Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Keutamaan Saling Memberi Hadiah

Religius by Religius
07.12.2018
Reading Time: 3 mins read
0
Keutamaan Saling Memberi Hadiah
ADVERTISEMENT

SALING MEMBERI HADIAH MERUPAKAN SALAH SATU KEGIATAN YANG TERPUJI

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan :

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يَقْبَلُ الهديَّةَ ويُثِيبُ عليها

“Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam biasa menerima hadiah dan membalasnya.” (HR Al Bukhari : 2585)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam  bersabda :

تَهادُوا تَحابُّوا

“Saling memberi hadiahlah kalian; niscaya kalian akan saling mencintai.” -HASAN- (Shahih Al Adab Al Mufrad, 462) HR. Al Bukhari (Al Adab, 594) dan Abu Ya’la (6148)

Yang dimaksud ialah kecintaan dalam pertalian Islam. Kecintaan yang melahirkan [1] munculnya semangat gotong-royong dalam kebaikan serta [2] hilangnya benih-benih kebencian di antara umat Islam.

ADVERTISEMENT

▫ Al Hafizh Ibnu Abdil Barr rahimahullah menyatakan :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَنَدَبَ أُمَّتَهُ إِلَيْهَا وَفِيهِ الْأُسْوَةُ الْحَسَنَةُ بِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمِنْ فَضْلِ الْهَدِيَّةِ مَعَ اتِّبَاعِ السُّنَّةِ أَنَّهَا تُورِثُ الْمَوَدَّةَ وَتُذْهِبُ الْعَدَاوَةَ

*”Rasulullah ﷺ biasa menerima hadiah. Beliau juga menganjurkan umatnya untuk gemar memberi hadiah. Dan dalam hal ini, layak kita mengambil contoh teladan beliau. Di antara keutamaan hadiah -di samping mengikuti sunnah nabi-; dia akan melahirkan rasa cinta serta bisa melenyapkan permusuhan.”*
(At-Tamhid, XXI/18)

TIDAK BOLEH SESEORANG MEMBERI HADIAH PADA LAWAN JENIS YANG BUKAN MAHRAMNYA DENGAN NIAT UNTUK MENGAMBIL HATINYA (baca : PDKT)

Ternukil dari pernyataan Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani rahimahullah, beliau mengatakan :

وَحَرَامٌ مِنْهُمَا كَالإِْهْدَاءِ لِيُعِينَهُ عَلَى ظُلْمٍ

“Bentuk hadiah yang haram ialah pemberian yang bakal digunakan untuk memuluskan perbuatan zalim.”
 (Hasyiah Ibnu Abidin, IV/303 melalui Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah XLII/258)

Asy-Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan :

 ألا تكون سببا لترك واجب أو فعل محرم، فإن كانت سببا له فهي ممنوعة

“Hadiah tidak boleh menjadi sebab ditinggalkannya kewajiban atau dilakukannya hal yang haram. Bila menjadi sebab menuju dosa maka memberi hadiah hukumnya terlarang.”
(Fath Dzil Jalali wal Ikram, X/360)

DAN BOLEH BILA HADIAH DIBERIKAN UNTUK PEREMPUAN YANG TELAH DILAMARNYA

Asy-Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan :

وأما ما يرسل إلى المخطوبة عند الخطبة من أنواع الحلي؛ فإن هذا لا بأس به؛ لأنه عبارة عن هدية يقصد بها تحقيق رغبة الزوج لمخطوبته

“Pemberian seperti perhiasan yang diserahkan kepada calon mempelai wanita saat lamaran hukumnya boleh. Karena hadiah semacam ini merupakan bentuk ungkapan keseriusan si laki-laki terhadap wanita yang dipinangnya.”
(Fatawa Nuur ‘alad Darb, kaset. 207)

Dengan tetap mengingat bahwa wanita yang dilamarnya belumlah menjadi istrinya; sehingga tetap tidak dibolehkan untuk berdua-duaan, saling bersentuhan, atau melakukan komunikasi sembunyi-sembunyi melalui chat dan yang semisal.

