#Aopok – #Nikita Mirzani terpancing emosi saat menjalani #sidang kasus dugaan #pengancaman dan tindak pidana #pencucian uang (TPPU) bersama #Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025).
Awalnya, Nikita Mirzani menanyakan legalitas salah satu produk Reza Gladys. Nikita meyakini bahwa salah satu produk kecantikan yang dimiliki Reza Gladys tidak tercatat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca : VIRAL! Fenomena “Bos Sound Horeg” Mengguncang Medsos, dari Meme Kocak hingga Cosplay

Baca Juga : Alasan di Tetapkan Fatwa Haram Sound Horeg
Hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian meminta kedua pihak untuk maju ke mejanya guna memperjelas permasalahan yang ada.
“Terima kasih, Yang Mulia. Berarti Anda (Reza Gladys) mengaku, ya, bahwa Anda menempel produk Anda, GLAVITSA, di sini, ya? Padahal ini produknya Rebirth Skin. Yang Anda campurkan BPOM-nya adalah BPOM Rebirth Skin? Betul?” kata Nikita Mirzani di ruang sidang Kamis (24/7/2025).
“Tidak,” bantah Reza.
Melihat keributan itu, Hakim Ketua PN Jaksel langsung mengambil alih perdebatan mereka.
“Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada,” kata hakim.
Nikita kemudian menanggapi ucapan hakim dengan penuh emosi. Dia semakin yakin bahwa tuduhannya kepada Reza dapat dibuktikan.
“Jadi nggak ada di BPOM!” ujar Nikita Mirzani.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, juga turut memperjelas dugaan palsunya produk Reza.
“Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar,” jelas Fahmi Bachmid.
aca Juga : Bea Cukai Bentuk Satgas Nasional untuk Perangi Barang Ilegal
Hakim Ketua lalu meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memeriksa keabsahan produk yang dipermasalahkan.
“Tolong dicek oleh penuntut umum, apakah barang dari saksi ini benar terdaftar atau tidak,” ujar Hakim Ketua.
