Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Asas Kesatuan Negara Islam – Wajib Satu Khilafah

Keimanan by Keimanan
28.05.2011
Reading Time: 6 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

ADVERTISEMENT
Asas Kesatuan Negara Islam – Wajib Satu Khilafah

M. Kesatuan Khilafah
   Kaum muslimin di seluruh dunia wajib memiliki hanya satu negara. Mereka juga harus memiliki hanya satu orang khalifah, tidak lebih. Bahkan secara syar’i hukumnya haram bagi kaum muslimin di seluruh dunia memiliki lebih dari satu negara dan satu khalifah. Sebagaimana wajib hukumnya menjadikan sistem pemerintahan  di dalam negara khilafah adalah sistem kesatuan (unitary state), dan mengharamkan adanya sistem yang berbentuk perserikatan (federasi).
   Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Abdullah Bin Amru Bin Ash yang berkata bahwa dia mendengarkan Rasulullah Saw. bersabda:
“Siapa saja yang telah membai’at seorang imam, lalu memberikan uluran dan buah hatinya (untuk menta’ati perintahnya), maka hendaknya ia menta’ati imam tersebut selagi masih mampu, dan jika ada orang lain yang hendak mengambil alih kekuasaan darinya, maka penggallah leher orang itu.”
Juga berdasarkan hadits riwayat Arfajah yang berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
“Siapa saja yang datang kepada kamu sekalian –sedangkan urusan kalian berada di tangan seorang (khalifah)– kemudian dia hendak memecah-belah kesatuan jama’ah kalian, maka bunuhlah dia.”
Juga riwayat yang disampaikan oleh Abi Sa’id Al Khudri dari Rasulullah Saw. yang bersabda:
“Apabila dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.”
Termasuk riwayat yang disampaikan oleh Abi Hazim yang berkata: “Aku telah mengikuti majelis Abu Hurairah selama lima tahun. Suatu saat aku pernah mendengarnya menyampaikan sebuah hadits dari Nabi Saw. yang bersabda:
“Dahulu bani Israil selalu dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, segera digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak akan ada lagi nabi sesudahku, (tetapi) nanti akan muncul banyak khalifah.” Para sahabat bertanya: “Apakah yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab: “Tetapilah bai’at yang pertama dan yang pertama itu saja, serta berikanlah kepada mereka hak-haknya, karena Allah nanti akan menuntut pertanggung-jawaban mereka tentang apa yang Allah kuasakan kepada mereka.”
   Hadits yang pertama menjelaskan, bahwa ketika memberikan kepemimpinan, atau khilafah kepada satu orang maka hukum menta’tinya adalah wajib. Bila ada orang lain ingin merebut kekhilafahan, maka memerangi dan hukum membunuhnya adalah wajib, kalau dia masih tetap belum kembali.
   Hadits kedua menjelaskan, bahwa ketika kaum muslimin memiliki satu jama’ah, di bawah pemerintahan seorang khalifah, lalu ada orang lain datang ingin memecah persatuan kaum muslimin, serta memecah jama’ah mereka, maka hukum membunuhnya adalah wajib. Kedua hadits di atas menjelaskan makna kinayah (kiasan) terhadap larangan membelah dan membagi-bagi negara, serta mendorong agar tidak mentolelir terhadap upaya pembagian negara, termasuk upaya melepaskan diri darinya sekalipun dengan kekuatan senjata.
   Hadits ketiga menjelaskan, bahwa ketika negara tidak memiliki khalifah –baik karena meninggalnya khalifah, dicopot maupun tercopot– lalu dibai’at dua orang untuk menduduki kekhilafahan, maka yang paling akhir di antara kedua orang tersebut wajib dibunuh, lebih-lebih kalau diberikan lebih kepada dua orang. Ini juga merupakan kinayah terhadap larangan adanya pembagian wilayah negara, yang juga berarti mengharamkan negara menjadi bernegara-negara, bahkan mewajibkan tetap hanya satu negara.
   Sedangkan hadits keempat menunjukkan bahwa nanti akan banyak khalifah setelah Rasulullah Saw. Para sahabat bertanya kepada beliau apa yang beliau perintahkan kepada mereka, ketika banyak khalifah. Beliau memberikan jawaban kepada mereka bahwa mereka wajib menetapi khalifah yang dibai’at pertama kali, karena dialah khalifah yang sah menurut syara’. Dan dia jualah yang wajib dita’ti, sementara yang lain tidak. Sebab bai’at mereka statusnya adalah batal dan tidak sah secara syar’i. Jadi, tidak diperbolehkan untuk membai’at khalifah yang lain, sementara kaum muslimin telah memiliki khalifah. Hadits ini juga menunjukkan kewajiban ta’at hanya kepada satu khalifah. Dengan demikian, tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk memiliki lebih dari seorang khalifah serta lebih dari satu negara.

Asas Kesatuan Negara Islam – Wajib Satu Khilafah
    Sistem Pemerintahan Islam – Nidzam Hukm – Hizb ut-Tahrir

HTI Sumut Rangkul Umat dan Ulama Bersama Menyongsong Khilafah

…Demokrasi sebagai asas akan tetap banyak korupsi dan sulit memberantasnya. Dengan lebih tegas beliau juga mengatakan “saya juga tidak bisa menjamin bila sistem ini tetap dipertahankan, apakah saya akan bebas dari korupsi”. Pembicara pertama HIP, Bapak Farid Wadjdi, SH, M.Hum memaparkan aspek hukum yang diadopsi oleh Indonesia beserta asas yang m…
dari Hizbut Tahrir Indonesia – Jul 28, 2010 12:20 PM
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Wewenang Kepala Negara Islam - Wewenang Khalifah Khilafah

Wewenang Kepala Negara Islam Menetapkan Undang-Undang dari Hukum Syara'

Iklan

Recommended Stories

Pemkab Sergai Serius Kembangkan Destinasi Wisata Desa Bartong

01.05.2023

Miss Roekiah dan Raden Mochtar dalam film Siti Akbari, 1940

14.11.2020

Yuk ke Tanjung Lesung

09.03.2013

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?