• Latest
  • Trending
Dalil yang Membolehkan Meninggalkan Shalat Berjamaah Demi Maslahat yang Lebih Besar

Dalil yang Membolehkan Meninggalkan Shalat Berjamaah Demi Maslahat yang Lebih Besar

30 Maret 2020
Anak Sering Memasukkan Benda ke Mulut, Apakah Normal? Ini Penjelasan DSA dan Cara Mengatasinya

Anak Sering Memasukkan Benda ke Mulut, Apakah Normal? Ini Penjelasan DSA dan Cara Mengatasinya

7 Oktober 2026
Viral Downgrade Lifestyle, Netizen Pilih Hidup Sederhana demi Kebahagiaan dan Ketenangan Finansial

Viral Downgrade Lifestyle, Netizen Pilih Hidup Sederhana demi Kebahagiaan dan Ketenangan Finansial

7 Oktober 2026
Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

30 September 2026
Pancaroba Bikin Gampang Sakit? Ini 5 Jus Buah untuk Bantu Jaga Daya Tahan Tubuh

Pancaroba Bikin Gampang Sakit? Ini 5 Jus Buah untuk Bantu Jaga Daya Tahan Tubuh

27 September 2026
Berapa Banyak Buah yang Sebaiknya Dimakan Setiap Hari? Ini Porsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Berapa Banyak Buah yang Sebaiknya Dimakan Setiap Hari? Ini Porsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

27 September 2026
Sering Lemas dan Mudah Memar? Kenali Tanda Kanker Darah yang Perlu Diwaspadai

Sering Lemas dan Mudah Memar? Kenali Tanda Kanker Darah yang Perlu Diwaspadai

26 September 2026
Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Makan Ini Ternyata Bisa Merusak Ginjal

Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Makan Ini Ternyata Bisa Merusak Ginjal

26 September 2026
Jangan Sering Negative Thinking! Ini Dampaknya bagi Fungsi Otak dan Risiko Penurunan Kognitif

Jangan Sering Negative Thinking! Ini Dampaknya bagi Fungsi Otak dan Risiko Penurunan Kognitif

23 September 2026
Bukan Direbus Lama, Ini 2 Cara Masak Pare agar Nutrisi Tetap Terjaga dan Tidak Terlalu Pahit

Bukan Direbus Lama, Ini 2 Cara Masak Pare agar Nutrisi Tetap Terjaga dan Tidak Terlalu Pahit

23 September 2026
Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

21 September 2026
Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

21 September 2026
Apa Itu Etomidate? Zat dalam Vape yang Bikin Selebgram Jule Ditangkap Polisi

Apa Itu Etomidate? Zat dalam Vape yang Bikin Selebgram Jule Ditangkap Polisi

19 September 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

    Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

    Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

    Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

    Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

    Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

    Trump Tolak Gencatan Senjata 7 Hari Iran, Ini Isi Proposal dan Nasib Selat Hormuz

    Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

    Viral Siswi SMP di Bogor Diduga Dibully Teman Sekelas, Polisi Selidiki dan Beri Pendampingan

    Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

    Link Video “A Day in My Life” Ramai Dicari, Ternyata Polisi Temukan 20 Konten

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Vietnam, John Herdman Sebut Ini Ujian Sesungguhnya Garuda di Piala AFF 2026

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Dalil yang Membolehkan Meninggalkan Shalat Berjamaah Demi Maslahat yang Lebih Besar

Keimanan by Keimanan
30 Maret 2020
Reading Time: 11 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

DALIL-DALIL SYAR’I YANG MEMBOLEHKAN MENINGGALKAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID DEMI KEMASLAHATAN YANG LEBIH BESAR

Dalil yang Membolehkan Meninggalkan Shalat Berjamaah Demi Maslahat yang Lebih Besar
الحمد الله رب العالمين، وأشهد أن لا إله إلا االله وليّ الصالحين، وأشهد أن نبينا محمدا عبده ورسوله صلى االله عليه وسلم، أما بعد

Sesungguhnya, seiring dengan tersebarnya wabah virus corona, dan adanya upaya-upaya pencegahan dari banyak negara untuk memutus mata rantai penyakit ini, sebagian negara-negara Islam membuat keputusan larangan shalat berjamaah di masjid, sebagai salah satu bentuk pencegahan.

