Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

PREVENTIF mengatasi kebakaran hutan

Religius by Religius
12.12.2007
Reading Time: 7 mins read
0
ADVERTISEMENT

Upaya untuk menangani kebakaran hutan ada dua macam, yaitu penanganan yang bersifat represif dan penanganan yang bersifat preventif. Penanganan kebakaran hutan yang bersifat represif adalah upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi kebakaran hutan setelah kebakaran hutan itu terjadi. Penanganan jenis ini, contohnya adalah pemadaman, proses peradilan bagi pihak-pihak yang diduga terkait dengan kebakaran hutan (secara sengaja), dan lain-lain.

Sementara itu, penanganan yang bersifat preventif adalah setiap usaha, tindakan atau kegiatan yang dilakukan dalam rangka menghindarkan atau mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan (Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, 2002). Jadi penanganan yang bersifat preventif ini ada dan dilaksanakan sebelum kebakaran terjadi. Selama ini, penanganan yang dilakukan pemerintah dalam kasus kebakaran hutan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, lebih banyak didominasi oleh penanganan yang sifatnya represif. Berdasarkan data yang ada, penanganan yang sifatnya represif ini tidak efektif dalam mengatasi kebakaran hutan di Indonesia.

Hal ini terbukti dari pembakaran hutan yang terjadi secara terus menerus. Sebagai contoh : pada bulan Juli 1997 terjadi kasus kebakaran hutan yang diperkirakan menyerang areal seluas 9,5 juta hektar. Upaya pemadaman sudah dijalankan, namun karena banyaknya kendala, penanganan menjadi lambat dan efek yang muncul (seperti : kabut asap) sudah sampai ke Singapura dan Malaysia. Sejumlah pihak didakwa sebagai pelaku telah diproses, meskipun hukuman yang dijatuhkan tidak membuat mereka jera, antara lain sebagai akibat kurang sempurnanya UU perlindungan hutan yang dimiliki Indonesia (yang secara implisit masih memperbolehkan pembakaran hutan di Indonesia dengan syarat-syarat tertentu). Ketidakefektifan penanganan ini juga terlihat dari masih terus terjadinya kebakaran di hutan Indonesia, bahkan pada tahun 2006 ini.

Oleh karena itu, berbagai ketidakefektifan perlu dikaji ulang sehingga bisa menghasilkan upaya pengendalian kebakaran hutan yang efektif. Berangkat dari pemikiran tersebut, melalui bagian ini, kami akan membahas berbagai hal yang berkaitan dengan tindakan yang bersifat preventif (mencegah) dan tindakan yang bersifat represif, yang ditinjau dari sejumlah aspek, antara lain : bentuk pelaksanaan, prosedur dan pengembangannya.

1. Upaya Preventif Pencegahan Kebakaran Hutan

Menurut UU No 45 Tahun 2004, pencegahan kebakaran hutan perlu dilakukan secara terpadu dari tingkat pusat, provinsi, daerah, sampai unit kesatuan pengelolaan hutan.

Ada kesamaan bentuk pencegahan yang dilakukan di berbagai tingkat itu, yaitu penanggungjawab di setiap tingkat harus mengupayakan terbentuknya fungsi-fungsi berikut ini :

  1. Mapping : pembuatan peta kerawanan hutan di wilayah teritorialnya masing-masing.

Fungsi ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, namun yang lazim digunakan adalah 3 cara berikut :

    • pemetaan daerah rawan yang dibuat berdasarkan hasil olah data dari masa lalu maupun hasil prediksi

    • pemetaan daerah rawan yang dibuat seiring dengan adanya survai desa (Partisipatory Rural Appraisal)

    • pemetaan daerah rawan dengan menggunakan Global Positioning System atau citra satelit

    1. Informasi : penyediaan sistem informasi kebakaran hutan

    Hal ini bisa dilakukan dengan pembuatan sistem deteksi dini (early warning system) di setiap tingkat. Deteksi dini dapat dilaksanakan dengan 2 cara berikut :

      • analisis kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi suatu wilayah

      • pengolahan data hasil pengintaian petugas

    1. Sosialisasi : pengadaan penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat

      RELATED POSTS

      Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

      Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

      Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    2. Penyuluhan dimaksudkan agar menginformasikan kepada masyarakat di setiap wilayah mengenai bahaya dan dampak, serta peran aktivitas manusia yang seringkali memicu dan menyebabkan kebakaran hutan. Penyuluhan juga bisa menginformasikan kepada masayarakat mengenai daerah mana saja yang rawan terhadap kebakaran dan upaya pencegahannya.

