Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Syariah Islam Mengatur Kekuasaan

Religius by Religius
23.11.2015
Reading Time: 9 mins read
0
Syariah Islam Mengatur Kekuasaan
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

download
buklet Kewajiban Syariah Islam
Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada Kaab bin Ujrah:
«أَعَاذَكَ
اللَّهُ مِنْ
إِمَارَةِ
السُّفَهَاءِ»
، قَالَ:
وَمَا
إِمَارَةُ
السُّفَهَاءِ؟
قَالَ:
«أُمَرَاءُ
يَكُونُونَ
بَعْدِي، لاَ
يَقْتَدُونَ
بِهَدْيِي، وَلاَ
يَسْتَنُّونَ
بِسُنَّتِي،
فَمَنْ صَدَّقَهُمْ
بِكَذِبِهِمْ،
وَأَعَانَهُمْ
عَلَى
ظُلْمِهِمْ،
فَأُولَئِكَ
لَيْسُوا مِنِّي،
وَلَسْتُ
مِنْهُمْ،
وَلاَ يَرِدُوا
عَلَيَّ
حَوْضِي، وَمَنْ
لَمْ
يُصَدِّقْهُمْ
بِكَذِبِهِمْ،
وَلَمْ
يُعِنْهُمْ
عَلَى
ظُلْمِهِمْ،
فَأُولَئِكَ
مِنِّي
وَأَنَا
مِنْهُمْ،
وَسَيَرِدُوا
عَلَيَّ
حَوْضِي»
“Aku meminta perlindungan
kepada Allah untuk kamu dari kepemimpinan (pemimpin) yang bodoh (sufaha’).”
Kaab bertanya, “Apa kepemimpinan yang bodoh itu?” Beliau bersabda, “Para
pemimpin yang ada setelah aku. Mereka tidak mengikuti petunjukku dan tidak
mencontoh sunnahku. Siapa yang membenarkan kebohongan mereka dan menolong
mereka atas kezaliman mereka, maka mereka bukan golonganku dan aku bukan
golongan mereka, dan mereka tidak ikut aku di Telaga (di Surga). Sebaliknya,
siapa yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak menolong mereka atas
kezaliman mereka maka mereka termasuk golonganku dan aku bagian dari golongan
mereka dan mereka akan ikut aku di Telaga.” 
(HR. Ahmad,
Ibn Hibban dan al-Hakim)
Anas bin Malik menuturkan, bahwa Muadz pernah berkata,
“Ya Rasulullah bagaimana pendapat Anda jika atas kami memerintah para pemimpin
yang tidak berjalan di atas sunnahmu dan tidak mengambil perintah-perintahmu,
apa yang engkau perintahkan di dalam perkara mereka?” Rasulullah Saw. bersabda:
لاَ
طَاعَةَ
لِمَنْ لَمْ
يُطِعِ
اللَّهَ عَزَّ
وَجَلَّ
“Tidak ada ketaatan terhadap
orang yang tidak menaati Allah ‘Azza wa Jalla.” 
(HR. Ahmad dan Abu Ya’la)
Muadz
bin Jabal menuturkan, Rasul Saw. pernah bersabda:
أَلا
إِنَّ
الْكِتَابَ
وَالسُّلْطَانَ
سَيَفْتَرِقَانِ،
فَلا
تُفَارِقُوا
الْكِتَابَ
“Ingatlah, sesungguhnya al-Kitab (al-Quran) dan kekuasaan
(as sulthan) akan berpisah, maka janganlah kalian memisahkan diri dari al-Kitab
.” (HR. Thabrani dan Abu Nu’aim. Lihat Ath Thabrani, Al Mu’jam Al
Shaghir
 no. 794; dalam Al
Mu’jam Al Kabir
, juz 20 hlm. 76 no. 172;
Ibnu Hajar Al Haitsami,
 Majma’uz Zawa`id, Juz 5 hlm. 225-226)
Sabda Rasulullah SAW ini juga menegaskan
konsep kekuasaan sebagai bagian ajaran Islam:
لَيُنْقَضَنَّ
عُرَى
الْإِسْلَامِ
عُرْوَةً
عُرْوَةً
فَكُلَّمَا
انْتَقَضَتْ
عُرْوَةٌ
تَشَبَّثَ
النَّاسُ
بِالَّتِي
تَلِيهَا
وَأَوَّلُهُنَّ
نَقْضًا
الْحُكْمُ
وَآخِرُهُنَّ
الصَّلَاةُ
“Sungguh akan terurai
simpul-simpul Islam satu demi satu, maka setiap satu simpul terurai,
orang-orang akan bergelantungan pada simpul yang berikutnya (yang tersisa).
Simpul yang pertama kali terurai adalah kekuasaan (pemerintahan) sedang yang
paling akhir terurai adalah shalat.”
