Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Tata Cara Mandi Junub / Janabah Secara Lengkap ( Mandi Besar )

Religius by Religius
15.11.2018
Reading Time: 3 mins read
0
Tata Cara Mandi Junub / Janabah Secara Lengkap ( Mandi Besar )
ADVERTISEMENT

TATA CARA MANDI JUNUB 

Cara ini berlaku bagi muslim maupun muslimah. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

▪ BERNIAT ATAU MEMAKSUDKAN DALAM HATI BAHWA DENGAN MANDI INI UNTUK MENGANGKAT HADATS BESAR

🗒️Dari Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda :

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya tiap amal tergantung niatnya. Dan tiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang dia niatkan.” HR. Al Bukhari (1) dan Muslim (1907)

ADVERTISEMENT

▪ MENGGUYURKAN AIR SECARA MERATA KE SELURUH TUBUH SUDAH MENCUKUPI MESKI TIDAK ADA TAMBAHAN APAPUN

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ

“(Jangan menghampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali bila sekedar lewat hingga kamu mandi.” QS. An-Nisa’ : 43

Imam Syafi’i rahimahullah berkata :

فَكَانَ فَرْضُ اللَّهِ الْغُسْلَ مُطْلَقًا لَمْ يَذْكُرْ فِيهِ شَيْئًا يَبْدَأُ بِهِ قَبْلَ شَيْءٍ فَإِذَا جَاءَ الْمُغْتَسِلُ بِالْغُسْلِ أَجْزَأَهُ

“Allah mewajibkan (bagi orang junub) untuk mandi secara mutlak. Dia tidak menyebutkan bahwa harus ini terlebih dulu atau ini. Sehingga bagaimana pun dia mandi maka sudah sah.” (Al Umm, II/85 Cet. Darul Wafa’)

Beliau juga mengatakan :

أَنْ يَأْتِيَ بِغُسْلِ جَمِيعِ بَدَنِهِ

“Yang terpenting dia meratakan air ke seluruh tubuhnya.” (Idem)

Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullah menyatakan hal yang semisal dengan Imam Syafi’i rahimahullah di atas. Beliau berkata dalam Syarah Umdatul Ahkam :

أما المجزئ فهو: غسل جميع البدن على أي كيفية كانت، ولو انغمس في ماء بنية الغسل أجزأه عند قوم

“Ukuran standar sahnya mandi junub ialah dengan seseorang membasahi seluruh tubuhnya; dengan cara apapun pun itu. Bahkan menurut sebagian ulama, meski dia menceburkan dirinya ke air dengan niat mandi junub (sah mandinya).” (Ta’sis Al Ahkam, I/79)

▪ CARA MANDI JUNUB YANG SEMPURNA

Ada dua tatacara yang disampaikan oleh istri-istri Rasulullah ﷺ tentang kaifiyah mandi Nabi ﷺ. Manapun dari dua tatacara ini yang dia lakukan; insyaallah sudah mendapatkan yang afdal.

#1 Dari Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

“Rasulullah ﷺ jika mandi janabah;

1 – memulai dengan mencuci kedua tangannya,

2 – lalu menuangkan air dengan telapak tangan kanan ke telapak tangan kiri dan kemudian mencuci kemaluan beliau, [mencuci tangan dan kemaluan]

3 – setelahnya beliau berwudhu sebagaimana wudhu sebelum shalat,

4 – kemudian mengambil air dan memasukkan jari-jarinya ke pangkal rambut, hingga beliau menduga bahwa (air) telah menjangkau semua (bagian rambut)nya, [menyela-nyelai rambut]

5 – beliau menciduk air dengan kedua telapak tangan dan mengguyurkan pada kepala tiga kali, [membasahi kepala]

6 – lalu Nabi ﷺ mengalirkan air pada seluruh anggota tubuhnya, [mandi seperti biasa]

7 – dan kemudian mencuci kedua kakinya.” -HR. Al Bukhari (248) dan Muslim (316)-

#2 Dari Ummul Mu’minin Maimunah radhiyallahu ‘anha :

وَضَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضُوءًا لِجَنَابَةٍ فَأَكْفَأَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ فَرْجَهُ ثُمَّ ضَرَبَ يَدَهُ بِالْأَرْضِ أَوْ الْحَائِطِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ ثُمَّ غَسَلَ جَسَدَهُ ثُمَّ تَنَحَّى
فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ قَالَتْ فَأَتَيْتُهُ بِخِرْقَةٍ فَلَمْ يُرِدْهَا فَجَعَلَ يَنْفُضُ بِيَدِهِ

“Rasulullah ﷺ meletakkan bejana berisi air untuk mandi janabah. Kemudian;

1 – beliau mengambil air dengan telapak tangan kanannya dan diguyurkan pada telapak tangan kiri dua atau tiga kali, [mencuci tangan]

2 – lalu mencuci kemaluan beliau,

3 – Kemudian memukulkan tangan pada tanah atau dinding dua atau tiga kali, [menggosok tangan habis mencuci kemaluan]

4 – lalu berkumur-kumur, menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya, mencuci wajah, dan kedua tangan hingga siku, [mencuci anggota wudhu sampai bag tangan]

5 – dan mengguyurkan air pada kepala beliau,

6 – dan kemudian beliau mencuci (seluruh) tubuhnya, [mengguyur air seperti biasa]

7 – setelah itu beliau berpindah tempat lalu mencuci kakinya.” [menyempurnakan basuhan bagian wudhu yang tadi hanya sampai kepala] -HR. Al Bukhari (266) dan Muslim (317)-

Nomor urut dan yang berada dalam tanda kurung [ … ] berasal dari kami untuk memudahkan pembaca mengambil kesimpulan.

Meski pointnya banyak, percayalah, tatacara sempurna di atas sangat mudah dipraktikkan.

Berlanjut dengan RAGAM PEMBAHASAN TAMBAHAN seputar mandi junub. Semoga Allah memudahkan.

✍️ — Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
— Hari Ahadi, (13:37) 03 Rabi’ul Awal 1440 / 11 November 2018

▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.

>> 8 Pembahasan Penting Shalat Junub

🍃 Media Nasehat Etam :

– Channel Telegram  ||  https://t.me/nasehatetam
– Youtube  ||  http://bit.ly/VideoNasehatEtam
– Instagram  ||  http://instagram.com/nasehatetam

💻 Situs Resmi : www.nasehatetam.com

Tata Cara Mandi Junub / Janabah
Tata Cara Mandi Junub / Janabah

Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post
Shalawat Ruh @ Daruud Ruuhi

Shalawat Ruh @ Daruud Ruuhi

Shalawat Ruh @ Daruud Ruuhi

Shalawat Ruh @ Daruud Ruuhi

Iklan

Recommended Stories

Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Bank Sinarmas di  Jakarta Timur

Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kantor Bank Sinarmas di Jakarta Timur

20.11.2020

Air Terjun Tegan Kiri: Dari Suara Tangis sampai Keindahannya

10.04.2012

Khutbah Idul Adh-ha (Renungan Terhadap Keadaan Kita)

08.10.2013

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?