Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerita
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral! Pria Pergoki Calon Istri Selingkuh di Hotel Seminggu Sebelum Akad Nikah, Video Heboh di Media Sosial

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Viral Oknum TNI Todongkan Pistol ke Driver Online di Serpong

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerita
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Beberapa Larangan Dalam Jual-Beli

Religius by Religius
25 Desember 2012
Reading Time: 19 mins read
Donasi
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

ADVERTISEMENT

بسم
الله الرحمن الرحيم

Beberapa Larangan Dalam Jual-Beli

Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga
hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut
ini beberapa larangan dalam jual-beli agar kita ketahui dan kita jauhi, semoga
Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan
bermanfaat, Allahumma aamin.

Disebutkan dalam riwayat, bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkeliling ke pasar dan memukul sebagian
pedagang dengan tongkat kecilnya sambil berkata, “Tidak ada yang boleh
berjual-beli di pasar kita kecuali orang yang telah paham (fiqh jual-beli).
Jika tidak, maka ia akan memakan riba, baik ia menginginkan atau tidak.”  

Beberapa Larangan dalam jual-beli

1.    
Larangan memakan riba.

Riba terbagi dua:

Pertama, riba fadhl, yaitu
tambahan pada salah satu dari alat tukar yang sejenis. Contoh: Seseorang
membeli dari orang lain 1.000 sha’ gandum dengan bayaran 1200 sha’ gandum, dan
kedua belah pelaku akad melakukan transaksi di majlis akad.

Demikian pula dalam alat tukar sejenis lainnya, yaitu: emas,
perak, gandum, sya’ir, kurma, dan garam. Diqiaskan pula barang-barang yang sama
‘illatnya, yaitu sama-sama dipakai alat pembayaran pada emas dan perak, dan
sama-sama ditakar dan ditimbang pada selain emas dan perak.

Kedua, riba Nasi’ah. Yaitu
tambahan pada salah satu dari dua alat tukar sebagai ganti terhadap penundaan
bayaran, atau terlambatnya serah terima pada jual beli barang yang sejenis yang
sama ‘ilatnya pada riba fadhl, dimana salah satunya tidak kontan.

Contoh: Seseorang menjual 1000 sha’ gandum dengan bayaran 1200
gandum untuk waktu setahun, sehingga tambahan sebagai ganti perpanjangan waktu,
atau menjual satu kilo sya’ir dengan satu kilo bur, namun tidak langsung serah
terima.

Contoh
riba nasi’ah juga

adalah
seseorang meminjam uang kepada orang lain 5000 rupiah, lalu meminta
dikembalikan 5000 lebih. Lebihnya inilah riba.

2.    
Larangan berjual beli yang
mengandung jahalah (ketidakjelasan), mengandung gharar (yang luarnya menipu
pembeli, sedangkan bagian dalamnya majhul/tidak jelas), dan tipuan.

3.    
Larangan jual-beli kambing (dan
hewan lainnya) dengan bayaran daging.

4.    
Larangan menjual kelebihan air.

Air laut, air sungai, dan semisalnya adalah
hak bersama manusia. Dalam hadits disebutkan, bahwa manusia berserikat dalam
hal tiga; dalam hal air, rumput, dan api (HR. Ahmad dan Abu Dawud, Shahihul
Jami’
no: 6713) akan tetapi, apabila seseorang mengumpulkannya, atau
menggali sumur pada tanah miliknya, atau menyiapkan alat untuk menyedot air,
maka air itu menjadi miliknya, dan dalam keadaan seperti ini boleh baginya
menjual air itu meskipun lebih utama adalah memberikannya secara cuma-cuma.
Sama seperti ini adalah kayu bakar, jika seseorang mengumpulkannya, maka
kayu-kayu itu boleh ia jual.

5.    
Larangan menjual-belikan anjing,
kucing, darah, khamr, patung, dan daging babi.

6.    
Larangan jual-beli ‘asbul fahl (mani
pejantan).

7.    
Larangan mengambil upah (pembayaran)
terhadap jual-beli anjing, terhadap hasil pelacuran, dan hasil perdukunan
seperti yang dilakukan kaum Jahiliyyah.

8.    
Larangan menjual dan membeli sesuatu
yang diharamkan Allah Ta’ala, dan larangan memakan upah(bayarannya)nya.

9.    
Larangan melakukan najsy,
yaitu adanya orang lain yang bersekongkol dengan penjual yang meninggikan nilai
barang untuk menipu pembeli.

