• Latest
  • Trending
Masjid Raya Sheikh Zayed Jadi Pusat Destinasi Wisata Religi Baru di Solo

Fiqih Jihad (2)

13 Februari 2012
Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

25 April 2026
Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

25 April 2026
Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

25 April 2026
8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

8 Gaya Sporty Stylish Davina Karamoy Saat Berolahraga yang Curi Perhatian Publik

24 April 2026
Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

Heboh! Anne Hathaway Ucap “Insha Allah” Saat Wawancara, Tuai Sorotan Publik Dunia

24 April 2026
Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

Viral! Video Diajak Kenalan Cewek Pirang Dapat Bonus di Hutan Hebohkan Media Sosial

24 April 2026
Baru! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

Viral! Cewek Jilbab Jawa Cantik Heboh di Kamar Mandi

24 April 2026
Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

Evakuasi Dramatis Bocah 2 Tahun di Lombok Viral: Riski Merayap di Atap Rumah, Warga Panik!

23 April 2026
Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

Daun Kratom: Manfaat, Kandungan, Efek Samping, dan Bahaya yang Perlu Anda Ketahui

23 April 2026
Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

Viral! Video Vell Tren Joget Nakal Diburu Netizen, Ini Faktanya

23 April 2026
Viral! Cewek Cantik Nakal Ini Nekat Prank Minta Pijat

Viral! Cewek Cantik Nakal Ini Nekat Prank Minta Pijat

23 April 2026
Cerita Viral! Cewek Cantik Ini Curhat di Ranjang Tengah Malam

Cerita Viral! Cewek Cantik Ini Curhat di Ranjang Tengah Malam

23 April 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Sopir Truk Dipungli Rp 300 Ribu di Langkat Modus SPSI, 4 Pelaku Langsung Diringkus Polisi

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Viral Cewek Bule Pakai Bikini Mandi Lumpur Bareng Babi di Bali, Aksi Kontroversial yang Picu Kecaman Warganet

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Om Bule di Dapur Bikin Viral

    Heboh! Video DJ Sesa Bertatto Kena Prank Bule di Dapur Bikin Viral

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    12 Pemain Bintang Dunia yang Absen di Piala Dunia 2026, Italia Paling Terpukul!

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    Pantas Timnas Indonesia Dibantai Jepang, Inggris Saja Dipermalukan di Stadion Wembley

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    PSSI Resmi Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, Turnamen Digelar Juni

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    Peluang Timnas Indonesia Gantikan Irak di Playoff Antarkonfederasi Piala Dunia 2026, Ini Skenario Lengkapnya

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    John Herdman Diminta Panggil Rivaldo Pakpahan ke Timnas Indonesia

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Masters 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

  • More
    • Tekno
    • Religi
      Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Belajar dari Sistem Ramadhan

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

      Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Fiqih Jihad (2)

Religius by Religius
13 Februari 2012
Reading Time: 18 mins read
Donasi
0
Masjid Raya Sheikh Zayed Jadi Pusat Destinasi Wisata Religi Baru di Solo

