الله الرحمن الرحيم
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:
wa Ta’ala memerintahkan kita memiliki adab yang tinggi terhadap Rasul-Nya
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa ayat berikut:
آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ
إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-nya, dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Hujurat: 1)
adalah, bahwa orang-orang mukmin tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum
ada ketetapan dari Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Hal ini termasuk adab kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
Allah Ta’ala berfirman,
الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضًا
kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu
kepada sebagian (yang lain).” (QS. An Nuur: 63)
shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti memanggil antara sesama, misalnya
memanggil Beliau dengan mengatakan, “Wahai Muhammad,” tetapi katakanlah, “Wahai
Nabiyullah,” atau “Wahai Rasulullah,” dengan ucapan yang lembut dan tawadhu’
dan dengan merendahkan suara.
panggilan (seruan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti seruan
antara sesama kita yang bisa dipenuhi dan bisa tidak. Oleh karena itu, apabila
Beliau memanggil kita, maka kita wajib mendatangi.
shallallahu ‘alaihi wa sallam disegani, dimuliakan, dibesarkan dan
ditinggikan.”
shallallahu ‘alaihi wa sallam
terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
bahwa Beliau adalah hamba dan Rasul-Nya shallalahu ‘alaihi wa sallam.
sallam sebagai hamba menghendaki kita untuk tidak bersikap ifrath (berlebihan)
terhadap Beliau; tidak seperti orang-orang Nasrani yang berlebihan terhadap
nabi mereka sampai menuhankannya. Dan pernyataan bahwa Beliau sebagai Rasul
menghendaki kita untuk tidak bersikap tafrith (meremehkan) Beliau, karena
Beliau adala utusan Allah. Oleh karena itu, kita harus memiliki adab yang
tinggi terhadap Beliau, seperti menaati perintahnya, menjauhi larangannya, dsb.
perintahnya.
الرَّسُولَ وَاحْذَرُواْ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُواْ أَنَّمَا عَلَى
رَسُولِنَا الْبَلاَغُ الْمُبِينُ
taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan
berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya
kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. Al Maa”idah:
92)
أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau
ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nuur: 63)
larangannya.
وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ
الْعِقَابِ
yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu,
maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat
keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr: 7)
setiap sabdanya.
مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ
يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ »
.
Tangan-Nya, tidak ada seorang pun yang mendengar tentang diriku dari umat ini;
baik orang Yahudi maupun Nasrani, lalu ia meninggal dalam keadaan tidak beriman
kepada yang aku bawa kecuali ia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim)
kepada Allah sesuai contohnya.
فَهُوَ رَدٌّ
amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan itu tertolak.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
di atas kecintaan kepada diri sendiri, anak, ayah, dan manusia seluruhnya.
إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
(sempurna) iman salah seorang di antara kalian, sampai aku lebih dicintainya
daripada ayahnya, anaknya, dan manusia semuanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
bahwa Umar bin Khaththab pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku cintai dari
segala sesuatu selain diriku,” maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ
demi Allah yang diriku di Tangan-Nya, bahkan sampai aku lebih dicintai olehmu
daripada dirimu.”
aku cintai daripada diriku.” (HR. Bukhari)
“Sekarang (sempurna imanmu), wahai Umar.”
sunnahnya, menyampaikan dakwahnya, dan melaksanakan pesan-pesannya.
مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا
وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ
شَىْءٌ » .
siapa mencontohkan dalam Islam sunnah yang baik, maka ia akan mendapatkan
pahalanya dan pahala orang yang mengamalkan setelahnya. Barang siapa yang
mencontohkan sunnah yang buruk, maka ia akan menanggung dosanya dan dosa orang
yang mengamalkan setelahnya tanpa dikurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka.”
(HR. Muslim)
sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sebelumnya ditinggalkan
manusia, sedangkan sunnah yang buruk adalah mengadakan bid’ah dalam agama. Hal
ini ditunjukkan oleh hadits berikut:
سُنَّتِي، فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ، كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، لَا
يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةً، فَعُمِلَ بِهَا، كَانَ
عَلَيْهِ أَوْزَارُ مَنْ عَمِلَ بِهَا، لَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِ مَنْ عَمِلَ بِهَا
شَيْئًا
siapa yang menghidupkan salah satu sunnahku, lalu dilakukan oleh manusia, maka
dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya tanpa
dikurangi dari pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang mengadakan
sebuah bid’ah, lalu dikerjakan oleh yang lain, maka ia akan menanggung dosa
seperti dosa orang yang melakukannya tanpa dikurangi sedikit pun dari dosa
orang yang melakukannya.” (HR. Ibnu Majah, dan dinyatakan shahih
lighairih oleh Al Albani).
perkataan Beliau di atas semua perkataan manusia.
Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
حِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ. أَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، وَتَقُوْلُوْنَ: قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ
saja kalian ditimpa hujan batu dari langit. Aku mengatakan, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” tetapi kalian mengatakan,
“Abu Bakar dan Umar berkata.”
وَخَبَرَ الرَّسُوْلِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاتْرُكُوْا قَوْلِيْ
aku mengatakan sebuah perkataan yang menyelisihi kitab Allah Ta’ala dan berita
dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku.”
وَسَلَّمَ إِلاَّ وَيُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلاَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
ada seorang pun setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan
pendapatnya boleh diambil dan ditinggalkan selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam.”
لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَحِلَّ لَهُ
أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ
muslim sepakat, bahwa barang siapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya meninggalkannya karena
pendapat seseorang.”
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ عَلَى شَفَا هَلَكَةٍ
siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia
berada di tepi jurang kebinasaan.”
Beliau sebagai hakim terhadap semua masalah yang diperselisihkan.
يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ
حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيمًا
demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan
kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak
merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan,
dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa’: 65)
dan salam kepadanya.
وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan
ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS.
Al Ahzaab: 56)
adalah orang yang ketika disebut namaku di dekatnya, namun tidak mau
bershalawat kepadaku.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Hibban, dan
Hakim, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2878).
wa shahbihi wa sallam.
Maraji’: Maktabah Syamilah
versi 3.45, Shifatu Shalatin Nabi (M. Nashiruddin Al Albani), Minhajul Muslim (Abu Bakar Al
Jaza’iriy), dll.





































