
Hal itu disampaikan Ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) Laksdya TNI (Purn) Y Didik Heru Purnomo pada acara diskusi publik dengan tema “Implementasi UU Kelautan di Bidang Penegakan Hukum” yang diselenggarakan IK2MI, di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Selasa (28/10).
“Ego sektoral memang tidak tercantum dalam undang-undang terebut. Tapi ego sektoral muncul di lapangan atau pada tataran operasional,” ujar Purnawirawan laksamana bintang tiga ini.
Menurutnya selama ini koordinasi penanganan wilayah laut sudah dilakukan dengan dikoordinir oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dengan pondasi yang cukup kuat. “Jadi harus menghilangkan ego sektoral dan menegakkan hukum,” ungkap mantan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla.
Penguasaan kelautan, lanjutnya merupakan agenda penting untuk menyejahteraan masyarakat. Apalagi sebagian besar wilayah Indonesia adalah lautan.
Dalam kesempatan itu Didik bersyukur dengan disahkannya UU Kelautan. Dia pun mengajak semua kalangan untuk menyambut baik gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Diskusi yang dipandu oleh Laksma TNI (Purn) Sukemi HM Yassin dari Bakorkamla RI dihadiri utusan skakeholders Bakorkamla, masyarakat maritim, perwakilan dari Kedubes AS di Jakarta, dan berbagai kalangan lainnya.
Dalam diskusi tersebut, Kalakhar Bakorkamla RI Laksdya TNI DA Mamahit yang diwakili Kapus Siapjak Bakorkamla Laksma Maritim Satria F Masseo memaparkan tentang UU Kelautan yang di dalamnya memuat dibentuknya Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Menurut dia, pentingnya pembentukan Bakamla bisa dilihat dari aspek dalam dan luar negeri. Aspek dalam negeri di antaranya adalah mematuhi kebijakan pemerintah untuk pembentukan Badan Kemanan Laut yang didukung dengan Early Warning System (EWS), efektivitas koordinasi, komando, dan pengendalian.
Sedangkan aspek luar negerinya di antaranya adalah perlu mengawasi perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia melalui EWS yang mengandalkan leading edge technology guna meningkatkan efek penangkalan terhadap kegiatan legal dari luar.

Pembicara lain yang tampil dalam diskusi itu adalah Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut Laksma TNI IG Putu Wijamahaadi, SH yang diwakili Kolonel Laut (P) Yuli Darmawanto dan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim.












