Sebuah istilah yang mulai sering didengar baru-baru ini ialah entrepreneur sosial. Dalam bahasa yang lebih sederhana, orang-orang ini bertujuan untuk menghasilkan ‘nilai sosial’, daripada laba dan menggunakan prinsip-prinsip bisnis tradisional untuk menciptakan dan mengatur sebuah usaha untuk membuat perubahan sosial.
- Bukan strategi pengumpulan dana untuk lembaga nirlaba. Sebuah usaha sosial bisa saja menghasilkan keuntungan atau tidak. Namun usaha mmenghasilkan keuntungan dianggap sebagai prioritas kedua setelah keberhasilan dalam memecahkan masalah dalam perspektif lingkungan atau sosial. Menghasilkan untung tidak semestinya menjadi prioritas utama apalagi satu-satunya.
- Tidak mengejar laba sebelum dampak sosialnya telah jadi nyata. Sebuah usaha dengan prinsip entrepreneurship sosial harus bisa beroperasi secara berkelanjutan sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi (mempertinggi kualitas hidup orang banyak). Inilah yang menjadi dampak lingkungan atau sosialnya dan tingkat perubahannya. Misi entrepreneur bisnis ini selalu keuntungan finansial, dampak sosialnya belum tentu.
- Bukan sebuah definisi baru dalam sektor nirlaba. Tujuan yang nyata dan konkret dari usaha sosial harus berupa keinginan untuk membuat dunia ini menjadi tempat yang lebih baik lagi bagi para penghuninya dengan melalui pengelolaan bisnis. Tentu hal ini memiliki potensi untuk meningkatkan vitalitas sektor nirlaba tetapi itu tidak mempertinggi kedudukan moralnya secara serta-merta.
- Bukan peluang investasi untuk investor bisnis. Masih banyak yang berpikir untuk mendapatkan angel investor dan venture capitalist untuk bisa mendirikan sebuah usaha berprinsip entrepreneurship sosial. Mendanai usaha seperti itu dianggap menjadi pekerjaan para hartawan, filantropis, pemerintah atau bootstrapping. Investor bisnis tengah mencari kembalinya dana dalam bentuk finansial, bukan kembalinya modal sosial.
- Tidak terkait dengan entrepreneurship dalam sektor pemerintahan. Sejauh ini, sumber terbesar pendanaan dan layanan usaha sosial dan entrepreneur sosial di luar negeri terutama AS ialah pemerintah setempat dan negara. Namun usaha-usaha ini bukanlah usaha milik pemerintah dan proses untuk mencapai keberhasilan membuat mereka menjadi usaha/ bisnis yang tangguh dan unggul.
- Entrepreneurship sosial bukan sosialisme. Doktrin sosialis menyatakan bahwa sumbangsih wajib pajak harus digunakan untuk mendanai usaha-usaha sosial sementara entrepreneur sosial menggunakan moel bisnis baku dan pendekatan inovatif untuk menarik pelanggan mendanai kegiatan dan melakukan perubahan sosial.
Sumber:

































