• Latest
  • Trending

Aqidah Islam (15)

9 Januari 2012
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Aqidah Islam (15)

Religius by Religius
9 Januari 2012
Reading Time: 16 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
بسم
الله الرحمن الرحيم

Aqidah Islam (15)
Ketaatan Mutlak
Kepada Allah dan Rasul-Nya

Termasuk
prinsip Ahlussunnah wal jama’ah adalah tunduk kepada hukum Allah.
30- التسليم والرضا والطاعة المطلقة لله ولرسوله صلى الله
عليه وسلم, والإيمان بالله تعالى حكما من الإيمان به ربا والها, فلا شريك له في
حكمه وأمره. وتشريع مالم يأذن به الله والتحاكم الى الطاغوت, واتباع غير شريعة
محمد صلى الله عليه وسلم, وتبديل شيئ منها كفر ومن زعم أن أحدا يسعه الخروج عنها
فقد كفر.
31- الحكم بغير ما أنزل الله كفر أكبر, وقد يكون كفرا دون
كفر. فالأول التزام غير شرع الله أو تجويز الحكم به . والثاني العدول عن شرع الله
في واقعة معينة لهوى مع الإلتزام بشرع الله.
30. Patuh, tunduk dan
taat secara mutlak kepada Allah dan rasul-Nya, Muhammad shalallahu ‘alaihi
wasallam. Iman kepada Allah sebagai Hakim termasuk iman kepada-Nya sebagai Rabb
dan Tuhan yang disembah. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hukum dan perintah-Nya.
Pembuatan hukum yang tidak diizinkan Allah, berhukum kepada thaghut[i], mengikuti selain syariat Nabi
Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan merubah sesuatu darinya adalah kufur. Barang
siapa yang mengatakan, seseorang boleh keluar dari syariatnya maka dia kafir.
31. Menggunakan hukum yang bukan dari Allah adalah
kufur akbar, yang bisa menyebabkan seseorang keluar dari Islam; dan bisa juga
termasuk kufur duna kufrin (yakni kufur yang tidak menyebabkan keluar
dari Islam).
Kufur akbar terjadi ketika berpegang teguh kepada
selain hukum Allah, atau membolehkan penggunaan hukum tersebut. Sedangkan kufur
duna kufrin
, terjadi jika tidak menggunakan hukum Allah dalam suatu
kejadian tertentu karena menuruti hawa nafsu, tetapi secara umum ia masih berpegang
teguh kepada hukum Allah.
(Mujmal Ushul Ahlissunah karya Dr. Nashir Al ‘Aql).
Penjelasan:
No. 30: Dalam Al
Qur’an, Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga
mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap
putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
” (Terj. An Nisaa’: 65)
Syaikh As Sa’diy rahimahullah berkata, “Kemudian Allah
Ta’ala bersumpah dengan nama-Nya yang mulia, bahwa mereka tidak beriman sampai
mereka mau menjadikan rasul-Nya sebagai hakim dalam masalah yang terjadi
perselisihan di sana, bukan dalam masalah ijma’ (yang disepakati), di mana ia
tidaklah bersandar kecuali kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Kemudian berhukum
kepada Beliau tidaklah cukup sampai hilangnya rasa berat hati dan sempit di
hati mereka, atau berhukum dengan memicingkan mata. Berhukum ini pun tidak
cukup sampai mereka menerima sepenuh hati hukum Beliau dengan dada yang lapang,
jiwa yang tenang dan tunduk lahir maupun batin…dst.
“
Ahlussunnah sangat mendambakan sekali terlaksananya hukum/syari’at Islam
sebagaimana yang dilaksanakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
Khulafa’ur raasyidin.
Ada beberapa hal yang perlu diketahui dalam hal berhukum dengan apa yang
diturunkan Allah:
1. Berhukum dengan apa yang
diturunkan Allah adalah fardhu ‘ain atas setiap muslim, baik secara perorangan
maupun kelompok, baik ia sebagai penguasa  (lih. An Nisaa’: 58) maupun rakyat (lih. An
Nisaa’: 59)[ii].
Hal itu, karena setiap mereka adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung
jawab terhadap apa yang mereka pimpin. Adapun pelaksanaan hak-hak syar’i (yang
berkaitan dengan had, qishas, dera dsb.) yang berhak melaksanakannya adalah
imam (pemerintah) kaum muslimin atau orang
yang ditunjuk oleh imam untuk mewakilinya
. Imam Thahawi meriwayatkan dari
Muslim bin Yasar bahwa ia berkata: Salah seorang sahabat berkata, “Zakat,
hudud, fai’, shalat Jum’at itu diserahkan pelaksanaannya kepada pemerintah.
”,
Imam Thahawi berkata: “Kami tidak mengetahui adanya khilaf dari sahabat yang
lain.
“
2. Berhukum dengan apa yang
diturunkan Allah meliputi segala hal., termasuk di dalamnya masalah umat secara
keseluruhan, seperti ‘Aqidah, ibadah, mu’amalah, akhlak, adab, dsb. Oleh karena
itu,
beraqidah Islam, beribadah sesuai sunnah,
bermu’amalah dengan cara Islam, dan berakhlak Islam adalah termasuk menjalankan
