Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Religi

Majelis Umat adalah orang-orang yang mewakili kaum muslimin dalam menyampaikan pendapat sebagai pertimbangan khalifah

Religius by Religius
07.03.2013
Reading Time: 12 mins read
0
Majelis Umat adalah orang-orang yang mewakili kaum muslimin dalam menyampaikan pendapat sebagai pertimbangan khalifah
ADVERTISEMENT

RELATED POSTS

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

Majelis
Umat adalah orang-orang yang mewakili kaum muslimin dalam menyampaikan pendapat
sebagai pertimbangan khalifah
BAB
MAJELIS UMAT
PASAL
101
Majelis
Umat adalah orang-orang yang mewakili kaum muslimin dalam menyampaikan pendapat
sebagai bahan pertimbangan bagi khalifah. Orang non-Islam dibolehkan menjadi
anggota Majelis Umat untuk menyampaikan pengaduan tentang kezhaliman para
penguasa atau penyimpangan dalam pelaksanaan hukum.
KETERANGAN
Allah
SWT. mensyariatkan syura. Lihat QS.(3):159, (42):38
Rasulullah
SAW pernah mengkhususkan diri untuk bermusyawarah dengan 14 orang tokoh
masyarakat dari kalangan Anshar dan Muhajirin.
Majelis
Umat merupakan wakil umat dalam menyampaikan pendapat saja, tidak memiliki
wewenang pemerintahan maupun legislasi. Siapapun warga negara boleh
menyampaikan pendapat. Politik pemerintahan yang digariskan Islam didasarkan
pada pandangan bahwa warga negara itu adalah manusia tanpa memandang kelompok,
jenis kelamin atau lainnya. Lihat QS.(4):174, (7):157
PASAL
102
Anggota
Majelis Umat dipilih melalui pemilihan umum.
KETERANGAN
Anggota
Majelis Umat merupakan wakil dari masyarakat. Dalam hukum perwakilan dalam
Islam (wakalah), wakil harus dipilih
oleh yang mewakilkan.
PASAL
103
Setiap
warga negara yang baligh, dan berakal berhak menjadi anggota Majelis Umat, baik
laki-laki maupun perempuan, Islam ataupun non-Islam. Keanggotaan orang
non-Islam terbatas pada penyampaian pengaduan tentang kezhaliman para penguasa
atau penyimpangan dalam pelaksanaan hukum Islam.
KETERANGAN
Majelis
Umat merupakan lembaga untuk penyampaian pendapat atau aspirasi umat. Perempuan
berhak menyatakan pendapatnya kepada khalifah. Ummu Salamah pernah menyatakan
pendapatnya kepada Rasulullah SAW pada waktu peperangan Hudaibiyyah. Begitu
pula pada saat 75 orang (2 di antaranya perempuan) melakukan Bai’at ‘Aqabah II,
Rasulullah SAW memerintahkan mereka untuk memilih 12 orang wakil di antara
mereka.
Lihat
juga keterangan Pasal 101.
PASAL
104
Syura dan masyurah adalah pengambilan pendapat
secara mutlak. Hal tersebut tidak mengikat dalam perkara syariat, terminologi,
persoalan pemikiran seperti pengungkapan berbagai hakikat serta perkara-perkara
teknis dan keilmuan. Namun, bersifat mengikat bila khalifah bermusyawarah
(mengambil pendapat) dalam setiap perkara praktis, dan aktivitas-aktivitas yang
tidak memerlukan pembahasan dan kajian mendalam.
KETERANGAN
Kata
syura bermakna umum. Lihat
QS.(3):159, (42):38
Perkara
syariat bukan berasal dari manusia tapi berasal dari Allah SWT sehingga
berdasarkan nash bukan suara mayoritas. Lihat : (12):40, (4):65, (4):59 dsb.
Masyurah merupakan
perkara-perkara syura yang bersifat
mengikat. Sabda nabi SAW kepada Abu bakar dan Umar : “Bila kalian berdua bersepakat dalam suatu masyurah, aku tidak akan
menyalahi kalian
.”
PASAL
105
Syura adalah hak bagi
kaum muslimin saja. Tidak ada hak syura
bagi rakyat non-muslim; tetapi penyampaian pendapat dibolehkan bagi semua warga
negara, baik orang Islam maupun non-Islam.
KETERANGAN
Kata-kata
‘mereka’ (hum) dalam QS. (3) : 159,
