• Latest
  • Trending

Tanya-Jawab Masalah Agama (3)

30 September 2020
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Tanya-Jawab Masalah Agama (3)

Keimanan by Keimanan
30 September 2020
Reading Time: 26 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

 بسم
الله الرحمن الرحيم

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Tanya-Jawab
Masalah Agama (3)

Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam
semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan
orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut tanya jawab berbagai
masalah aktual
, semoga Allah menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan
bermanfaat, aamin.

9. Pertanyaan: Assalammualaikum
warahmatullahi wa
barakatuh.
Afwan ustadz, ana ingin bertanya, ”Apa hukum menerima uang Rp. 600.000 bantuan
dari pemerintah melalui bpjs ketenagakerjaan. Untuk menerima uang bantuan
tersebut, ana harus mendaftar bpjs ketenagakerjaan iuran perbulan Rp. 10.800.
Jadi bolehkah ana mendapat uang itu ust.? Syukron. Jazakumullahu khairan.

Jawab:

Wa alaikumussalam wa rahmatullah wa
barakatuh. Dalam hal ini ada perincian:

Pertama, jika
perusahaan yang mendaftarkan
kita ke bpjs
dan kita tidak bisa menolaknya, karena pihak perusahaan secara langsung akan
memotong gaji kita, di samping perusahan juga mengeluarkan bantuan untuk
menutupi biaya bpjs, maka si karyawan
hanya
berhak mengambil uang senilai gaji yang dipotong dan bantuan dari
pihak perusahaan tidak
boleh lebih.
Adapun bunga atau pertambahan dari depositnya adalah haram karena itu riba
, Allah Ta’ala berfirman,

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Allah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(Qs. Al Baqarah: 275)

Kedua, jika diberikan pilihan (mandiri) antara mengikuti atau
tidak, dan kita bisa mengambil iuran yang kita serahkan ditambah bunga dari
iuran yang kita serahkan, atau terkadang kita tidak bisa mengambilnya kecuali
setelah waktu yang ditentukan ditambah bunga yang dihasilkan, dan jika terjadi
keterlambatan, akan terkena denda, maka tambahan atau bunga dan denda tersebut
juga riba. Sehingga haram hukumnya.

Ketiga, jika iuran kita terhadap sesuatu yang tidak pasti,
dimana biaya akan diberikan jika seseorang mendapatkan musibah (seperti
asuransi kecelakaan), dan jika tidak, maka tidak akan turun biaya itu serta
akan hangus, maka ini terdapat gharar. Sedangkan gharar adalah akad yang tidak
jelas akhirnya; ada atau tidak. Dan gharar dilarang oleh Nabi shallallahu
alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim.

Tetapi
jika uang kita diambil untuk hal itu dan kita tidak bisa menolaknya, karena
jika kita menolaknya, maka tidak akan diurus milik kita seperti SIM, maka yang
menanggung dosa adalah pihak yang mengambilnya, adapun kita maka tidak berdosa.

Keempat,  jika seorang
menerima bantuan secara gratis (tanpa membayar iuran apa pun) karena kita sebagai
warga tidak mampu, maka tidak mengapa. Wallahu a’lam.

Wa billahit taufiq wa shallallahu ‘alaa
Nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan Hadidi, M.Pd.I

10.
Pertanyaan
: Bismillah,
bagaimana hukumnya bekerja sebagai desainer bangunan di developer perumahan y
ang kemungkinan dia menjualnya dengan
sistem kredit (riba)? Contohnya: kita hanya bertugas membuat desain rumahnya
saja tanpa ikut campur dalam masalah penjualan propertinya. syukron ustadz
.

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه
ومن والاه أما بعد :

Jika
kita hanya bekerja sebagai desainer bangunan atau kita diminta mendesain
bangunan, maka tidak mengapa kita melakukannya dan menerima upah dari desain
bangunan yang kita buat, dan kita tidak mesti bertanya kepada developer apakah
nantinya dia akan menjual dengan sistem kredit yang riba atau tidak, kecuali
jika kita mengetahuinya. Jika kita mengetahuinya, maka kita ingatkan agar tidak
menjualnya dengan cara kredit yang ada ribanya. Jika dia menolak tawaran kita,
karena kita sudah mengetahui nantinya akan dilakukan akad secara riba, maka
jangan mendesain untuknya, karena Alah Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

 “Tolong-menolonglah di atas kebaikan dan
takwa, dan jangan tolong menolong di atas dosa dan pelanggaran.”
(Qs. Al Maidah: 2)

Namun
perlu diingat, bahwa pada dasarnya sesuatu yang mubah kita tidak perlu tanyakan
untuk apa nantinya, karena hal ini termasuk takalluf (menyusahkan diri).

Demikian
pula perlu diketahui batasan ‘membantu perbuatan maksiat’ yaitu ketika:

1.
Langsung membantu maksiat dengan niat membantunya, seperti memberikan arak
kepada orang yang akan meminumnya dengan niat membantunya.