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Haiah Kibarul Ulama (Komite Ulama Senior) Kerajaan Saudi Arabia menerbitkan fatwa yang memutuskan untuk meninggalkan shalat berjamaah di masjid-masjid.

Sebagian mereka menyebutkan bahwa fatwa ini terbit setelah adanya kaji telaah terhadap perkembangan terkini bersama Menteri Kesehatan. Mereka menyadari akan kemungkinan bahaya yang terjadi manakala tidak dilakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebarannya.

1. DALIL-DALIL YANG MELARANG SHALAT BERJAMA’AH DI MASJID

Dalil-dalil yang mereka jadikan sebagai dasar untuk melarang shalat berjamaah di masjid adalah dalil-dalil yang bersifat umum.

Seperti larangan bagi seseorang dari menjerumuskan diri sendiri ke dalam kebinasaan, larangan dari membunuh diri sendiri, larangan pemilik onta yang sakit menggiring ontanya bersamaan dengan pemilik onta yang sehat, dan perintah untuk menjauhi penderita kusta, larangan masuk daerah yang terkena wabah tha’un, sebagaimana mereka berdalil dengan kaidah,

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain.”

Serta dalil-dalil lain yang semisal dengan itu.

2. ORANG ORANG YANG BAIK BERSEDIH KARENA PENONAKTIFAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID-MASJID.

Sungguh orang-orang yang baik bersedih disebabkan kondisi yang memaksa mereka untuk tidak shalat berjamaah, karena hati-hati mereka sangat dekat dengan masjid, akan tetapi mereka menerima keputusan Allah dengan senantiasa berharap kepada-Nya agar Allah mencurahkan kepada mereka tiga pahala :

Pahala shalat berjamaah yang dahulu biasa mereka selalu menjaganya
Pahala merealisasikan ketaatan kepada pemerintah yang melarang mengerjakan shalat berjamaah demi kemaslahatan masyarakat
Pahala (bersabar) atas musibah yang menimpa mereka

3. KRITIKAN-KRITIKAN TERKAIT KEPUTUSAN PELARANGAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID

Telah disebarkan kritikan-kritikan seputar fatwa ini (1). Kesimpulan dari kritikan-kritikan tersebut sebagai berikut :

PERTAMA

Bahwasanya tidak sepantasnya keputusan pelarangan shalat berjamaah dikeluarkan, karena pada shalat berjamaah itu terdapat kebaikan yang besar, dan shalat berjamaah itu tetap disyariatkan dalam keadaan ketakutan yang nyata (yaitu shalat khauf), maka shalat berjamaah tersebut lebih-lebih di syariatkan pada kondisi yang tingkat ketakutannya masih bersifat perkiraan.

Semestinya pelarangan itu untuk orang yang terinfeksi virus saja, bukan untuk semua orang.

KEDUA

Masjid-masjid tersebut tidak sepantasnya ditutup secara mutlak, karena dahulu wabah-wabah tha’un sudah pernah terjadi, namun belum pernah diketahui bahwa orang-orang dilarang untuk shalat di masjid-masjid. Demikian pula, mengapa masjid-masjid ditutup sedangkan pasar-pasar dibiarkan beroperasi?!(2)

Inilah problem utama yang diangkat oleh sebagian mereka untuk mengkritisi fatwa larangan shalat berjamaah ini.

4. MENGUJI KELAYAKAN KRITIKAN TERHADAP (KEPUTUSAN) MENINGGALKAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID

Perlu diketahui, bahwa shalat berjamaah disyariatkan untuk kemaslahatan yang dominan, inilah mayoritas yang terjadi. Namun terkadang boleh ditinggalkan karena adanya mafsadah dominan.
Inilah titik permasalahan yang harus dipahami oleh siapa saja yang akan masuk ke dalam topik ini.

