Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Khalifah yang Sah Secara Syar’i

Keimanan by Keimanan
17.06.2022
Reading Time: 11 mins read
0
Khalifah yang Sah Secara Syar’i
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

 



💎 “… Sebagian ulama pada masa sekarang bahwa mereka tidak berjalan pada jalan yang shahih dalam mengambil hukum syara’ dari dalil-dalilnya. Hal itu karena mereka ketika membahas hukum syara’ memperhatikan untuk menyesuaikan dengan zaman dan mencapai pandangan yang sesuai dengan hukum dan pandangan yang mendominasi dunia yang dipaksakan oleh peradaban barat kepada manusia dengan nama hukum internasional, piagam HAM dan lainnya.  Dan perkara ini tidak benar. Sebab yang dituntut adalah hukum Allah bukan sembarang hukum. Juga bukan hukum yang sesuai dengan hukum, undang-undang, piagam dan pandangan yang memimpin dunia.  Dan yang wajib adalah mengambil hukum syara’ sebagaimana adanya dari dalil-dalilnya dan menjadikannya diterapkan dan diimplementasikan dan didakwahkan serta diserukan di seluruh dunia. Hukum itu adalah hukum yang layak untuk umat manusia seluruhnya. Sebab hukum itu berasal dari Pencipta manusia yang Mahatahu keadaan mereka. 


﴿أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ﴾ 


“Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (TQS al-Mulk [67]: 14). 


﴿أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ﴾ 


“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam” (TQS al-A’raf [7]: 54). 


Oleh karena itu, tidak seharusnya memperhatikan pendapat mereka yang di dalam istinbath, mereka memperhatikan untuk menyesuaikan zaman dan menyelaraskan dengan peradaban barat, baik mereka melakukan hal itu di bawah tekanan fakta atau untuk mendapatkan keridhaan orang-orang kafir barat.”

(Syaikh ‘Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah, Amir Hizbut Tahrir) 

(https://al-waie.id/fikih/hukuman-pezina-muhshan-di-dalam-islam/) 


💎 Sayyidina Ali bin Abi Thalib -karrama-Llahu wajhah- menjelaskan, bahwa seorang imam/kepala negara wajib memerintah berdasarkan hukum yang diturunkan oleh Allah, serta menunaikan amanah. Jika dia melakukan itu maka rakyat wajib untuk mendengarkan dan menaatinya. [Al-Baghawi, Tafsir al-Qur’an, Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, Beirut, t.t, surat an-Nisa’ [04]: 59]. 


Juga di dalam kitab Fathul Qadir 1/556, Imam Syaukani Rahimahullah pun mengatakan: 


والأولى الأمر : هم الأئمة والسلاطين، والقضاة وكل من كانت له ولاية شرعية لا ولاية طاغوتية 


“Ulil Amri adalah para imam, penguasa, hakim, dan semua orang yang memiliki kekuasaan yang Syar’i (yakni sesuai syariat) bukan kekuasaan Thoghut.” [Asy-Syaukani, Fathul Qadir, 1/556]. 


Baginda Rasulullah ‘Alaihi Shalawatu Wa Salam bersabda : 


إن أُمِّر عليكم عبدٌ مُجدَّعٌ أسودُ ، يقودُكم بكتاب اللهِ تعالى ، فاسمَعوا له وأَطيعوا ” . 


“Jika kalian dipimpin oleh seorang hamba sahaya yang hitam berambut keriting, yang memimpin kalian DENGAN KITAB ALLAH, maka taatlah kepadanya”.

(Ini hadits shahih riwayat Imam Muslim) 


Nabi saw. bersabda: 


لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ 


Tidak boleh ada ketaatan kepada makhluk dalam melakukan maksiat kepada Khaliq (Allah SWT) (HR Ahmad). 


💎 Imam as-Sa’di menyatakan: “Jika ulil amri memerintahkan kemaksiatan kepada Allah SWT, tentu tidak ada ketaatan kepada mereka. Sebabnya, tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam rangka bermaksiat kepada Al-Khaliq (Allah SWT)…” (As-Sa’di, Taysir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Manan, 1/183). 


💎 Penguasa yang resmi memberlakukan hukum jahiliyah tidak sah. 


💎 Khalifah yang sah adalah yang berkonstitusi Islam. UUD nya syariat Islam, Undang-undang yang resmi diterapkan yang syar’i, itu khalifah yang sah. 


Jika khalifah yang syar’i ini melanggar sendiri UU syariat Islam yang diterapkan maka dia zhalim. Tidak boleh ditaati hanya dalam hal di mana dia melanggar/ zhalim. Tapi kekuasaannya masih sah, syar’i. Sebab masih resmi memberlakukan / menerapkan syariat Islam.

Jadi dia harus didakwahi supaya tidak melanggar syariat. Tapi umat tidak boleh melepaskan bai’at padanya, sebab dia masih sah. 


💎 UUD 45 dan UU maupun peraturan lainnya yang resmi diperintahkan dan dipaksakan kepada rakyat untuk ditaati itu tidak syar’i maka penguasa semacam ini bukan Khalifah yang sah. 


💎 Bai’at itu apa? Bai’at itu akad umat mewakilkan penegakan syariat Islam totalitas kepada seorang khalifah/imam di mana itu memang menjadi kewajiban seorang Imam menegakkannya, dan umat wajib membantunya dalam urusan itu. 


💎 Tidak sah penguasa tanpa bai’at untuk resmi menerapkan syariat Islam. 


💎 Ini jelas sesuai dengan semua dalil. 



💎 أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا 


“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thâghût. Padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya” (QS an-Nisa’ [4]: 60). 


💎 لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ 

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 256) 


(Dari berbagai sumber) 

ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post

Sejarah Menjadi Indonesia (657): Mengapa Selat Sunda Tidak Dikenal Zaman Kuno? Selat Sunda Dilaporkan Pelaut Arab - Cina

Sejarah Menjadi Indonesia (658): Peta Awal Lampung Era Zaman Kuno; Geomorfologi Pantai Timur Sumatra dan Pantai Barat Jawa

Iklan

Recommended Stories

Menyembunyikan Amalan Itu Lebih Utama (Agar Ikhlas)

Menyembunyikan Amalan Itu Lebih Utama (Agar Ikhlas)

10.08.2017

Sejarah Aceh (38): Sejarah Perjalanan Haji di Aceh, Wilayah Paling Dekat ke Mekkah; Sejarah Perjalanan Haji Era Hindia Belanda

02.01.2021

Resep Cara Membuat Ayam Bumbu Bali Enak Mudah

06.06.2014

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?