2.  Langsung membantu maksiat namun tidak ada
niat membantunya, seperti menjual barang-barang haram yang sama sekali tidak
digunakan untuk hal yang mubah.

3.
Bermaksud atau berniat membantu maksiat namun tidak secara langsung, seperti
memberikan kepada orang lain uang yang nantinya dibelikan arak olehnya.

Ketiga
hal di atas jelas haramnya.

4.
Tidak langsung dan tidak bermaksud membantu maksiat seperti orang yang menjual
sesuatu yang bisa digunakan untuk yang halal dan yang haram, dan si penjual
tidak berniat membantunya mengerjakan maksiat. Misalnya seseorang memberikan
uang kepada orang lain tanpa maksud agar dibelikan arak, namun kemudian dibeli
arak olehnya, maka tidak ada dosa bagi orang yang memberikan uang itu
kepadanya.

Termasuk
contoh keempat adalah jual-beli serta melakukan sewa-menyewa dengan orang-orang
kafir, fasik, dan bersedekah kepada mereka.

Hal
ini diperbolehkan karena tidak langsung membantu maksiat dan tidak berniat
membantu maksiat.

Namun
dikecualikan dari no. 4 adalah perkara yang telah diketahui atau biasanya
digunakan oleh konsumen untuk maksiat. Oleh karena itu, banyak para fuqaha
(Ahli Fiqih) yang mengharamkan jual-beli anggur kepada orang yang akan memerasnya
menjadi arak, menjual senjata di masa fitnah, meskipun keduanya biasa digunakan
untuk yang halal.

Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

 وكل لباس يغلب على الظن أن يستعان بلبسه على
معصية فلا يجوز بيعه وخياطته لمن يستعين به على المعصية والظلم … وكذلك كل مباح
في الأصل ، علم أنه يستعان به على معصية

“Setiap
pakaian yang menurut perkiraan kuat akan dipakai untuk maksiat, maka tidak
boleh dijual kepadanya dan dijahitkan untuknya ketika digunakan untuk maksiat
dan kezaliman. Demikian pula sesuatu yang asalnya mubah, namun diketahui akan
digunakan untuk maksiat (juga tidak diperbolehkan).” (Syarhul Umdah
4/386)

(Referensi:
https://islamqa.info/ar/answers/247586/%D8%B6%D8%A7%D8%A8%D8%B7-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D8%B9%D8%A7%D9%86%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%AD%D8%B1%D9%85%D8%A9-%D8%B9%D9%84%D9%89-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B9%D8%B5%D9%8A%D8%A9
)

Wallahu
a’lam.

Wa billahit taufiq wa shallallahu ‘alaa
Nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan
Hadidi, M.Pd.I

11. Pertanyaan:
Bismillah,
ust
adz, afwan ada yang mau ana tanyakan
perihal jenggot.

1. Apa hukumnya memotong jenggot jika dalam instansi
semisal kepolisian, karena kan masih tidak boleh memanjangkan jenggot, jadi
harus dipotong. Apakah y
ang seperti ini
diperbolehkan? Apakah termasuk udzur syar’i?

2. Apa hukum seseorang memotong jenggot untuk alasan
menikah (s
ebagai
syarat dari mempelai wanita k
arena
ia belum siap/keluarganya), apakah boleh dituruti? Apakah ini termasuk udzur
syar’i jika dilakukan?

Hal ini bagaimana dalam
pandangan Islam khususnya manhaj salaf? K
arena
ada pertanyaan seperti ini ke ana, mohon dibantu jawab ust. Jazakallah khair,
barakallah fiik

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول
الله وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد :

Membiarkan janggut tumbuh hukumnya wajib. Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda,

«خَالِفُوا
الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ، وَأَوْفُوا اللِّحَى»

“Selisihilah orang-orang musyrik, potong kumis (yang melewati
bibir) dan biarkanlah janggut.” (Hr. Muslim, Tirmidzi, dan Nasa’i)

Sehingga mencukur janggut hukumnya haram.
Demikian pendapat mayoritas Ahli Ilmu.

Imam
Ibnu Abdil Bar dalam At Tamhid berkata, “Haram mencukur janggut.”

Syaikh Ali Mahfuzh salah seorang ulama Al
Azhar berkata, “Madzhab yang empat sepakat wajibnya melebatkan janggut dan
haram mencukur habis.” (Al Ibda’ fi Madhaarril Ibtida’)

Adapun
memotong janggut melebihi segenggam, maka mayoritas  Ahli Fiqih membolehkannya dan tidak
menganggap makruh. Bahkan Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushannaf,
bahwa memotong janggut melebihi segenggam telah diriwayatkan dari Ali bin Abi
Thalib, Abu Hurairah, Abdulah bin Umar bin Khaththab, Thawus, dan Al Qasim bin
Muhammad bin Abu Bakar.”

Atha
bin Abi Rabah berkata, “Mereka (kaum salaf) suka membiarkan janggut kecuali
dalam haji dan umrah.”

