Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Investasi Dan Pengelolaan Modal Asing di Negara Islam Tidak Dibolehkan

Keimanan by Keimanan
29.12.2021
Reading Time: 10 mins read
0
ADVERTISEMENT

 

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim


Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Penjelasan Pasal 165 Rancangan UUD Islami

ADVERTISEMENT

 

Pasal 165

 

Investasi dan pengelolaan modal asing di seluruh negara tidak dibolehkan, termasuk larangan memberikan hak istimewa kepada pihak asing.

 

Dua kata “investasi” dan “pembangunan,” istilah menurut Barat yang artinya investasi adalah bahwa uang itu sendiri menghasilkan keuntungan, yaitu dengan menghasilkan bunga; serta istilah pembangunan dari dana asing berarti menggunakan dana asing dalam industri, pertanian atau perdagangan, dalam rangka menghasilkan keuntungan.

 

Dari pemahaman ini, semua investasi ribawi dilarang, sebab itu bunga dan bunga dilarang (haram). Meskipun nash mengenai investasi luar negeri dijelaskan dengan syariah larangan terlibat riba dengan orang harbi, namun sebagaimana juga orang dzimmi dan seorang Muslim -tanpa ada perbedaan di antara mereka- karena keumuman firman-Nya SWT:

 

 ((وَحَرَّمَ الرِّبَا))

 

“Dan [Allah] telah mengharamkan riba” (QS al-Baqarah [2]: 275)

 

Dan tidak ada nash yang mengkhususkannya maka itu tetap umum. Tidak dapat dikatakan bahwa riwayat,

 

«لاَ رِبًا بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَهْلُ الْحَرْبِ فِي دَارِ الْحَرْبِ»

 

“Tidak ada riba antara kaum Muslimin dan ahlul harbi di darul harbi,” mengkhususkannya karena riwayat itu lemah (dhaif) sebab itu mursal dari Makhul. Imam Syafi’i berkata di al-Umm bahwa riwayat itu tidak terkonfirmasi dan bukan hujjah, dan Ibnu Muflih bahwa riwayat itu majhul – jadi tidak bisa jadi dalil kebolehan riba, tidak pula itu mengkhususkan atau membatasi ayat di atas, maka ayat itu tetap umum. Oleh karena itu, investasi asing dilarang sebagaimana investasi ribawi dari rakyat (Muslim dan dzimmi) sebab itu riba sehingga dilarang.

 

Larangan pembangunan melalui dana asing itu karena menghantarkan kepada keharaman sesuai dengan kaidah: “Sarana (wasilah) yang menghantarkan pada keharaman, haram pula,” dan dugaan kuat (dzann) saja cukup untuk terlarangnya sarana itu, apalagi kalau pembangunan dari asing pasti menghasilkan keharaman. Itu ditetapkan dengan pemahaman atas fakta berdasarkan informasi yang valid bahwa penggunaan dana asing untuk pembangunan dalam negeri adalah metode perluasan pengaruh kaum kafir atas negeri, dan itu adalah haram.

 

Konsesi [asing] juga merupakan istilah Barat yang punya dua makna. Pertama, bahwa negara asing tertentu diberi hak-hak khusus dengan pertimbangan bahwa itu menjadi kewajiban Negara Islam untuk memberikannya, seperti konsesi yang Negara Islam berikan di abad 19 ketika kondisinya lemah; dan seperti konsesi yang dulu dimiliki Inggris dan Perancis di Mesir, semacam, orang asing diberlakukan hukum menurut hukum yang berlaku di negara asal mereka, bukannya hukum Islam; dan contoh bahwa Negara tidak punya kekuasaan atas orang asing.

 

Konsesi-konsesi itu, dengan pengertian ini, dilarang karena dua alasan; pertama: merampas kedaulatan dari Negara Islam, dan memberi negara-negara kafir kekuasaan atas wilayah-wilayah Islam, sesuatu yang secara pasti dilarang (haram qath’an); kedua: mencegah syariat Islam diterapkan atas non-Muslim di Negara Islam dan malah menggunakan hukum kufur, yang juga secara pasti terlarang. Oleh sebab itu, konsesi dalam arti yang telah disebutkan itu dilarang.

 

Untuk makna kedua dari konsesi, yaitu memberi izin untuk melakukan perbuatan yang mubah, dan siapa saja yang tidak mendapat izin dilarang melakukannya. Ini semua terlarang, baik diterapkan atas orang asing atau tidak, karena apapun yang mubah itu mubah bagi semua orang, maka membatasinya pada individu tertentu sementara melarangnya dari orang lain, berarti melarang sesuatu yang mubah atas masyarakat. Memang benar bahwa Negara bisa mengatur hal-hal mubah menurut cara-cara yang dapat menjadi kemaslahatannya seoptimal mungkin; namun menjadi tidak benar jika pengaturan itu mencegah siapapun dari suatu yang mubah.

 

Dengan demikian, konsesi menurut makna ini juga dilarang bagi orang asing dan bukan orang asing, dan disebutkan larangan memberi konsesi kepada asing sebab itu menghantarkan pada bahaya, karena memberinya kendali atas negeri, sebagaimana dalam kasus konsesi-konsesi minyak. []

 

Bacaan:

http://www.nusr.net/1/en/constitution-consciously/constitution-economic-system/1034-dstr-ni-iqtsd-165

 

Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Keimanan

Keimanan

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Alamat dan Nomor Telepon Kantor Prudential Indonesia di Pamekasan

GOA BATU JONGGOL

Iklan

Recommended Stories

Unjuk rasa mendukung pembentukan Front Nasional Pembebasan Irian Barat, 1958

20.09.2015
ODOJ, Gerakan Kreatif Pecinta Quran

Mau Wisata Kota Tua di Padang? Yuk Ikuti Padang Heritage

19.07.2017
Menjawab kebingungan Generasi overthinking dengan Islam dan Ilmu

Menjawab kebingungan Generasi overthinking dengan Islam dan Ilmu

19.02.2023

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?