 (Lihat Musnad Ahmad, 1/251; Shahih Ibnu Majah no 257; Al Hakim dalam Al
Mustadrak,
 4/92)
Disebutkan dalam kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al
Kuwaitiyyah
 Juz 6 hlm. 164:
أجمعت
الأمّة على
وجوب عقد
الإمامة ،
وعلى أنّ الأمّة
يجب عليها
الانقياد
لإمامٍ عادلٍ
، يقيم فيهم
أحكام اللّه ،
ويسوسهم
بأحكام
الشّريعة
الّتي أتى بها
رسول اللّه
صلى الله عليه
وسلم ولم يخرج
عن هذا
الإجماع من
يعتدّ بخلافه
“Umat Islam telah sepakat mengenai wajibnya akad Imamah
[Khilafah], juga telah sepakat bahwa umat wajib mentaati seorang Imam
[Khalifah] yang adil yang menegakkan hukum-hukum Allah di tengah mereka, yang
mengatur urusan mereka dengan hukum-hukum Syariah Islam yang dibawa oleh
Rasulullah SAW. Tidak ada yang keluar dari kesepakatan ini, orang yang
teranggap perkataannya saat berbeda pendapat.” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al
Kuwaitiyyah
, Bab Al Imamah Al
Kubra
, Juz 6 hal. 164)
وَإِذَا
قِيلَ لَهُمْ
تَعَالَوْا
إِلَى مَا
أَنْزَلَ
اللَّهُ
وَإِلَى
الرَّسُولِ
رَأَيْتَ
الْمُنَافِقِينَ
يَصُدُّونَ
عَنْكَ صُدُودًا،
فَكَيْفَ
إِذَا
أَصَابَتْهُمْ
مُصِيبَةٌ
بِمَا
قَدَّمَتْ
أَيْدِيهِمْ
ثُمَّ
جَاءُوكَ
يَحْلِفُونَ
بِاللَّهِ
إِنْ
أَرَدْنَا
إِلا
إِحْسَانًا
وَتَوْفِيقًا،
أُولَئِكَ
الَّذِينَ
يَعْلَمُ
اللَّهُ مَا
فِي
قُلُوبِهِمْ
فَأَعْرِضْ
عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ
وَقُلْ لَهُمْ
فِي
أَنْفُسِهِمْ
قَوْلا
بَلِيغًا
“Jika dikatakan kepada mereka,
“Marilah kalian (tunduk) pada hukum yang telah Allah turunkan dan pada hukum
Rasul,” niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan
sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Lalu bagaimanakah jika mereka
(orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah akibat perbuatan tangan mereka
sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, “Demi Allah, kami
sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang
sempurna.” Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di
dalam hati mereka. Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka, berilah mereka
pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa
mereka.”
 (QS. an-Nisa [4]: 61-63)
Frasa mâ
anzalal-Lâh 
berarti hukum-hukum yang
ada dalam al-Quran (
Al-Alusi, Rûh
al-Ma’ânî, 
vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub
al-’Ilmiyyah, 1994), 66
), sedangkan ar-Rasûl menunjuk pada hukum beliau (Al-Qasimi, Mahâsin at-Ta’wîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, 1992), 193).
Ibnu Katsir
memaknai
yashuddûna dan shudûd[an] dalam ayat ini sebagai: Yu’ridhûna ‘anka i’râdh[an] ka al-mustakbirîna ‘an dzâlika (Mereka benar-benar berpaling dari kamu seperti orang
yang sombong terhadap hal itu). Masih menurut Ibnu Katsir, sikap tersebut sama
dengan kaum musyrik ketika diajak pada apa yang telah Allah turunkan. Mereka
menolak ajakan tersebut hanya karena alasan telah mengikuti ajaran nenek moyang
mereka (lihat QS. Luqman [31]: 21). Sikap tersebut tentu kontradiksi dengan
sikap Mukmin yang
 sami’nâ wa atha’nâ terhadap hukum Allah Swt. (lihat QS. an-Nur [24]: 51).
(
Ibnu
Katsir,
 Tafsîr
al-Qur’ân al-‘Azhîm, 
vol. 1, 470
)
Dalam menafsirkan
