IBADAH HAJI
hukumnya adalah WAJIB BAGI YANG MAMPU sekali seumur hidup. Perintah berhaji
antara lain disebutkan Allah Ta’ala dalam firman Allah :
بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ
عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ
كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
(diantaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan
(diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke
Baitullah, yaitu bagi orang orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa
yang mengingkari (kewajiban) haji maka
ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.
ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
haji, niscaya mereka akan datang kepadamu
dengan berjalan kaki atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang
dari segenap penjuru yang jauh.
berkeinginan dan selalu berusaha dan berdoa agar bisa melaksanakan ibadah haji,
yaitu :
menunaikan perintah Allah Ta’ala.
diantaranya adalah surga bagi haji mabrur.
Rasulullah bersabda :
لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
yang pantas baginya selain surga. (H.R Imam Bukhari no. 1773 dan Imam Muslim
no. 1349).
ke Tanah Haram terutama sekali Baitullah yang berada di Makkah.
semua orang beriman mendapat kesempatan atau mampu untuk menunaikan ibadah haji
meskipun ada juga yang sempat melaksanakan ibadah ini lebih dari sekali.
Rasul-Nya menjelaskan adanya kesempatan mendapatkan PAHALA SENILAI IBADAH HAJI,
meskipun secara fisik belum pernah melaksanakan ibadah ini. Diantaranya adalah
:
untuk belajar atau mengajar ilmu.
Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
لِيَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُ مُعْتَمِرٍ تَامِّ
الْعُمْرَةِ، فَمَنْ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا لِيَتَعَلَّمَ
خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ فَلَهُ أَجْرُ حَاجٍّ تَامِّ الْحِجَّةِ
siapa yang berangkat ke masjid , tidak memiliki tujuan apapun selain untuk
mempelajari kebaikan (agama) atau mengajarkannya, maka dia mendapatkan pahala
orang yang berhaji sempurna hajinya. (H.R al Hakim 311, dinilai shahih oleh
Syaikh al Albani dalam Shahih at Targhib wa at Tarhib).
karena itu berbahagialah orang orang yang rajin melakukan kajian, meluangkan
waktunya untuk belajar agama, setiap pagi dan sore.
rangkaian ibadah seusai shalat subuh
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى
رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
berjamaah, kemudian duduk berdzikir memuji Allah hingga terbit matahari, kemudian
shalat dua rakaat, maka dia mendapatkan pahala haji dan umrah. Lalu Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan : Sempurna..sempurna..sempurna. (H.R at
Tirmidzi 586, dihasankan oleh Syaikh al Albani).
mendatangkan pahala senilai pahala haji sempurna. Namun demikian perlu dipahami
bahwa ibadah ini, meskipun mendapat nilai pahala seperti melakukan ibadah haji,
TETAPI TIDAKLAH BERMAKNA MENGGUGURKAN KEWAJIBAN BERHAJI BAGI YANG MAMPU SEKALI
SEUMUR HIDUP.
kita semua. Wallahu A’lam. (1.350)




