10.
Larangan menyembunyikan cacat pada
barang ketika menjualnya.

11.
Larangan melakukan jual-beli setelah
azan Jum’at dikumandangkan.

12.
Larangan menjual barang yang tidak
ia miliki.

13.
Larangan menjual sesuatu yang baru
ia beli, sampai ia menerimanya.

14.
Larangan menjual emas dengan emas
dan perak dengan perak kecuali seimbang dan kontan.

15.
Larangan ba’atain fii bai’ah
(dua penjualan dalam satu jual beli)[i].
Contohnya seseorang berkata, “Saya jual kepadamu budakku, namun kamu harus
jual kepadaku kudamu.”

16.
Larangan salaf wa bai’
(pinjam dan jual). Contohnya: Seorang pembeli berkata, “Saya jual barang
ini kepadamu, namun kamu harus meminjamkan kepadaku barang ini.”

17.
Larangan mengadakan dua syarat dalam
jual beli. Contoh: Seseorang penjual mensyaratkan kepada pembeli agar tidak
menjual barangnya dan tidak menghibahkannya.

18.
Larangan terhadap ribh maa lam
yadhman
(keuntungan yang muncul dari barang yang bukan miliknya). Ini
termasuk ghasb.

19.
Larangan menjual tumpukan makanan
yang tidak ditakar dan ditimbang dengan makanan yang tidak ditakar dan tidak
ditimbang, demikian pula larangan menjual tumpukan makanan yang tidak ditakar
dan ditimbang dengan makanan yang ditakar dan ditimbang.

20.
Larangan jual-beli hashat,
yaitu jual-beli dengan cara melemparkan batu, maka barang mana saja yang
terkena lemparan batu, berarti barang itu yang dibeli.

21.
Larangan dharbatul ghawwash, yaitu
membayar penyelam dengan bayaran tertentu, baik si penyelam dapat atau tidak,
dan baik si penyelam mendapatkan hasil yang banyak atau sedikit.

22.
Larangan bai’un nataj, yaitu
melakukan akad jual-beli terhadap hewan yang masih dalam kandungan induknya.

23.
Larangan melakukan akad terhadap
susu yang masih di puting hewan.

24.
Larangan seseorang menjual di atas
penjualan saudaranya.

25.
Larangan seseorang membeli di atas
pembelian saudaranya.

26.
Larangan menjual buah sampai jelas
baiknya dan selamat dari musibah. Jual beli ini disebut dengan jual beli mukhadharah
(jual-beli buah yang masih hijau belum jelas baiknya di akhir).

27.
Larangan mulamasah dan munabadzah.
Mulamasah adalah jual-beli yang dianggap jadi dengan sentuhan tanpa
dilihat terlebih dahulu, sedangkan munazabdzah adalah jual-beli yang
dianggap jadi dengan saling lempar-melempar tanpa dilihat terlebih dahulu.

28.
Larangan Muhaqalah dan muzabanah.
Muhaqalah adalah jual beli gandum yang masih dalam bulirnya dengan
gandum yang sudah dibersihkan karena tidak adanya kesamaan. Sedangkan muzabanah
adalah membeli buah dengan kurma yang menempel di pohon[ii].

29.
Larangan mengurangi takaran dan
timbangan.

30.
Larangan jual-beli hewan dengan
hewan secara tempo. Dan boleh yang satu lebih dari yang lain jika langsung
serah-terima.

31.
Larangan menimbun barang ketika
orang-orang sedang membutuhkan.

32.
Larangan melakukan talaqqir
rukban
, yaitu menjumpai (dengan membeli barang
dagangan) milik orang yang datang dari luar daerah yang membawa barang-barang
dagangan, padahal mereka belum tiba di daerah tersebut dan belum mengenal harga
pasar, sehingga mereka dirugikan karena barang dagangan mereka dibeli dengan
harga yang rendah. Jika sudah terjadi jual beli ini, maka dianggap sah namun
penjual (orang yang datang dari luar daerah) berhak khiyar (meneruskan atau
membatalkan jual beli).

33.
Larangan bagi orang kota menjualkan
barang orang desa, misalnya orang kota menjadi makelar bagi orang desa.

Misalnya
orang desa atau orang asing datang dari suatu tempat dengan membawa barang
dagangan yang ingin dijual di pasar, maka orang kota tidak boleh mendatanginya
dan mengatakan, “Taruhlah barang daganganmu kepadaku, agar nanti saya jual untukmu.”

Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

دَعُوا النَّاسَ يَرْزُقُ اللهُ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ

“Biarkanlah
orang-orang mendapatkan rezeki Allah, sebagiannya dari sebagian yang lain.”
(HR. Ahmad, Muslim, dan empat Imam Ahli Hadits)

Adapun jika orang
desa datang menemui orang kota, untuk memintanya menjualkan barangnya atau
membelikan untuknya, maka tidak dilarang.

