• Latest
  • Trending

Tentang Putusan Provisi

26 Maret 2013
Wortel vs Ubi Jalar, Mana Lebih Sehat untuk Mata dan Jantung? Ini Perbandingannya

Wortel vs Ubi Jalar, Mana Lebih Sehat untuk Mata dan Jantung? Ini Perbandingannya

6 September 2026
4 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bisa Merusak Pembuluh Darah, Waspada Gagal Ginjal hingga Impotensi

4 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bisa Merusak Pembuluh Darah, Waspada Gagal Ginjal hingga Impotensi

6 September 2026
Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

5 September 2026
Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

5 September 2026
5 Jajanan Orang Have yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup, Ada Kopi hingga Sushi Premium

5 Jajanan Orang Have yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup, Ada Kopi hingga Sushi Premium

4 September 2026
Tren Kerja Pakai Payung di Dalam Kantor, Benarkah Cegah Penuaan Dini?

Tren Kerja Pakai Payung di Dalam Kantor, Benarkah Cegah Penuaan Dini?

4 September 2026
Jembatan Gantung Pangandaran Ambruk Saat Bupati Melintas, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Jembatan Gantung Pangandaran Ambruk Saat Bupati Melintas, Ini Kronologi dan Penyebabnya

1 September 2026
Viral! Bule Amerika Rela Habiskan Rp21 Juta dan 4 Kali Transit Demi Pujaan Hati di Maluku

Viral! Bule Amerika Rela Habiskan Rp21 Juta dan 4 Kali Transit Demi Pujaan Hati di Maluku

1 September 2026
Sidang Cerai Perdana Audi Marissa dan Anthony Xie Digelar 3 September 2026

Sidang Cerai Perdana Audi Marissa dan Anthony Xie Digelar 3 September 2026

1 September 2026
Rutin Minum Kopi Bisa Bantu Pasien Kanker Payudara? Ini Fakta dan Kontroversinya

Rutin Minum Kopi Bisa Bantu Pasien Kanker Payudara? Ini Fakta dan Kontroversinya

31 Agustus 2026
Kulit Kering dan Bersisik Saat Cuaca Panas? Ini 4 Bahan Alami yang Bisa Membantu Melembapkan Kulit

Kulit Kering dan Bersisik Saat Cuaca Panas? Ini 4 Bahan Alami yang Bisa Membantu Melembapkan Kulit

31 Agustus 2026
Benarkah Bawang Merah Bisa Menurunkan Demam Anak? Ini Penjelasan Dokter dan Fakta Ilmiahnya

Benarkah Bawang Merah Bisa Menurunkan Demam Anak? Ini Penjelasan Dokter dan Fakta Ilmiahnya

30 Agustus 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Tren Kerja Pakai Payung di Dalam Kantor, Benarkah Cegah Penuaan Dini?

    Tren Kerja Pakai Payung di Dalam Kantor, Benarkah Cegah Penuaan Dini?

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Dentuman Misterius Tengah Malam Guncang Bandung, Pintu dan Kaca Rumah Warga Bergetar

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Live Streaming Konten Pornografi di TikTok

    Tren Kerja Pakai Payung di Dalam Kantor, Benarkah Cegah Penuaan Dini?

    Tren Kerja Pakai Payung di Dalam Kantor, Benarkah Cegah Penuaan Dini?

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Review

Tentang Putusan Provisi

Ulasan by Ulasan
26 Maret 2013
Reading Time: 32 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

