Berita

Presiden Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto PDIP, Jadi Sorotan Publik

#Aopok – Keputusan #Presiden #Prabowo Subianto untuk memberikan #abolisi kepada Thomas “#Tom Lembong dan #amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, #Hasto Kristiyanto, menjadi berita yang paling banyak dibicarakan hari ini. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya rekonsiliasi politik setelah ketegangan yang mewarnai Pemilu 2024.

Baca Juga : Turki Blokir Konten Grok karena Hina Erdogan dan Mustafa Kemal Ataturk

Langkah ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Tom Lembong dikenal sebagai salah satu tim sukses #Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Tom Lembong diberikan abolisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Dengan adanya abolisi, proses hukum yang sedang berjalan terhadapnya resmi dihentikan dan segala konsekuensi hukumnya ditiadakan.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto diberikan amnesti terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Hasto sebelumnya dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong. Pemberian amnesti ini membatalkan hukuman yang mungkin dijatuhkan kepadanya.

Presiden Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto PDIP, Jadi Sorotan Publik

Pemberian abolisi dan amnesti ini dilakukan sesuai dengan kewenangan konstitusional Presiden yang diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945. Namun, keputusan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan politikus.

Baca Juga : Maxime Bouttier Bocorkan Persiapan Resepsi Bareng Luna Maya di Jakarta


Beragam Reaksi dari Publik dan Politisi

Sebagian kalangan menyambut baik keputusan ini sebagai langkah damai dan rekonsiliasi pasca-pemilu. Mereka menganggap langkah ini penting untuk menciptakan stabilitas politik dan mengurangi polarisasi di tengah masyarakat.

“Ini adalah langkah yang bijak dari Presiden Prabowo. Sudah saatnya kita kembali bersatu dan melupakan perbedaan demi kemajuan bangsa,” ujar seorang pengamat politik.

Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan urgensi dan keadilan dari kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa proses hukum seharusnya berjalan independen tanpa intervensi kekuasaan. Ada juga yang khawatir bahwa keputusan ini bisa menjadi preseden buruk di masa depan.

“Amnesti dan abolisi seharusnya tidak diberikan dengan mudah, apalagi untuk kasus-kasus yang masih dalam proses hukum. Ini bisa melemahkan penegakan hukum kita,” kata seorang aktivis hukum.

Hingga saat ini, baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan ini. Istana Negara juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pertimbangan di balik kebijakan ini. Namun, isu ini dipastikan akan terus menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga : Dapat Restu dari Syifa Hadju, El Rumi Makin Semangat Jelang Tinju Lawan Jefri Nichol

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top