• Latest
  • Trending

Aqidah Islam (15)

9 Januari 2012
Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

14 Juni 2026
Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

14 Juni 2026
Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

12 Juni 2026
Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

9 Juni 2026
Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

9 Juni 2026
Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

8 Juni 2026
Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

5 Juni 2026
Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Video ‘Scandals’ aespa Picu Reaksi Beragam Netizen, Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

5 Juni 2026
Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen “Ekspresinya Bikin Gemas!”

Video Kakak Imut Pas Lagi Ngambek Malah Tambah Cantik, Netizen: “Ekspresinya Bikin Gemas!”

4 Juni 2026
Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

Viral! Perjuangan Ayah dari NTT ke Bandung Demi Hadiri Kelulusan Anak, Kisah Haru Pengorbanan Orang Tua yang Menginspirasi

3 Juni 2026
Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

Kisah Mahasiswi Cantik Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol Yang Sedang Viral

26 Mei 2026
Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

Viral Mahasiswi Pulen Ini Sering Prank Mas Wawan Kang Ojol!

24 Mei 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    FIFA Resmi Tutup Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Iran Dipastikan Tampil dan Harapan Garuda Sirna

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

    Peran John Herdman di Balik Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste di Piala AFF U-17 2026

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Aqidah Islam (15)

Religius by Religius
9 Januari 2012
Reading Time: 16 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram
بسم
الله الرحمن الرحيم