TERUNTUK YANG INGIN MEMBERI ATAU YANG DAPAT PEMBERIAN; JANGAN PERNAH MENGANGGAP REMEH SEBUAH HADIAH

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda :

وَلَوْ أُهْدِيَ إِلَيَّ كُرَاعٌ لَقَبِلْتُ، وَلَوْ دُعِيتُ إِلَى كُرَاعٍ لَأَجَبْتُ 

“Seandainya aku diberi hadiah kuro’ [bagian kaki sapi atau kambing yang tidak memiliki daging]; aku pasti terima. Dan seandainya aku diundang untuk jamuan makan kuro’; maka aku pasti datangi.” -SANADNYA SHAHIH- (Al Musnad Cet. Ar-Risalah) HR. Ahmad (10651) hadits ini memiliki asal dalam Al Bukhari (2568)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi Muhammad ﷺ bersabda :

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ، لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ

“Wahai para muslimah! Janganlah seorang tetangga meremehkan pemberian tetangganya! Meski hanya berupa kuku kambing.” HR. Al Bukhari (2566) dan Muslim (1030)

Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan dua riwayat ini secara gamblang :

هذا حض منه لأمته على المهاداة، والصلة، والتأليف، والتحاب، وإنما أخبر أنه لا يحقر شيئًا مما يُهدى إليه أو يدعى إليه؛ لئلا يمتنع الباعث من المهاداة لاحتقار المهدى، وإنما أشار بالكراع وفرسن الشاة إلى المبالغة فى قبول القليل من الهدية، لا إلى إعطاء الكراع والفرسن ومهاداته؛ لأن أحدًا لا يفعل ذلك

“Riwayat di atas merupakan bentuk anjuran dan dorongan dari Rasulullah ﷺ kepada umatnya agar saling memberi hadiah, menyambung hubungan, saling terikat, dan saling cinta-mencintai.

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa beliau tidak meremehkan pemberian atau undangan apapun yang ditujukan pada beliau; agar pendorong untuk saling memberi tidak lenyap gara-gara menganggap kecil sesuatu yang akan dihadiahkan.

Beliau sebutkan dengan kuro’ dan kuku kambing dengan maksud memberikan penekanan agar tetap menerima hadiah meski remeh atau kecil. Bukan maknanya Nabi ﷺ menganjurkan untuk memberi atau saling menghadiahi kuro’ dan kuku kambing! Karena tidak ada orang yang melakukan hal ini.” (Syarah Al Bukhari, VII/87-88)

Imam Nawawi rahimahullah mengingatkan juga tentang point ini saat menjelaskan tentang masalah hadiah :

يَنْبَغِي أَنْ لَا يَحْتَقِرَ الْقَلِيلَ، فَيَمْتَنِعَ مِنْ إِهْدَائِهِ، وَأَنْ لَا يَسْتَنْكِفَ الْمُهْدَى إِلَيْهِ عَنْ قَبُولِ الْقَلِيلِ

“Sikap yang selayaknya, jangan seseorang merasa tidak pantas untuk memberikan sesuatu yang kecil; lalu akhirnya tidak jadi memberi.

Dan jangan pula orang yang mendapat sebuah pemberian menolak dari menerimanya karena hanya berupa hal yang remeh.” (Raudhah Ath-Thalibin, IV/427)

Sehingga jangan lihat objek yang jadi hadiah! Namun lihatlah pahala dan kebaikan besar di baliknya.

Tanjung Laong || Ma. Pahu @ Kutai Barat
Hari Ahadi, (20:56) 17 Rabi’ul Awal 1440 / 24 November 2018

Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.

https://t.me/nasehatetam
www.nasehatetam.com

Keutamaan Saling Memberi Hadiah
Keutamaan Saling Memberi Hadiah
Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post
Andalkan 10 Provinsi ini, Indonesia Targetkan Jadi Destinasi Wisata Halal Dunia Terbaik Tahun Depan

Andalkan 10 Provinsi ini, Indonesia Targetkan Jadi Destinasi Wisata Halal Dunia Terbaik Tahun Depan

APWI Tahun Depan Beda Tema Tapi Tambah Hadiah

Iklan

Recommended Stories

5 Macam Wisata Religi dalam Agama Islam

26.03.2021

Bank Mandiri KCP Tanjung Bintang

01.12.2015
Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Asuransi CAR di Batam

Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Asuransi CAR di Batam

05.12.2022

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Hayati Kamelia Bantah Cekcok dengan Irish Bella di Medsos: Kenal Saja Enggak

Hayati Kamelia Bantah Cekcok dengan Irish Bella di Medsos: Kenal Saja Enggak

23.01.2026
Insanul Fahmi Akhirnya Minta Maaf pada Wardatina Mawa, Akui Khilaf Lakukan Poligami

Insanul Fahmi Akhirnya Minta Maaf pada Wardatina Mawa, Akui Khilaf Lakukan Poligami

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?