AKHIRAT
Kezhaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Dan dalam istilah
syar’i adalah suatu ungkapan yang menunjukkan berpaling dari kebenaran menuju
kebatilan atau mengambil hak milik orang
lain dan melampaui batas.
manusia adalah sebagaimana disebutkan oleh
Imam adz Dzahabi, yaitu :
: Memakan harta dengan cara yang bathil.
: Menzhalimi manusia dengan cara membunuh, melukai, memukul dan yang lainnya.
: Menzhalimi manusia dengan celaan, laknat dan tuduhan dusta.
sebagaimana firman-Nya :
ظَلَمُوۡا فَتَمَسَّکُمُ النَّارُ ۙ وَ مَا لَکُمۡ مِّنۡ دُوۡنِ اللّٰہِ مِنۡ
اَوۡلِیَآءَ ثُمَّ لَا تُنۡصَرُوۡنَ
orang yang zhalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka. Sedangkan kamu
tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, sehingga kamu tidak akn
diberi pertolongan. (Q.S Hud 113).
Baghawi menerangkan bahwa : Ayat ini bisa dikatakan sebagai ayat yang paling
keras tentang larangan dan ancaman
terhadap perbuatan zhalim.
kepada orang lain. Mungkin karena mereka punya kekuasaan, pangkat, ilmu dan
yang lainnya. Sungguh berbuat zhalim
akan dibalas di dunia dan di akhirat pasti akan mendatang kesengsaraan yang
besar. Diantaranya adalah :
: Orang-orang yang dzalim tidak memiliki penolong, teman dekat dan pemberi
syafaat yaitu sebagaimana firman-Nya :
pun bagi orang orang zhalim. (Q.S Ali Imran 192)
bagi orang zhalim, maksudnya : Penolong yang menyelamatkan mereka dari siksaan
Allah. Ayat ini menunjukkan bahwa mereka masuk neraka dengan kezhaliman mereka
sendiri. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
شَفِيعٍ يُطَاعُ
zhalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya).
(Q.S al Mu’min 18).
: Sungguh, Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam juga
telah menjelaskan tentang keburukan yang akan menimpa orang zhalim,
yaitu sebagaimana sabda beliau :
عِنْدَ اللَّهِ ظُلْمَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
hadits di atas bahwa kezaliman merupakan sebab kegelapan bagi pelakunya hingga
ia tidak mendapatkan arah atau jalan yang akan dituju pada hari kiamat atau
menjadi sebab kesempitan dan kesulitan bagi pelakunya. (Syarhu Shahih
Muslim).
: Sungguh kezhaliman yang diperbuat seseorang di dunia akan
mengurangi pahalanya atau menambah dosanya di akhirat sehingga dia menjadi
bangkrut. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
مَظْلَمَةٌ ِلأَخِيْهِ ؛ فَلْيَتَحَلَّلْ مِنْهَا ؛ فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ
دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُأْخَذَ ِلأَخِيْهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ
، فَإِنْ لَـمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيْهِ ،
فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ
saudaranya maka hendaklah dia meminta kehalalan (maaf) kepadanya, karena kelak
di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham,
sebelum kebaikannya diambil untuk saudaranya (yang dia zhalimi),
bila tidak memiliki kebaikan maka keburukan saudaranya (yang dia
zhalimi) akan diberikan kepadanya (H.R Imam Bukhari, Imam Ahmad
dan Ibnu Hibban).
tentang orang yang muflis yaitu tentang orang yang bangkrut di
akhirat kelak. Pada hari akhirat kelak akan ada manusia yang datang dengan
membawa pahala amalnya. Tetapi akhirnya habis karena harus
dipindahkan kepada orang orang yang menuntutnya yaitu orang orang yang pernah
dizhaliminya di dunia. Bahkan setelah pahala amalnya habis maka dosa orang yang
dizhalimi dipindahkan kepadanya. Na’udzubillahi min dzalik.
Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada para sahabat : “Tahukah
kalian, siapakah orang yang bangkrut itu ?.” Para sahabat
menjawab : Menurut kami, orang yang bangkut diantara kami adalah orang yang
tidak memiliki uang dan harta kekayaan.
umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat,
puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang
lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil
untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara
tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari
setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga
akhirnya ia dilemparkan ke neraka.” (H.R Imam Muslim).
berhati hati dan sangat takut untuk menzhalimi manusia. Ketika pada satu saat
terlanjur berbuat zhalim maka bersegera memohon maaf dan meminta ridha orang
yang dizhalimi.
Wallahu A’lam. (1.689).






