Aqidah Islam (15)
Ketaatan Mutlak
Kepada Allah dan Rasul-Nya

Termasuk
prinsip Ahlussunnah wal jama’ah adalah tunduk kepada hukum Allah.
30- التسليم والرضا والطاعة المطلقة لله ولرسوله صلى الله
عليه وسلم, والإيمان بالله تعالى حكما من الإيمان به ربا والها, فلا شريك له في
حكمه وأمره. وتشريع مالم يأذن به الله والتحاكم الى الطاغوت, واتباع غير شريعة
محمد صلى الله عليه وسلم, وتبديل شيئ منها كفر ومن زعم أن أحدا يسعه الخروج عنها
فقد كفر.
31- الحكم بغير ما أنزل الله كفر أكبر, وقد يكون كفرا دون
كفر. فالأول التزام غير شرع الله أو تجويز الحكم به . والثاني العدول عن شرع الله
في واقعة معينة لهوى مع الإلتزام بشرع الله.
30. Patuh, tunduk dan
taat secara mutlak kepada Allah dan rasul-Nya, Muhammad shalallahu ‘alaihi
wasallam. Iman kepada Allah sebagai Hakim termasuk iman kepada-Nya sebagai Rabb
dan Tuhan yang disembah. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hukum dan perintah-Nya.
Pembuatan hukum yang tidak diizinkan Allah, berhukum kepada thaghut[i], mengikuti selain syariat Nabi
Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan merubah sesuatu darinya adalah kufur. Barang
siapa yang mengatakan, seseorang boleh keluar dari syariatnya maka dia kafir.
31. Menggunakan hukum yang bukan dari Allah adalah
kufur akbar, yang bisa menyebabkan seseorang keluar dari Islam; dan bisa juga
termasuk kufur duna kufrin (yakni kufur yang tidak menyebabkan keluar
dari Islam).
Kufur akbar terjadi ketika berpegang teguh kepada
selain hukum Allah, atau membolehkan penggunaan hukum tersebut. Sedangkan kufur
duna kufrin
, terjadi jika tidak menggunakan hukum Allah dalam suatu
kejadian tertentu karena menuruti hawa nafsu, tetapi secara umum ia masih berpegang
teguh kepada hukum Allah.
(Mujmal Ushul Ahlissunah karya Dr. Nashir Al ‘Aql).
Penjelasan:
No. 30: Dalam Al
Qur’an, Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga
mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap
putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
” (Terj. An Nisaa’: 65)
Syaikh As Sa’diy rahimahullah berkata, “Kemudian Allah
Ta’ala bersumpah dengan nama-Nya yang mulia, bahwa mereka tidak beriman sampai
mereka mau menjadikan rasul-Nya sebagai hakim dalam masalah yang terjadi
perselisihan di sana, bukan dalam masalah ijma’ (yang disepakati), di mana ia
tidaklah bersandar kecuali kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Kemudian berhukum
kepada Beliau tidaklah cukup sampai hilangnya rasa berat hati dan sempit di
hati mereka, atau berhukum dengan memicingkan mata. Berhukum ini pun tidak
cukup sampai mereka menerima sepenuh hati hukum Beliau dengan dada yang lapang,
jiwa yang tenang dan tunduk lahir maupun batin…dst.
“
Ahlussunnah sangat mendambakan sekali terlaksananya hukum/syari’at Islam
sebagaimana yang dilaksanakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
Khulafa’ur raasyidin.
Ada beberapa hal yang perlu diketahui dalam hal berhukum dengan apa yang
diturunkan Allah:
1. Berhukum dengan apa yang
diturunkan Allah adalah fardhu ‘ain atas setiap muslim, baik secara perorangan
maupun kelompok, baik ia sebagai penguasa  (lih. An Nisaa’: 58) maupun rakyat (lih. An
Nisaa’: 59)[ii].
Hal itu, karena setiap mereka adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung
jawab terhadap apa yang mereka pimpin. Adapun pelaksanaan hak-hak syar’i (yang
berkaitan dengan had, qishas, dera dsb.) yang berhak melaksanakannya adalah
imam (pemerintah) kaum muslimin atau orang
yang ditunjuk oleh imam untuk mewakilinya
. Imam Thahawi meriwayatkan dari
Muslim bin Yasar bahwa ia berkata: Salah seorang sahabat berkata, “Zakat,
hudud, fai’, shalat Jum’at itu diserahkan pelaksanaannya kepada pemerintah.
”,
Imam Thahawi berkata: “Kami tidak mengetahui adanya khilaf dari sahabat yang
lain.
“
2. Berhukum dengan apa yang
diturunkan Allah meliputi segala hal., termasuk di dalamnya masalah umat secara
keseluruhan, seperti ‘Aqidah, ibadah, mu’amalah, akhlak, adab, dsb. Oleh karena
itu,
beraqidah Islam, beribadah sesuai sunnah,
bermu’amalah dengan cara Islam, dan berakhlak Islam adalah termasuk menjalankan
syari’at Islam
.
3. Meninggalkan pelaksanaan hukum
Allah adalah fitnah yang besar, penyebab datangnya cobaan, perpecahan, kehinaan
dan kerendahan yang menimpa seluruh umat ini secara bersama-sama maupun
perorangan. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan
ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (Terj. An Nuur: 63)
Sebaliknya, berhukum
dengan hukum Allah dan Rasul-Nya merupakan kebahagiaan bagi manusia
dunia-akhirat. Hukum Allah dan Rasul-Nya inilah yang dapat memperbaiki keadaan
yang rusak serta cocok di setiap zaman dan setiap tempat. Sebab rusaknya dunia
secara umum dan dunia Islam secara khusus adalah karena tidak merujuk kepada
kitab Allah dan sunah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Cara menegakkan
syari’at Islam
Cara yang benar dalam
menegakkan syari’at Islam adalah mendalami ajaran Islam dengan benar,
mengamalkannya, mendakwahkannya (dengan memulainya dari diri kita, lingkungan
keluarga, masyarakat dst. dengan tasfiyah dan tarbiyah[iii]),
dan berdakwah dengan hikmah (bijaksana)[iv]
dan bersabar dalam berdakwah meskipun membutuhkan waktu yang lama serta dengan
akhlak yang mulia.
No 31: Ibnu Abil
‘Iz Al Hanafi berkata, “Di sini terdapat perkara yang harus dipahami,
yaitu bahwa berhukum dengan selain hukum Allah bisa merupakan kekufuran yang
mengeluarkan dari Islam, dan bisa menjadi maksiat besar atau kecil. Menjadi
kufur di sana, bisa sebagai kiasan dan bisa menjadi kufur kecil menurut dua
pendapat yang sudah disebutkan. Hal itu tergantung kepada kondisi orang yang
berhukum. Jika ia meyakini bahwa berhukum dengan selain hukum  Allah adalah tidak wajib, dan bahwa ia diberi
pilihan di sana (untuk tidak melakukannya), meremehkannya meskipun ia yakin
bahwa itu adalah hukum Allah, maka hal ini kufur besar. Namun jika ia meyakini
wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan dalam konteks yang terjadi ia juga
menyadari hal itu, tetapi ia menyimpang darinya, sedang ia tahu bahwa ia berhak
disiksa, maka orang ini pelaku maksiat, dan disebut kafir, namun dalam bentuk
kiasan saja atau kufur kecil. Tetapi jika ia tidak mengetahui hukum Allah,
sementara ia sudah berusaha sekuat tenaga untuk mengetahui hukum Allah, maka ia
mendapatkan pahala karena ijtihadnya dan kesalahannya terampuni.”
Faedah:
Hukum terbagi tiga:
–   Hukum Munazzal (hukum yang diturunkan Allah Ta’ala), yaitu
syari’at Allah dalam kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya, ini semua adalah kebenaran
yang nyata.
–   Hukum Mu’awwal, yaitu hukum yang berasal dari ijtihad para
ulama mujtahidin. Hukum ini bisa benar dan bisa salah; benar mendapatkan dua
pahala dan salah mendapatkan satu pahala.
–   Hukum Mubaddal, yaitu berhukum dengan menggunakan hukum
selain yang Allah turunkan; yakni tidak menggunakan hukum munazzal. Orang ini
bisa kafir, bisa zalim dan bisa fasik.
Orang yang tidak berhukum dengan menggunakan hukum yang Allah
turunkan (hukum munazzal) bisa menjadi kafir apabila ia menghina hukum Allah,
menganggap boleh berhukum dengan menggunakan hukum selain Allah, atau
menganggap bahwa hukum selain Allah lebih baik atau lebih cocok dipakai seperti
menyingkirkan hukum munazzal lalu membuatkan undang-undang yang menyalahinya
karena mengira hukum munazzal sudah tidak cocok atau kurang baik.
Orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah (yakni hukum
munazzal) bisa juga menjadi zalim (tidak kafir), apabila ia melakukan hal itu,
namun masih meyakini bahwa hukum Allah-lah yang benar, yang baik, yang cocok
dan bahwa hukum yang dipakainya adalah salah, ia juga tidak meremehkannya.
Dan bisa menjadi fasik (tidak kafir), apabila ia melakukan hal itu
(yakni tidak menggunakan hukum Allah (yakni hukum munazzal)) karena ada rasa
sayang kepada orang yang terkena hukuman itu atau karena diberi sogokan
(risywah) –ini adalah misal-,  namun ia
tetap meyakini bahwa hukum Allah-lah yang benar dan hukumnya salah, seperti
karena si pencuri itu adalah kerabatnya dsb.
Perincian seperti di
atas inilah jalan yang ditempuh kaum salaf; jalan Ahlussunnah wal Jama’ah.
Siapa saja melampaui batas (ghuluw); mengkafirkan tanpa merincikan, maka ia
mirip dengan orang-orang khawarij, dan siapa saja yang mengurangi dengan
menyatakan bahwa tidak ada satu pun yang bisa menjadikan kafir, maka ia mirip
dengan orang-orang murji’ah.

