Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Pemilu & Demonstrasi dalam Islam

Religius by Religius
02.04.2019
Reading Time: 4 mins read
0
Hukum Pemilu & Demonstrasi dalam Islam
ADVERTISEMENT

HUKUM PEMILU DAN DEMONSTRASI

Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah berkata :

RELATED POSTS

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

“Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin.Semoga salam dilimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Banyak pertanyaan seputar hukum pemilu dan demonstrasi yang sesungguhnya dua perkara tersebut merupakan hal yang diimpor dari orang-orang kafir.
Maka aku katakan dengan memohon taufik dari Allah ta’ala :
Pertama : adapun pemilu, maka dalam hal ini terdapat rincian hukum sebagai berikut :
1. Apabila kaum muslimin butuh untuk memilih pemimpin tertinggi, maka pemilihan ini disyariatkan. Akan tetapi dengan syarat yang melakukan pemilihan tersebut adalah ahlul halli wal ‘aqdi, yaitu para ulama yang utama dan orang-orang yang memiliki pemahaman tentang politik yang syar’i untuk ikut menentukan pemimpin yang pantas untuk dipilih.
Sedangkan yang lainnya (yaitu rakyat) mengikuti siapa yang dipilih oleh ahlul halli wal ‘aqdi sebagai pemimpin.
2. Hal yang demikian sebagaimana telah terjadi di kalangan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum ketika ahlul halli wal ‘aqdi dari kalangan mereka memilih Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dan mereka memba’iat beliau.
Maka bai’at mereka mengharuskan seluruh umat (rakyat) untuk memba’iatnya. Sebagaimana pula Umar bin al Khaththab radhiyallahu ‘anhu mewakilkan pemilihan pemimpin sepeninggal beliau kepada enam sahabat dari 10 orang sahabat yang diberi kabar gembira dengan jannah (surga). 
Kemudian mereka memilih dan membai’at (menyatakan sumpah setia dalam perkara yang ma’ruf) kepada Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin, sehingga dengan ba’iat mereka mengharuskan seluruh umat untuk memba’iatnya.
3. Adapun kekuasaan-kekuasaan di bawah pemimpin tertinggi (baik itu jabatan gubernur maupun di bawahnya), maka termasuk di antara tanggung jawab pemimpin tertinggi adalah memilih dan menentukan orang-orang yang memiliki kemampuan dan amanah (terpercaya) untuk memegang jabatan-jabatan tersebut.
4. Allah ta’ala berfirman
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil” (an-Nisa : 58)
Ayat ini khitob (arah pembicaraan)-nya tertuju kepada pemerintah, sedangkan amanat yang dimaksud di dalam ayat tersebut adalah kekuasaan-kekuasaan dan jabatan-jabatan yang ada dalam negara yang Allah jadikan sebagai amanat di pundak pemerintah.
Adapun pelaksanaan amanatnya adalah dengan memilih orang yang mampu dan terpercaya untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut.
Sebagaimana Nabi, para khalifah beliau, dan pemerintahan Islam yang datang setelahnya, merekalah yang memilih orang-orang yang pantas untuk menjabat tugas-tugas kenegaraan tersebut, sesuai dengan bimbingan syariat.
Adapun pemilu yang dikenal di masa kita di banyak negara, maka bukan berasal dari aturan syariat. Sehingga yang masuk ke dalam pemilu adalah kekacauan, ambisi-ambisi pribadi, pelanggaran, dan keserakahan. 
Yang terjadi di dalamnya adalah berbagai fitnah dan pertumpahan darah. Tiadak akan tercapai maksud yang dituju (kestabilan, keamanan, dan kemakmuran negeri) dengan sistem pemilu. Bahkan pemilu menjadi ajang tawar-menawar dan jual beli jabatan, serta janji-janji kosong.
Kedua : sedangkan demonstrasi, maka Islam tidak membenarkan tindakan tersebut karena akan menyebabkan kekacauan, hilangnya keamanan, pembunuhan, pengrusakan harta benda, dan pelecehan terhadap para pemimpin muslim.
Agama kita adalah agama yang teratur dan tertata serta menolak berbagai kerusakan.
Jika masjid-masjid dijadikan sebagai tempat untuk dibantu kegiatan-kegiatan demonstrasi (seperti mengkritisi dan mencela kebijakan-kebijakan pemerintah dalam khutbah-khutbah dan ceramah-ceramah), maka yang demikian lebih jelek lagi dan termasuk bentuk penghinaan dan menjatuhkan kemuliaan masjid-masjid tersebut, dan juga merupakan teror terhadap orang-orang yang biasa mendatanginya, baik yang datang untuk shalat maupun untuk berdzikir kepada Allah ta’ala.
Masjid-masjid hanyalah dibangun untuk berdzikir kepada Allah ta’ala, shalat, ibadah, dan untuk mendapatkan ketenangan hati.
Sehingga menjadi kewajiban bagi kaum muslimin untuk mengetahui perkara-perkara tersebut, agar jangan sampai mereka menyimpang dengan adat-adat yang datang dari orang-orang kafir, dan ajakan-ajakan yang menyesatkan, serta membebek terhada orang-orang kafir dan orang-orang yang ingin memunculkan kekacauan.
Semoga Allah ta’ala memberikan taufik kepada semua pihak untuk mendapatkan perkara yang akan membawa kepada kebaikan. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan segenap keluarga dan para sahabatnya.
(Majmu’ah min Maqalat asy Syaikh al Fauzan nomor 11358, tanggal 8 Ramadhan 1424 H / 3 November 2003)
Dikutip dari Majalah Fawaid Edisi Ke-7/II/1435H-2014M

Baca juga : APAKAH SALAFY IKUT PEMILU?

Hukum Pemilu & Demonstrasi dalam Islam
ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
ShareTweetSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya
Religi

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026
Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Next Post
Apakah Salafy Ikut Pemilu? Inilah Bantahan Syubhatnya

Apakah Salafy Ikut Pemilu? Inilah Bantahan Syubhatnya

Apakah Salafy Ikut Pemilu? Inilah Bantahan Syubhatnya

Apakah Salafy Ikut Pemilu? Inilah Bantahan Syubhatnya

Iklan

Recommended Stories

Pemandangan Udara Kota Samboja

08.04.2018
7 Poin yang Perlu Diperhatikan Jika Doa Belum Dikabulkan

7 Poin yang Perlu Diperhatikan Jika Doa Belum Dikabulkan

07.11.2014

Sinopsis Legend of Shen Li Episode 32

10.07.2024

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

OPPO Reno15 Pro Max: Flagship Reno dengan Bezel Tertipis dan Kamera 200MP Terbaru

23.01.2026
Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

23.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?