Syariat yang mulia ini telah menggugurkan kewajiban shalat berjamaah di masjid dari jenis orang tertentu karena adanya mafsadah yang dominan jika mereka menghadirinya:

A. Diantara mereka ada yang digugurkan sama sekali kewajiban shalat berjamaah karena kewajiban shalat berjamaah berat baginya dan bagi selainnya. Sedangkan mashlahat yang didapat manakala dia tidak menghadiri shalat berjamaah itu lebih besar.
Mereka ada dua golongan:

1. Wanita yang tinggal di rumahnya.
2. Hamba sahaya yang meninggalkan shalat jamaah dalam rangka menjaga harta tuannya.

Catatan kaki
(1). Seperti Muhammad Al Hasan Ad Didu, Abdurrahman Abdul Khaliq, Yahya Al Hajuri dan para fanatikusnya, Muhammad Al Imam dan para fanatikusnya, salah satu pengikut pemahaman takfiri dari Maroko yang disebut Abu Nu’aim, seorang yang berpemahaman takfiri Abdullah As Saad, Al Kuury Al Muriitaany dan selain dari mereka.

Sebagian mereka adalah ikhwany pendedam (terhadap dakwah salafiyah, pen.), hampir-hampir rasa dendam keluar dari kedua matanya. Andaikata larangan (shalat berjamaah) keluar dari Erdogan niscaya engkau akan mendapati mereka akan menganggap kemaslahatan yang besar ada pada keputusan larangan (shalat berjamaah)

Diantara para pendendam tersebut adalah seorang yang berpemikiran Ikhwanul Muslimin Muhammad Al Hasan Ad Didu dan seorang yang berpemikiran Ikhwanul Muslimin Abdurrahman Abdul Khaliq, mereka itu tidaklah mendapatkan kesempatan untuk melampiaskan dendam mereka melainkan akan mereka lampiaskan padanya dengan cara yang paling jelek.

(2). Kritikan ini tidaklah diarahkan melainkan kepada keputusan Menteri Urusan Wakaf di Negeri Yaman, Padahal sudah ada keputusan selain Negeri Yaman tentang larangan berkumpul di semua tempat, baik pasar, masjid-masjid atau selain kedua tersebut.

#bijak_saat_wabah_merebak

B. Di antara mereka ada orang-orang yang Allah gugurkan bagi mereka kewajiban shalat berjamaah, (karena adanya kendala yang muncul), dan akan berlaku lagi kewajiban itu bagi mereka seiring dengan hilangnya kendala tersebut.


Seperti adanya angin kencang, cuaca yang sangat dingin, sakit, merawat orang yang sakit, turun hujan, adanya lumpur (di jalan), memakan bawang putih dan bawang merah, dan hutang, apabila seorang yang berhutang tidak mampu membayar hutangnya -bukan karena dia seorang yang mengulur-ulur dalam membayar hutang- dan dia khawatir dipenjara.

C. Di antara mereka ada orang yang Allah syariatkan untuk menunda shalat berjamaah karena adanya udzur yang mengharuskannya untuk menunda, seperti di saat makanan telah terhidang sedangkan keinginan untuk menyantapnya sangat kuat, dan seperti pula orang yang sedang menahan buang air.

Dari paparan yang telah lalu, jelaslah bagi kita poin-poin berikut ini:

1. Bahwa kewajiban shalat berjamaah di masjid berlaku jika terpenuhi beberapa syarat, yaitu;
• Keamanan yang sempurna,
• Kemampuan untuk menunaikannya secara berjamaah,
• Berdomisili (muqim) di suatu tempat.

Apabila tidak terpenuhi sebagian dari syarat-syarat tersebut, seperti situasi yang mencekam, tidak ada kemampuan menunaikannya secara berjamaah, atau tersibukkan dengan safar, maka tidak wajib baginya shalat berjamaah.

2. Bahwa Allah yang Maha Mulia Sang Pembuat Syariat telah membolehkan sebagian orang untuk meninggalkan shalat berjamaah, karena maslahat ketidakhadirannya dalam shalat berjamaah lebih dominan dari pada kerusakan yang di akibatkan ketidakhadirannya dalam shalat berjamaah seperti seorang budak yang menjaga harta tuannya.

