Aopok.com – #Menjelang #perayaan #3Natal dan #Tahun #Baru 2026, #pemerintah #kembali #mengumumkan #kabar #penting #mengenai pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) nasional yang akan berlangsung serentak mulai 8 hingga 25 Desember 2025. Gelombang pencairan kali ini disebut sebagai salah satu yang terbesar menjelang penutupan tahun anggaran, karena mencakup bansos reguler hingga bansos tambahan yang menyasar puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan kali ini dilakukan dengan pengawasan ketat, mengingat adanya pembaruan data melalui proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Akibat pembaruan tersebut, beberapa kategori KPM resmi dihapus dari DTKS dan tidak lagi berhak menerima bansos pada periode Desember 2025.

5 Kategori KPM yang Tidak Lagi Menerima Bansos Desember 2025
Kemensos menegaskan bahwa ketepatan sasaran menjadi prioritas. Oleh karena itu, lima kategori berikut resmi dinonaktifkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
1. KPM yang telah meninggal dunia
Data keluarga penerima akan otomatis dihentikan bila ditemukan status meninggal dan belum diganti ahli waris sesuai prosedur.
2. KPM yang dalam satu KK terdapat anggota TNI, Polri, PNS, atau profesi yang dilarang menerima bansos
Rumah tangga dengan anggota aparatur negara tidak diperbolehkan menerima bansos jenis apa pun.
3. Karyawan dengan gaji di atas UMP/UMR
Pekerja formal dengan pendapatan melebihi UMP/UMR tidak lagi termasuk kategori miskin ekstrem maupun rentan miskin.
4. KPM yang menolak bantuan
Penolakan dilakukan melalui pernyataan resmi atau tidak mengambil bantuan dalam waktu yang ditentukan.
5. KPM yang menyalahgunakan bansos untuk hal terlarang
Termasuk penggunaan bansos untuk membeli:
• rokok,
• minuman keras,
• narkoba,
• perhiasan mewah,
• membayar utang pribadi non-produktif,
• top-up game online terlarang.
Kelompok ini akan dihapus permanen dari DTKS dan tidak dapat menerima jenis bansos apa pun hingga dilakukan pengajuan ulang sesuai regulasi.
Daftar 8 Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025
Mengutip informasi dari kanal YouTube Klik Bansos serta rilis pemerintah, berikut daftar lengkap delapan bantuan yang cair selama Desember 2025.
1. Atensi Yatim Piatu – Rp200.000 per bulan
Bantuan Atensi ditujukan bagi anak yatim, piatu, maupun yatim piatu yang sudah terdaftar dalam DTKS.
Pencairan Desember 2025 mencakup periode Oktober–Desember 2025 dan dilakukan melalui Bank Mandiri.
Keluarga atau pendamping diminta segera melakukan pengecekan saldo.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) – Termin 3
Pencairan bantuan pendidikan untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA kembali dibuka. Berikut besaran bantuannya:
- SD: Rp450.000
- SMP: Rp750.000
- SMA: Rp1.800.000
Siswa yang telah mengaktifkan rekening atau memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) wajib melakukan pengecekan saldo melalui bank penyalur.
3. PKH dan BPNT Tahap 4
Tahap 4 PKH menyasar sekitar 10 juta KPM, sementara BPNT mencakup 18,3 juta KPM.
Penyaluran dilakukan melalui:
- BRI
- BNI
- Mandiri
- BSI
- PT Pos Indonesia
KPM yang memegang KKS Merah Putih maupun KKS lama wajib mengecek saldo secara berkala.
4. Bantuan Penebalan Rp400.000 untuk Pemegang KKS Baru
Bantuan ini diperuntukkan bagi KPM yang mengalami transisi penyaluran dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih.
Pencairan berlangsung bertahap sepanjang Desember dan kuotanya terbatas.
5. Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Pemerintah mulai mendistribusikan bantuan pangan berupa:
- Beras 20 kg
- Minyak goreng 4 liter
Kemensos mengingatkan bahwa KPM wajib mengambil bantuan maksimal 5 hari setelah jadwal distribusi. Jika tidak, bantuan akan dipindahkan ke penerima lain.
6. BLT Kesra Rp900.000
Salah satu bansos terbesar yang kembali cair pada Desember 2025 adalah BLT Kesra Rp900 ribu, menyasar lebih dari 35 juta KPM di desil 1–4.
Pencairan dilakukan melalui dua jalur:
- 11 juta KPM: PT Pos Indonesia
- Puluhan juta lainnya: KKS Merah Putih melalui bank Himbara
Kemensos mengimbau KPM untuk terus memantau:
- saldo rekening,
- surat undangan,
- informasi resmi pemerintah daerah,
- notifikasi aplikasi Cek Bansos.
Desember 2025 menjadi periode pencairan terakhir sebelum tutup tahun anggaran.
Pencairan bansos 8–25 Desember 2025 menjadi momen penting menjelang akhir tahun, dengan puluhan juta masyarakat menerima manfaat dari bantuan pemerintah. Namun ketepatan sasaran menjadi prioritas utama sehingga beberapa kategori penerima akan dinonaktifkan.
Baca juga: Update Bencana Hidrometeorologi Aceh: Korban Jiwa Capai 96 Orang, Ribuan Warga Mengungsi
Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan disarankan untuk:
- mengecek status DTKS,
- memantau rekening bank,
- mengikuti arahan pemerintah daerah,
- tidak melewatkan jadwal pengambilan bansos.
Dengan begitu, seluruh bantuan dapat diterima tepat waktu sebelum pergantian tahun.











Pingback: 4 Rekomendasi Tempat Wisata Dekat Jakarta untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 - Aopok