Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Explore

Menjaga Kekayaan Bahari Indonesia dengan UU Kelautan

Jelajah by Jelajah
29.10.2014
Reading Time: 3 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung

Keuntungan Menginap di Dormitory Room dan Tips Nyaman Menikmatinya

Kiat Hijrah dalam Konteks Berwisata

ADVERTISEMENT
UU Kelautan sudah disahkan oleh DPR RI, akhir September lalu. Lahirnya UU tersebut merupakan suatu prestasi yang harus didukung semua pihak. Tapi tentu UU tersebut masih ada ‘bolong-bolong’. Oleh karena itu semua pihak harus melakukan langkah untuk menutup ‘bolong-bolong’ itu agar implementasi UU tersebut mampu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Indonesia secara luas. 

Hal itu disampaikan Ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) Laksdya TNI (Purn) Y Didik Heru Purnomo pada acara diskusi publik dengan tema “Implementasi UU Kelautan di Bidang Penegakan Hukum” yang diselenggarakan IK2MI, di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Selasa (28/10). 

“Ego sektoral memang tidak tercantum dalam undang-undang terebut. Tapi ego sektoral muncul di lapangan atau pada tataran operasional,” ujar Purnawirawan laksamana bintang tiga ini.

Menurutnya selama ini koordinasi penanganan wilayah laut sudah dilakukan dengan dikoordinir oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dengan pondasi yang cukup kuat. “Jadi harus menghilangkan ego sektoral dan menegakkan hukum,” ungkap mantan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla.

Penguasaan kelautan, lanjutnya merupakan agenda penting untuk menyejahteraan masyarakat. Apalagi sebagian besar wilayah Indonesia adalah lautan.

Dalam kesempatan itu Didik bersyukur dengan disahkannya UU Kelautan. Dia pun mengajak semua kalangan untuk menyambut baik gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Diskusi yang dipandu oleh Laksma TNI (Purn) Sukemi HM Yassin dari Bakorkamla RI dihadiri utusan skakeholders Bakorkamla, masyarakat maritim, perwakilan dari Kedubes AS di Jakarta, dan berbagai kalangan lainnya.

Dalam diskusi tersebut, Kalakhar Bakorkamla RI Laksdya TNI DA Mamahit yang diwakili Kapus Siapjak Bakorkamla Laksma Maritim Satria F Masseo memaparkan tentang UU Kelautan yang di dalamnya memuat dibentuknya Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Menurut dia, pentingnya pembentukan Bakamla bisa dilihat dari aspek dalam dan luar negeri. Aspek dalam negeri di antaranya adalah mematuhi kebijakan pemerintah untuk pembentukan Badan Kemanan Laut yang didukung dengan Early Warning System (EWS), efektivitas koordinasi, komando, dan pengendalian.

Sedangkan aspek luar negerinya di antaranya adalah perlu mengawasi perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia melalui EWS yang mengandalkan leading edge technology guna meningkatkan efek penangkalan terhadap kegiatan legal dari luar.


Pembicara lain yang tampil dalam diskusi itu adalah Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut Laksma TNI IG Putu Wijamahaadi, SH yang diwakili Kolonel Laut (P) Yuli Darmawanto dan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim. 

Menanggapi disahkannya UU Kelautan, Soelistiyanto dari Kesatuan Pelaut Perikanan Indonesia (KPPI) meyakini bahwa pembentukan UU bertujuan sangat bagus. “Yang parah adalah implementasinya. Persoalan muncul karena terkait masalah anggaran,” katanya lugas. 
Mengenai dibentuknya Bakamla yang juga ada kaitannya dengan UU Kelautan, dia menegaskan bahwa seluruh personel yang mengawaki dan ditempatkan di Bakamla nanti haruslah melepaskan “baju” dari instansi sebelumnya. “Percuma UU-nya bagus, tapi implementasinya tidak bagus. Banyak peraturan tumpang-tindih dan tidak tegasnya penegakan hukum,” tambahnya. 
Menurutnya, dengan tidak tegasnya penegakan hukum, maka kapal-kapal ikan asing dengan semena-mena menguras ikan dari laut Indonesia. Kapal-kapal asing itu bahkan bisa memeroleh BBM bersubsidi dan ikan hasil tangkapan langsung dibawa ke luar negeri.
Ironisnya, tambah Soelistiyanto ikan-ikan asal Indonesia itu kemudian kita impor kembali untuk kebutuhan di dalam negeri. 
Naskah: adji kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com) 
Foto: adji & IK2MI 
Captions: 
1. Menjadikan Indonesia poros maritim dunia. 
2. Suasana diskusi publik bertema “Implementasi UU Kelautan di Bidang Penegakan Hukum” yang diselenggarakan IK2MI di Jakarta.

Tags: ExploreIndahJalan-JalanJelajahTempatTravelTravelingwisataWisatawan
ShareTweetPin
Jelajah

Jelajah

Related Posts

Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung
Explore

Makan Siang di Meeting Point (Rebranding Umanusa Resto) Bandung

20.01.2026
Keuntungan Menginap di Dormitory Room dan Tips Nyaman Menikmatinya
Explore

Keuntungan Menginap di Dormitory Room dan Tips Nyaman Menikmatinya

17.01.2026
Kiat Hijrah dalam Konteks Berwisata
Explore

Kiat Hijrah dalam Konteks Berwisata

16.01.2026
Roti Tawar Bobo Pontianak Tanpa Pengawet
Explore

Roti Tawar Bobo Pontianak Tanpa Pengawet

15.01.2026
Coto Makassar Kapuas Indah Pontianak
Explore

Coto Makassar Kapuas Indah Pontianak

09.01.2026
Martabak Pak Salim, Martabak Legendaris di Jalan Burangrang Bandung
Explore

Martabak Pak Salim, Martabak Legendaris di Jalan Burangrang Bandung

04.01.2026
Next Post
Gelar Formula E, Bukti Jakarta Kota Global yang Kian Ramah Lingkungan

300 Lebih Resep Sambal Nusantara dan Saus Favorit

11 Catatan Plus Jakarta E-Prix 2022, Nomor Terakhir Jelas Lebih Berkelas dan Keren

Resep Sambal Goreng Tomat & Sambal Tumpang

Iklan

Recommended Stories

Mayasari Meeting Point Bandung, Menjelang Akhir Tahun

Mahasiswa D3 Perhotelan Akpar Majapahit Lihat Fasilitas IPAL Kokoon Hotels

22.10.2018

Kode Pos Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan

21.03.2017
Kesamaan Antara Zina dan Riba

Hidden Paradise in Ora Beach, Maluku

14.05.2016

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Hayati Kamelia Bantah Cekcok dengan Irish Bella di Medsos: Kenal Saja Enggak

Hayati Kamelia Bantah Cekcok dengan Irish Bella di Medsos: Kenal Saja Enggak

23.01.2026
Insanul Fahmi Akhirnya Minta Maaf pada Wardatina Mawa, Akui Khilaf Lakukan Poligami

Insanul Fahmi Akhirnya Minta Maaf pada Wardatina Mawa, Akui Khilaf Lakukan Poligami

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?