.”
dua isnad, yang satu terdapat Sulaiman bin Ahmad Al Waasithiy, sedangkan pada
yang satu lagi terdapat Khalid bin Abdurrahman Al Makhzumi, keduanya dha’if,
lihat It-haafus saadatil muttaqin 8/119. Hadits ini didha’ifkan pula oleh Ibnu
Rajab.
مِنَ الْحَوْلِ إِلَى الْحَوْلِ لِدُخُوْلِ رَمَضَانَ فَتَقُوْلُ الْحُوْرُ الْعِيْنُ
: يَا رَبِّ اجْعَلْ لَنَا فِي هَذَا الشَّهْرِ مِنْ عِبَادِكَ أَزْوَاجًا
tahun ke tahun karena masuknya bulan Ramadhan, lalu bidadari yang bermata jeli
berkata, “Wahai Tuhanku, jadikanlah untuk kami di bulan ini pasangan-pasangan
dari hamba-hamba-Mu.”
Al Kabir dan Al Awsath, dalam sanadnya terdapat Al Walid bin Al Walid Al
Qalaansiy, ia adalah dha’if.
اللهِ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا
segera berbuka.”
Ibnu Hibban 886, Baihaqi 4/237, dan Baghawiy 1732. Dalam sanadnya terdapat
Qurrah bin Abdurrahman Haiwa’il,
ia adalah dha’if. Diriwayatkan
pula oleh Ibnu Khuzaimah 2062, Tirmidzi 700, dan ia mendha’ifkannya. Yang
(shahih) dalam Bukhari dan Muslim adalah:
tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
Al Jaami’ush Shaghir 9293, ia menisbatkannya kepada Baihaqi dan mengisyaratkan
dha’ifnya dari jalan Abdullah bin Abi Aufa. Hadits ini didha’ifkan pula oleh
Zainuddin Al ‘Iraaqiy, Baihaqi dan As Suyuthiy. Lihat Al Firdaus 4/248 dan
It-haafus Saadah 4/322.
فَقَدْ أَدْرَكَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ
berjama’ah di bulan Ramadhan, maka
sesungguhnya ia telah mendapatkan Lailatulqadr.”
dan Abu Musa Al Madini. Imam Malik menyebutkannya secara balagh (sampai berita
kepadanya) 1/321. hadits tersebut mursal sebagai perkataan Sa’id bin Al
Musayyib. Disebutkan dalam Ibnu Khuzaimah 2195, namun dalam sanadnya terdapat
‘Uqbah bin Abil Hasnaa’ seorang yang majhul sebagaimana dikatakan Ibnul Madini.
Oleh karena itu, hadits ini dha’if.
اِجْتَنَبَ النِّسَاءَ وَاغْتَسَلَ بَيْنَ الْأَذَانَيْنِ ، وَجَعَلَ الْعِشَاءَ سَحُوْرًا
wanita, mandi di antara kedua azan dan menjadikan makan malam sebagai sahur.”
sanadnya terdapat Hafsh bin Waqid. Ibnu ‘Addiy berkata, “Hadits ini termasuk
hadits paling munkar yang saya lihat.” Hadits ini datang dengan sanadnya yang
banyak, namun semuanya dha’if.
بَعْدَ الْفَارِّ
seperti berpuasa setahun.”
Ramadhan seperti orang yang kembali setelah pergi berlari.”
‘Ummal 24142, ia adalah hadits dha’if.
seang berpuasa.”
ia berkata: Ibnu Ma’in berkata, “Ia adalah hadits munkar.”
وَلاَ مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ ، وَإِنْ صَامَهُ » .
tanpa udzur dan tanpa sakit, maka ia tidak bisa diqadha’ oleh puasa setahun,
meskipun ia melakukannya.”
Bukhari dalam shahihnya, dan dimaushulkan (disambung sanadnya) oleh Ibnu Khuzaimah
dalam shahihnya, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i dalam Al Kubra,
Baihaqi, dan Ibnu Hajar dalam Taghliqut Ta’liq (3/170) dari jalan Abul
Muthawwis dari bapaknya dari dari Abu Hurairah. Ibnu Hajar dalam Fat-hul Bari (4/161) berkata,
“Diperselisihkan hadits itu dengan perselisihan yang banyak karena Habib bin
Abi Tsabit, sehingga di sana
terjadi tiga ‘illat (cacat tersembunyi); yaitu idhthirab (terjadi kegoncangan),
majhulnya keadaan Abul Muthawwis dan diragukannya bapaknya mendengar dari Abu
Hurairah.”
السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ ، وَبِالْقَيْلُوْلَةِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ
makan saur untuk membanu puasa di siang hari, dan tidur siang untuk
qiyamullail.”
terdapat Zam’ah bin Shalih dan Salamah bin Wahram, keduanya adalah dha’if.
Dengan demikian, hadits ini adalah dha’if.
beberapa hadits dha’if lainnya tentang bulan Ramadhan, seperti hadits:
لِمَ سُمِّيَ شَعْبَانُ لِأَنَّهُ يُشَعَّبُ فِيْهِ خَيْرٌ كَثِيْرٌ . وَإِنَّمَا
سُمِّيَ رَمَضَانُ لِأَنَّهُ يُرْمِضَ الذُّنُوْبَ أيْ يُدْنِيْهَا مِنَ الْحَرِّ
.
banyak dicabang-cabangkan. Tahukah kamu, mengapa dinamakan Ramadhan? karena ia
memanaskan dosa-dosa”, yakni meleburnya karena panas. (Hadits maudhu’
(palsu), lihat Adh Dha’iifah no. 3223).
شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانُ شَهْرِيْ وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِيْ
adalah bulan umatku.” (Dha’if, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Adh
Dha’iifah no. 4.400)
sallam.
Al Muhsin hal. 31-36), Silsilah Adh Dha’iifah (Syaikh Al Albani), Dha’iful
Jaami’ (Syaikh Al Albani), dan Sifat Shaumin Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam (Syaikh Ali Al Halabiy dan Syaikh Salim Al Hilali).





































