Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Berburu Dalam Pandangan Islam

Religius by Religius
22.08.2018
Reading Time: 4 mins read
0
ADVERTISEMENT


RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Islamedia – Berburu disebutkan dalam bahasa Arab bahwa berburu itu adalah as-said, bentuk masdarnya “sada” yang berarti Mengambil atau Menangkap. dalam artian menangkap binatang liar yang notabene tidak ada pemiliknya dan bukan dalam proses jual beli. 



Para ulama Fikih bersepakat bahwa hukum berburu hewan itu Mubah (boleh) dilakukan oleh semua orang yang ingin melakukanya, namun akan diharamkan bilamana orang yang ingin berburu pada saat melakukan ibadah haji atau umrah dan dijelaskan didalam al-Quran surah Al-Ma’idah ayat 2 yang menjelaskan bahwa seseorang yang telah selesai menunaikan ibadah haji atau umrah boleh berburu. Kalimat perintah ‘istadu’, yang berarti “berburulah” dikemukakan setelah adanya larangan berburu ketika seseorang sedang menunaikan ibadah haji dalam Surah Al-Ma’idah ayat 1.

Ulama Mazhab Maliki merinci hukum berburu menurut motivasi pemburunya.
Berburu hukumnya mubah, jika dagingnya digunakan untuk konsumsi; hukumnya sunnah, jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga; hukumnya wajib, jika digunakan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dalam keadaan darurat. Makruh jika hanya bertujuan untuk main-main. Dan menjadi haram jika bertujuan untuk menganiaya binatang.

Berburu Dengan Anjing 

Ulama Mazhab Syafi’i mengemukakan bahwa apabila hewan hasil buruan sempat tergigit oleh anjing hukumnya haram dan wajib dibersihkan dengan cara dibersihkan sebanyak 7 kali dan satu di antaranya dengan menggunakan air yang bercampur tanah barulah hewan tersebut hukumnya halal ataupun Suci. Sedangkan menurut Ulama Mazhab Maliki, Mazhab Syafi‘i, dan Mazhab Hanbali, mengemukakan bahwa bekas gigitan anjing pemburu itu hukumnya halal dan tidak wajib dibersihkan. 

Namun juga ada garis besarnya bahwa hewan buruan tersebut halal untuk dimakan, diantaranya hewan Pemburu (anjing ,kucing, elang, harimau ataupun singa) harus memenuhi syarat berburu diantaranya; Hewan Pemburu wajib dalam keadaan terlatih, dalam artian hewan pemburu sudah meninggalkan watak asalnya dan dapat digunakan sebagai alat serta bukan berburu untuk dirinya sendiri.
Dimata ulama mazhab Hanafi, terlatih berarti bahwa binatang itu mau mematuhi perintah tuannya. Adapun ulama mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali mengemukakan tiga macam tanda terlatihnya binatang pemburu, yaitu: Jika dilepas oleh tuannya, hewan itu langsung mengejar sasaran yang diperintahkan. Jika dilarang, dia berhenti, dan jika menangkap binatang buruannya, dia tidak mau memakannya.

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Bukhari, dan Muslim dari Adi Ibnu Abu Hatim menegaskan larangan Rasulullah SAW memakan daging sisa binatang buruan yang dimakan oleh binatang pemburunya. Tanda-tanda ini harus dapat dibuktikan berulang kali, sehingga binatang itu benar-benar dipandang sebagai binatang terlatih. Sedangkan ulama Mazhab Maliki berpendapat bahwa daging sisa itu boleh dimakan berdasarkan pengertian umum dari Surah Al-Ma’idah ayat 4.


Mustafa A. Tohan
Pengajar di Prodi Agroteknologi, Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar), Poso.

[islamedia]


















ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

450.425 Mhz - Catur Petrus

469.970 Mhz - RAPI Bantul Link 142.890 Mhz

Iklan

Recommended Stories

Alamat PT Pegadaian Di Bulukumba

24.10.2016

Syarah Kitab Tauhid (43)

01.09.2018
Jakarta sekitar September 1945, ketika Republik Indonesia baru berumur beberapa hari (2)

Isu ISIS Dijadikan Kedok

07.02.2021

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?