• Latest
  • Trending
MAU NIKAH? Perhatikan 21 Poin Penting Ini!

MAU NIKAH? Perhatikan 21 Poin Penting Ini!

13 November 2018
Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

Bahaya Sendok Kayu yang Jarang Disadari, Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur Jika Salah Perawatan

24 Juli 2026
9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

9 Pengobatan Alami yang Terbukti Secara Ilmiah, Bukan Sekadar Sugesti dan Bisa Membantu Menjaga Kesehatan

24 Juli 2026
Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

Sering Masturbasi Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis, Mitos atau Fakta yang Perlu Diketahui

22 Juli 2026
Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

Sering Marah-Marah Bisa Memicu Gangguan Irama Jantung, Dokter Ungkap Bahaya Emosi Berlebihan bagi Kesehatan

22 Juli 2026
Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

20 Juli 2026
7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

7 Manfaat Kismis untuk Kesehatan Tubuh

19 Juli 2026
Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

Potret Gemas Sheila Dara Ditiban Anabul Kesayangan Bubuy, Tingkah Manja Kucingnya Bikin Warganet Ikut Gemas

19 Juli 2026
Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

Tren Gaya dan Warna Rambut 2026: Pilihan Potongan hingga Warna Futuristik yang Berani dan Bebas Berekspresi

15 Juli 2026
62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

62 Persen Anak Sekolah di Indonesia Kurang Tidur, Kemenkes Ungkap Dampaknya terhadap Fokus Belajar dan Kesehatan

15 Juli 2026
Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

14 Juli 2026
Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

Tren Dress Babydoll Era 90-an Kembali Populer, Tampil Cute dengan Sentuhan Grunge yang Lebih Berani

14 Juli 2026
Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

Samsung Galaxy S26 Ultra Resmi Hadir, Smartphone Pertama di Dunia dengan Layar Anti Intip Privacy Display

11 Juli 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral MUA Asal Probolinggo Kena Tipu Modus QRIS Saat Dapat Job Pertama, Saldo Rp1 Juta Raib

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral Bocah Terjebak di Tabung Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan Selamatkan Balita, Reaksi Netizen Jadi Sorotan

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Viral McLaren 720S Terbelah Dua di Sukoharjo, Begini Kronologi Kecelakaan dan Spesifikasi Supercar

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    John Herdman Segera Coret Pemain Timnas Indonesia Usai TC Tahap Pertama, Berapa Nama yang Tersisa untuk Piala AFF 2026?

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    Update Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru 8 Juli: Lionel Messi Pimpin, Harry Kane Tempel Ketat Mbappe dan Haaland

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    4 Pemain Top Resmi Pensiun dari Timnas Usai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tutup Karier Internasional dengan Haru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    Daftar Lengkap 16 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Jadwal Big Match dan Hasil Terbaru

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2026 Ukir Sejarah, FIFA Percayakan Peran Penting di Turnamen Terbesar Dunia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Ole Romeny Diincar Fortuna Sittard, John Herdman Diyakini Semakin Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Thomas Tuchel Bersyukur Jerman dan Belanda Tersingkir, Inggris Makin Percaya Diri Hadapi Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

MAU NIKAH? Perhatikan 21 Poin Penting Ini!

Religius by Religius
13 November 2018
Reading Time: 12 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

MAU NIKAH ?

Perhatikan 21 Poin Penting Ini!

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Oleh: Al-Ustadz Abdullah al-Jakarty hafizhahullah

Banyak hal yang mesti dipersiapkan oleh orang yang hendak menikah.
Yang terpenting di antaranya adalah ilmu yang terkait dengan pernikahan.
Berikut adalah hal-hal seputar pernikahan yang penting untuk diketahui:

1. PENGERTIAN NIKAH

Nikah adalah akad syar’i yang mengandung pembolehan bagi suami dan istri untuk saling menikmati pasangannya dengan cara yang disyariatkan.
(al-Mulakhkhash al-Fiqhi,  hlm.  379; al-Fiqh al-Muyassar,  hlm. 287)

