Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Terjemah Bulughul Maram (14)

Keimanan by Keimanan
26.05.2025
Reading Time: 34 mins read
0
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

ADVERTISEMENT

 

بسم  الله الرحمن الرحيم

Terjemah Bulughul Maram (14)

Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari
Kiamat, amma ba’du:

Berikut lanjutan terjemah Bulughul Maram karya
Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penerjemahan
buku ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Dalam menyebutkan
takhrijnya, kami banyak merujuk kepada dua kitab; Takhrij dari cetakan Darul
‘Aqidah
yang banyak merujuk kepada kitab-kitab karya Syaikh M. Nashiruddin
Al Albani rahimahullah, dan Buluughul Maram takhrij Syaikh Sumair Az
Zuhairiy –hafizhahullah– yang kami singkat dengan ‘TSZ’.

كِتَابُ اَلصَّلَاةِ

Kitab Shalat

بَـــابُ
الْمَسَاجِدِ  

Bab Masjid-Masjid

263- عَنْ
عَائِشَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ :
,
أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ
r
بِبِنَاءِ اَلْمَسَاجِدِ فِي اَلدُّورِ , وَأَنْ تُنَظَّفَ , وَتُطَيَّبَ.
– 
رَوَاهُ أَحْمَدُ , وَأَبُو دَاوُدَ , وَاَلتِّرْمِذِيُّ , وَصَحَّحَ
إِرْسَالَهُ .

263.           
Dari Aisyah
radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan dibangunkan masjid-masjid di kampung-kampung dan agar dibersihkan
serta diberikan wewangian.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi,
dan ia (Tirmidzi) menshahihkan kemursalannya)[1]

264- وَعَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ
t قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ r ,
قَاتَلَ اَللَّهُ اَلْيَهُودَ : اِتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
– 
مُتَّفَقٌ عَلَيْه وَزَادَ مُسْلِمُ
,
وَالنَّصَارَى
– ِ

264.           
Dari Abi
Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi, karena mereka
menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid-masjid.” (Muttafaq ‘alaih,
sedangkan dalam riwayat Muslim ada tambahan “Dan oorang-orang Nashara”)[2]

265- وَلَهُمَا :
مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا- :
,
كَانُوا إِذَا مَاتَ فِيهِمْ اَلرَّجُلُ اَلصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ
مَسْجِدًا
– 
وَفِيهِ :
,
أُولَئِكَ شِرَارُ اَلْخَلْقِ
–

265.           
Dan dalam
riwayat keduanya dari Hadits Aisyah disebutkan, “Mereka itu apabila meninggal
orang yang salehnya, mereka bangun di atas kuburnya masjid.” Dalam hadits
tersebut disebutkan “Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.”[3]

266- وَعَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ
t قَالَ : ,
بَعَثَ اَلنَّبِيُّ
r
خَيْلاً , فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ , فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي
اَلْمَسْجِدِ
– 
اَلْحَدِيثَ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

266.           
Dari Abi
Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah mengirim suatu pasukan berkuda, lalu mereka membawa seorang tawanan,
kemudian mengikatnya di salah satu tiang dari tiang-tiang masjid.” (Muttafaq
‘alaih)[4]

267- وَعَنْهُ t ,
أَنَّ عُمَرَ
t مُرَّ بِحَسَّانَ يَنْشُدُ فِي اَلْمَسْجِدِ
, فَلَحَظَ إِلَيْهِ , فَقَالَ : “قَدْ كُنْتُ أَنْشُدُ , وَفِيهِ مَنْ هُوَ
خَيْرٌ مِنْكَ
–  .
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

267.           
Dan darinya
(Abu Hurairah) radhiyallahu ‘anhu bahwa Umar pernah melewati Hassan yang sedang
melantunkan syair di masjid, maka diliriklah ia oleh Umar, maka Hasan berkata,
“Sungguh aku pernah melantunkan sya’ir di masjid, sedangkan di dalamnya
terdapat orang yang lebih baik dari (Yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam-pent).” (Muttafaq ‘alaih)[5]

268-وَعَنْهُ قَالَ
: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ
r
, مَنْ سَمِعَ رَجُلاً يَنْشُدُ ضَالَّةً فِي
اَلْمَسْجِدِ فَلْيَقُلْ : لَا رَدَّهَا اَللَّهُ عَلَيْكَ , فَإِنَّ
اَلْمَسَاجِدَ لَمْ تُبْنَ لِهَذَا
–  رَوَاهُ مُسْلِم ٌ

268.           
Darinya (Abu
Hurairah) juga radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mendengar seseorang yang mencari
hewannya yang hilang di masjid, maka katakanlah kepadanya, “Semoga Allah tidak
mengembalikan kepadamu, karena masjid tidak dibangun untuk ini.” (Diriwayatkan
oleh Muslim)[6]

269- وَعَنْهُ :
أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ
r
, إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ , أَوْ
يَبْتَاعُ فِي اَلْمَسْجِدِ , فَقُولُوا : لَا أَرْبَحَ اَللَّهُ تِجَارَتَكَ
– 
رَوَاهُ النَّسَائِيُّ , وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ .

269.           
Darinya juga
radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila kamu melihat ada orang yang berjual-beli di masjid, maka katakanlah
kepadanya, “Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada daganganmu.”
(Diriwayatkan oleh Nasa’i dan Tirmidzi, Tirmidzi menghasankannya)[7]

270- وَعَنْ
حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ
r ,
لَا تُقَامُ اَلْحُدُودُ فِي اَلْمَسَاجِدِ , وَلَا يُسْتَقَادُ فِيهَا
– 
رَوَاهُ أَحْمَدُ , وَأَبُو دَاوُدَ بِسَنَدٍ ضَعِيف
ٍ

270.           
Dari Hakim
bin Hizam ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak
boleh ditegakkan hukuman had di masjid-masjid, juga tidak boleh dilaksanakan
hukum qishas di situ (di masjid).” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud
dengan sanad yang dhaif)[8]

271- وَعَنْ
عَائِشَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ :
,
أُصِيبَ سَعْدٌ يَوْمَ اَلْخَنْدَقِ , فَضَرَبَ عَلَيْهِ رَسُولُ اَللَّهِ
r خَيْمَةً فِي اَلْمَسْجِدِ , لِيَعُودَهُ
مِنْ قَرِيبٍ
– 
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

271.           
Dari Aisyah
radhiyallahu ‘anha ia berkata: “Pada hari peperangan khandak Saad terluka, maka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuatkan sebuah kemah untuknya di
masjid supaya Beliau dapat menjenguknya dari dekat.” (Muttafaq ‘alaih)[9]

272- وَعَنْهَا
قَالَتْ :
, رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ r يَسْتُرُنِي , وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى
اَلْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِي اَلْمَسْجِدِ . . .
–  اَلْحَدِيثَ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

272.           
Daarinya
(Aisyah) ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menutupiku, ketika itu akumelihat orang-orang Habasyah bermain di masjid…dst.”
(Muttafaq ‘alaih)[10]

273- وَعَنْهَا : , أَنَّ وَلِيدَةً سَوْدَاءَ كَانَ لَهَا
خِبَاءٌ فِي اَلْمَسْجِدِ , فَكَانَتْ تَأْتِينِي , فَتَحَدَّثُ عِنْدِي . . .
– 
اَلْحَدِيثَ. مُتَّفِقٌ عَلَيْه
ِ

273.           
Darinya
(Aisyah), “Bahwa seorang wanita hitam yang sebelumnya sebagai budak memiliki
sebuah kemah di masjid, ia biasa datang kepadaku lalu berbincang-bincang denganku…dst.”
(Muttafaq ‘alaih)[11]

274- وَعَنْ أَنَسٍ
t قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ r ,
اَلْبُزَاقُ فِي اَلْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا
– 
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

274.           
Dari Anas
radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Meludah di masjid itu suatu dosa, dan penebusnya itu adalah dengan memendamnya.”
(Muttafaq ‘alaih)[12]

275- وَعَنْهُ
قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ
r
, لَا تَقُومُ اَلسَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى
اَلنَّاسُ فِي اَلْمَسَاجِدِ
–  أَخْرَجَهُ اَلْخَمْسَةُ إِلَّا
اَلتِّرْمِذِيُّ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة
َ

275.           
Darinya
(Anas) ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak
akan tiba hari kiamat sampai orang-orang berbangga-bangga dalam hal (kemegahan)
masjid-masjid.” (Diriwayatkan oleh lima orang kecuali Tirmidzi, dan dishahihkan
oleh Ibnu Khuzaimah)[13]

276- وَعَنْ اِبْنِ
عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ
r ,
مَا أُمِرْتُ بِتَشْيِيدِ اَلْمَسَاجِدِ
–  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ
حِبَّانَ .