34.
Larangan menjual kulit hewan kurban.

35.
Larangan melakukan akad terhadap
bulu yang masih menempel di punggungnya.

36.
Larangan melakukan akad jual-beli
samin yang masih di dalam susu.

37.
Larangan bagi sekutu dalam hal
tanah, pohon, dan semisalnya, menjual bagiannya kepada orang lain sampai ia
tawarkan kepada kawan sekutunya.

38.
Larangan makan dari hasil pembacaan
Al Qur’an, seperti orang yang membacakan Al Qur’an kemudian meminta-minta
kepada manusia karena pembacaannya itu.

39.
Larangan memakan harta anak yatim
secara zalim.

40.
Larangan melakukan judi dan taruhan.

41.
Larangan melakukan ghasb (menguasai
hak/milik orang lain dengan tanpa hak), intihab (merampas), dan ikhtilas
(menjambret).

42.
Larangan melakukan sogokan dan
menerima sogokan.

43.
Larangan melakukan pencurian.

44.
Larangan mencuri ghanimah (harta
rampasan perang).

45.
Larangan memakan harta manusia
dengan jalan yang batil.

46.
Larangan meminjam harta orang lain
dengan niat menghabiskan hartanya dan tanpa ada niat mengembalikan.

47.
Larangan mengurangi hak-hak manusia.

48.
Larangan menyembunyikan luqathah
(barang temuan).

49.
Larangan melakukan ghisy (tipuan)
dengan segala bentuknya.

50.
Larangan mengambil harta seorang
muslim kecuali dengan keridhaannya.

51.
Larangan melariskan dagangan dengan
sumpah palsu.

52.
Larangan menerima hadiah karena sebab
syafaat (bantuan kepada orang lain melalui kedudukannya).

53.
Larangan melimpah-ruahkan harta dan
menyebarkannya ke beberapa tempat yang biasanya membuat seseorang sibuk dan
lalai dari mengingat Allah Azza wa Jalla.

Wallahu
a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa
sallam.

Marwan bin Musa

Maraji’: Al Manhiyyat Asy
Syar’iyyah
(M.
bin Shalih Al Munajjid), Mukhtashar Al Kaba’ir, Maktabah Syamilah
versi 3.35, Nailul Awthar (Imam Syaukani), Subulussalam (Imam Ash
Shan’ani), Fiqhus Sunnah (S. Sabiq), ‘Aunul Ma’bud (M. Asyraf Al
‘Azhiim Abadiy), dll.



[i] Bisa maksudnya
seperti seseorang yang berkata, “saya jual kepadamu jika tunai Rp. 10.000,
dan jika kredit Rp. 12.000.” Hal ini tidak diperbolehkan, jika si pembeli
menerima tawaran itu dalam keadaan masih mubham (belum jelas), tetapi jika seseorang
berkata, “Saya terima yang tunai sekian atau yang kredit sekian,”
maka sah.

[ii] Ada pula yang
menafsirkan, bahwa muzabanah adalah menjual kurma basah dengan kurma kering
yang ditakar, atau menjual anggur dengan kismis yang ditakar, atau menjual
tanaman dengan makanan yang ditakar. Hal ini dilarang karena tidak diketahui
kesamaan. 

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Belajar dari Sistem Ramadhan
Religi

Belajar dari Sistem Ramadhan

25 Januari 2026
Next Post
20 Lagu Jagoan Pop Istimewa

20 Lagu Jagoan Pop Istimewa

Nur Afni Octavia – Biar Basah Rambutku

Nur Afni Octavia - Biar Basah Rambutku

Iklan

Recommended Stories

Sinopsis My Girlfriend is an Alien Episode 10 – 1

11 Oktober 2019

Innsbruck — An unexpected yet awesome journey

23 Juni 2017

Melly Goeslow – Bimbang Guitar Pro

6 November 2014

Popular Stories

  • The Uncut

    Sejarah Bahasa (227): Bahasa Boano Pulau Boano di Kepulauan Maluku; Bahasa Boano dan Orang Boano di Pantai Barat Sulawesi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • How to Instantly Get Updated & Get Inspired: My 10 Favorite TED Talks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral “Cukur Kumis” Ramai Dicari Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Chindo Adidas Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Viral Pemuda Bangunkan Sahur Karyawan SPPG Pakai Lagu MBG, Aksi Kocaknya Bikin Netizen Ngakak

Viral Pemuda Bangunkan Sahur Karyawan SPPG Pakai Lagu MBG, Aksi Kocaknya Bikin Netizen Ngakak

10 Maret 2026
Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

Viral! Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Lebaran, Stok Aman

10 Maret 2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Entertainment
      • Lifestyle
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?