
Negara Islam di dunia hari ini, seperti Arab Saudi, Iran, Pakistan atau
Afghanistan (Taliban)?
yang diterapkan; yang paling umum adalah sebagian hukum keluarga, tapi tidak
ada negara yang membuat hukum dan kebijakannya berdasarkan nash Islam semata.
keluarga, terdapat pula debat mengenai hukum hudud untuk menunjukkan kepedulian
simbolik terhadap perasaan Islami di masyarakat. Ini adalah taktik para
pemerintah yang korup dan tidak sah menurut hukum Allah. Demikian pula para
tuan Barat mereka dan media massanya berusaha menampilkan bahwa pemerintahan
Islam tidak bisa dipakai dan tidak mampu mengatur masyarakat. (Lebih rinci
lihat “The Methodology of Hizb ut-Tahrir for Change” Hizb ut-Tahrir)
al-Karim, buku-buku Islam, dan banyak uang untuk membangun Masjid-Masjid dll.
di seantero dunia, namun Saudi memerintah dengan suatu campuran hukum-hukum,
beberapa di antaranya Islami dan beberapa yang lainnya buatan manusia. Namun,
untuk menjaga citra Islaminya, dia tidak menyebut itu hukum-hukum. Saudi
menggunakan istilah tertentu untuk membedakan antara hukum Islam dengan yang
buatan manusia. Di buku berbahasa Arab konstitusi Arab Saudi si penulis
menyebutkan, “Kata ‘hukum (anoon)’ dan ‘Legislasi (Tashree)’ hanya
digunakan di Saudi untuk menyebut aturan-aturan yang diambil dari Syari’ah
Islam … Sementara untuk yang buatan manusia semacam ‘sistem (Anthimah)’ atau
‘instruksi (Ta’leemaat)’ atau ‘keputusan (Awamir)‘ …” (“The
Constitutional Laws of The Arab Countries,” chapter “The Constitution
of The Kingdom of Saudi Arabia.”) Selain itu, Arab Saudi adalah sebuah
monarki keturunan yang menggunakan perkara religi sebagai alat untuk mengendalikan
pihak oposisi sehingga agenda para kapitalis dan pro-Barat tetap lancar.
mereka memerintah atas Afganistan menyatakan tidak akan merujuk sistem Khilafah
– yang merupakan sistem pemerintahan Islam satu-satunya, tapi sebuah Keemiran –
yaitu sebuah entitas politik yang menerapkan satu set hukum di wilayahnya,
tanpa kebijakan luar negeri. Sistem pemerintahan Islam menerapkan semua aturan
Islam, dalam ekonomi, sosial, dan pemerintahan juga menjalankan kebijakan luar
negeri. Khilafah bukanlah negara pasif dalam isolasi.
yang bertentangan. Artikel 6 konstitusi Iran berbunyi: “Republik Islam
Iran, urusan negara harus diatur atas dasar pendapat publik yang ditunjukkan
dengan cara pemilu, termasuk pemilihan Presiden, para wakil di Badan
Konsultatif Islam, dan para anggota dewan, atau melalui referendum dalam
perkara yang dijelaskan di artikel lain konstitusi ini.” Sistem pemerintahan
Islam – Khilafah didasarkan semata atas teks Islam. Ini tidak terjadi di Iran
karena dia berkata dalam konstitusinya “menjalankan pengurusan negara
berdasarkan pendapat massa melalui pemilu.” Dalam Islam, menjalankan
pengurusan negara adalah berdasarkan Syari’ah bukan opini rakyat.
hari ini bukan Khilafah?
Ia nampak sebagai presiden Islami dan perdana menteri Islami. Karena hal ini,
model pemerintahan Turki mendapat popularitas sekaligus citra negatif. Model
pemerintahan ini banyak dipuji para politisi dan sekularis Barat yang percaya
bahwa penggabungan aturan Islam dengan sekularisme adalah agenda penting untuk
diusahakan di seantero tanah Muslim.
dikenal (sah) adalah Khilafah yang pernah mengubah bangsa Ottoman – sekelompok
petarung menjadi superpower dunia. Dalam menganalisis klaim bahwa Partai AKP
mewakili model pemerintahan Islam perlu diteliti kebijakan utamanya yaitu
tampak bahwa Islam tidak memainkan peran dalam kebijakan AKP selain menjadi
umpan retorika bagi massa belaka. Kebijakan ekonomi dan luar negeri masih jadi
simbol utama AKP, dan semuanya berjalan dengan faktor-faktor selain Islam.
ekonomi untuk mengalirkan uang ke Turki yang hanya memperkaya elit bisnis.
Islam melarang hal ini dan akan berpaling dari sistem gaya Barat yang khusus
memperkaya kaum elit kepada sistem pendistribusian kekayaan syariah. Demikian
pula, Islam bisa dikatakan tidak memainkan peran dalam kebijakan luar negeri
Turki. Contoh paling gamblang adalah Erdogan melanjutkan hubungan dengan Israel
yang sesungguhnya jelas dilarang Islam. AKP tidak menggunakan Islam sedikitpun
dalam kebijakan luar negerinya. Bukannya menggalang para pemegang kekuatan di
dunia Muslim untuk melawan Israel (sebagaimana dilakukan Salahudin al-Ayoubi)
atau bahkan mengakhiri pendudukan Al Quds sendiri – yang mampu dilakukan Turki,
Erdogan malah membuat satu set kebijakan dangkal sempit dan mencampurnya dengan
pernyataan-pernyataan Islami.
negara sekular dan kebangsaan sebagaimana negara-negara Barat. (Lebih lanjut
lihat “Deciphering the ‘Turkish model’ of government,” New
Civilisation)
Negara Islam di dunia hari ini








