      Pembinaan merupakan kegiatan yang mengajak masyarakat untuk dapat meminimalkan intensitas terjadinya kebakaran hutan. Sementara, pelatihan bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar wilayah rawan kebakaran hutan,untuk melakukan tindakan awal dalam merespon kebakaran hutan.

      ADVERTISEMENT

      1. Standardisasi : pembuatan dan penggunaan SOP (Standard Operating Procedure)

      Untuk memudahkan tercapainya pelaksanaan program pencegahan kebakaran hutan maupun efektivitas dalam penanganan kebakaran hutan, diperlukan standar yang baku dalam berbagai hal berikut :

        • Metode pelaporan

        Untuk menjamin adanya konsistensi dan keberlanjutan data yang masuk, khususnya data yang berkaitan dengan kebakaran hutan, harus diterapkan sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dimengerti masyarakat. Contohnya: Laporan awal kebakaran hutan dari Dinas Kehutanan Australia (www.asiaforests.org)

        Ketika data yang masuk sudah lancar, diperlukan analisis yang tepat sehingga bisa dijadikan sebuah dasar untuk kebijakan yang tepat.

          • Peralatan

          Standar minimal peralatan yang harus dimiliki oleh setiap daerah harus bisa diterapkan oleh pemerintah, meskipun standar ini bisa disesuaikan kembali sehubungan dengan potensi terjadinya kebakaran hutan, fasilitas pendukung, dan sumber daya manusia yang tersedia di daerah.

            • Metode Pelatihan untuk Penanganan Kebakaran Hutan

            Standardisasi ini perlu dilakukan untuk membentuk petugas penanganan kebakaran yang efisien dan efektif dalam mencegah maupun menangani kebakaran hutan yang terjadi. Adanya standardisasi ini akan memudahkan petugas penanganan kebakaran untuk segera mengambil inisiatif yang tepat dan jelas ketika terjadi kasus kebakaran hutan

            1. Supervisi : pemantauan dan pengawasan kepada pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan hutan

            Menurut kementerian lingkungan hidup Indonesia (www.menlh.go.id), pemantauan adalah kegiatan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya perusakan lingkungan, sedangkan pengawasan adalah tindak lanjut dari hasil analisis pemantauan. Jadi, pemantauan berkaitan langsung dengan penyediaan data,kemudian pengawasan merupakan respon dari hasil olah data tersebut. Pemantauan, menurut kementerian lingkungan hidup, dibagi menjadi 4, yaitu :

              • Pemantauan terbuka : Pemantauan dengan cara mengamati langsung objek yang diamati. Contoh : patroli hutan

              • Pemantauan tertutup (intelejen) : Pemantauan yang dilakukan dengan cara penyelidikan yang hanya diketahui oleh aparat tertentu.

              • Pemantauan pasif : Pemantauan yang dilakukan berdasarkan dokumen, laporan, dan keterangan dari data-data sekunder, termasuk laporan pemantauan tertutup.

              • Pemantauan aktif

              Pemantauan dengan cara memeriksa langsung dan menghimpun data di lapangan secara primer. Contohnya : melakukan survei ke daerah-daerah rawan kebakaran hutan

              Sedangkan, pengawasan dapat dilihat melalui 2 pendekatan, yaitu :

                • Preventif : kegiatan pengawasan untuk pencegahan sebelum terjadinya perusakan lingkungan (pembakaran hutan). Contohnya : pengawasan untuk menentukan status ketika akan terjadi kebakaran hutan

                • Represif : kegiatan pengawasan yang bertujuan untuk menanggulangi perusakan yang sedang terjadi atau telah terjadi serta akibat-akibatnya sesudah terjadinya kerusakan lingkungan.

                Untuk mendukung keberhasilan, upaya pencegahan yang sudah dikemukakan diatas, diperlukan berbagai pengembangan fasilitas pendukung yang meliputi :

                1. Pengembangan dan sosialisasi hasil pemetaan kawasan rawan kebakaran hutan

                Hasil pemetaan sebisa mungkin dibuat sampai sedetail mungkin dan disebarkan pada berbagai instansi terkait sehingga bisa digunakan sebagai pedoman kegiatan institusi yang berkepentingan di setiap unit kawasan atau daerah.

