Berita

Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T, Seret Nama Nadiem Makarim

#Aopok – Kasus dugaan #korupsi #pengadaan laptop untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) senilai Rp 1,98 triliun telah menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat pada awal tahun 2024 dan menyeret sejumlah nama, termasuk mantan #Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), #Nadiem Makarim.

Baca Juga : Aktris Kang Seo Ha Meninggal Dunia usai Berjuang Melawan Kanker Perut

Bagaimana Kasus Ini Bermula?

Penyelidikan #kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2021. Proyek ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek.

Setelah menerima laporan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan penyelidikan intensif. Tim penyidik Kejagung menemukan adanya indikasi kuat praktik mark-up harga dan kolusi dalam proses lelang pengadaan laptop. Laptop yang seharusnya didistribusikan ke sekolah-sekolah diindikasikan memiliki spesifikasi yang tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan, serta adanya permainan tender yang mengarah pada penunjukan langsung vendor tertentu.

Peran Nadiem Makarim dalam Pusaran Kasus

Nama Nadiem Makarim terseret dalam kasus ini karena pada saat proyek pengadaan laptop tersebut berjalan, ia menjabat sebagai Mendikbudristek. Meskipun belum ada penetapan tersangka terhadap Nadiem, penyidik Kejagung telah memeriksa dirinya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kebijakan dan proses pengadaan yang terjadi di kementerian yang dipimpinnya.

Fokus pemeriksaan terhadap Nadiem antara lain adalah mengenai mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pengawasan proyek pengadaan laptop tersebut. Pertanyaan juga diarahkan pada sejauh mana Nadiem mengetahui atau terlibat dalam penetapan spesifikasi teknis dan proses tender yang akhirnya bermasalah. Pihak penyidik ingin mendalami apakah ada indikasi kelalaian atau bahkan persetujuan terhadap praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T, Seret Nama Nadiem Makarim

Potensi Kerugian Negara yang Fantastis

Angka kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun tentu bukan jumlah yang kecil. Angka ini didapatkan dari perhitungan awal yang mengindikasikan selisih harga yang terlalu tinggi antara harga pembelian laptop dengan harga pasar yang wajar, serta adanya indikasi pengadaan fiktif atau laptop yang tidak sampai ke tangan penerima.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui digitalisasi. Dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pemerataan akses teknologi bagi siswa di seluruh peloswa nusantara justru diduga menguap karena praktik korupsi.

Baca Juga : Kabar Duka, Connie Francis Penyanyi Pretty Little Baby Meninggal Dunia

Tahapan Selanjutnya dalam Penanganan Kasus

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Beberapa pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan, mulai dari pejabat pembuat komitmen (PPK), panitia lelang, hingga perwakilan vendor, juga telah diperiksa.

Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring dengan berjalannya proses penyidikan. Publik menaruh harapan besar agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku yang terbukti bersalah dapat dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kasus korupsi pengadaan laptop ini menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang melibatkan dana publik, terutama di sektor pendidikan yang vital bagi masa depan bangsa. Akankah kasus ini mengungkap lebih banyak fakta mengejutkan di kemudian hari? Kita tunggu saja perkembangan penyidikannya.

Baca Juga :  Tak Ingin Buru-Buru soal Momongan, Luna Maya: Fokus ke Hubungan Dulu

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top