Dengan diberlakukannya undang-undang (uu) pajak daerah dan retribusi daerah (pdrd) tahun depan, khususnya implementasi pajak kendaraan bermotor (pkb) progresif dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (pbbkb) akan mengancam eksistensi industri kecil menengah (ikm). Dalam hal ini, sektor usaha jasa rental mobil skala rumahan (pereorangan) akan semakin sulit bergerak. Bagaimana tidak, kebanyakan aset kendaraan yang dimiliki rental masih mengandalkan nama pribadi.
Penetapan peraturan berlaku bagi individu atau sifatnya perorangan. Lalu untuk urutan serta jumlah kendaraan, dilihat dari nama dan alamat tempat tinggal si pemilik kendaraan mengacu ktp.
“permasalahnya setiap daerah akan memiliki waktu penerapan yang berbeda-beda sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Nah, bisa jadi nantinya justru para spekulan memanfaatkan daerah yang belum siap sebagai basis nomor kendaraanya untuk beroperasi di daerah lainnya,” ujar ketua umum asosiasi perusahaan rental kendaraan indonesia (asperkindo) pongki pamungkas, baru-baru ini.
Pongki menjelaskan, sebagian
rental kendaraan rumahan akan ramai-ramai membuat badan usaha berskala kecil dan menengah seperti firma atau cv. Tapi, bagi sebagian yang tak bisa bertahan akan gulung tikar dan mematikan usahanya.Nah, langkah yang dilakuan dengan mengubah bentuk kepemilikan unit mobil dari pribadi ke badan usaha maka pajak progresifnya jauh lebih ringan. Kategorinya akan masuk pada jenis kendaraan lain yang ditetapkan peraturan daerah (perda) dengan pajak progresif minimum 0,5 persen dan yang tertinggi 1 persen.
Memang, belum ada angka pasti berapa jumlah usaha rental mobil yang ada di indonesia. Tapi, kalau mengacu anggota asperkindo saja total anggotanya mencapai 260 perusahaan yang tersebar di 13 cabang di seluruh indonesia dengan potensi aset rata-rata 200 unit mobil sehingga mencapai total 52.000 unit.
“kami akan mendekat ke gaikindo (gabungan industri kendaraan bermotor indonesia) untuk memperjuangkan nasib kami ini. Agar semuanya bisa satu suara dan bisa mempertahankan industri otomotif dan segala sektor turunannya,” lanjut pongki.
Http://otomotif.kompas.com