بسم الله الرحمن الرحيم
Fiqih Jihad (2)
Segala puji bagi Allah Rabbul ‘aalamin, shalawat dan
salam semoga terlimpah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada
keluarganya, sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat,
amma ba’du:
Berikut ini merupakan lanjutan tentang fiqh jihad yang
telah dibahas sebelumnya, dan pada kali ini kita akan membahas tentang hukum
para tawanan kafir, pembagian ghanimah, dan tempat pengalihan harta fai’.
A. Hukum tawanan orang-orang
kafir
Kebanyakan Ahli Ilmu berpendapat, bahwa tawanan orang-orang
kafir yang laki-laki diserahkan urusannya kepada imam (pemimpin) kaum muslimin,
ia tinggal memilih yang bermaslahat bagi Islam dan kaum muslimin, yaitu antara
membunuh, menjadikan budak, membebaskan tanpa tebusan, atau menerima tebusan
baik berupa harta, manfaat (jasa) atau 
menebus dirinya dengan tawanan yang muslim. Adapun wanita dan anak-anak
mereka, maka dijadikan budak karena tertawan dan menjadi seperti harta yang
lain yang disatukan dengan ghanimah. Imam tidak diberikan pilihan berkenaan denganmereka (wanita dan anak-anak), dan tidak boleh membunuh mereka karena ada
larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalil pilihan membunuh tawanan orang-orang kafir yang
laki-laki adalah firman Allah Ta’ala:
“Tidak patut, bagi
seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka
bumi.”
(Al Anfaal: 67)
Di ayat ini
Allah Subhaanahu wa Ta’aala memberitahukan, bahwa membunuh kaum musyrik dalam
perang Badar adalah lebih utama daripada menawan dan menebus diri mereka.
Demikian juga berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk (Mekah) pada tahun penaklukkannya,
sedangkan Beliau memakai topi besi, saat Beliau melepasnya, lalu datang
seseorang dan berkata, “Sesungguhnya Ibnu Khathl bergantungan di tirai Ka’bah.”
Maka Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” (HR. Bukhari)
Dalil untuk
menjadikannya budak adalah hadits Abu Sa’id Al Khudriy radhiyallahu ‘anhu
tentang kisah Bani Quraizhah ketika mereka turun (dari bentengnya) dengan
syarat yang memberikan keputusan adalah Sa’ad bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu,
maka ia memutuskan bahwa yang berperang dibunuh dan anak-anak ditawan (HR.
Bukhari).
Sedangkan
dalil membebaskan tanpa tebusan atau membebaskan dengan tebusan adalah firman
Allah Ta’ala:
“Apabila kamu bertemu
dengan orang-orang kafir (di medan
perang) maka pancunglah batang leher mereka, sehingga apabila kamu telah
mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan setelah itu kamu boleh membebaskan
mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir.”
(Qs. Muhammad: 4)
Dan
sepatutnya bagi imam melakukan yang lebih bermaslahat bagi kaum muslimin di
antara beberapa perkara tersebut karena tindakannya adalah untuk orang lain,
oleh karenanya ia hendaknya memilih yang lebih bermaslahat.
B. Membagikan
ghanimah
Ghanimah
artinya harta rampasan perang, disebut juga Anfaal (bentuk jama’ dari kata nafl
yang artinya tambahan), karena ghanimah menambah harta kaum muslimin.
Dasar
disyariatkan membagikan harta ghanimah adalah firman Allah Ta’ala:
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا
طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Maka makanlah dari
sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal
lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.”
(Al Anfaal:
69)
Allah Subhaanahu
wa Ta’aala menghalalkan ghanimah untuk umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wa sallam saja; tidak umat-umat terdahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ
وَلَمْ تُحَلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي
“Dihalalkan
ghanimah untukku, dan dia tidak dihalalkan untuk seorang pun sebelumku.” (HR.
Muslim)
Ghanimah
mencakup harta yang dapat dipindahkan, para tawanan dan tanah. Jumhur ulama
berpendapat, bahwa harta ghanimah dibagi kepada lima bagian:
Bagian
pertama
, bagian imam, yaitu 1/5 dari
ghanimah, dikeluarkan oleh imam atau wakilnya, dan seperlima ini dibagikan
sesuai yang diterangkan Allah Subhaanahu wa Ta’aala dalam firman-Nya:
“Ketahuilah,
sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya
seperlima untuk Allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang
miskin dan ibnussabil,”
(Al Anfaal:
41)
Maksudnya:
seperlima dari ghanimah itu dibagikan kepada:
a. Allah dan
Rasul-Nya. Bagian ini menjadi fai’ yang dimasukkan ke dalam Baitulmal dan