kata
 mushîbah, Ibnu Jarir
ath-Thabari memaknainya dengan
 niqmah minal-Lâh (balasan berupa siksaan dari Allah). (
Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân, vol. 4, 159)
Penolakan mereka terhadap Syariah,
kemunafikan mereka, dan tindakan mereka yang berhukum kepada
 thâghût merupakan sebab datangnya hukuman itu.
Sikap mengimani sebagian Syariah dan mengingkari sebagian lainnya hanya
akan mengantarkan kepada kehinaan di dunia dan azab yang pedih di Akhirat.
Sebagai pelajaran, Allah Swt. memperingatkan kaum Bani Israil dalam surat Al
Baqarah ayat 85:
أَفَتُؤْمِنُونَ
بِبَعْضِ
الْكِتَابِ
وَتَكْفُرُونَ
بِبَعْضٍ
فَمَا
جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ
ذَلِكَ
مِنْكُمْ
إِلا خِزْيٌ
فِي الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا
وَيَوْمَ
الْقِيَامَةِ
يُرَدُّونَ
إِلَى
أَشَدِّ
الْعَذَابِ
وَمَا اللَّهُ
بِغَافِلٍ
عَمَّا
تَعْمَلُونَ
“Apakah kamu beriman kepada sebahagian (isi) Al Kitab dan
ingkar terhadap sebahagian (isinya) yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang
berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan
pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah
tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah: 85)
Perintah untuk bertakwa berlaku
selamanya. Rasulullah Saw. bersabda:
اِتَّقِ
اللَّهَ
حَيْثُمَا
كُنْتَ
وَأَتْبِعِ
السَّيِّئَةَ
الْحَسَنَةَ
تَمْحُهَا
وَخَالِقِ
النَّاسَ
بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kamu kepada Allah di mana dan kapan saja kamu berada,
ikutilah keburukan dengan kebaikan niscaya kebaikan itu menghapus keburukan
itu, dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” 
(HR.
at-Tirmidzi, Ahmad, ad-Darimi, al-Hakim, al-Baihaqi, al-Bazar dan Abu Nu’aim
dari Abu Dzar al-Ghiffari
)
Dalam kitabnya, As-Siyâsah Asy-Syar’iyyah (1/174), Imam Ibnu Taimiyah
menyatakan, “Syariah Islam telah datang untuk mengelola kekuasaan [sharf as-sulthân] dan harta
benda di jalan Allah. Apabila kekuasaan dan harta benda dimaksudkan untuk taqarrub ilâ Allâh dan infak fi sabilillah, maka itu akan menimbulkan kebaikan agama dan dunia.
Namun, jika kekuasaan terpisah
dari agama, atau agama terpisah dari kekuasaan,
maka kondisi masyarakat akan rusak.”
download
buklet Kewajiban Syariah Islam
ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?
Religi

Siapa Sajakah yang Berhak Menjadi Wali Nikah, Jika Ayah Mempelai Wanita Tidak Ada?

13.06.2025
Next Post

Resep Bakwan Sayur Garing Kriuk Renyah

Jangan Benci Kaum Wanita Yang Ingin Mulia

Resep Dutch Boterkoek - Butter Cake a la Belanda

Iklan

Recommended Stories

Dari kumpulan dokumen lama di Wellcome Collection: Gambar kuno tentang buah duku

14.01.2026
Presiden Erdogan Desak Hukum Mati Pelaku Teror di Selandia Baru

Presiden Erdogan Desak Hukum Mati Pelaku Teror di Selandia Baru

19.03.2019
Komik Strip Muslim Show #1

Komik Strip Muslim Show #1

03.03.2014

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

Xiaomi Resmi Luncurkan Kids Watch Dengan pelacakan lokasi canggih

21.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?