• Latest
  • Trending
Pertaksian Dalam Sistem Islam

Pertaksian Dalam Sistem Islam

17 April 2016
Angel Lelga Murka! ART Diduga Bawa Pria Asing ke Rumah dan Curi Barang Berharga

Angel Lelga Murka! ART Diduga Bawa Pria Asing ke Rumah dan Curi Barang Berharga

23 Juni 2026
Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

23 Juni 2026
Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

22 Juni 2026
Viral Fitur Close Friend Instagram Berujung Laporan Polisi, Selebgram Banjar Tempuh Jalur Hukum

Viral Fitur Close Friend Instagram Berujung Laporan Polisi, Selebgram Banjar Tempuh Jalur Hukum

22 Juni 2026
Fakta Mengerikan Wanita Bandung Disekap dan Disiksa Pacar Selama 3 Tahun, Begini Kronologi Lengkap dan Kondisi Korban

Fakta Mengerikan Wanita Bandung Disekap dan Disiksa Pacar Selama 3 Tahun, Begini Kronologi Lengkap dan Kondisi Korban

22 Juni 2026
Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

Tragis! Wanita 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Ayunan Jembatan Ekstrem, Diduga Staf Lalai Pasang Tali Pengaman

14 Juni 2026
Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

Viral! Dua Perempuan Saling Jambak di Kafe Diduga Rebutan Pacar

14 Juni 2026
Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

Heboh! Video Sarwendah, Cut Salwa, dan “Ibu Tiri-Anak Tiri” Masih Viral hingga Sekarang

12 Juni 2026
Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

9 Juni 2026
Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

Viral! Ibu Disangka Pacar Anak Sendiri

9 Juni 2026
Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia

Video Andini Permata dan Cut Salwa Bikin “Gempa” Netizen Indonesia?

8 Juni 2026
Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

Video Cut Salwa dan Sarwendah Sedang Viral, Diburu Netizen

5 Juni 2026
Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Angel Lelga Murka! ART Diduga Bawa Pria Asing ke Rumah dan Curi Barang Berharga

    Angel Lelga Murka! ART Diduga Bawa Pria Asing ke Rumah dan Curi Barang Berharga

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
IKLAN GRATIS
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
    • Filter
      • Terbaru
      • Viral
      • Hot
      • Galeri
      • Populer
      • Terviral
      • Terbaik
      • Trending
  • Hiburan
    • Cerita
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Angel Lelga Murka! ART Diduga Bawa Pria Asing ke Rumah dan Curi Barang Berharga

    Angel Lelga Murka! ART Diduga Bawa Pria Asing ke Rumah dan Curi Barang Berharga

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Cerpen
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Kabar Buruk untuk Garuda Muda!

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Stasiun KRL JIS Resmi Dibuka Saat HUT Jakarta ke-499, Akses ke Stadion dan Ancol Kini Lebih Mudah

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Agenda Perdana Shin Tae-yong Usai Resmi Latih Persija Jakarta

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Bungkam Unggulan India dan Bangkitkan Harapan Bulutangkis Indonesia

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    Viral! Reaksi Kylian Mbappé di Media Sosial Saat Real Madrid Dibantai FC Barcelona Jadi Sorotan

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    John Herdman Janji Timnas Indonesia Tampil dengan Skuad Terbaik saat Hadapi Jepang di Piala Asia 2027

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    Resmi! Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, SUGBK Dipastikan Bergemuruh

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    5 Pelatih Termahal di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Tembus Rp200 Miliar!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Live RCTI Malam Ini!

  • More
    • Tekno
    • Religi
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Pertaksian Dalam Sistem Islam

Religius by Religius
17 April 2016
Reading Time: 12 mins read
Donasi
0
Share on TwitterFacebookWhatsappTelegram

 

Persoalan
transportasi di negeri ini memang tak pernah usai. Pada 22 Maret 2016 di
beberapa tempat di Jakarta terjadi demonstrasi ribuan pengemudi taksi yang
merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah sehingga mulai kalah bersaing
dengan taksi berbasis aplikasi online. Taksi konvensional diharuskan mengikuti
UU No. 22 tahun 2009 yang membebani berbagai pajak. Sementara hukum tersebut
tidak mengatur taksi online. Pengaturan pertaksian seharusnya menggunakan
sistem aturan Islam.

