ANJURAN SHALAT SUNNAH DHUHA DAN KEUTAMAANNYA
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Dalam satu hadits dari Abdurrahman
bin Shakhr ad Dausi al Yamani, dan lebih dikenal dengan nama Abu Hurairah :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ
صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى
وِتْرٍ
Dari Abu Hurairah, dia berkata :
Telah berwasiat kepadaku, kekasihku (Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam)
untuk melakukan tiga hal yang TAK AKAN AKU TINGGALKAN hingga
meninggal dunia, yaitu : Puasa tiga hari setiap bulan, SHALAT DHUHA dan tidur
dalam keadaan telah melakukan shalat witir. (H.R Imam Bukhari).
Dari tiga wasiat Rasulullah Salalahu ‘alaihi
Wasallam dalam hadits ini, satu
diantaranya melakukan SHALAT
DHUHA. Sungguh shalat dhuha memiliki
keutamaan yang banyak, diantaranya
adalah :
Pertama : Mencukupi di akhir siang.
Sebagaimana diriwayatkan dari Nu’aim bin
Hammar Al Ghathafani, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ
آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ
آخِرَهُ
Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam,
janganlah engkau tinggalkan EMPAT RAKAAT
shalat di awal siang (di waktu dhuha). Maka itu akan mencukupimu di
akhir siang. (H.R Imam Ahmad, Abu Daud, at Tirmidzi dan ad Darimi,
di shahihkan oleh Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib al Arnauth)
Kedua : Pengganti kewajiban sedekah 360
persendian.
Pada diri manusia terdapat 360 persendian yang
harus dikeluarkan sedekahnya dan ini bisa dicukupi dengan shalat dhuha.
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda
: Pada diri manusia terdapat 360 persendian, wajib baginya bersedekah
untuk (persendian itu). Mereka bertanya : Siapa, wahai Rasulullah, yang sanggup
akan hal itu ?. Beliau menjawab : Membersihkan kotoran yang terlihat adalah
sedekah, menyingkirkan gangguan dari jalan juga sedekah, dan shalat dua rakaat
pada waktu dhuha mencukupinya. (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al
Albani).
Penulis ‘Aunul Ma’bud Imam al ‘Azhim Abadi
menyebutkan : Hadits ini bisa mengandung pengertian bahwa shalat dhuha akan
menyelamatkan pelakunya dari berbagai hal yang membahayakan. Bisa juga
dimaksudkan bahwa shalat dhuha dapat menjaga dirinya dari terjerumus dalam dosa
atau ia pun akan dimaafkan jika terjerumus di dalamnya. Atau maknanya bisa
lebih luas dari itu.
Ketiga : Mendapat ampunan
Dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu
Majah dijelaskan bahwa orang yang membiasakan shalat dhuha dosanya akan
diampuni oleh Allah Ta’ala meskipun dosa tersebut sebanyak buih di lautan.
Rasulullah bersabda sebagai berikut :
من حافظ على شفعة الضحى غفرت له ذنوبه
وإن كانت مثل زبد البحر
Siapa yang membiasakan (menjaga) shalat dhuha,
dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan. (HR At-Tirmidzi dan
Ibnu Majah)
Keempat : Tidak dianggap
sebagai orang yang lalai
Setiap orang tentu tidak ingin dianggap
sebagai orang lengah ataupun lalai dalam beribadah dan mencari
rahmat Allah Ta’ala. Diantara cara agar terhindar dari sifat lalai
adalah mengerjakan shalat dhuha. Rasulullah bersabda sebagai berikut :
من صلى الضحى ركعتين لم يكتب من
الغافلين
Orang yang mengerjakan shalat dhuha tidak
termasuk orang lalai. (H.R al Baihaqi dan an Nasa’i).
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu a’lam. (2.070)