276.           
Dari Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Aku tidak diperintahkan mentasyyid (meninggikan dan menghias)
masjid-masjid.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)[14]

277- وَعَنْ أَنَسٍ
t قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ r ,
عُرِضَتْ عَلَيَّ أُجُورُ أُمَّتِي , حَتَّى اَلْقَذَاةُ يُخْرِجُهَا اَلرَّجُلُ
مِنْ اَلْمَسْجِدِ
–  رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ , وَاَلتِّرْمِذِيُّ
وَاسْتَغْرَبَهُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ .

277.           
Dari Anas
radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Ditunjukkan kepadaku pahala ummatku sampai masalah kotoran yang
dikeluarkan oleh seseorang dari masjid.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan
Tirmidzi, tetapi ia (Tirmidzi) menganggapnya gharib dan dishahihkan oleh Ibnu
Khuzaimah)[15]

278- وَعَنْ أَبِي
قَتَادَةَ
t قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ r ,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ اَلْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ
رَكْعَتَيْنِ
– 
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

278.           
Dari Abu
Qatadah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Apabila seorang daripada kamu masuk ke masjid, maka janganlah
ia duduk sebelum shalat dua rakaat.” (Muttafaq ‘alaih)[16]

 

Bersambung….

Wa
shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Alih Bahasa:

Marwan bin Musa



[1] Shahih,
diriwayatkan oleh Ahmad (25854), Abu Dawud (455) bab Ittikhaadzul masaajid
fid duur
, Tirmidzi (594) bab Maa dzukira fii tathyiibil masaajid,
Ibnu Majah (759), Al Albani berkata, “Dan isnadnya Shahih sesuai syarat
Bukhari-Muslim, Tirmidzi mencacatkannya karena mursal, namun tidak apa-apa,
sebagaimana saya jelaskan dalam Shahih Abu Dawud (479). [Al Misykaat
(479)] .

[2] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (437) dan Muslim (530) bab An Nahyu ‘an binaa’il
masaaajid ‘alal qubuur .

Sedangkan tambahan Muslim ada di
no. (530) lafaz awalnya adalah “
لعن” sebagai ganti “قاتل” –TSZ-.

[3] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (434, 1341), Muslim (528) dalam Al Masaajid wa
mawaadhi’ush shalaah
.

[4] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (4372) dalam Al Maghaaziy, (4628) dalam Ash
Shalaah
, Muslim (1764) dalam Al Jihad was Sair

[5] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (3212) dalam Bad’ul khalq, Muslim (2485) dalam
Fadhaa’ilush shahaabah.

[6] Shahih,
diriwayatkan oleh Muslim (568) dalam Al Masaajid wa mawaadhi’ush shalaah,
Ibnu Majah (767) dan Abu Dawud (473).

[7] Shahih,
diriwayatkan oleh Tirmidzi (1321) dalam Al Buyuu’, Darimiy (1401), Ibnu
Khuzaimah dalam Shahihnya (1/141/1), juga Ibnu Hibban meriwayatkan darinya
dalam Shahihnya (312), Ibnul Jaarud (562), Ibnus Sunniy (151), Hakim (2/56),
Baihaqi (2/447) dari beberapa jalan dari Abdul ‘Aziz bin Muhammad, telah mengabarkan
kepada kami Yazid bin Khashifah dari Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban dari
Abu Hurairah. Al Albani dalam Al Misykaat (733) mengatakan, “Dan
sanadnya shahih sesuai syarat Muslim.” mereka semua menambahkan –selain Ibnu
Hibban dan Ibnus Sunniy-,

وإذا
رأيتم من ينشد ضالة في المسجد ، فقولوا : لا رد الله عليك

“Dan jika kamu melihat ada orang yang mencari hewan yang hilang
di masjid, maka katakanlah kepadanya, “Semoga Allah tidak mengembalikannya
kepadamu.”

Hadits tersebut dishahihkan oleh
Abdul Haq Al Asybiiliy dalam Al Ahkaam (823), dikatakan bahwa ‘Nasa’i
meriwayatkan’ mungkin maksudnya di As Sunanul Kubraa atau di ‘Amalul yaumi
wal lailah”
, dan dishahihkan oleh Al Albani. [Al Irwaa’ (1290)].

[8] Hasan,
diriwayatkan oleh Ahmad (15151) dalam Al Musnad, lafaz ini adalah
lafaznya, juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (4490), Daruquthni (334), Hakim
(4/378), Baihaqi (8/338) dari beberapa jalan dari Muhammad bin Abdullah bin Al
Muhajir dari Zufar bin Watsimah dari Hakim bin Hizaam, dan para perawinya
adalah tsiqah selain Zufar bin Watsiimah, hadits tersebut disebutkan oleh Ibnu Hajar
dalam At Talkhiish, ia katakan “Tidak apa-apa isnadnya”, Al Albani
mengatakan, “Kemudian hadits ini memiliki beberapa syahid yang menjadi kuat
dengannya.” [Al Irwaa’ (2327)] .