RELATED POSTS

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Taksi
adalah jenis kendaraan transportasi publik untuk disewa dengan seorang sopir,
digunakan oleh satu penumpang atau sekelompok kecil penumpang. Taksi mengantar
penumpang dari dan ke lokasi yang mereka pilih. Ini berbeda dengan moda
transportasi lainnya di mana lokasi jemput dan tujuan ditentukan oleh penyedia
jasa, bukan oleh penumpang.
Jasa
taksi adalah boleh menurut hukum Islam. Penyedia jasa taksi tidak perlu izin
kepada negara untuk melakukan usaha jasa taksinya sebagaimana jual-beli dan
media massa. Tiap pekerjaan yang halal, maka hukum mengontraknya adalah halal
pula. Sehingga transaksi tersebut boleh dilakukan. Syarat sah dan tidaknya
transaksi tersebut adalah bahwa jasa dalam kontrak adalah jasa yang mubah.
Tidak diperbolehkan mengadakan kontrak untuk melakukan jasa yang diharamkan.
Sehingga, tidak diperbolehkan mengadakan kontrak jasa untuk mengangkut minuman
keras, mengangkut narkoba, dll. Imam At Tirmidzi meriwayatkan dari Anas Bin
Malik yang artinya: “Rasulullah Saw. melaknat
dalam masalah khamer sepuluh orang, yaitu: pemerasnya, orang yang diperaskan,
peminumnya, pembawanya, orang yang dibawakan, orang yang mengalirkannya,
penjualnya, pemakan keuntungannya, pembelinya, termasuk orang yang dibelikan
.”
Allah
SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى
الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa,
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
(QS.
al-Maidah [5]: 2)
Islam
telah mengharamkan pajak seperti pajak penghasilan badan usaha, PPH pribadi,
dan pajak pertambahan nilai yang diwajibkan kepada orang kaya maupun miskin
secara langsung atau tidak langsung. Pajak di dalam Islam hanya diwajibkan
terhadap orang-orang Muslim kaya saja dan tidak diwajibkan kepada orang-orang
miskin. Dan pajak di dalam Islam itu hanya dipungut secara temporer, hanya
dipungut untuk pembiayaan yang bersifat wajib bagi kaum Muslim ketika sumber
pendapatan lainnya tidak mencukupi, bukan terus menerus.
Di
dalam sistem Islam, terdapat pemasukan besar dari zakat yang masuk ke kas
pendapatan baitul mal kaum muslim yang akan dibelanjakan untuk delapan golongan
yang berhak menerima zakat. Juga terdapat pendapatan dalam jumlah besar dari
kepemilikan umum seperti minyak, gas, batubara, barang tambang untuk memenuhi
belanja negara. Mestinya dengan adanya potensi berlimpah itu negara tidak boleh
mewajibkan berbagai macam pajak kepada masyarakat umum. Rasulullah Saw. telah
memperingatkan siapa saja yang memungut pajak itu dan mengancamnya dengan
Neraka. Rasul Saw. bersabda:
لاَ يَدْخُلُ
الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ
“Tidak akan masuk Surga orang yang memungut
cukai/pajak.”
(HR. Ahmad dan Ad Darimy)
Khilafah
juga tidak akan menetapkan biaya apapun dalam pelayanan publik, seperti biaya
kesehatan, pendidikan termasuk pelatihan, dan keamanan. Semuanya diberikan
dengan gratis, dan terbaik. Begitu juga negara tidak akan memungut biaya-biaya
administrasi seperti biaya pembuatan SIM, KTP, KK, proses peradilan, biaya kir
(pemeriksaan kendaraan), dan sebagainya. Karena semuanya itu sudah menjadi
kewajiban negara kepada rakyatnya. Paradigma negara Khilafah adalah ri’ayatu syu’un al-ummah (mengurus urusan
umat) bukan paradigma bisnis, untung dan rugi.
Dalam
menjamin penerapan hukum-hukum Syariah untuk mencegah kedzaliman maka negara
Khilafah dengan Qadhi Hisbah-nya akan
memastikan:
(1)
Mobil taksi dikemudikan oleh sopir yang berkemampuan. Negara akan mewajibkan
bahwa seorang sopir mobil telah menjalani pelatihan dan telah lulus ujian
kemampuan mengendarai mobil sehingga mendapatkan surat izin mengemudi.
(2)
Mobil taksi telah lulus uji kelayakan kendaraan. Mobil yang tidak layak diduga
kuat dapat menimbulkan bahaya. Rasul Saw. bersabda:
لاَ ضَرَرَ
وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh ada dharar (bahaya) dan tidak boleh ada
yang membahayakan.”
(HR. Ibn Majah, Ahmad, ad-Daraquthni)
(3)
Taximeter atau argo -yaitu alat yang dipasang pada taksi yang menghitung ongkos
jasa taksi berdasarkan jarak yang ditempuh maupun kombinasi jarak dan waktu
tunggu- yang digunakan taksi mendapatkan pemeriksaan mengenai keakuratannya
sehingga tidak terjadi kedzaliman. Rasul Saw. bersabda:
مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى
“Siapa yang menipu maka ia bukan bagian dari golongan
kami
.” (HR. Muslim)
لا يَحِلُّ
مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلا بِطِيبِ نَفْسِهِ
“Tidak halal harta seorang Muslim kecuali dengan
kerelaannya.”
(HR. Ahmad, al-Baihaqi dan ad-Daraquthni)
Tarif
jasa taksi harus jelas di awal bagi penyedia jasa maupun konsumen sehingga
transaksinya diridhoi kedua pihak, tidak fasid/rusak.
Diriwayatkan
dari Abi Sa’id:
نَهَى عَنْ
اِسْتئجَارِ الأَجِيْر حَتّى يَتَبَيّنَ لَهُ اَجْرهُ
“Bahwa Nabi Saw. melarang mengontrak seorang ajiir
hingga upahnya jelas bagi ajiir tersebut.”
(HR. Imam Ahmad)
Taksi
biasanya menggunakan mobil berjenis sedan serta minibus/ van yang berkapasitas
penumpang antara 4 hingga 6 orang. Dari segi bentuk kendaraannya dapat
diketahui bahwa taksi termasuk transportasi ruang privat di mana hanya
penumpang yang menyewa taksi saja yang bisa memanfaatkannya dan mencegah orang
lain untuk ikut menumpang taksi yang disewa. Hal ini berbeda dengan bus kota di
mana siapapun yang ingin menggunakan jasa bus bisa ikut naik bus.
Dalam
hal ruang privat maka berlaku hukum-hukumnya. Di antaranya:
Dilarang
ber-khalwat misalnya sopir taksi adalah
laki-laki sementara penumpangnya seorang perempuan bukan mahram. Namun boleh
jika perempuan itu disertai mahramnya maupun suaminya atau bersama-sama dalam
jamaah perempuan yang saling menjaga yang terdiri dari minimal 3 perempuan di
dalam mobil.
Khalwat artinya adalah bertemunya dua
lawan jenis secara menyendiri (al-ijtimâ’ bayna
itsnayni ‘ala infirâd
) tanpa adanya orang lain selain keduanya di suatu
tempat; misalnya di tempat sepi, rumah, termasuk di dalam mobil. Khalwat diharamkan berdasarkan hadits
Nabi Saw.:
“Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat
dengan seorang wanita, kecuali wanita itu disertai dengan mahram-nya.” 
(HR.
al-Bukhari)
Demikian
pula seorang sopir perempuan tanpa mahram dilarang berpenumpang seorang
laki-laki.
Interaksi
pria-wanita seharusnya merupakan interaksi umum, bukan interaksi khusus.
Interaksi
khusus yang tidak dibolehkan ini misalnya pria dan wanita yang bukan mahram-nya mengobrol hal-hal yang bukan
merupakan keperluan yang syar’i, pergi bertamasya bersama, saling bersentuhan.
Tidak dibolehkan pula penumpang taksi adalah laki-laki dan perempuan yang bukan
mahram sebab itu merupakan campur-baur dalam ruang privat tanpa keperluan
syar’i.
Jika
seorang perempuan yang akan bepergian menggunakan taksi tidak mendapatkan
mahram ataupun tidak bersama jamaah perempuan maka negara maupun swasta bisa
menyediakan jasa taksi khusus perempuan.
Demikianlah,
Islam merupakan panduan yang lengkap untuk umat manusia. Sebagaimana Allah Swt.
dahulu memerintahkan Nabi Dawud as. untuk menerapkan hukum-hukum dari-Nya:
يَا دَاوُودُ
إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ
وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Wahai
Daud sesungguhnya kami menjadikan engkau sebagai Khalifah di bumi maka
hukumilah manusia dengan kebenaran dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu
sehingga ia menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS. Shad [38]: 26)
demikian
pula Allah Swt. memerintahkan Nabi Muhammad Saw. dan umatnya untuk menerapkan
hukum yang berasal dari wahyu Allah termasuk dalam kebijakan negara. Firman
Allah SWT:
﴿فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ
أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِن الْحَقِّ﴾
“Putuskanlah
perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti
hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang
kepadamu.” (QS. al-Maidah [5]: 48)
Daftar
bacaan:
hizbut-tahrir.or.id/2013/08/30/al-uqubat/
hizbut-tahrir.or.id/2010/02/09/bolehkah-wanita-berkendaraan-dengan-sopir-pribadi/
hizbut-tahrir.or.id/2010/11/02/ht-pakistan-pemaksaan-pajak-lalim-oleh-pemerintah-adalah-haram/
hizbut-tahrir.or.id/2010/02/25/islam-memuliakan-pekerja-rumah-tangga-prt/
hizbut-tahrir.or.id/2015/12/24/kebijakan-khilafah-dalam-urusan-pajak/
hizbut-tahrir.or.id/2012/08/23/tidak-boleh-ada-dharar/
https://en.wikipedia.org/wiki/Taxicab
https://en.wikipedia.org/wiki/Taximeter
Terjemahan
An-Nizhâm al-Iqtishâdî fî al-Islâm
Disusun
oleh Annas I. Wibowo, SE

