
sehingga manusia bisa hidup oleh karena makan. Hasil bumi yang melimpah
dan beraneka ragam, sudah menjadi perhatian para leluhur yang hidup
ratusan tahun lalu, mulai dari menghadapi tantangan alam untuk mengolah
tanah agar bisa menghasilkan hasil bumi yang berlebih sesuai dengan
keadaan alamnya sampai bagaimana mengolah hasil bumi itu menjadi makanan
yang bermanfaat dan bervariasi. Ada ungkapan lama di masyarakat Jawa
yang selalu percaya bahwa “Ana dina ana upa” yang artinya masyarakat
selalu optimis selama masih ada hari, maka disitu masih ada nasi
(makan).
Berangkat dari rasa percaya diri bahwa manusia hidup ada
yang menghidupi dan sudah disiapkan makanan, namun manusia harus tetap
berikhtiyar dan berusaha untuk memanfaatkan sebaik-baiknya. Tidak boleh
sekedar menunggu, karena tanpa usaha tidaklah mungkin makanan akan
datang dengan sendirinya. Masyarakat Indonesia hidup di bumi nusantara
ini dengan keadaan alam yang sangat subur, yang mampu memberikan hasil
bumi beraneka macam mulai dari hasil pertanian, peternakan serta
perikanan. Walaupun demikian, bagi manusia yang merupakan mahluk berakal
budi pantang berpegang pada ungkapan “urip kanggo mangan” artinya hidup
untuk makan, tetapi akan berpegang pada ungkapan “mangan kanggo urip”
artinya makan hanya sekedar untuk bisa hidup.
Catatan kuna
mengenai makanan di bumi nusantara tidak banyak terkoleksi secara
tertulis. Dari lebih 300 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia
atau tepatnya 1.340 suku bangsa (menurut sensus BPS tahun 2010) terdapat
748 bahasa yang digunakan namun tidak lebih dari 1,2% catatan tertulis
kuna yang dimiliki bangsa ini. Beberapanya adalah naskah catatan kuna
Jawa yang merupakan salah satu bentuk koleksi yang memiliki nilai budaya
tinggi, khususnya informasi mengenai makanan dan pangan seperti
misalnya Serat Centhini, Serat Bauwarno, Babad Pasir maupun Babad
Banyumas. Selain itu di Bali tradisi tulis nusantara yang membahas
tentang resep makanan adalah Dharma Caruban dan Wirata Parwa yang
merupakan naskah dalam tradisi Bali yang membahas keanekaragaman resep
makanan tradisional dengan menggunakan racikan bumbu tradisional.
Serat
Centhini (atau juga disebut Suluk Tambanglaras atau Suluk
Tambangraras-Amongraga) merupakan salah satu karya sastra terbesar dalam
kesusastraan Jawa Baru. Serat Centhini menghimpun segala macam ilmu
pengetahuan dan kebudayaan Jawa, agar tak punah dan tetap lestari
sepanjang waktu. Secara etimologis kata Dharma Caruban berasal dari dua
kata yakni kata Dharma (tata cara) dan Carub (mencampur) sehingga dapat
diartikan sebagai tata cara yang dilakukan dalam mencampur racikan
bumbu-bumbu masakan sesuai dengan uraian resep. Untuk ringkasan Serat
Bauwarno sengaja tidak dibuat oleh karena hampir semua informasi tentang
pangan yang ada di dalamnya dikutip dari Serat Centhini dan bentuknya
prosa sehingga cukup mudah dipahami.
Pengungkapan catatan masakan
dan pangan dalam tembang Serat Centhini, gancaran atau prosa Serat
Bauwarno, Babad Pasir, Babad Banyumas, Dharma Caruban dan Wirata Parwa
secara tidak langsung merupakan upaya pendokumentasian dan pelestarian
resep-resep masakan nusantara sekaligus menjadi penguat identitas bangsa
Indonesia. Disamping ke-enam naskah itu, terdapat manuskrip Jawa
lainnya yang berbicara tentang minuman herbal yakni jamu (jampi jawi),
seperti Serat Bobok Boreh Saha Parem, Kawruh Jampi Jawi, Kawruh Bab
Jampi-jampi Jawi dan sebagainya. Catatan-catatan sejarah leluhur ini
sangat berpotensi untuk diidentifikasi dan dikaji kembali yang pada
gilirannya untuk dikembangkan sebagai asset budaya bangsa yang mampu
menjadi penciri secara khusus maupun identitas kebudayaan Indonesia.
Perlu
ditekankan bahwa pada kehidupan modern saat ini, ada hal-hal yang
secara tradisi belum tentu usang atau kuno. Bahkan hal yang tradisi
mengalami perubahan makna menjadi makna eksotis, yaitu ciri khas yang
bernilai ekonomi, sosial dan budaya. Banyak kalangan merindukan masa
lalu untuk hadir kembali ke masa kini dalam balutan modern. Hal ini pada
akhirnya bermuara pada konsep penguatan identitas budaya sebagai bagian
dari sistem ketahanan sosial budaya masyarakat yang dalam aplikasinya
memberi signifikansi positif terhadap ekonomi, seperti tumbuhnya rumah
makan yang menyajikan menu tradisional.
Makanan tradisional
merupakan salah satu kekayaan budaya yang harus digali kembali sebagai
salah satu aset kultural melalui revitalisasi dan proses-proses
transformasi. Hal ini perlu dilakukan untuk mengimbangi serbuan jenis
makanan asing, sebagai dampak pasar bebas dan globalisasi. Makanan
tradisional semakin tidak popular dan kalah bersaing dengan makanan
asing, sudah semestinya harus ada usaha untuk mempopulerkannya kembali.
Apabila ada anggapan bahwa kurang populernya makanan tradisional
Indonesia disebabkan terlalu banyak varian dan cara masak yang terlalu
lama, sudah tentu bukan suatu penilaian yang benar dan perlu diragukan
kesahihannya.
Makanan merupakan bagian dari manusia, kebudayaan
dan lingkungannya. Dalam perspektif budaya, merupakan sebuah identitas,
representasi dan produksi dari kebudayaan yang berkembang di masyarakat.
Pola makan dan jenis makanan masyarakat dapat menggambarkan perilaku
hidup, gaya hidup lingkungan dan sistem-sistem sosial masyarakat
pendukungnya. Makanan secara budaya, menggambarkan identitas lokal suatu
pendukung budaya yang mencirikan lingkungan dan kebiasaan, serta
menggambarkan representasi, regulasi, konsumsi dan produksi.
Sumber Referensi Artikel:
– Wikipedia
– Diskusi Supardjo
– Diskusi Gusti Ayu Novaeni
– Diskusi Asep Yudha Wirajaya
– Diskusi Prof. Dr. Iskandarwassid












