Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Sports
  • Teknologi
  • More
    • Explore
    • Religi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Food & Travel
    • Lainnya
  • Artikel
    • Biodata Viral
    • Chord Lirik
    • Religi
    • Resep Masakan
    • Ulasan Film
    • Tempo Dulu
  • Network
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Sports
  • Teknologi
  • More
    • Explore
    • Religi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Food & Travel
    • Lainnya
  • Artikel
    • Biodata Viral
    • Chord Lirik
    • Religi
    • Resep Masakan
    • Ulasan Film
    • Tempo Dulu
  • Network
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas HAM Kritik Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Dinilai Mencederai Fakta Pelanggaran HAM

Khairul Anwar by Khairul Anwar
11.11.2025
Reading Time: 4 mins read
1
Komnas HAM Kritik Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Dinilai Mencederai Fakta Pelanggaran HAM

Komnas HAM Kritik Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Dinilai Mencederai Fakta Pelanggaran HAM

ADVERTISEMENT

#Aopok.com – #Komisi #Nasional #Hak #Asasi #Manusia (Komnas HAM) #menyatakan #keberatan dan #keprihatinannya atas keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Menurut Komnas HAM, penetapan ini bertentangan dengan fakta sejarah terkait kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sepanjang era Orde Baru.

RELATED POSTS

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading

Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia

Baca juga: El Rumi Kalahkan Jefri Nichol di Ring Tinju, Syifa Hadju dan Bunda Maia Sempat Tegang

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa langkah tersebut berpotensi merusak nilai-nilai Reformasi 1998 dan melukai para korban beserta keluarganya. “Penetapan ini tidak hanya mencederai cita-cita Reformasi 1998 yang mengamanatkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penetapan sebagai pahlawan nasional juga mencederai fakta sejarah dari pelbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa pemerintahan Soeharto 1966–1998,” ujar Anis dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).


Komnas HAM: Penetapan Soeharto Tidak Hilangkan Tanggung Jawab atas Pelanggaran HAM

Komnas HAM Kritik Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Dinilai Mencederai Fakta Pelanggaran HAM

Anis menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto tidak akan menghapus tanggung jawab hukum terkait berbagai dugaan pelanggaran HAM berat pada masa pemerintahannya. Komnas HAM menyebut bahwa banyak keluarga korban masih menuntut keadilan hingga saat ini.

“Penetapan Almarhum Soeharto tidak hanya melukai para korban pelanggaran HAM berat, namun juga keluarganya yang masih terus menuntut hak-haknya,” kata Anis.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Namanya Terseret di Sidang Kasus Nikita Mirzani, Heni Sagara Buka Suara


Daftar Pelanggaran HAM Berat Era Orde Baru Menurut Komnas HAM

Komnas HAM memaparkan berbagai peristiwa yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat sepanjang masa pemerintahan Soeharto, yakni:

  • Tragedi 1965/1966
  • Penembakan Misterius (Petrus)
  • Peristiwa Talangsari (1989)
  • Tragedi Tanjung Priok (1984)
  • Penerapan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh

Komnas HAM menegaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut telah diselidiki dan disimpulkan sebagai pelanggaran HAM berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.


Kerusuhan Mei 1998: Ditetapkan sebagai Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Dalam penyelidikan Komnas HAM tahun 2003, kerusuhan 13–15 Mei 1998 juga dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat. Berdasarkan temuan tersebut, kerusuhan Mei 1998 dikategorikan sebagai Kejahatan terhadap Kemanusiaan, sesuai Pasal 9 UU No. 26 Tahun 2000.

Komnas HAM juga mencatat adanya tindakan kejahatan kemanusiaan berupa:

  • pembunuhan,
  • perampasan kemerdekaan,
  • penyiksaan,
  • perkosaan dan kekerasan seksual lainnya,
  • persekusi sistematis terhadap warga sipil.

Anis menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyatakan penyesalan atas 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, termasuk kerusuhan Mei 1998.

Baca juga: Dahlia Poland Bantah Pindah Agama Gegara Ikut Fandy Christian


Komnas HAM Desak Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM menegaskan bahwa penuntasan berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat harus dilakukan demi keadilan, transparansi, dan kebenaran sejarah. Komnas HAM meminta pemerintah memastikan proses hukum tetap berjalan, agar tidak terjadi impunitas.

