Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Majelis Umat berhak meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap seluruh kegiatan pemerintahan

Religius by Religius
07.03.2013
Reading Time: 6 mins read
0
Majelis Umat berhak meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap seluruh kegiatan pemerintahan
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Majelis
Umat berhak meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap seluruh kegiatan pemerintahan
BAB
MAJELIS UMAT
PASAL
107 AYAT 3
Majelis
Umat berhak meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap seluruh kegiatan
yang terjadi sehari-hari, baik menyangkut urusan dalam negeri, luar negeri,
keuangan, maupun militer. Pendapat mayoritas anggota Majelis Umat dalam
perkara-perkara yang bersifat mengikat (masyurah)
adalah mengikat. Dan pendapat mayoritas itu tidak mengikat dalam urusan yang
bersifat tidak mengikat. Jika terjadi perbedaan pendapat antara Majelis Umat
dengan penguasa dari aspek hukum (syarโ€™iy)
dalam aktivitas yang telah dilakukan maka hal itu dikembalikan kepada pendapat
Mahkamah Mazhalim untuk memastikan adakah penyimpangan dari segi hukum syara
ataukah tidak. Pendapat Mahkamah Mazhalim dalam perkara ini bersifat mengikat.
KETERANGAN
Hal
ini didasarkan pada keumuman nash tentang muhasabah
(permintaan tanggung jawab dan koreksi). โ€œJihad
yang paling utama adalah mengatakan keadilan pada penguasa yang zhalim.โ€

(HR. Abu Daud dan At Turmudzi).
โ€œDari Abu โ€˜Abdillah Thariq bin Syihab Al Bajaly Al Ahmasy ra.
bahwasanya ada seseorang bertanya kepada Nabi SAW padahal ia sudah meletakkan
kakinya di atas pelana : โ€˜Manakah jihad yang paling utama ?โ€™ Beliau menjawab :
โ€˜Mengatakan kebenaran pada penguasa yang zhalimโ€™โ€
(HR. An Nasa`i).
QS.(4):59
PASAL
107 AYAT 4
Majelis
Umat berhak menyampaikan mosi tidak percaya terhadap para muโ€™awin, wali dan
โ€˜amil. Pendapat majelis dalam perkara ini mengikat. Khalifah wajib
memberhentikan mereka dalam kondisi demikian.
KETERANGAN
Rasulullah
SAW memberhentikan Al โ€˜Ala` bin al Hadhramiy dari kedudukannya sebagai โ€˜amil
(kepala daerah) Bahrain karena adanya pengaduan.
Ijmaโ€™
Shahabat. Umar bin Khathab tanpa ada protes dari seorang Shahabat pun
memberhentikan Saโ€™ad bin Abi Waqash semata-mata karena pengaduan. Beliau
menyatakan : โ€œSungguh, tidaklah aku
memberhentikan engkau karena lemah ataupun pengkhianatan
.โ€
PASAL
107 AYAT 5
Kaum
muslimin yang menjadi anggota Majelis Umat berhak membatasi calon khalifah.
Pendapat majelis dalam hal ini bersifat mengikat, sehingga pencalonan orang di
luar yang ditetapkan majelis tidak dapat diterima.
KETERANGAN
Dalilnya
Ijmaโ€™ Shahabat. Saat โ€˜Umar bin Khathab sulit diharapkan akan hidup lebih lama,
kaum muslimin meminta beliau untuk menunjuk pengganti khalifah. Beliau enggan.
Mereka mengulangi hal tersebut untuk kedua kalinya, maka Umar pun menetapkan 6
calon. Para Shahabat pun menyepakatinya. Ini menunjukkan Majelis Umat berhak
membatasi jumlah calon.
Majelis Umat berhak meminta pertanggungjawaban
pemerintah terhadap seluruh kegiatan pemerintahan
Dari Buku: Rancangan UUD Islami (AD DUSTร›R AL
ISLร‚MI)
Hizbut Tahrir
ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 โ€” Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post
Kehidupan suami istri adalah kehidupan yang menghasilkan ketenangan

Kehidupan suami istri adalah kehidupan yang menghasilkan ketenangan

Politik ekonomi Islam bertolak dari pandangan bentuk masyarakat Islam yang hendak diwujudkan

Politik ekonomi Islam bertolak dari pandangan bentuk masyarakat Islam yang hendak diwujudkan

Iklan

Recommended Stories

Yovie Widianto, Playlist Pencipta Lagu Terbanyak Di-stream di Dunia

29.10.2020
PBB : Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan dan Genosida di Palestina

Kode Pos Gedong Tengen, Yogyakarta

25.10.2016

Keistimewaan Hari Arofah By : Ust Husni (Ugm)

10.08.2019

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE ยป

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?