RELATED POSTS

Kattekitara Ippai shite (2023) Episode 05 Subtitle Indonesia

Sabae to Yattara Owaru (2024) Episode 02 Subtitle Indonesia

Ayaka-chan wa Hiroko-senpai ni Koishiteru (2024) Episode 05 Subtitle Indonesia

Istilah “provisionil” pada
dasarnya
 dikenal dengan “provisionileis
vonnis
”, “putusan takdim”, “provisoire,
“voorlopige”, “provisional”, “voorlaufig”,
“provissorich  ainstwelling”, “bij vooraad”,  dan lain sebagainya.[1]  Istilah-istilah tersebut pada intinya menjelaskan bahwa “Putusan Provisionil” adalah putusan
yang sifatnya sangat segera dan mendesak dilakukan hakim terhadap salah satu
pihak dan bersifat sementara di samping adanya tuntutan pokok dalam surat
gugatan.[2]
Pendapat lain juga menjelaskan yang dimaksud dengan Putusan Provisi atau provisionil
adalah putusan yang dijatuhkan sehubungan dengan tuntutan dalam pokok perkara,
dan sementara itu diadakan tindakan-tindakan pendahuluan untuk kefaedahan salah
satu pihak atau kedua belah pihak. Putusan semacam itu banyak dipergunakan
dalam acara singkat dan dijatuhkan oleh karena segera harus diambil tindakan.
Putusan provisi ini tergolong dalam kategori putusan sela yang berbeda dengan
putusan akhir. Di dalam hukum acara perdata, selain putusan provisi terdapat
putusan praeparatoir yaitu putusan sela yang dipergunakan untuk
mempersiapkan perkara. Juga terdapat putusan insidentil, yaitu putusan sela
yang diambil jika terdapat insiden seperti misalkan memperbolehkan seseorang
masuk dalam perkara, atau atau adanya penggabungan gugatan yang harus segera
diputus, dan lain sebagainya.[3]
Putusan provisi ini sebenarnya lazim dikenal dalam
praktek hukum acara perdata yaitu permohonan Penggugat kepada pengadilan agar
mengeluarkan tindakan hukum sementara dengan maksud untuk mencegah suatu
kerugian yang semakin besar bagi penggugat dan memudahkan pelaksanaan putusan
hakim jika penggugat dimenangkan, oleh karenanya tindakan sementara ini
diperintahkan pelaksanaannya terlebih dahulu sedangkan perkara masih sedang
berjalan.[4]
Hal ini
dapat ditemukan pada Penjelasan Pasal
185 HIR
yang menyatakan:
 “Putusan provisionil yaitu keputusan atas
tuntutan supaya di dalam hubungan pokok perkaranya dan menjelang pemeriksaan
pokok perkara itu, sementara diadakan tindakan-tindakan pendahuluan untuk
kefaedahan salah satu pihak atau ke dua belah pihak. Keputusan yang demikian
itu banyak digunakan di dalam pemeriksaan singkat.”
           
Tidak hanya dalam hukum acara
perdata, putusan provisionil dapat ditemui juga dalam aturan arbitrase yang terletak
pada Pasal 32 ayat (1) UU 30/1999,
yaitu:
“Atas permohonan salah satu
pihak, arbiter atau majelis arbitrase dapat mengambil putusan provisionil atau
putusan sela lainnya untuk mengatur ketertiban jalannya pemeriksaan sengketa
termasuk penetapan sita jaminan, memerintahkan penitipan barang kepada pihak
ketiga, atau menjual barang yang mudah rusak.”
Sementara dalam hukum acara Mahkamah Konstitusi,
provisi sebenarnya hanya dikenal dalam perkara sengketa kewenangan lembaga
negara.  Pasal 63 UU No. 24 Tahun 2003 mengatur, MK dapat mengeluarkan
penetapan yang memerintahkan pada pemohon dan/atau termohon untuk menghentikan
sementara pelaksanaan kewenangan yang dipersengketakan sampai ada putusan MK.
Dalam sejarah Mahkamah Konstitusi, tercatat hanya beberapat kali permohonan
putusan provisi, diantaranya yang diajukan oleh Amrozi dkk dalam perkara
pengujian UU No.2/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, Mahkamah
Konstitusi menyatakan tidak menerima permohonan tersebut. MK mempertimbangkan:
UU MK tidak mengenal permohonan provisi dalam pengujian undang-undang; dalam
setiap pengujian UU, UU yang diuji tersebut tetap berlaku sebelum dinyatakan
bertentangan dengan UUD 1945, permohonan provisi dikenal dalam sengketa
kewenagan lembaga negara yang diatur dalam Pasal 63 UU MK; bahwa mekanisme
permohonan provisi sifatnya harus penting dan mendesak; dan permohonan provisi
adalah permohonan yang bersifat sementara dan sama sekali tidak ada hubungannya
dengan pokok permohonan. Sehingga MK mengganggap permohonan provisi yang
diajukan tidak berdasar dan beralasan hukum.[5]
Dalam perkembangan selanjutnya, terdapat dalam permohonan pengujian UU
No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK)
yang diajukan oleh Bibit-Chandra, MK mengabulkan sebagian permohonan provisi
yang diajukan dan menolak permohonan selebihnya. Permohonan yang dikabulkan
terbatas yang terkait dengan pengujian UU, yakni menunda penerapan Pasal 32
Ayat (1) huruf c Jo Pasal 32 Ayat (3) UU KPK oleh Presiden, yakni tindakan
administratif  berupa pemberhentian
Pimpinan KPK yang menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Dalam
Putusannya No. 133/PUU-VII/2009 tentang
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap UUD
1945, MK memberikan pertimbangan sebagai berikut: [6]
“Meskipun pada awalnya
permohonan provisi adalah ranah hukum acara perdata, namun hukum acara Mahkamah
Konstitusi juga mengatur permohonan provisi dalam perkara sengketa kewenangan
lembaga negara sebagaimana dimuat dalam Pasal 63 UU MK yang berbunyi, “Mahkamah
dapat
mengeluarkan penetapan yang memerintahkan pada pemohon dan/atau
termohon untuk menghentikan sementara pelaksanaan kewenangan yang dipersengketakan
sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi”.
Selain itu, jika diperlukan untuk
melindungi hak-hak konstitusional warga negara, Pasal 86 Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Penjelasannya memberikan kewenangan
kepada Mahkamah untuk mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan jika
terjadi kekosongan/kekurangan dalam hukum acara. Dalam praktik selama ini,
Mahkamah telah menggunakan Pasal 86 tersebut untuk memutus perkara perselisihan
hasil pemilihan umum melalui beberapa putusan sela yang berlaku mengikat dan
telah dilaksanakan. Tambahan pula, dalam perkara pengujian undang-undang
terhadap UUD, berdasarkan Pasal 16 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor
06/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara dalam Pengujian Undang-Undang juga dibuka
kemungkinan bagi Mahkamah untuk menerbitkan ketetapan atau putusan di dalam
permohonan provisi.”
 “…Oleh karenanya, meskipun dalam UU MK tidak
dikenal putusan provisi dalam perkara pengujian undang-undang, seiring dengan
perkembangan kesadaran hukum, kebutuhan praktik dan tuntutan rasa keadilan
masyarakat serta dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang
adil, Mahkamah memandang perlu menjatuhkan putusan provisi dalam perkara a
quo
dengan mendasarkan pada aspek keadilan, keseimbangan, kehati-hatian,
kejelasan tujuan, dan penafsiran yang dianut dan telah berlaku tentang
kewenangan Mahkamah dalam menetapkan putusan sela.
Putusan provisi tersebut baru pertama kali dalam
sejarah MK permintaan provisi dikabulkan dalam pengujian Undang-Undang. Walaupun
UU MK tidak mengatur secara spesifik mengenai Putusan Provisi, undang-undang
tidak melarang Mahkamah Konstitusi untuk mengintrodusir mekanisme ini dalam perkara
pengujian undang-undang. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran
atas UUD 1945 yang paling tidak ketika pemeriksaan pendahuluan dilakukan
potensi pelanggaran tersebut telah terdeteksi oleh Mahkamah Konstitusi.