Marwan bin Musa

Maraji’: Syarh Tsalaatsatil Ushul
(Syaikh Ibnu ‘Utsaimin), Mulhaq Aqidah Wasithiyyah (Alawi bin Abdul Qadir As
saqqaf), Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Ust. Yazid bin A.Q Jawas),
Mujmal Masaa’ilil iman al
‘ilmiyyah fii ushuulil ‘aqiidatis salafiyyah (Karya lima murid Syaikh Al
Albani)
dll.

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat



[i] Thaghut adalah
segala yang diperlakukan secara melampaui batas dari yang telah ditentukan
Allah, misalnya dengan disembah, ditaati dan dipatuhi.
[ii] Oleh karena itu
rakyat juga tidak boleh memutuskan masalah yang mereka hadapi dengan tradisi atau
adat yang berlaku atau hukum tidak tertulis meninggalkan kitab Allah dan Sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk ke dalamnya adalah
memutuskan berdasarkan suara terbanyak (tanpa melihat apakah keputusan itu
sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah atau tidak?), mengikuti tradisi-tradisi
yang menyalahi kitab Allah dan Sunnah rasul-Nya seperti dalam acara pernikahan
ada acara tukar cincin, mandi kembang, menginjak telur dsb.
[iii] Tasfiyah
artinya membersihkan segala yang bukan dari Islam. Sedangkan tarbiyah adalah
membina kaum muslimin dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Dalil tentang tashfiyah
dan tarbiyah adalah surat
Al Jumu’ah: 2,
“Dia-lah yang mengutus kepada
kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan
ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan
Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam
kesesatan yang nyata, (terjemah Al Jumu’ah: 2)
[iv] Hikmah artinya
tepat sasaran; yakni dengan memposisikan sesuatu pada tempatnya. Termasuk ke
dalam hikmah adalah berdakwah dengan ilmu, berdakwah dengan mendahulukan yang
terpenting (seperti memulai dari ‘Aqidah, ibadah dst.), berdakwah memperhatikan
keadaan mad’u (orang yang didakwahi), berbicara sesuai tingkat pemahaman dan
kemampuan mereka, berdakwah dengan kata-kata yang mudah dipahami mereka,
berdakwah dengan membuat permisalan, dsb.

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post
Libur Lebaran di Desa Kembaran, Bakal Disuguhkan Festival Balon Udara Tradisional

Aqidah Islam (16)

Masya Allah Diujung Ramadan, Raflesia Arnoldi Mekar Sempurna

Aqidah Islam (17)

Iklan

Recommended Stories

Denny Caknan – Sekti Chord

24 September 2024

[REVIEW] Buang Athitharn – บ่วงอธิฏฐาน (2016)

26 November 2018
Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Takaful Keluarga di Solo

Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Asuransi Takaful Keluarga di Solo

4 Oktober 2022

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?