dibelanjakan untuk maslahat kaum muslimin. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Demi Allah yang diriku di Tangan-Nya,
hartaku dari yang diberikan Allah hanya seperlima, dan seperlima itu
dikembalikan kepada kamu.”
(HR. Abu Dawud dan Nasa’i, dishahihkan oleh
Syaikh Al Albani dalam Irwaa’ul Ghalil no. 1240). Beliau menjadikannya
untuk semua kaum muslimin.
b. Kerabat
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Bani Hasyim dan Bani Muthalib, dan
seperlima ini dibagikan di antara mereka sesuai kebutuhan.
c. Anak
yatim, yaitu orang yang ayahnya meninggal sebelum ia baligh, baik laki-laki
maupun wanita, baik yang kaya maupun yang miskin.
d. Fakir
miskin.
e.
Ibnussabil, yaitu musafir yang terputus di tengah perjalanannya, sehingga
diberikan kepadanya harta untuk menyampaikannya ke tempat tujuan.
Adapun
empat-perlima dari ghanimah itu
, maka dibagikan
kepada yang ikut bertempur, yang terdiri dari laki-laki yang baligh, merdeka,
dan berakal, dimana mereka mempersiapkan diri untuk perang, baik melakukan
pertempuran secara langsung maupun tidak, baik orang yang kuat maupun lemah.
Hal ini berdasarkan perkataa Umar radhiyallahu ‘anhu, “Al Ghanimah lima syahidal waq’ah.”
(artinya: Ghanimah itu untuk orang yang menghadiri peperangan.”
(Diriwayatkan  oleh Baihaqi dengan isnad
yang shahih, dan Abdurrazzaq dalam Mushannafnya).
Cara
pembagiannya adalah pejalan kaki diberikan satu bagian, sedangkan orang yang
berkuda diberikan tiga bagian (satu bagian untuknya dan untuk kudanya dua
bagian). Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam membagikan dalam nafl (ghanimah), untuk kuda dua bagian
dan untuk pejalan kaki satu bagian (HR. Bukhari dan Muslim), demikian pula
karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian dalam perang
Khaibar, yaitu menjadikan untuk pejalan kaki satu bagian dan untuk pengendara
kuda tiga bagian (HR. Bukhari) hal itu karena jasa pengendara kuda lebih besar
daripada pejalan kaki.
Adapun
wanita, budak dan anak-anak jika mereka menghadiri peperangan, maka menurut
pendapat yang shahih adalah bahwa mereka diberi bagian sekedarnya (tidak
banyak) dan tidak diberlakukan pembagian seperti di atas. Hal ini berdasarkan
perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma kepada orang yang bertanya kepadanya,
“Sesungguhnya engkau telah menulis surat
kepadaku untuk bertanya tentang wanita dan budak yang menghadiri peperangan;
apakah mereka berdua diberi bagian? Sesungguhnya keduanya tidak mendapatkan
apa-apa, namun mereka diberikan sedikit (daripadanya).” (HR. Muslim)
Jika
ghanimah berupa tanah, maka imam diberi pilihan antara membagikan kepada orang-orang
yang mendapatkan ghanimah atau mewaqafkannya untuk maslahat kaum muslimin dan
mengenakan pajak yang berkelanjutan padanya yang diambil dari orang yang
memegangnya, baik orang muslim atau kafir dzimmiy, dimana pajak itu diambil
setiap tahun. Pilihan ini juga memperhatikan maslahat.
C. Tempat
Pengalihan Fai’
Fai’ adalah
harta yang diambil dari kafir harbi secara hak (benar) tanpa melalui
peperangan, seperti harta yang ditinggal lari oleh orang-orang kafir karena
ketakutan ketika mereka mengetahui kedatangan kaum muslimin.
Tempat
pengalihannya adalah untuk maslahat kaum muslimin sesuai yang dipandang oleh
imam, seperti memberi rezeki kepada para qadhi (hakim), muazin, para imam
masjid, para ahli fiqh, para pengajar dan lainnya yang termasuk maslahat bagi
kaum muslimin. Hal ini beradasarkan riwayat yang sah dari Umar radhiyallahu
‘anhu ia berkata: Harta Bani Nadhir termasuk harta fai’ yang Allah berikan
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa perlu mengerahkan kuda
dan unta oleh kaum muslimin, maka diperuntukkan khusus untuk Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, oleh karenanya Beliau menafkahi keluarganya untuk nafkah
setahun, sedangkan sisanya Beliau alihkan untuk (keperluan) kuda dan senjata
sebagai persiapan (jihad) fii sabilillah (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena
itu, Allah Subhaanahu wa Ta’aala sebutkan semua golongan dari kaum muslimin
ketika menerangkan tempat pengalihan fai’, Dia berfirman:
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى
رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى
وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً
بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
 
