Berita

OJK Perkuat Keamanan Sektor Jasa Keuangan lewat Kerja Sama Strategis dengan PPATK dan BSSN untuk Tangkal Serangan Siber

Aopok.com – #Otoritas #Jasa #Keuangan (OJK) #resmi #menandatangani #perjanjian #kerja #sama #terpisah #dengan #Pusat #Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas, keamanan, dan stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam melindungi industri keuangan dari ancaman siber, tindak kejahatan finansial, serta aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik.

Baca juga: Fajar/Rian Tembus BWF World Tour Finals 2025: Performa Gemilang Ganda Putra Indonesia Menuju Hangzhou

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa serangan siber merupakan ancaman besar yang dapat berdampak langsung pada kestabilan sistem keuangan. Menurutnya, hilangnya kepercayaan masyarakat pada sektor jasa keuangan merupakan risiko terbesar yang harus dicegah melalui penguatan kolaborasi dan koordinasi antarlembaga.

OJK Perkuat Keamanan Sektor Jasa Keuangan lewat Kerja Sama Strategis dengan PPATK dan BSSN untuk Tangkal Serangan Siber

“Tentu yang paling berisiko bagi kami adalah jika sektor dan bidang jasa keuangan kehilangan kepercayaannya, kehilangan confidence dari masyarakat. Bagaimana kalau itu terjadi. Itulah risiko yang paling besar,” ujar Mahendra di Jakarta, Jumat. Ia menambahkan bahwa OJK berkomitmen untuk berperan aktif mencegah tindak kejahatan siber melalui penguatan regulasi, sistem pengawasan, serta koordinasi lintas lembaga.

Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyoroti pentingnya sinergi dalam penanganan pergerakan dana ilegal, termasuk aktivitas judi online yang berpotensi merusak masa depan generasi muda melalui fenomena “damage future depression”. Ivan menjelaskan bahwa kolaborasi ini terjadi secara alamiah karena seluruh lembaga memiliki kepentingan bersama dalam menjaga kesehatan sistem keuangan Indonesia.

Baca juga: Polemik Penolakan Insentif Otomotif 2026: Respons Kemenperin dan Dampaknya bagi Industri Kendaraan Bermotor

“Alhamdulillah dengan sinergi yang sangat kuat, Komdigi bekerja, BSSN bekerja, per hari ini saja kita berharap upaya ini bisa terus menurunkan aktivitas yang merugikan,” kata Ivan. Ia menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga merupakan keharusan agar sistem keuangan dan perekonomian nasional terlindungi dari praktik perjudian daring yang kian masif.

Di sisi lain, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi memberikan apresiasi atas penguatan kerja sama ini sebagai upaya memperkokoh pertahanan siber Indonesia. Nugroho menyatakan bahwa BSSN tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman siber tanpa dukungan dan koordinasi bersama kementerian atau lembaga lain.

“Jika kita semua kolaboratif, seluruh entitas akan menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sehingga ada distribusi kelembagaan dan distribusi tanggung jawab, termasuk untuk keamanan dari serangan siber,” jelas Nugroho.

Ruang Lingkup PKS OJK–PPATK

Perjanjian kerja sama antara OJK dan PPATK mencakup beberapa poin strategis, antara lain:

  • penguatan koordinasi dan kerja sama dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU),
  • penanganan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT),
  • penanganan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM),
  • pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi,
  • koordinasi audit, serta
  • penetapan standar korespondensi kelembagaan.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditetapkan pada 15 Mei 2024.

Ruang Lingkup PKS OJK–BSSN

PKS antara OJK dan BSSN terdiri atas dua bagian utama:

1. Penguatan Keamanan Siber di Sektor Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Digital (ITSK–IAKD)

Mencakup:

  • asistensi digital forensik,
  • penanganan insiden siber,
  • layanan ITSA,
  • deteksi kondisi keamanan siber ITSK–IAKD,
  • pertukaran data dan informasi,
  • pembentukan pusat kontak siber,
  • registrasi TTIS penyelenggara IAKD.

2. Sinergi Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber

Meliputi:

  • penyusunan kebijakan dan standar keamanan siber,
  • asistensi pelindungan sistem elektronik penyelenggara IAKD,
  • pengembangan kapasitas SDM keamanan siber,
  • pembentukan TTIS organisasi penyelenggara IAKD.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditetapkan pada 28 Februari 2024.

Baca juga: PSSI Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia: Kandidat dari Inggris, Spanyol, dan Belanda Mulai Disorot

Kolaborasi tiga lembaga strategis ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan siber nasional, menjaga integritas transaksi keuangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Dengan ancaman digital yang semakin kompleks, kehadiran kerja sama yang solid menjadi kunci untuk memastikan stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top