                1. Pengembangan organisasi penyelenggara Pencegahan Kebakaran Hutan

                Pencegahan Kebakaran Hutan perlu dilakukan secara terpadu antar sektor, tingkatan dan daerah. Peran serta masyarakat menjadi kunci dari keberhasilan upaya pencegahan ini. Sementara itu, aparatur pemerintah, militer dan kepolisian, serta kalangan swasta perlu menyediakan fasilitas yang memadai untuk memungkinkan terselenggaranya Pencegahan Kebakaran Hutan secara efisien dan efektif.

                1. Pengembangan sistem komunikasi

                Sistem komunikasi perlu dikembangkan seoptimal mungkin sehingga koordinasi antar tingkatan (daerah sampai pusat) maupun antardaerah bisa berjalan cepat. Hal ini akan mendukung kelancaran early warning system, transfer data, dan sosialisasi kebijakan yangberkaitan dengan kebakaran hutan.

                Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
                ShareTweetPin
                Religius

                Religius

                Related Posts

                Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
                Religi

                Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

                21.01.2026
                Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
                Religi

                Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

                13.01.2026
                Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
                Religi

                Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

                09.01.2026
                Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
                Religi

                Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

                15.06.2025
                Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
                Religi

                Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

                13.06.2025
                Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
                Religi

                Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

                13.06.2025
                Next Post

                PENANGANAN REPRESIF KEBAKARAN HUTAN

                Pencemaran air yogyakarta sungai winongo

                Iklan

                Recommended Stories

                Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Bank Seabank Indonesia di Semarang

                Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Bank Seabank Indonesia di Semarang

                15.06.2021

                NIKMAT WAKTU JANGAN DIHABISKAN UNTUK URUSAN DUNIA

                19.05.2021

                Resep Sup Tahu Jamur Spesial

                02.11.2013

                Popular Stories

                • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

                  Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

                  0 shares
                  Share 0 Tweet 0
                • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

                  0 shares
                  Share 0 Tweet 0
                • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

                  0 shares
                  Share 0 Tweet 0
                • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

                  0 shares
                  Share 0 Tweet 0
                • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

                  0 shares
                  Share 0 Tweet 0
                Aopok

                Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

                LEARN MORE ยป

                Terkini

                Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

                Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

                22.01.2026
                Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

                Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

                21.01.2026

                Kategori

                • Berita
                • Bisnis
                • Bulutangkis
                • Daerah
                • Dunia
                • Edukasi
                • Entertainment
                • Explore
                • Food & Travel
                • Lainnya
                • Lifestyle
                • Nasional
                • Otomotif
                • Religi
                • Sepakbola
                • Sports
                • Teknologi & Sains

                Navigasi

                • Tentang
                • Kontak
                • Subscription
                • Disclaimer
                • Privacy Policy
                • Pedoman Siber
                • Cookies dan IBA
                • Terms

                © 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

                Welcome Back!

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In
                No Result
                View All Result
                • Home
                • Filter
                  • Terbaru
                  • Spesial
                  • Istimewa
                  • Hot
                  • Galeri
                • Berita
                  • Daerah
                  • Dunia
                  • Nasional
                • Bisnis
                • Explore
                  • Alamat
                  • Food & Travel
                    • Kuliner
                    • Resep Masakan
                  • Kode Pos
                  • Masjid
                  • Wisata
                • Religi
                • Sports
                • Tekno
                • More
                  • Otomotif
                  • Entertainment
                  • Lifestyle
                  • Edukasi
                  • Lainnya
                • Network
                  • Artikel
                    • Biodata Viral
                    • Chord Lirik
                    • Religi
                    • Resep Masakan
                    • Ulasan Film
                    • Tempo Dulu
                  • Iklan Gratis
                  • Media Sosial
                  • Terviral
                  • Seputar Bisnis
                  • Pasang Iklan
                  • Jok Bangka
                  • Ulasan Bisnis
                  • Trading
                  • Top Bisnis

                © 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

                Are you sure want to unlock this post?
                Unlock left : 0
                Are you sure want to cancel subscription?