Al
Hasan berkata, “Mereka memberikan keringanan memotong janggut melebihi
segenggam.”

Dengan demikian, mencukur habis janggut
hukumnya haram. Kalau pun hendak dipotong, maka hanya yang lebih dari
segenggam. Oleh karena itu, ketika ada permintaan untuk mencukur habis, maka
bisa ditolak permintaan itu karena permintaan itu maksiat, dimana tidak ada
ketaatan kepada makhluk kalau isinya maksiat, dan alas an di atas tidak
termasuk uzur syar’i. kita hanya boleh memotong melebihi segenggam tanpa
menghabiskannya.

Untuk pertanyaan kedua juga sama seperti
jawaban sebelumnya, yakni kita tidak boleh mencukur janggut ketika diminta oleh
mempelai wanita, dan bi
sa
disampaikan kepadanya hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
yang melarang mencukur habis janggut, dan hal ini bukan termasuk uzur syar’i,
wallahu a’lam.

Wa billahit taufiq wa shallallahu ‘alaa
Nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan Hadidi, M.Pd.I

12. Pertanyaan: Assalamu
‘alaikum Ustadz. Ijin bertanya. Saya dapat fasilitas COP (Car
Ownership
Program)
dari perusahaan, y
ang cicilannya dipotong setiap
bulan dari gaji dengan porsi 25% dari nilai barang. Namun PT kami menunjuk
pihak leasing untuk pengadaan. Periode 5 tahun.
Apabila
kami resign sebelum 5 t
ahun  ada opsi tebus barang atau opsi bayar
penalti.
Status
STNK nama leasing. Biaya maintenance dan lain-lain
ditanggung leasing. Kami perjanjian dengan HRD PT namun isinya menyetujui
perjanjian dengan leasing. Apakah seperti ini dibolehkan? Jazakallahu khoiron

Jawab: Wa alaikumussalam wa
rahmatullah wa barakatuh.

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه
ومن والاه أما بعد :

Setelah memperhatikan
pertanyaan di atas yang intinya pihak perusahaan menunjuk pihak leasing untuk
pengadaan barang sehingga akad dialihkan kepada leasing. Sedangkan pihak
leasing biasanya memberlakukan beberapa akad yang ternyata bertentangan dengan
Islam
, yaitu:

Pertama, adanya dua akad dalam satu perjanjian leasing, yaitu akad sewa-menyewa
dan akad jual beli. Hal ini dilarang karena ada hadits dari Ibnu Mas’ud
radhiyallahu anhu:

نَهَى رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَفْقَتَيْنِ فِي صَفْقَةٍ وَاحِدَةٍ

“Rasulullah
shallallahu alaihi wa salam melarang dua kesepakatan dalam satu transaksi.”
(Hr. Ahmad, dan dinyatakan shahih lighairih oleh Pentahqiq Musnad Ahmad
cet. Ar Risalah)

Kedua, karena adanya bunga dalam sistem leasing ini, sedangkan bunga sendiri
adalah riba. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَحَلَّ اللَّهُ
الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Allah
menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.” (Qs. Al Baqarah: 275)

Ketiga, adanya denda jika terjadi keterlambatan dalam membayar yang juga
merupakan riba.

Keempat,  adanya jaminan dalam perjanjian
leasing yang tidak sah karena menggunakan jaminan pada barang yang dijual-belikan.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَحِلُّ سَلَفٌ
وَبَيْعٌ، وَلَا شَرْطَانِ فِي بَيْعٍ، وَلَا رِبْحُ مَا لَمْ يُضْمَنْ ، وَلَا
بَيْعُ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

“Tidak
halal jual beli sambil meminta pinjaman, dua syarat dalam jual beli, keuntungan
yang belum ditanggung (seperti menjual barang yang baru dibeli namun belum
diterima), dan menjual barang yang tidak dimiliki olehmu.” (Hr. Ahmad, dan
dinyatakan isnadnya hasan oleh pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah)

Sehingga
karena sistem leasing seperti di atas menjadikan tidak boleh diikuti.

Wallahu
a’lam.

Wa billahit taufiq wa shallallahu ‘alaa
Nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan Hadidi, M.Pd.I

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

18 Lokasi Tempat Wisata di Sumatera Utara yang Belum Banyak Diketahui

[Kisah Nyata] Detik-Detik Terciumnya Aroma Harum Saat Aksi 212

Ayam Bakar? Ayam Goreng? Ayam Pepes? di Pempek Dini Pontianak?

Iklan

Recommended Stories

Maksimalkan Fungsi Marketing Anda Lewat 5 Langkah Ini

30 Mei 2012
Pencarian Bloglist Blog Sharhanah Sepanjang 2024

Pencarian Bloglist Blog Sharhanah Sepanjang 2024

6 Januari 2024

[Lirik+Terjemahan] Dempagumi.Inc – Psi desu I LIKE YOU (Itulah Psi, Aku Mencintaimu)

10 November 2016

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?