Atau karena kerusakan yang diakibatkan kehadirannya dalam shalat berjamaah lebih dominan dari pada kerusakan yang diakibatkan ketidakhadirannya dalam shalat berjamaah, seperti seorang muslim yang memakan bawang putih atau bawang merah atau seorang muslim yang jalannya menuju masjid berlumpur atau sedang turun hujan. Tentu, tidak diragukan lagi, bahwa melindungi jiwa manusia lebih utama daripada semua halangan (udzur) ini.

Jika ada yang mengatakan, “Sesungguhnya semua udzur ini berlaku untuk individu tertentu saja, tidak untuk semua orang.”

Maka dijawab, “Sesungguhnya apa yang disyariatkan pada individu tertentu, maka berlaku pula bagi orang selainnya apabila didapati sebab yang sama pada mereka. Barang siapa membedakannya, maka hendaknya mendatangkan dalil.”

5. UJI KELAYAKAN TERHADAP KRITIKAN YANG MENENTANG KEPUTUSAN BOLEHNYA MENINGGALKAN MASJID DAN MENUNAIKAN SHALAT DI RUMAH

Apa yang kami katakan terkait bolehnya meninggalkan shalat berjamaah di masjid karena adanya maslahat yang dominan, itu pula yang kami katakan terkait penutupan masjid-masjid.

Secara hukum asal, masjid-masjid semestinya senantiasa terbuka untuk shalat lima waktu, namun terkadang ada sebuah kondisi yang mana shalat berjamaah di luar masjid jauh lebih besar maslahatnya dari pada ditunaikan secara berjamaah di masjid-masjid.

Diantara contohnya, Allah Yang Maha Mulia Sang Pembuat Syariat telah menyunnahkan kepada kita (dalam hal shalat dua hari raya) untuk menunaikannya secara berjamaah di tanah lapang di luar kampung, dan tidak ditunaikan secara berjamaah di masjid-masjid.

Yang demikian itu, demi terwujudnya beberapa maslahat seperti :
• Berkumpulnya manusia,
• Saling bertemu antara kaum muslimin,
• Menampakkan syiar-syiar Islam

Padahal telah disepakati bahwa masjid-masjid itu lebih utama dari pada tanah lapang.

Tentu, tidak di ragukan lagi bahwa melindungi jiwa manusia (dengan mengarahkan mereka shalat di rumah di masa covid-19 ini, pen.) lebih utama dari pada beberapa maslahat yang telah disebutkan.

A. Terkadang ada kondisi-kondisi tertentu (seperti fitnah pertikaian yang terjadi di antara kaum muslimin) yang menyebabkan kaum muslimin tidak shalat berjamaah di masjid-masjid karena takut terbunuh.

Sebagaimana hal ini pernah terjadi di Kota Madinah ketika terjadi peristiwa al Harrah di masa Yazid Bin muawiyah. Ketika itu kaum muslimin tak ada yang shalat di Masjid Nabawi kecuali yang di nukilkan dari Said bin al-Musayyib bahwa beliau tetap shalat di Masjid Nabawi.

B. Bisa pula terjadi penyerangan terhadap negeri-negeri kaum muslimin, sehingga menuntut untuk meninggalkan shalat berjamaah karena takut terhadap keselamatan diri-diri mereka.

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah telah menyebutkan dalam kitab “Al-Bidayah Wan Nihayah” peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun (656 H), tentang penyerangan pasukan Tartar ke Irak, yang telah menyebabkan kerusakan yang dahsyat, seperti mangkraknya masjid-masjid dan terhentinya pelaksanaan shalat berjamaah dan shalat Jumat di Kota Baghdad selama berbulan-bulan.

6. PELARANGAN PENGUASA UNTUK MENGHADIRI SHALAT BERJAMAAH

Terkadang ada sebuah kejadian yang menuntut pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan larangan shalat berjamaah di masjid karena kondisi yang ada.

Al Imam Al Bukhari rahimahullah berkata di dalam kitab Shahihnya, “Kitabul Hajji” Bab : Bolehnya Menutup Pintu Ka’bah, dan Shalat Di Bagian Mana Saja Yang Dimaukan Padanya.”

