beriman untuk melaksanakan shaum di
bulan Ramadhan selama 29 atau 30 hari yaitu sebagaimana firman-Nya :
كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar
kamu bertakwa. (Q.S al
Baqarah 183).
ingin mendapat nilai yang paling baik dari puasanya. Oleh karena itu dia akan
berusaha dengan sungguh sungguh untuk menjauhi hal hal yang mengurangi nilai
apalagi yang bisa membatalkan puasa. Diantara perkara paling utama yang
membatalkan puasa adalah makan, minum dan jima’ atau mengumpuli istri di siang
hari bulan Ramadhan.
ISTRI DI BULAN RAMADHAN BUKAN HANYA SEKEDAR MEMBATALKAN PUASA TETAPI WAJIB
MEMBAYAR KAFARAT ATAU DENDA. Kafaratnya adalah (1) Membebaskan budak atau (2)
Memberi makan 60 orang miskin atau (3) Berpuasa 2 bulan berturut turut.
macam kafarat itu bukan pilihan tapi menunjukkan urutan atau tertib. (Al
Ihkam). Maksudnya, jika kafarat pertama tak bisa maka baru yang kedua dan jika
kedua tak bisa maka baru kafarat yang ketiga.
istri di bulan Ramadhan itu sangatlah berat tetapi ada saja kemungkinan terjadi
karena mengikuti hawa nafsu.
Sallam pernah terjadi. Inilah kisahnya, yaitu sebagaimana diceritakan oleh Abu
Hurairah : Tatkala kami sedang duduk duduk di sekitar Rasulullah datanglah
seorang laki laki. Dia berkata : Wahai Rasulullah, celakalah aku. Beliau
bertanya : Ada apa denganmu ?. Dia menjawab saya telah mengumpuli istri saya
pada hal saya sedang berpuasa.
memiliki seorang budak yang bisa engkau bebaskan ? Dia menjawab : Tidak.
Rasulullah kembali bertanya : Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan
berturut turut ?. Dia menjawab :
Tidak. Rasulullah bertanya lagi : Apakah kamu mampu memberi makan kepada
enam puluh orang miskin. ? Dia menjawab : Tidak wahai Rasulullah.
yang membawakan sekeranjang kurma kepada Rasulullah. Lalu beliau bertanya : Mana
laki laki yang tadi bertanya ?. Dia menjawab : Saya ya Rasulullah. Beliau
berkata : Ambillah sekeranjang kurma ini dan bersedekahlah dengan kurma ini.
Laki laki tadi malah berkata : Apakah kepada orang yang lebih miskin dari saya
wahai Rasulullah ? Demi Allah tidak ada keluarga di daerah ini yang lebih
miskin daripada saya.
geraham beliau terlihat. Lalu bersabda : “Berikanlah
kurma ini kepada keluargamu” (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
diantaranya adalah bagaimana santunnya Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam
kepada orang miskin. Meskipun dia telah melakukan kesalahan yaitu mengumpuli
istri pada saat shaum di bulan Ramadhan dan tak mampu membayar kafarat lalu
diberi hadiah sekeranjang kurma.
Wallahu A’lam. (1.313).





