[1] Lilik Mulyadi, Tuntutan Provisionil Dalam  Hukum Acara Perdata Pada 
Praktik Peradilan
, PT Djambatan, Jakarta, 1996, hal. 22-23 dan Lilik Mulyadi, Tuntutan Provisionil
Dalam  Hukum Acara Perdata Indonesia (Normatif, Teoretis, Praktik dan
Masalahnya),
Bayu Media Publishing, Malang, 2008, hal. 28-29.
[2] Ibid, hal. 25
[3] Retnowulan Sutantio dan Iskandar Oeripkartawinata, Hukum Acara Perdata
dalam Teori dan Praktek
, Mandar Maju, Cet ke-X, 2005, hal. 46-57, 106-107.
[4]
R. Subekti, Praktek Hukum, Alumni, 1976, hal. 71
[5] 
Lihat Putusan MK
No.
21/PUU-VI/2008, tanggal 21 Oktober 2008
[6]  Lihat pertimbangan MK dalam putusan No. 133/PUU-VII/2009 tentang Pengujian
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap UUD 1945.

Terkait

Tags: KomikMangaResensiSinopsiSpoilerTulisanUlasan
TweetShareSendShare
Ulasan

Ulasan

Related Posts

Kattekitara Ippai shite (2023) Episode 05 Subtitle Indonesia
Review

Kattekitara Ippai shite (2023) Episode 05 Subtitle Indonesia

1 Februari 2026
Sabae to Yattara Owaru (2024) Episode 02 Subtitle Indonesia
Review

Sabae to Yattara Owaru (2024) Episode 02 Subtitle Indonesia

1 Februari 2026
Ayaka-chan wa Hiroko-senpai ni Koishiteru (2024) Episode 05 Subtitle Indonesia
Review

Ayaka-chan wa Hiroko-senpai ni Koishiteru (2024) Episode 05 Subtitle Indonesia

1 Februari 2026
Review

Cinderella Complex (2024) Episode 01-07 Subtitle Indonesia [TAMAT] + [BATCH]

1 Februari 2026
Koisuru Keigo 24 Ji (2024) Episode 01-09 Subtitle Indonesia [TAMAT] + [BATCH]
Review

Koisuru Keigo 24 Ji (2024) Episode 01-09 Subtitle Indonesia [TAMAT] + [BATCH]

1 Februari 2026
Song of Phoenix / Si Mei Ren –  思美人 (2017)
Review

Song of Phoenix / Si Mei Ren – 思美人 (2017)

1 Februari 2026
Next Post

Tutorial Cara Upgrade RouterOS ke Versi Terbaru

Memperingati 17 November 2025: Menghargai Perjuangan Pelajar & Empati untuk Bayi Prematur

REVIEW : OLYMPUS HAS FALLEN

Iklan

Recommended Stories

Ella Henderson – Places

17 Maret 2022
Inilah Yang Membuat Kaum Adam Tertarik Pada Wanita

Inilah Yang Membuat Kaum Adam Tertarik Pada Wanita

8 November 2017

Ada Charging Station di 14 Rest Area Jalan Tol untuk Pemudik dengan Mobil Listrik, Dimana Saja?

13 April 2023

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?