Asy Syaikh al Utsaimin rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Al Bukhari :

Perkataan penulis rahimahullah, Bab : “Bolehnya Menutup Pintu Ka’bah, dan Shalat Di Bagian Mana Saja Yang Dimaukan Padanya.”

Beliau rahimahullah hendak menjelaskan bahwa menutup masjid-masjid dan Ka’bah serta yang semisal itu diperbolehkan manakala dibutuhkan, dan tidak bisa dikatakan bahwa ini termasuk menghalangi masjid-masjid Allah dari penyebutan nama Allah di dalamnya, mengingat adanya maslahat atau kebutuhan atau bisa jadi karena darurat, maka yang demikian ini tidaklah mengapa.(1)

Aku katakan : Atas dasar itu, boleh jadi secara terpaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menutup masjid-masjid karena adanya kebutuhan untuk menutupnya.

Seperti misalnya ada sekelompok penjahat di beberapa kota (yang meresahkan masyarakat, pen.) sehingga dengan terpaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan jalan-jalan, atau larangan keluar rumah, atau penutupan masjid-masjid, atau yang semisal itu.

Maka apa yang aneh dari kebijakan-kebijakan ini?!(2)

Catatan Kaki :

(1) Syarh Shahih al Bukhari 5/308.

(2) Telah terjadi yang demikian itu pada peristiwa pemberontakan Juhaiman (di Saudi Arabia, pen.), yang mana saat itu terjadi baku tembak antara pasukan pemerintah dengan para pemberontak – Juhaiman dan para pengikutnya -, maka kaum muslimin pun dilarang pergi ke Masjidil Haram selama beberapa hari karena dikhawatirkan ada yang terbunuh atau menjadi korban.

Bantahan Terhadap Berbagai Syubhat Yang Berkembang

A. Adapun perkataan mereka, “Pada shalat berjamaah terdapat kebaikan yang sangat besar.”

Maka dijawab :

Tidak ada seorangpun yang mengingkari hal itu, namun kerusakan yang timbul ketika shalat berjamaah (di masjid) pada saat tersebarnya wabah dan di hari-hari seperti ini, jauh lebih besar dari pada kemaslahatan menghadiri shalat berjamaah. Sedangkan kerusakan-kerusakan yang besar ini kaitannya dengan nyawa dan harta yang tidak sedikit jumlahnya dalam rangka untuk membiayai pengobatan para penderita covid-19 itu.

B. Adapun perkataan mereka, “Shalat berjamaah tetap disyariatkan pada saat terjadi ketakutan yang nyata (yaitu shalat khauf), maka tentunya shalat berjamaah itu lebih di syariatkan pada kondisi yang tingkat ketakutannya masih bersifat perkiraan.”

Maka dijawab :

Tidaklah shalat berjamaah di syariatkan pada saat terjadi ketakutan yang nyata tersebut melainkan karena padanya terdapat maslahat yang lebih besar dari pada kerusakan akibat meninggalkannya.

C. Adapun perkataan mereka, “Semestinya pelarangan itu untuk orang yang terinfeksi virus saja, bukan untuk semua orang.”
Maka dijawab :

Sesungguhnya orang yang terinfeksi virus covid-19 ini bisa jadi tidak merasa bahwa dirinya sedang terinfeksi. Dia baru mengetahui terinfeksi manakala ada korban yang dia tulari. Oleh karena itu, yang lebih utama adalah pelarangan shalat berjamaah secara total.

Insyaallah bersambung..

Sumber tulisan : inifaktabukanfitnah.com || Telegram : https://t.me/inifaktabukanfitnah

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
TweetShareSendShare
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

APAKAH RIZKI PERLU DIBURU SEPANJANG WAKTU ??

Kurikulum pendidikan berlandaskan Aqidah Islamiyyah

DIY Masker Kain

Iklan

Recommended Stories

Pohon Kurma Abu Dujanah

Pohon Kurma Abu Dujanah

13 April 2014

Thomas Arya feat Yelse – Abadi Selamanya Chord

11 Juni 2020

Mahar/maskawin

9 Januari 2017

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Novi Chindo Prank Mas Wawan Minta Pijat, Reaksi Tak Terduga Ini Bikin Netizen Heboh Sampai Malam!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?