syari’at Islam
.
3. Meninggalkan pelaksanaan hukum
Allah adalah fitnah yang besar, penyebab datangnya cobaan, perpecahan, kehinaan
dan kerendahan yang menimpa seluruh umat ini secara bersama-sama maupun
perorangan. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan
ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (Terj. An Nuur: 63)
Sebaliknya, berhukum
dengan hukum Allah dan Rasul-Nya merupakan kebahagiaan bagi manusia
dunia-akhirat. Hukum Allah dan Rasul-Nya inilah yang dapat memperbaiki keadaan
yang rusak serta cocok di setiap zaman dan setiap tempat. Sebab rusaknya dunia
secara umum dan dunia Islam secara khusus adalah karena tidak merujuk kepada
kitab Allah dan sunah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Cara menegakkan
syari’at Islam
Cara yang benar dalam
menegakkan syari’at Islam adalah mendalami ajaran Islam dengan benar,
mengamalkannya, mendakwahkannya (dengan memulainya dari diri kita, lingkungan
keluarga, masyarakat dst. dengan tasfiyah dan tarbiyah[iii]),
dan berdakwah dengan hikmah (bijaksana)[iv]
dan bersabar dalam berdakwah meskipun membutuhkan waktu yang lama serta dengan
akhlak yang mulia.
No 31: Ibnu Abil
‘Iz Al Hanafi berkata, “Di sini terdapat perkara yang harus dipahami,
yaitu bahwa berhukum dengan selain hukum Allah bisa merupakan kekufuran yang
mengeluarkan dari Islam, dan bisa menjadi maksiat besar atau kecil. Menjadi
kufur di sana, bisa sebagai kiasan dan bisa menjadi kufur kecil menurut dua
pendapat yang sudah disebutkan. Hal itu tergantung kepada kondisi orang yang
berhukum. Jika ia meyakini bahwa berhukum dengan selain hukum  Allah adalah tidak wajib, dan bahwa ia diberi
pilihan di sana (untuk tidak melakukannya), meremehkannya meskipun ia yakin
bahwa itu adalah hukum Allah, maka hal ini kufur besar. Namun jika ia meyakini
wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan dalam konteks yang terjadi ia juga
menyadari hal itu, tetapi ia menyimpang darinya, sedang ia tahu bahwa ia berhak
disiksa, maka orang ini pelaku maksiat, dan disebut kafir, namun dalam bentuk
kiasan saja atau kufur kecil. Tetapi jika ia tidak mengetahui hukum Allah,
sementara ia sudah berusaha sekuat tenaga untuk mengetahui hukum Allah, maka ia
mendapatkan pahala karena ijtihadnya dan kesalahannya terampuni.”
Faedah:
Hukum terbagi tiga:
–   Hukum Munazzal (hukum yang diturunkan Allah Ta’ala), yaitu
syari’at Allah dalam kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya, ini semua adalah kebenaran
yang nyata.
–   Hukum Mu’awwal, yaitu hukum yang berasal dari ijtihad para
ulama mujtahidin. Hukum ini bisa benar dan bisa salah; benar mendapatkan dua
pahala dan salah mendapatkan satu pahala.
–   Hukum Mubaddal, yaitu berhukum dengan menggunakan hukum
selain yang Allah turunkan; yakni tidak menggunakan hukum munazzal. Orang ini
bisa kafir, bisa zalim dan bisa fasik.
Orang yang tidak berhukum dengan menggunakan hukum yang Allah
turunkan (hukum munazzal) bisa menjadi kafir apabila ia menghina hukum Allah,
menganggap boleh berhukum dengan menggunakan hukum selain Allah, atau
menganggap bahwa hukum selain Allah lebih baik atau lebih cocok dipakai seperti
menyingkirkan hukum munazzal lalu membuatkan undang-undang yang menyalahinya
karena mengira hukum munazzal sudah tidak cocok atau kurang baik.
Orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah (yakni hukum
munazzal) bisa juga menjadi zalim (tidak kafir), apabila ia melakukan hal itu,
namun masih meyakini bahwa hukum Allah-lah yang benar, yang baik, yang cocok
dan bahwa hukum yang dipakainya adalah salah, ia juga tidak meremehkannya.
Dan bisa menjadi fasik (tidak kafir), apabila ia melakukan hal itu
(yakni tidak menggunakan hukum Allah (yakni hukum munazzal)) karena ada rasa
sayang kepada orang yang terkena hukuman itu atau karena diberi sogokan
(risywah) –ini adalah misal-,  namun ia
tetap meyakini bahwa hukum Allah-lah yang benar dan hukumnya salah, seperti
karena si pencuri itu adalah kerabatnya dsb.
Perincian seperti di
atas inilah jalan yang ditempuh kaum salaf; jalan Ahlussunnah wal Jama’ah.
Siapa saja melampaui batas (ghuluw); mengkafirkan tanpa merincikan, maka ia
mirip dengan orang-orang khawarij, dan siapa saja yang mengurangi dengan
menyatakan bahwa tidak ada satu pun yang bisa menjadikan kafir, maka ia mirip
dengan orang-orang murji’ah.

