BPN dahulu dipimpin oleh seorang Kepala, namun sejak berganti pemerintahan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi, tugas dari BPN dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga Kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, adanya perubahan tersebut, seak tanggal 27 Juli 2016 Jabatan Kepala BPN dijabat oleh seorang Menteri, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang.
BPN memiliki Visi โMenjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta keadilan dan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesiaโ. Maka untuk mencapai visi tersebut BPN memiliki Misi Mengembangkan dan menyelenggarakan politik dan kebijakan pertanahan untuk:
- Peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan sumber-sumber baru kemakmuran rakyat, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, serta pemantapan ketahanan pangan.
- peningkatan tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan dan bermartabat dalam kaitannya dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T).
- Perwujudan tatanan kehidupan bersama yang harmonis dengan mengatasi berbagai sengketa, konflik dan perkara pertanahan di seluruh tanah air dan penataan perangkat hukum dan sistem pengelolaan pertanahan sehingga tidak melahirkan sengketa, konflik dan perkara di kemudian hari.
- Keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia dengan memberikan akses seluas-luasnya pada generasi yang akan datang terhadap tanah sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Menguatkan lembaga pertanahan sesuai dengan jiwa, semangat, prinsip dan aturan yang tertuang dalam UUPA dan aspirasi rakyat secara luas.
Fungsi

Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Pusatย ย ย
Alamat : Jalanย Tanah Abang I No. 1
Nomor Telepon : (021) 3850790
Alamat Email : kot-jakartapusat@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatanย ย ย
Alamat : Jalan H.Alwi No. 99 Tanjung Barat, Komplek Perumahan Tanjung Mas Raya
Nomor Telepon : (021) 7206171, 7206740
Alamat Email : kot-jakartaselatan@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Baratย ย ย
Alamat : Jalan Kembangan Raya Komplek Permata Buana
Nomor Telepon : (021) 5825867/68/69/70
Alamat Email : kot-jakartabarat@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Timurย ย ย
Alamat : Jalan Dr. Sumarno, Pulo Gebang, Cakung
Nomor Telepon : (021) 4802138, 4802202
Alamat Email : kot-jakartatimur@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Utaraย ย ย
Alamat : Jalan Yos Sudarso No. 27-29 Tanjung Priok
Nomor Telepon : (021) 4352439, 4301124 ext. 5171
Alamat Email : kot-jakartautara@bpn.go.id
ย ย ย
sumber data : www.bpn.go.id, wikipedia