Terkait

Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
TweetShareSendShare
Religius

Religius

Related Posts

Hari Lebaran 21 Maret 2026 Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim
Nasional

Hari Lebaran 21 Maret 2026: Makna, Tradisi, dan Kebahagiaan Umat Muslim

20 Maret 2026
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Secara Hisab Jatuh pada 19 Februari 2026

18 Februari 2026
Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Religi

Makna Sabar dalam Al-Qur’an: Kunci Lulus Ujian Hidup Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

29 Januari 2026
Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan
Religi

Mengapa Muslim dan Non-Muslim Dibedakan dalam Islam? Penjelasan Aqidah, Dalil Al-Qur’an, dan Makna Ketakwaan

29 Januari 2026
Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?
Religi

Tanggal Berapa Bulan Suci Puasa Ramadan 2026?

28 Januari 2026
Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa
Religi

Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

26 Januari 2026
Next Post

Seni Masakan Tionghoa Semasa Orba

12 Idiom China yang Berhubungan dengan Sheng Xiao (Shio) Bagian 1

12 Idiom China yang Berhubungan dengan Sheng Xiao (Shio) Bagian 1

Iklan

Recommended Stories

Manfaat Lompat Tali Secara Rutin

Manfaat Lompat Tali Secara Rutin

26 Agustus 2017

3 Cara Hasilkan Cuan di Opinon Pioneer

10 Juli 2024

Ternyata Pengeluaran Uang Seperti Ini Membuat Anda Selalu Kekurangan Budget Untuk Traveling Bahkan Tabungan Tidak Pernah Ada

6 Desember 2018

Popular Stories

  • Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    Heboh! Video Ibu Tiri dan Anaknya Viral Main di Dapur Pondok Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Video Ibu Guru Bahasa Inggris dan Muridnya Bikin Heboh Jagat Maya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Tante Prank Ojol di Kolam Renang Ini Berujung Tak Terduga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Tak Senonoh Sejoli di Batang Jateng, Kini Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru! Video Cewek Jilbab Cantik Asal Jawa di Kamar Hotel Hebohkan Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia. Lanjut baca »



Topoin.com - Iklans.com - Pugur.com - Tradingan.com - Piool.com - Terviral.id - Keimanan.com - Dului.com - Jokbangka.com - Biodataviral.com - Topbisnisonline.com

Tools & Data

Heatmap Saham | Heatmap Forex | Heatmap ETF | Heatmap Koin Kripto | Bunga Bank Sentral | Harga IHSG | Saham Aktif | Saham Untung | Saham Rugi | Harga Emas | Harga Minyak | Swift Kode Bank | Semua Data | Heatmap | Kurs Silang Forex | Grafik Real-Time | Kalender Ekonomi | Forex Quotes | Rasio Forex | Waktu Forex | Top Berita Utama | Ikhtisar Pasar | Pasar Kripto | Konversi Mata Uang | Kalkulator Fibonacci | Kalkulator Pivot | Kalkulator Profit | Kalkulator Pip Forex | Kalkulator Margin Forex | Kalkulator Kurs | Kalkulator MM | Bunga Majemuk | Simulasi KPR | Donasi | Beli Crypto | Tukar Crypto | Mining Crypto | Top Broker | Market | Bonus | Penawaran

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Cerita
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Foto
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Musik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu
  • Video

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Iklan Gratis
  • Join Komunitas
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Hiburan
      • Cerita
      • Foto
      • Gosip
      • Musik
      • Video
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?