2. DALIL DISYARIATKAN


  Allah تعلى berfirman :

 فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ
 “Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi.” (Q.S An-Nisaa’: 3)

Rasulullaah صلى الله عليه وسلم   pun bersabda :

 يا معشر الشبا ب من استطاع منكم البا ءة فليتز وج
“Wahai sekalian pemuda! Siapa di antara kalian yang telah mampu menikah, hendaklah ia menikah.“
 (HR. al-Bukhari dan Muslim)

3. MANFAAT MENIKAH
 
  Diantara manfaat pernikahan adalah:

  • Menjaga kemaluan dan pandangan dari hal-hal yang haram. 
  • Menjaga kelestarian umat manusia di muka bumi karena dengan menikah, akan lahir generasi-  generasi penerus bagi pendahulunya. 
  • Memperbanyak umat Muhammad صلى الله عليه وسلم  dengan keturunan yang lahir dari pernikahan tersebut. 
  • Menjaga nasab dan mengikat kekerabatan dan hubungan rahim sebagian mereka dengan sebagian yang lain. 
  • Menumbuhkan kedekatan hati, mawaddah, dan rahmah di antara suami dan istri.
  • Merupakan inti tegaknya masyarakat dan kebaikan bagi masyarakat.

4. HUKUM MENIKAH 
 
  Hukum menikah berbeda-beda antara satu orang dengan orang yang lain.

  • Hukumnya wajib manakala seseorang khawatir bahwa kalau tidak menikah, dia akan terjatuh pada perbuatan zina, sedangkan dia mampu membiayai pernikahan dan naskahnya. 
  • Hukumnya sunnah (dianjurkan) bagi seseorang yang mempunyai dorongan syahwat kepada lawan jenis dan memiliki biaya menikah, tetapi dia tidak khawatir terjatuh pada perzinaan. 
  • Hukumnya makruhapabila seseorang tidak membutuhkan pernikahan, misalnya karena impoten, sudah lanjut usia, atau sakit-sakitan yang tidak memiliki dorongan syahwat.
    (al-Fiqh al-Muyassar, hal. 288)

5. TUJUAN MENIKAH
 
  Berikut ini di antara tujuan ketika seseorang menikah:

  • Melaksanaan perintah Allah dan Rasul-Nya untuk menikah. 
  • Menyalurkan kebutuhn biologis dengan cara yang halal. 
  • Menjaga dari maksiat bagi dirinya dan istrinya. 
  • Memperoleh keturunan.

6. TAARUF (Mengenal Calon Pasangan Hidup)

  Mengenal calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah:
• mengetahui nama dan asalnya,
• keturunan dan keluarganya,
• akhlak dan agamanya, serta informasi lain yang memang dibutuhkan.

Hal ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita maupun dari orang lain yang mengenal si pria/si wanita.

7. MEMILIH YANG BAIK AGAMANYA

  Tentang hal ini Rasulullaah صلى الله عليه وسلم  bersabda :

تنكح المرأ ة  لأ ربع: لمالهاولحسبها و جمالها و لدينها، فاظفربذات الدين تربت يداك
“Wanita dinikahi karena empat hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah wanita karena agamanya. Kalau tidak, kamu akan hina.”
(HR. al-Bukhari)

Dalam hadist yang lain Rasulullaah صلى الله عليه وسلم  bersabda:

“jika datang kepada kalian seorang pria yang kalian ridhai agamanya dan akhlaknya, nikahkanlah ia (dengan purtri/kerabat perempuan kalian). Jika tidak, akan terjadi kejelekan dan kerusakan yang besar di muka bumi.”
 (HR. al-Tirmidzi dan Ibnu Majah; dinilai hasan oleh asy-Syaikh al-Albani)

Di antara tanda kesalehan seseorang adalah:

  • Mentauhidkan Allah, yaitu beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya. Ini syarat mutlak seseorang dikatakan saleh. 
  • Mentaati Allah dan Rasul-Nya.
  • Melaksanakan sholat lima waktu.
  • Berbakti kepada orang tua. 
  • Mengenakan pakaian/jilbab syar’i. Ini salah satu wanita salihah. 
  • Rajin menuntut ilmu syar’i.
  • Tidak meremehkan perbuatan dosa dan maksiat. 
  • Berakhlak baik. 
  • Senantiasa berada di rumah. Ini juga salah satu ciri wanita salihah. 
  • Taat kepada suami. 

