Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Jamak Shalat Boleh Jika Ada Keperluan dan Kesulitan

Religius by Religius
14.12.2018
Reading Time: 4 mins read
0
Jamak Shalat Boleh Jika Ada Keperluan dan Kesulitan
ADVERTISEMENT

DIBOLEHKAN MENJAMAK SHALAT KETIKA ADA KEPERLUAN DAN KESULITAN

Assyaikh Al-Allamah Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: 

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Barakallahu fiykum disebagian safar-safarku wahai Syaikh Yang mulai, saya melakukan jamak takdim¹, namun disertai dengan indikasi yang kuat bahwa saya akan sampai dengan segera sehingga saya bisa istirahat dan tidur apabila sudah sampai?

Jawaban: 

Para Ulama rahimahumullah mengatakan, selama seseorang dalam keadaan safar maka boleh baginya untuk mengambil keringanan safar, sampai dia tiba di negerinya (kediamannya),

Jika masuk waktu shalat yang pertama dalam keadaan dia masih sedang safar, dan ingin menjamak shalat yang kedua, maka tidak mengapa, dikarenakan ada sebab yang membolehkan untuk melakukan jamak,

ADVERTISEMENT

Namun yang afdhal adalah tidak menjamak apabila dia mengetahui bahwa akan sampai ke negerinya (kediamannya)  sebelum masuk waktu yang kedua, dikarenakan jamak dalam keadaan seperti ini tidak dibutuhkan,

Asal pembolehan jamak adalah dibangun dikarenakan kesulitan, bukan dikarenakan safar,

Oleh karena itulah Nabi shallallahu alaihi wa salam tidak menjamak kecuali dalam keadaan beliau sedang diperjalanan, dan terkadang beliau shalallahu alaihi wa salam menjamak dalam keadaan  singgah, oleh karena ini dibolehkan jamak dalam keadaan tidak safar ketika dibutuhkan,

Berdasarkan ucapan Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahuanhuma:

جمع النبي صلى الله عليه وسلم في المدينة من غير خوف ولا مطر . قالوا : ما أراد إلى ذلك؟ قال : أراد أن لا أحرج أمته 

Rasulullah shalallahu alaihi wa salam pernah menjamak shalat di Madinah tanpa rasa takut dan hujan, para sahabat bertanya: apa yang diinginkan beliau shalallahu alaihi wa salam? Abdullah Ibnu Abbas menjawab: beliau menginginkan agar tidak memberatkan umatnya.

Ini adalah dalil bahwa asal disyari’atkannya jamak adalah untuk menghilangkan keberatan dan kesulitan,

Oleh karena ini kapanpun didapati keberatan dan kesulitan apabila ditinggalkan jamak, maka boleh menjamak,

Dan kapanpun  hilang kesulitan dan keberatan ketika ditinggalkan jamak, maka tidak boleh menjamak.

Dengan ini kita mengetahui apa yang dilakukan oleh sebagian imam(masjid) berupa sifat tergesa-gesa dalam menjamak shalat ketika hujan turun dalam keadaan mukim, ketika mereka menjamak shalat disebabkan hujan yang sangat ringan meskipun tidak ada kesulitan dan keberatan,

Perbuatan ini menyelisihi apa yang ditunjukkan oleh hadits Ibnu Abbas radhiyallahuanhuma, karena sesungguhnya Ibnu Abbas radhiyallahuanhuma ketika ditanya, apa yang diinginkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa salam ketika menjamak  antara Dzuhur dan Ashar Maghrib dan Isya’  dalam keadaan beliau mukim? Beliau radhiyallahuanhuma menjawab: beliau ingin agar tidak memberatkan ummatnya,

Beliau tidak mengatakan: Rasulullah shalallahu alaihi wa salam ingin menjelaskan bahwa jamak dibolehkan dalam setiap keadaan,

Bahkan beliau menjelaskan bahwa beliau shalallahu alaihi wa salam ingin menghilangkan keberatan dari ummat, ini menunjukkan bahwa tidak boleh menjamak kecuali apabila didapati keberatan dalam meninggalkannya,

Hal itu dikarenakan Allah Subhanahu Wata’ala berfirman

إن الصلاة كانت على المؤمنين كتابا موقوتا 

Sesungguhnya shalat adalah kewajiban atas setiap mukmin yang telah ditetapkan waktunya. 