“Harta
rampasan fai’i[i]
yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa
negeri, adalah untuk Allah, rasul, kerabat (rasul), anak-anak yatim,
orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu
jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang
diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka
tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras
hukumannya.
(Al Hasyr: 7)
Sehingga
imam mengambilnya tanpa batasan dan memberikan kepada kerabat berdasarkan
ijtihadnya dan memberikan sisanya untuk maslahat kaum muslimin.
Wallahu
a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa
man waalaah.
Marwan bin Musa

Maraaji’: Al Fiqhul Muyassar,
Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an (penyusun) dll.

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat



[i] Fai-i ialah
harta rampasan yang diperoleh dari orang-orang kafir tanpa terjadinya
pertempuran, misalnya harta yang mereka tinggal lari karena takut kepada kaum
muslimin. Harta tersebut dinamakan fai’i yang artinya kembali, karena harta itu
kembali dari orang-orang kafir yang tidak berhak memilikinya kepada kaum
muslimin yang memiliki hak terhadapnya. Pembagian fa’i berlainan dengan
pembagian ghanimah (harta rampasan yang diperoleh dari musuh setelah terjadi
pertempuran). Pembagian Fai’i disebutkan pada ayat 7 surah ini, sedangkan
pembagian ghanimah disebutkan dalam surah Al Anfaal ayat 41.
Pembagian fa’i, berdasarkan ayat ke-7
surah Al Hasyr ini adalah dibagi menjadi lima
bagian:
–      
1/5 untuk Allah dan Rasul-Nya
shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kemudian dialihkan untuk maslahat kaum
muslimin secara umum,
–      
1/5 untuk kerabat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam (Bani Hasyim dan Bani Muththalib), dimana antara
laki-laki dan perempuannya disamaratakan. Bani Muththalib mendapatkan 1/5
bersama Bani Hasyim sedangkan Bani Abdi Manaf yang lain tidak, karena mereka
(Bani Muththalib) ikut serta dengan Bani Hasyim dalam masuknya mereka ke dalam
satu suku besar ketika orang-orang Quraisy mengadakan kesepakatan untuk
menjauhi dan memusuhi mereka; mereka menolong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berbeda dengan selain mereka. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam menjelaskan tentang Bani Muththalib, “Sesungguhnya mereka tidak
berpisah denganku di masa Jahiliyyah maupun Islam.”
–      
1/5 untuk anak-anak yatim yang
fakir, yaitu anak-anak yang ditinggal wafat bapaknya sedangkan mereka belum
baligh.
–      
1/5 untuk orang-orang miskin,
dan
–      
1/5 lagi untuk Ibnus Sabil,
yaitu orang asing yang terputus dalam perjalanan karena kehabisan bekal.
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Fiqih Jihad (3)

Fiqh Jual Beli (1)

Iklan

Recommended Stories

Koes Plus – Ayah Chord

12 November 2024
Turki Sebut Pembatasan Azan oleh Israel Adalah Penghinaan

Nama Bukit di Kecamatan Alian

19 Maret 2015
Rayakan Natal, Honda Jati Asih Paksa Karyawan Muslim Pakai Topi Santa

Air Terjun di Kabupaten Batang

5 November 2017

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Video Bandar Membara Viral Jadi Buruan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?