
Khilafah menyikapi Syi’ah?
Dari perang-perang berdarah hingga gerakan pemisahan yang saling menuding
kufur. Bagi Barat perpecahan ini digunakan sebagai dalih bahwa konsep satu Umat
itu kuno dan Islam tidak mampu menangani perbedaan sektarian. Dengan memeriksa
banyak peristiwa tragis yang mengakibatkan perpecahan nampak bahwa Sunni dan
Syi’ah punya pendirian yang sama terhadapnya.
sejarah, karena itu semua tidak berguna dalam proses penggalian hukum.
Faktanya, bahkan melihat fikih dari perspektif Sunni atau Syi’ah tidaklah tepat
karena duduk perkaranya adalah apakah Islam membolehkan pengadopsian sebuah
pendapat tertentu atau tidak. Kerangka untuk melihat perbedaan ini adalah
apakah sumber hukum Islam membolehkan pengadopsian suatu pendapat dan bukan
apakah suatu pendapat itu diambil dari fikih Sunni atau Syi’ah.
telah menjadi titik perdebatan di antara para ulama Syi’ah selama berabad-abad.
Apa yang ada hari ini dalam hal Wilayat ul-Faqih, yaitu seorang penguasa
yang mujtahid haruslah jadi penguasa, adalah respon terhadap fakta bahwa sistem
Islam tidak bisa ditunda selama ghaybah. Maka terdapat banyak pendapat
tentang politik dan pemerintahan di antara Syi’ah.
Syi’ah realitanya adalah sebuah madzhab, sebagaimana banyak madzhab yang ada.
Maka selama sebuah madzhab tidak menyalahi dalil qath’i, dia akan diperlakukan
dengan aturan Islam terkait. Maka siapapun yang menganggap Imam Ali ra. adalah
seorang nabi berarti bertentangan dengan dalil-dalil qath’i dalam Qur’an,
demikian pula mereka yang menganggap Imam Ali sebagai sang pencipta: mereka
telah dibunuh karena murtad oleh Ali ra. sendiri. (Lebih lanjut lihat ‘Islamic
State,’ Hizb ut-Tahrir)
Khilafah bisa berfungsi padahal ada banyak perbedaan di antara kaum Muslim?
batas negara kebangsaan, bendera nasional, lagu nasional, dan nasionalisme. Banyak
perbedaan yang ada bukan pada keyakinan umat, tapi pada perkara dan pendapat
kecil. Problem-problem muncul ketika tidak ada mekanisme dan kekuasaan sah
untuk menangani perbedaan, khususnya terkait kehidupan masyarakat dan publik,
sehingga menghasilkan kebingungan dan konflik.
52 negara kebangsaan di atas tanah Muslim. Penerapan Islam akan bertindak
sebagai faktor pemersatu yang kuat, yang akan menembus batas-batas palsu. Saat
ini para penguasa Muslim yang ada bermain atas perbedaan-perbedaan itu untuk
menjaga agar Umat terpecah-belah dan dalam rangka menghentikan oposisi terhadap
kekuasaan mereka.
dan semua persengketaan diajukan kepadanya untuk diputuskan. Karena Khalifah
punya wewenang dari Islam untuk mengadopsi dan menerapkan pendapat Syari’ah
atas masyarakat, tidak ada konflik yang bisa muncul karena semua pihak
diwajibkan oleh Islam untuk mematuhi perintah Khalifah. Mekanisme ini tidak ada
di dunia Muslim saat ini, itulah yang menjadi akar masalahnya. (Lebih rinci
rujuk “Islamic Personality Vol I” Hizb ut-Tahrir)
Khilafah membangun masyarakat berdasarkan ‘kesetaraan’?
Dengan cara ini Islam mencapai keadilan dengan menerapkan aturan yang sama atas
tiap orang.
hubungan antara pria dan wanita dan menjadi alat bagi hak-hak wanita. Dari
perspektif sejarah, bobot yang besar telah diberikan pada diskusi seputar
‘kesetaraan’, dan pada arti khusus telah diterima, oleh para penulis Barat.
pemikiran bahwa tidaklah laki-laki maupun perempuan ada di bawah salah satunya.
Kesetaraan mengharuskan persamaan antar jender dan itu dianggap memperbaiki
kesalahan dalam sejarah. Ia meninggalkan banyak pertanyaan tak terjawab. Ia
tidak membahas bagaimana cara terbaik laki-laki dan perempuan bisa bekerjasama
untuk menguatkan masyarakat sehingga kohesif. Dalam konteks yang lebih luas
kesetaraan itu sendiri sangat terbatas dalam menangani perselisihan dan
mengatur hubungan yang muncul di antara orang. Ide sederhana kesetaraan manusia
tidak memberi petunjuk bagi perkara perbedaan dan fakta ini memunculkan
perlunya tambahan rincian, ide-ide dan prinsip-prinsip.
perselisihan rumit, yang pengaturannya akan menjadi elemen utama dalam
memastikan kohesi sosial. Kegagalan apapun dalam memahami atau mengatur
kebutuhan dan perselisihan ini gara-gara ide kesetaraan akibatnya bisa fatal.
Bukannya menggariskan hak-hak laki-laki dan hak-hak perempuan, kesetaraan
memandang hak-hak perempuan adalah apa yang menjadi hak-hak laki-laki – padahal
pandangan itulah yang menjadi masalah. (Lebih lanjut lihat ‘Does Islam opress
Women,’ Khilafah.com)
menyikapi Syi’ah
BUKU SERATUS PERTANYAAN TOP SEPUTAR KHILAFAH







