8. NAZHOR (Melihat Wanita yang Hendak Dipinang)

  Diantara hal yang dianjurkan sebelum seorang pria meminang seorang wanita adalah me-nazhor wanita tersebut.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist, Rasulullaah صلى الله عليه وسلم bersabda,

إذا خطب أ حدكم المرأ ة فإن اسطاع أن ينظر إلى مايدعو إلى نكاحهافليفعل
“Apabila seseorang di antara kalian meminang wanita, apabila dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya, hendaklah dia lakukan.”
(HR. Abu Dawud; dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani)

Ada beberapa ketentuan dalam masalah nazhor yang penting untuk diperhatikan sebagai berikut:

  • Dia benar-benar berazam untuk melamar atau menikahi si wanita.
  • Besar dugaan bahwa lamarannya diterima.
  • Tidak boleh berduaan. Si wanita harus ditemani mahram. 
  • Dia tidak bermaksud untuk bersenang-senang (menikmati). Maksudnya adalah nazhor. 
  • Si wanita tidak boleh berdandan mempercantik diri.

9. BAGIAN YANG DI NAZHOR

  Boleh melihat wanita pada bagian tubuhnya yang biasa tampak di depan mahramnya. Bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya, seperti

  • wajah,
  • dua telapak tangan,
  • leher,
  • kepala,
  • dua betis
  • dan dua telapak kaki.

Hal ini berdasarkan hadist Rasulullaah صلى الله عليه وسلم

“Apabila seseorang dari kalian meminang seorang wanita lalu ia mampu melihat dari si wanita apa yang mendorongnya untuk menikahinya, hendaklah ia melakukannya.”
(HR. Abu Dawud; dinilai hasan oleh asy-Syaikh al-Albani)

10. MENGERJAKAN SHOLAT ISTIKHOROH Ketika Hendak Menikah atau dalam Urusan Lain

  Dalam sebuah hadist, Jabir رضي الله عنه  menuturkan,
“Rasulullaah صلى الله عليه وسلم  mengajari kami istikharah di dalam segala urusan kami sebagaimana mengajari kami surah di dalam al-Qur’an. Beliau bersabda :
Apabila salah seorang di antara kalian mempunyai urusan, hendaklah ia mengerjakan sholat dua rakaat lalu berdoa,

‘Ya Allah aku meminta dengan ilmu yang ada pada-Mu pilihan yang terbaik bagiku. AKu meminta ditetapkannya urusanku ini sesuai kehendak-Mu. Aku memohon karunia-Mu yang agung. Engkaulah yang menetapkan, sedangkan aku tidak mampu menetapkan. Engkulah yang tahu, sedang aku tidak tahu. Engkaulah yang Maha Tahu tentang perkara-perkara ghaib.


Wahai Allah apabila menurut-Mu urusan ini baik bagi diriku, agamaku, dan penghidupanku dan baik juga akibat-akibatnya (dalam riwayat lain disebutkan: pada masa sekarang atau dikemudian hari), tetapkanlah hal itu untukku. Namun, apabila menurut-Mu urusan ini jelek bagi diriku, agamaku, dan penghidupanku, dan jelek juga akibat-akibatnya (dalam riwayat lain disebutkan: pada masa sekarang atau dikemudian hari), jauhkanlah hal itu dariku dan jauhkanlah aku dari hal itu. Tetapkanlah selalu kebaikan untukku apapun keadaannya lalu jadikanlah aku ridha padanya.’