Marwan bin Musa

Maraji’: Syarh Tsalaatsatil Ushul
(Syaikh Ibnu ‘Utsaimin), Mulhaq Aqidah Wasithiyyah (Alawi bin Abdul Qadir As
saqqaf), Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Ust. Yazid bin A.Q Jawas),
Mujmal Masaa’ilil iman al
‘ilmiyyah fii ushuulil ‘aqiidatis salafiyyah (Karya lima murid Syaikh Al
Albani)
dll.

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat



[i] Thaghut adalah
segala yang diperlakukan secara melampaui batas dari yang telah ditentukan
Allah, misalnya dengan disembah, ditaati dan dipatuhi.
[ii] Oleh karena itu
rakyat juga tidak boleh memutuskan masalah yang mereka hadapi dengan tradisi atau
adat yang berlaku atau hukum tidak tertulis meninggalkan kitab Allah dan Sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk ke dalamnya adalah
memutuskan berdasarkan suara terbanyak (tanpa melihat apakah keputusan itu
sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah atau tidak?), mengikuti tradisi-tradisi
yang menyalahi kitab Allah dan Sunnah rasul-Nya seperti dalam acara pernikahan
ada acara tukar cincin, mandi kembang, menginjak telur dsb.
[iii] Tasfiyah
artinya membersihkan segala yang bukan dari Islam. Sedangkan tarbiyah adalah
membina kaum muslimin dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Dalil tentang tashfiyah
dan tarbiyah adalah surat
Al Jumu’ah: 2,
“Dia-lah yang mengutus kepada
kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan
ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan
Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam
kesesatan yang nyata, (terjemah Al Jumu’ah: 2)
[iv] Hikmah artinya
tepat sasaran; yakni dengan memposisikan sesuatu pada tempatnya. Termasuk ke
dalam hikmah adalah berdakwah dengan ilmu, berdakwah dengan mendahulukan yang
terpenting (seperti memulai dari ‘Aqidah, ibadah dst.), berdakwah memperhatikan
keadaan mad’u (orang yang didakwahi), berbicara sesuai tingkat pemahaman dan
kemampuan mereka, berdakwah dengan kata-kata yang mudah dipahami mereka,
berdakwah dengan membuat permisalan, dsb.

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post
Libur Lebaran di Desa Kembaran, Bakal Disuguhkan Festival Balon Udara Tradisional

Aqidah Islam (16)

Masya Allah Diujung Ramadan, Raflesia Arnoldi Mekar Sempurna

Aqidah Islam (17)

Iklan

Recommended Stories

Resensi Buku Goodbye, Things Karya Fumio Sasaki

2 Januari 2019

Pertama Kali Mengisi Workshop Folklore di Bulgaria

15 Januari 2019

[Lirik+Terjemahan] HachiojiP feat. Kagamine Rin – Fifty Caliber Punishment (Hukuman Senapan 50-Caliber)

1 Juni 2020

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?