Tags: Anis Hidayahcita-cita ReformasiDOM Acehgelar pahlawan Soehartohak asasi manusia Indonesiahak korban HAMHAM Indonesiainvestigasi Komnas HAMJokowi pelanggaran HAMkasus HAM Soehartokeadilan untuk korbankejahatan terhadap kemanusiaankekerasan seksual Mei 1998kerusuhan Mei 1998Komnas HAMKomnas HAM 2025kontroversi gelar pahlawankorban pelanggaran HAMkorupsi kolusi nepotismekritik kebijakan pemerintahkritik Komnas HAMpelanggaran HAM beratpelanggaran HAM masa lalupelanggaran HAM Orde Barupemerintahan Soehartopenembakan misteriuspengadilan HAMpengakuan pelanggaran HAMpenganugerahan pahlawan nasionalpenuntasan kasus HAMpenyelidikan HAMperistiwa Talangsaripersekusi masyarakatprotes Komnas HAMReformasi 1998respons Komnas HAMsejarah Orde Barusejarah pelanggaran HAMSoeharto era Orde BaruSoeharto pahlawan nasionaltindak kekerasan Mei 1998tragedi 1965tragedi kemanusiaan Indonesiatragedi nasionaltragedi Tanjung Prioktuntutan keluarga korbanUndang-Undang Pengadilan HAM
ShareTweetPin
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Related Posts

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok
Berita

Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

12.01.2026
Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading
Berita

Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading

12.01.2026
Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia
Berita

Prabowo Bersyukur Indonesia Tetap Damai di Tengah Gejolak Dunia

05.01.2026
Klaim Nabi Nuh Modern dari Ghana: Ramalan Banjir Tiga Tahun Mulai Natal dan Kontroversi Bahtera Akhir Zaman
Dunia

Klaim Nabi Nuh Modern dari Ghana: Ramalan Banjir Tiga Tahun Mulai Natal dan Kontroversi Bahtera Akhir Zaman

14.12.2025
Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan
Berita

Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan

07.12.2025
BNPB Ungkap 867 Korban Meninggal dan 521 Hilang Akibat Bencana di Sumatera: Upaya Pencarian Terus Ditingkatkan
Berita

BNPB Ungkap 867 Korban Meninggal dan 521 Hilang Akibat Bencana di Sumatera: Upaya Pencarian Terus Ditingkatkan

05.12.2025
Next Post
Erick Thohir Sambut Gembira Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025

Erick Thohir Sambut Gembira Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025

Revisi KUHAP Disepakati, Komisi III DPR Siap Bawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan

Revisi KUHAP Disepakati, Komisi III DPR Siap Bawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan

Comments 1

  1. Ping-balik: Erick Thohir Sambut Gembira Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025 - Aopok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Recommended Stories

Biaya Harian Hyundai Creta, Teknologi Hybrid Toyota & Tren Kendaraan Terjangkau di Jawa Barat

Biaya Harian Hyundai Creta, Teknologi Hybrid Toyota & Tren Kendaraan Terjangkau di Jawa Barat

07.01.2026
Curacao & Suriname di Ambang Lolos: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONCACAF Memanas

Curacao & Suriname di Ambang Lolos: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONCACAF Memanas

14.11.2025
Tasya Sang Juara D’Academy 7, Kisah Keren Tasya dari Jualan Es Krim ke Panggung Megah

Tasya Sang Juara D’Academy 7, Kisah Keren Tasya dari Jualan Es Krim ke Panggung Megah

27.12.2025

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Branding Jadi Kunci Sukses Desainer Lokal di Tengah Tren Fashion Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

RSS Trading

  • Menganalisis Proyek Kripto dari Struktur Insentif Ekonominya: Fondasi Penting untuk Trader dan Investor
  • Bagaimana Aktivitas OTC Desk Mempengaruhi Harga Tanpa Terlihat di Chart
  • Analisis Fundamental Pasar Stablecoin sebagai “Darah” Ekosistem Kripto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Sports
  • Teknologi
  • More
    • Explore
    • Religi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Food & Travel
    • Lainnya
  • Artikel
    • Biodata Viral
    • Chord Lirik
    • Religi
    • Resep Masakan
    • Ulasan Film
    • Tempo Dulu
  • Network
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?