Pemantauan elang jawa penting dilakukan karena jenis yang juga disebut Javan Hawk-Eagle ini merupakan satu dari 25 satwa prioritas konservasi di Indonesia. Elang jawa juga termasuk salah satu jenis yang masuk dalam daftar burung paling langka di dunia dengan status genting atau endangered (Hirschfeld, Andy, and Robert, 2013). Status konservasinya yang genting tersebut disebabkan oleh beberapa hal seperti faktor perkembangbiakannya (elang jawa adalah burung monogami yang hanya bertelur satu butir tiap 2-3 tahun sekali), rusaknya habitat, hingga perburuan liar untuk diperdagangkan. Dalam satu tahunnya, perdagangan elang jawa dapat mencapai 30-40 ekor (Indah, 2018).
Bahkan pada tahun 2015, sebanyak 121 elang jawa diperdagangkan secara daring hanya dari lima grup jual beli (Iqbal, 2016). Tingginya perdagangannya disebabkan salah satunya karena eksotisme elang jawa sebagai burung Garuda. Sejak ditetapkan oleh pemerintah sebagai satwa identitas nasional karena kemiripannya dengan burung Garuda (Pancasila), elang jawa semakin diminati untuk diperdagangkan baik di dalam maupun ke luar negeri (van Balen, Nijman, and Prins, 2000).
Frekuensi yang berdekatan :
Sampel Audio
Sumber :