adalah engkau mempunyai hak untuk membalas terhadap orang lain yang menzhalimi
dirimu tetapi engkau melepaskan (hakmu itu), tidak menuntut qishash atau denda
kepadamya (Minhajul Qashidin, Imam Ibnu Qudamah).
adalah bagian dari sikap santun. Orang yang santun adalah ketika dizhalimi dia
bersikap santun dan ketika dia mampu membalasnya dia malah memaafkan.
memaafkan itu adalah engkau senantiasa, terus menerus mengosongkan hatimu
dari semua kesalahan orang lain kepadamu.
Ini sebenarnya mudah dilakukan jika engkau menyadari dan juga sangat mengharapkan maaf dari orang yang pernah engkau zhalimi.
memperoleh kebaikan yang banyak. Allah Ta’ala berfirman :
مِثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا
يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
yang setimpal tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang
berbuat buruk) maka pahalanya dari Allah. Sungguh dia tidak menyukai orang
orang yang zhalim. (Q.S asy Syura 40)
: Hendaklah setiap orang memiliki sikap pemaaf. Karena Allah Ta’ala sangat
menyukai orang yang memiliki sifat mulia tersebut yaitu mudah memaafkan orang
lain. Lantaran itu ia diberi ganjaran. Jika dibalas dengan saling mempermalukan
dan menjatuhkan pastilah perseteruan tak kunjung usai. Permusuhan akan tetap
terus ada. Jika dibalas dengan diam, maka rampunglah perseteruan yang
sedang berkecamuk. (Syarh Riyadush Shalihin)
puncak keutamaan dari sikap suka memaafkan manusia adalah memperoleh ampunan
Allah Ta’ala. Allah
Ta’ala berfirman :
تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
berlapang dada. Apakah kamu tidak menginginkan Allah mengampunimu dan Allah
Maha Pengampun dan Maha Penyayang (Q.S an Nuur 22
memaafkan, ada baiknya kita belajar dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa ada
suatu kali seorang preman dari group al Bakr, dengan alasan yang tidak
diketahui memukul Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Berita ini diketahui oleh
polisi setempat lalu polisi mencari preman tadi. Si preman ini bersembunyi
dengan berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.
dan minta perlindungan kepada beliau. Tolong ya Syaikh maafkan saya dan
mintakan maaf saya kepada polisi. Saya memang bersalah tapi sungguh saya takut jika dipenjarakan.
orang ini ke kantor polisi dan meminta polisi agar memaafkan orang yang telah
memukul beliau ini. (Diceritakan dalam satu kajian di Radio Roja’ 8 Juli 2012)
yakni memaafkan dan berbuat baik kepada orang lain yang telah menzhalimi
beliau. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.660).






