Yaitu telah ditetapkan waktunya, sungguh Nabi shallallahu alaihi wa salam telah menetapkan waktu-waktu shalat, setiap shalat pada waktu yang telah ditentukan…. إلخ

Dikutip dari : http://binothaimeen.net/content/10504

BOLEHKAH MENJAMAK SHALAT TANPA UDZUR?

Assyaikh Al-Allamah Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Tidak boleh menjamak shalat tanpa udzur berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:

فإذا اطمأننتم فأقيموا الصلاة إن الصلاة كانت على المؤمنين كتابا موقوتا

Apabila kalian dalam kondisi aman maka dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat adalah kewajiban yang telah ditetapkan waktunya bagi kaum mukminin. 

Dikarenakan Nabi shallallahu alaihi wa salam telah menentukan waktu-waktu shalat, dan menjadikan bagi setiap shalat waktu yang ditetapkan,

Maka mendahulukan shalat dari waktunya atau mengakhirkannya tanpa ada udzur syar’i adalah termasuk dari melampaui batasan-batasan Allah.

Maka sungguh Allah ta’ala telah berfirman:

ومن يتعدى حدود الله فأولئك هم الظالمون 

Dan barangsiapa yang melampaui batasan-batasan Allah maka sungguh mereka adalah orang-orang yang dzalim.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

ومن يتعدى حدود الله فقد ظلم نفسه

Dan barangsiapa yang melampaui batasan-batasan Allah maka sungguh dia telah mendzalimi dirinya sendiri.

Maka wajib bagi seseorang untuk menunaikan semua shalat pada waktunya,

Namun apabila ada keperluan mendesak, dan berat bagi seorang untuk menunaikan semua shalat(wajib) pada waktunya, maka ketika itu tidak mengapa baginya untuk menjamak,

Silahkan dia jamak antara Dzuhur dan Ashar, antara Maghrib dan Isya dengan jamak takdim atau takhir sesuai yang mudah baginya.

Berdasarkan ucapan Ibnu Abbas radhiyallahuanhuma:

جمع النبي صلى الله عليه وسلم بين الظهر والعصر وبين المغرب والعشاء في المدينة من غير خوف ولا مطر فسئل عن ذلك فقال أراد أن لا يحرج أمته 

Nabi shalallahu alaihi wa salam menjamak antara Dzuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya tanpa rasa takut dan hujan, maka Ibnu Abbas ditanya tentang hal itu dan beliau menjawab: Rasulullah shalallahu alaihi wa salam menginginkan agar tidak memberatkan ummatnya.

Yakni beliau shalallahu alaihi wa salam tidak ingin rasa berat itu ada pada ummatnya disaat mereka tidak menjamak (ketika ada udzur),

Ini merupakan isyarat dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhuma  bahwa tidak halal menjamak shalat kecuali apabila terasa berat ketika tidak dijamak, maka inilah yang wajib.

Jika seseorang menjamak shalat tanpa udzur syar’i maka shalat yang dijamak tersebut tidak diterima disisi Allah dan tidak sah, dikarenakan dia melakukan amalan yang tidak ada perintah dari Allah dan RasulNya shalallahu alaihi wa salam,

Dan telah tetap dari Nabi shallallahu alaihi wa salam bahwa beliau shalallahu alaihi wa salam bersabda:

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد 

Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada padanya perintah kami, maka amalan tersebut tertolak.

Sumber: http://binothaimeen.net/content/8492

Alih bahasa: Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu ‘Umar غفرالرحمن له.

Channel telegram: https://t.me/alfudhail

Jamak Shalat Boleh Jika Ada Keperluan dan Kesulitan
Jamak Shalat Boleh Jika Ada Keperluan dan Kesulitan

Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post
165.200 Mhz SRT Trihanggo

165.200 Mhz SRT Trihanggo

Tim Rafting Aceh Sabet 4 Perak Hari Pertama Kejurnas Arung Jeram R6 2018

Tim Rafting Aceh Sabet 4 Perak Hari Pertama Kejurnas Arung Jeram R6 2018

Iklan

Recommended Stories

Makasar untuk kuliner

07.04.2012
Netizen Bertanya : Relawan PKS Makannya Apa Sih?

Kabar Kota Tangerang Selatan

18.02.2014

Mampir Sholat di Masjid Kowloon – Hongkong

06.08.2010

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?