B. Chaniago
adalah satu bagian dari hubungan muamalah yang dianjurkan dalam syariat Islam. Apalagi jika seseorang
punya kemampuan untuk memberi pinjaman sedangkan seseorang yang lain sangat
membutuhkan pinjaman.
pinjaman bisa mendatangkan pahala yang berlimpah bagi yang melakukannya. Namun
demikian pahala itu akan tersedia dengan menjaga beberapa adab yang baik dalam memberi
pinjaman. Diantaranya adalah :
satu sikap yang baik dari seorang hamba. Oleh karena itu haruslah dilakukan
dengan niat yang baik pula yaitu mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala saja.
seperti pahala setengah membayar zakat. Oleh karena itu hendaklah pemberi
pinjaman meluruskan niatnya agar mendapat imbalan berupa pahala. Rasulullah
bersabda : “Man aqradha wariqan
marrataini kaana ka’adli shdaqatin marratan”. Barangsiapa yang memberikan utang berupa uang perak sebanyak
dua kali maka pahalanya seperti membayar zakat satu kali. (H.R al Baihaqi dalam
Sunanul Kubra).
sangatlah dianjurkan untuk berlemah lembut. Kedepankan akhlak mulia. Meskipun
yang berhutang lalai dalam membayar maka tidaklah baik jika menagih haknya dengan kata kata yang kasar.
Tetaplah berlapang dada dalam menagih.
telah mengajarkan adab yang baik kepada orang yang memiliki hak dan orang yang
memiliki kewajiban. Rasulullah bersabda : “Adkhalallahu
‘azza wajallal jannata rajulan kaana sahlan musytariyan wa baa-i’an, wa
qaadhiyan wa muqtadhiyan”. Allah ‘Azza wa Jalla akan memasukkan ke dalam
surga orang yang murah hati ketika membeli, menjual, melunasi hutang dan
meminta haknya. (H.R Imam Ahmad, an Nasa’i dan Ibnu Majah).
idzaasytara, wa idzaaqtadha”. Allah merahmati seorang yang murah hati
ketika menjual, membeli dan meminta haknya. (H.R Imam Ahmad, an Nasa’i dan Ibnu
Majah).
melihat dan yakin bahwa orang yang berhutang mendapatkan kesulitan untuk
membayar pada waktu yang telah ditentukan maka selayaknya ia memberikan
tenggang waktu. Dengan demikian dia telah bersabar dan meringankan bagi yang
berhutang. Sikap yang demikian akan mendatangkan pahala yang besar baginya
disebabkan kebaikan yang diberikan kepada orang yang sedang kesulitan.
maisaratin”. Dan jika (orang yang berhutang) dalam kesukaran maka berilah
tangguh sampai dia berkelapangan …. (Q.S al Baqarah 280).
muslim terhadap saudaranya yang mengalami kesulitan dalam memenuhi
kewajibannya. Dan ketahuilah bahwa Allah Ta’ala akan menyelamatkannya dari
kesulitan pada hari Kiamat kelak.
kesulitan pada hari Kiamat maka hendaklah ia memberikan kelonggaran kepada
orang yang kesulitan (membayar hutang) atau membebaskannya dari hutang tersebut”
(H.R Imam Muslim dari Abu Qatadah).
mendapati seseorang yang memang tidak mampu membayar hutangnya maka sangatlah
dianjurkan agar ia memaafkannya, merelakannya yaitu dengan membebaskannya dari
hutang tersebut.
kesukaran maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan
(sebagian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”. (Q.S
al Baqarah 280).
mendatangkan keutamaan dan pahala yang besar. Diantaranya adalah bahwa Allah
Ta’ala akan memaafkannya, memberinya naungan ‘Arsy dan dia akan mendapatkan
pertolongan Allah dalam menghadapi kesulitan di dunia dan di akhirat.
memberikan piutang kepada orang orang. Apabila (dia) melihat ada yang tidak
mampu membayar, maka ia pun berkata kepada pembantu pembantunya : Sudah,
maafkan saja dan hapuskan hutangnya, semoga akan Allah memaafkan kita. Maka
Allah pun memaafkan (dosa dosanya). H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu
Hurairah.
pendorong agar orang orang yang berpiutang suka memaafkan dan menganggap lunas
hutang orang orang yang memang tidak mampu memenuhi kewajibannya.
kaana fii zhillil ‘arsyi yaumal qiyamati”. Barangsiapa yang memberikan
keringanan kepada orang yang berhutang
kepadanya atau menghapus hutangnya niscaya kelak pada hari Kiamat ia akan
mendapatkan naungan ‘Arsy. (H.R Imam
Ahmad dan ad Darimi).
meringankan sebuah kesulitan dunia yang sedang menimpa seorang mukmin niscaya
Allah akan meringankan satu kesulitan yang menimpanya pada hari Kiamat kelak.
Barangsiapa menolong orang yang sedang berada dalam kesusahan niscaya Allah
akan menolongnya dalam menghadapi kesulitan dunia dan akhirat ….(H.R Imam
Muslim, dari Abu Hurairah).
semua. Wallahu A’lam (564)







