setelah membaca itu hendaklah dia menyebutkan keperluannya’.”
(HR. al-Bukhari)

11. KHITBAH (PINANGAN)

 Seorang pria telah berketetapan hati untuk menikahi seorang wanita, hendaklah meminang wanita tersebut kepada walinya. Rasulullaah صلى الله عليه وسلم  pernah bersabda:

لا يخطب الرّجل على خطبة أ خيه حتى ينكح أ ويترك
“Tidak boleh seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya itu menikahi si wanita atau meninggalkannya (membatalkan pinangannya).”
(HR. al-Bukhari)

Dalam masalah ini ada beberapa keadaan:

  • Seorang pria mengkhitbah seorang wanita dan diterima.
  • Pada kondisi ini tidak boleh pria lain datang untuk mengkhitbah wanita tersebut. 
  • Wanita yang dikhitbah menolaknya.
  • Jika kondisinya seperti ini, boleh pria lain datang untuk mengkhitbahnya. 
  • Jika belum diketahui wanita itu menerima atau menolaknya, tidak boleh pria lain mengkhitbahnya. 

12. MAHAR

  Mahar adalah pemberian berupa harta atau selainnya kepada istri dengan sebab pernikahan. Memperingan mahar dianjurkan. Rasulullaah صلى الله عليه وسلم  bersabda,

“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”
(HR. Abu Dawud)

13. SYARAT SAH NIKAH


  Berikut adalah syarat sah nikah:

  1. Kepastian siapa mempelai laki-laki dan siapa mempelai wanita dengan isyarat (menunjuk) atau dengan menyebutkan nama atau sifatnya yang khusus. 
  2. Keridhaan dari tiap-tiap pihak, dengan dalil hadist Abu Hurairah  secara marfu’, “Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah/dimintai pendapat, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai ia dimintai izin.”(HR. al-Bukhari dan Muslim) 
  3. Adanya wali bagi calon memelai wanita.
  4. Adanya dua saksi, berdasarkan hadist Jabir bin ‘Abdullah رضي الله عنه  secara marfu’,
    لا نكاح إ لا بولي وشاهدي عدل
    “Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali dan dua saksi yang adil.“
    (HR. al-Khamsah kecuali an-Nasa’i; dinilai shahih oleh al-Albani) 

14. YANG BERHAK MENJADI WALI

Diantara sekian wali yang paling berhak untuk menjadi wali si wanita adalah

  • ayahnya
  • kemudian kakek-kakeknya (bapak dari ayahnya) dan seterusnya keatas (bapaknya kakek, kakeknya kakek, dst).
  • Setelah itu anak laki-laki si wanita,
  • cucu laki-laki dari anak laki-lakinya, dan terus kebawah.
  • Kemudian saudara laki-lakinya yang sekandung atau saudara laki-laki seayah saja.
  • Setelahnya, anak-anak laki-laki mereka (keponakan dari saudara laki-laki) dan terus kebawah.
  • Setelah itu barulah paman-paman dari pihak ayah,
  • Kemudian anak laki-laki paman dan terus kebawah.
  • Kemudian paman – paman ayah dari pihak kakek (bapaknya ayah).

15. SYARAT WALI

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang wali adalah

  1. Beragama islam
  2. Berakal
  3. Laki-laki
  4. Balig
  5. Tidak sedang berihram haji ataupun umrah.

16. SYARAT SAKSI

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh saksi adalah

  1. Beragama Islam;
  2. Laki-laki;
  3. Adil;
  4. Baligh;
  5. Bukan orang yang terganggu ingatannya;
  6. Bukan orang yang tunarungu;

17. AKAD NIKAH

Agar akad pernikahan sah, harus terpenuhi rukunnya.
Rukun nikah adalah sebagai berikut:

  1. Adanya calon suami dan calon istri yang tidak terhalang dan tidak terlarang secara syar’i untuk menikah. 
  2. Adanya ijab, yaitu lafadz yang diucapkan oleh wali atau yang menggantikan wali. Misalnya, ucapan si wali,
    “Zawwajtuka Fulanah” atau “Ankahtuka Fulanah”, yang artinya, “Aku nikahkan engkau dengan Fulanah.”
  3. Adanya kabul, yaitu lafadz yang diucapkan  oleh suami atau yang mewakilinya, dengan menyatakan,
    “Qabiltu hadzan nikah” atau “Qabiltu hadzat tazwij”, yang artinya, “Aku terima pernikahan ini.”

18. WALIMATUL ‘URS

Sebagian ulama berpendapat wajib hukumnya mengadakan walimatul ‘urs karena adanya perintah Rasulullaah صلى الله عليه وسلم  kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf ketika dia mengabarkan kepada beliau bahwa dirinya telah menikah.

Rasulullaah  صلى الله عليه وسلم  bersabda kepadanya,

أ ولم ولوبشاة

“Selenggarakanlah walimah walaupun dengan hanya menyembelih seekor kambing.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

19. SETELAH AKAD

Setelah akad nikah, kedua insan berbeda jenis itu telah sah menjadi suami istri. Jika mempelai pria ingin masuk menemui istrinya, disenangi baginya melakukan beberapa hal berikut:

  1. Bersiwak terlebih dahulu
  2. Berlaku lemah lembut kepada istrinya
  3. Mendoakan keberkahan bagi istri dan mengerjakan shalat dua rakaat bersama istri.

20. HAK SUAMI

Berikut adalah hak suami yang harus ditunaikan istrinya:

  • Istri wajib menaati suaminya dalam urusan yang makruf
  • Istri tidak boleh menolak ketika suami mengajaknya melakukan hubungan suami istri.
  • Istri melayaninya dan menyiapkan kebutuhannya.
  • Istri memelihara rumah dan harta suami.
  • Istri tidak boleh memasukkan seseorang kedalam rumah suaminya tanpa izin dari suaminya.
  • Istri tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izinnya
  • Istri menyusui anak-anaknya
  • Istri tidak boleh menyakitinya dan menuntut kepadanya sesuatu yang diluar kesanggupannya.

21. HAK ISTRI

Hak istri yng wajib ditunaikan suami adalah sebagai berikut:

  • Suami memberi istri nafkah yang meliputi makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
  • Suami mempergauli istri secara makruf.
  • Suami mengajari istri perkara agama.
  • Suami tidak menyebarkan rahasia istri.
  • Suami melarang istri bergaul dengan wanita yang tidak baik.
  • Suami memberikan izin jika istri ingin keluar dari rumah karena ada kebutuhan mendesak.
  • Suami menjaga istri dan hal-hal yang bisa menjatuhkan kehormatannya.
  • Suami tidak boleh menghalangi istri untuk pergi ke masjid.

Alhamdulillaah ditulis ulang dari Majalah Muslimah Qonitah Edisi 35/VOL. 03/1439H – 2018 Hal 61 – 66
Sumber : https://t.me/syarhussunnahlinnisa

MAU NIKAH? Perhatikan 21 Poin Penting Ini!
MAU NIKAH? Perhatikan 21 Poin Penting Ini!




Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuPengetahuanWawasan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

One Land, One Sky / Nueng Dao Fah Diew - หนึ่งดาวฟ้าเดียว (2018)

Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Bank Mandiri di Jakarta Pusat

Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Bank Mandiri di Jakarta Pusat

Iklan

Recommended Stories

[Lirik + Terjemahan] Treasure – B.L.T (BLING LIKE THIS)

18 September 2020

10 Jenis Burung Kicau Paling Mahal dan Populer yang Cocok Untuk Bisnis

24 Januari 2018
Cinta Terlarang, Sebab, Akibat dan Terapinya

Cinta Terlarang, Sebab, Akibat dan Terapinya

20 Maret 2015

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?