Azwir B. Chaniago
dari harta dan anak adalah bisa melalaikan seseorang mengingat dan memenuhi hak
hak Allah. Memang seseorang tidaklah boleh menyia nyiakan rizki yang
diperolehnya berupa harta dan tidak pula boleh melalaikan hak anak anaknya.
anak berhadapan dengan melaksanakan ketaatan dalam arti memenuhi hak hak Allah
maka pastilah tidak ada pilihan bagi
seorang hamba kecuali mendahulukan hak hak Allah Ta’ala. Lalai terhadap hak
Allah tentulah akan mendatangkan penyesalan dan kerugian yang amat besar.
amwaalukum wa laa aulaadukum ‘an dzikrillah, wa man yaf’al dzaalika fa ulaa-ika
humul khaasiruun”. Wahai orang orang yang beriman !. Janganlah harta
bendamu dan anak anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa
berbuat demikian maka mereka itulah orang orang yang rugi. (Q. S al Munaafiquun
9).
memerintahkan hamba hamba-Nya yang beriman supaya berdzikir kepada-Nya.
Sekaligus melarang mereka supaya tidak melupakan dzikir yaitu mengingat Allah
karena disibukkan oleh harta kekayaan dan anak. Selain itu Dia juga
memberitahukan bahwa barangsiapa yang terpedaya oleh kenikmatan dunia dan
perhiasannya dengan melupakan diri untuk berbuat taat dan berdzikir kepada-Nya
maka dia termasuk orang orang yang benar benar merugi. Dia merugikan dirinya
sendiri dan juga keluarganya pada hari Kiamat kelak. (Tafsir Ibnu Katsir)
hamba-Nya yang beriman agar tidak dipersibuk oleh harta dan anak sehingga lalai
untuk mengingat Allah. Karena memang kebanyakan manusia itu terbentuk untuk
mencintai harta dan anak sehingga lebih dikedepankan daripada mengingat Allah,
yang akan menimbulkan kerugian besar. (Tafsir Taisir Karimir Rahman)
: (Diujung ayat 9 surat al Munaafiquun ini) Allah Ta’ala memberi ingat : “Dan barangsiapa yang berbuat demikian
maka itulah orang orang yang rugi” Mengapa jadi rugi ?. Karena
mereka menyangka yang kekayaan itu adalah harta yang bertumpuk. Mereka lupa
bahwa kekayaan benda akan kosong artinya, kalau tidak ada kekayaan jiwa dengan
senantiasa ingat kepada Allah Ta’ala. Orang yang demikian bagaimanapun banyak
hartanya dan berkembang biak
keturunannya, dia adalah rugi.
adalah kemiskinan, adalah siksa yang tidak berkeputusan. Dia hanya mengumpulkan
harta itu untuk dilicin tandaskan kelak oleh anak anaknya dan dia sendiri tidak
merasakan nikmat bathin dari harta itu.
begitu pulalah anak anak keturunannya kelak. Tidaklah ada diantara anak dan
keturunan itu yang akan mendoakannya, sehingga penderitaannya di alam barzakh
tidak dapat diringankan. (Kitab Tafsir al Azhar)
annamaa amwaalukum wa aulaadukum fitnatun, wa annallaha ‘indahuu ajrun
‘azhiimaa”. Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak anakmu itu hanya sebagai
fitnah atau cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (Q.S
al Anfal 28).
pulang dan mendapati orang orang telah selesai melakukan shalat ‘ashar secara
berjamaah. Beliau menganggap ini adalah musibah
besar bagi dirinya. Lalu beliau mengucapkan : “Innalillahi wa inna
ilaihi raji’un, aku telah ketinggalan shalat ‘ashar berjamaah, maka aku meminta
kalian jadi saksi bahwa kebunku tersebut aku sedekahkan kepada orang-orang
miskin” Maksudnya adalah agar menjadi kafarah atas perbuatannya yang lalai terhadap shalat berjamaah.
(601)




































