
gerakan Salafi di Mesir menilai bahwa keberadaan Partai
“Kegelapan” (beliau tidak mau menyebutnya dengan An-Nur yang berarti
cahaya) dalam Komisi Amandemen bukanlah untuk menyelamatkan Islam, tapi
sebaliknya untuk menghancurkan Islam.
Iblis, saat ini Iblislah yang menjadi pengikutnya,” demikian pernyataan
Syeikh Abdul Khaliq, seperti dilansir dari ansarportsaid.net.
An-Nur terkait usulannya tentang pasal 219 dalam amandemen konstitusi.
Hal ini seperti ditulisnya di akun facebook, Rabu (4/12/2013) lalu.
orang-orang kafir. Dia mengusulkan bahwa pengambilan hukum harus dari
teks-teks yang qath’i validitasnya dan qath’i penafsirannya. Qath’i yang
dimaksud adalah tidak ada perbedaan pendapat dalam hal itu. Menggunakan
kaidah ini, Syeikh Abdul Khaliq menjelaskan, hanya akan membuat kita
sama sekali tidak akan bisa menggunakan Al-Qur’an dan Sunnah.
kaidah yang digunakan kelompok ahlul kalam (sebuah kelompok dalam
akidah) untuk mengesampingkan dan membuang Al-Qur’an, lalu mereka hanya
mengandalkan akal
Konstitusi baru itu dibuat untuk menguntungkan pihak kudeta militer Mesir karena semakin memperkuat cengkeramannya pada kekuasaan. Selain itu warga sipil dapat disidang dipengadilan militer.








