[9] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (463) dalam Ash Shalaah, Muslim (1769) dalam Al
Jihad was Sair.

[10] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (455) dalam Ash Shalaah, Muslim (892) dalam Shalaatul
‘Iidain
.

[11] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (439) dalam Ash Shalaah.

Sumair Az Zauhairiy mengatakan,
“Hadits ini termasuk hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari sendiri, disebutkan
Muslim juga adalah wahm (perkiraan keliru) Al Hafizh rahimahullah, wallahu
a’lam
– TSZ-.

[12] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (415) dan Muslim (552), dalam lafaz Muslim adalah “
التفل” –TSZ-.

[13] Shahih,
diriwayatkan oleh Abu Dawud (449) bab Fii binaa’il masaajid, Ibnu Majah
(739) dalam Al Masaajid wal Jamaa’at, Ahmad (11971, 12064, 12128, 1408),
Nasa’i (689), Ibnu Khuzaimah (2/282) no. (1323), dan isnadnya shahih,
dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Dawud (449), lihat Al
Misykaat
(719) .

[14] Shahih,
diriwayatkan oleh Abu Dawud (448) dalam Binaa’ul Masaajid, Ibnu Hibban
(3/70) dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Dawud (448).

Dalam TSZ disebutkan bahwa dalam
riwayat keduanya (Abu Dawud dan Ibnu Hibban) Ibnu Abbas mengatakan,

لَتُزَخْرِفُنَّهَا كما زخرفتها
اليهود والنصارى

“Sungguh kamu akan menghiasnya seperti yang dilakukan orang-orang
Yahudi dan Nasrani.”

Suamir Az Zauhairiy mengatakan,
“Yang mauquf dari Ibnu Abbas disebutkan oleh Bukhari secara mu’allaq (tanpa
sanad) dengan shighat (bentuk) jazm (menunjukkan adanya) (1/539 –Fath).

Dalam TSZ juga disebutkan bahwa,
“Maksud perkataan Ibnu Abbas tersebut adalah bahwa orang-orang Yahudi dan
Nasrani menghias tempat ibadahnya ketika mereka merubah dan mengganti ajaran
agama mereka, dan kamu akan melakukan seperti yang mereka lakukan, kamu akan
berbangga-bangga dengan masjid. Bentuk berbangga-bangga itu adalah dengan
meninggikan dan menghiasnya.”

[15]
Dha’if
, diriwayatkan oleh Abu Dawud (461) dalam Kansul masjid,
Tirmidzi (2916) dalam Fadhaa’ilul Qur’aan, ia katakan, “Hadits gharib,
kami tidak mengetahui selain dari jalan ini -dalam TSZ ditambahkan, “Dan saya
(Tirmidzi) menyebutkan hadits ini kepada Muhammad bin Isma’il namun ia tidak
mengenalinya dan menganggapnya gharib”- dan didhaifkan oleh Al Albani, lihat Al
Misykaat
(720), sedangkan dalam Shahih Ibnu Khuzaimah (2/271 no.
1297) Al Albani mengomentarinya dengan mengatakan, “Isnadnya dha’if.”

[16] Shahih,
diriwayatkan oleh Bukhari (1167) dalam Kitaabul Jumu’ah, Muslim (714)
dalam Shalaatul musaafiriin wa Qashruhaa.

Tags: Agama IslamDakwahInformasiIslamiPengetahuanWawasan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post
400 Lebih Aktivis Internasional Pro Palestina Hadiri Konferensi di Bandung

400 Lebih Aktivis Internasional Pro Palestina Hadiri Konferensi di Bandung

Staf Ahli Kemenlu : Pemerintah Indonesia Tidak Pernah Berkompromi, Kemerdekaan Palestina Adalah Harga Mati

Staf Ahli Kemenlu : Pemerintah Indonesia Tidak Pernah Berkompromi, Kemerdekaan Palestina Adalah Harga Mati

Iklan

Recommended Stories

MEMAKAI ATAU MEMBAWA SESUATU BENDA PENANGKAL MARABAHAYA ?

10.01.2023
Ideologi Islam Tetap Eksis

Kompilasi Foto Jajan di Vitasari

27.06.2020

Hidup di Indonesia vs Hidup di Jepang #1: Transportasi

22.10.2016

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?