(42) : 38 ditujukan untuk kaum muslimin, tidak termasuk non-muslim.
PASAL
106
Persoalan-persoalan
yang termasuk ke dalam syura yang
sifatnya mengikat saat musyawarah dengan khalifah diambil berdasarkan pendapat
mayoritas, tanpa mempertimbangkan pendapat tersebut benar atau salah. Urusan syura di luar hal tersebut dikaji
kebenarannya, tanpa mempertimbangkan mayoritas atau minoritas.
KETERANGAN
Pada
waktu Perang Uhud, Rasulullah SAW meninggalkan pendapatnya dan mengikuti suara
mayoritas untuk berperang di luar Madinah. Ini menyangkut masalah praktis.
Menyangkut
hukum syara, seperti dalam kasus Perjanjian Hudaibiyyah Rasulullah SAW menolak
pendapat para Shahabat. Beliau menyatakan : “Aku ini utusan Allah. Aku tidak akan menyalahi perintah-Nya.”
Dalam
masalah yang memerlukan kajian, pemikiran dan keilmuan, seperti pada Perang
Badar, Rasulullah mengikuti pendapat yang benar sekalipun dari satu orang (Al
Hubab bin Mundzir) yang ahli dalam menentukan tempat strategis. Begitu pula
dalam perang Khandak.
PASAL
107 AYAT 1a
Majelis Umat memiliki empat wewenang :
Pengambilan
pendapat oleh khalifah dari majelis dan pemberian pendapat dari majelis kepada
khalifah di dalam perkara-perkara praktis (‘amaliy)
yang termasuk perkara yang tidak memerlukan pembahasan dan kajian mendalam
seperti urusan ketatanegaraan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, perdagangan,
industri, pertanian dan lain-lain. Pendapat majelis dalam persoalan-persoalan
tadi bersifat mengikat.
KETERANGAN
Lihat keterangan Pasal 106
PASAL
107 AYAT 1b
Dalam
urusan-urusan pemikiran yang memerlukan bahasan dan kajian mendalam,
perkara-perkara keilmuan, keuangan, militer dan politik luar negeri khalifah
berhak meminta pendapat majelis dan berpegang pada pendapatnya. Pendapat
majelis dalam urusan-urusan tersebut bersifat tidak mengikat.
KETERANGAN
Lihat
keterangan Pasal 106
PASAL
107 AYAT 2
Khalifah
berhak menyodorkan kepada majelis hukum-hukum dan perundang-undangan yang
hendak diadopsinya, dan bagi setiap muslim anggota majelis memiliki hak untuk
mendiskusikannya serta menjelaskan letak kebenaran dan kekeliruan hal-hal
tersebut. Pendapat mereka dalam urusan-urusan tadi tidak mengikat.
KETERANGAN
Karena
pendapat majelis dalam hal tersebut tidak mengikat maka khalifah tidak wajib
merujuknya. Hanya saja, Umar bin Khathab sering kali merujuk kaum muslimin
dalam perkara syariat untuk meminta pendapatnya. Sikap demikian disaksikan para
Shahabat dan merupakan Ijma’ Shahabat. Padahal, Ijma’ Shahabat merupakan salah
satu dalil syar’iy.
Majelis Umat adalah orang-orang yang mewakili kaum
muslimin dalam menyampaikan pendapat sebagai pertimbangan khalifah
Dari Buku: Rancangan UUD Islami (AD DUSTÛR AL
ISLÂMI)
Hizbut Tahrir
ADVERTISEMENT
Tags: Agama IslamDakwahIlmuInformasiIslamiMuslimWawasan Pengetahuan
ShareTweetPin
Religius

Religius

Related Posts

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta
Religi

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi
Religi

Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

21.01.2026
Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan
Religi

Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

13.01.2026
Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Religi

Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

09.01.2026
Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani
Religi

Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

15.06.2025
Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel
Religi

Mahasiswa UI Gelar Konvoi Solidaritas untuk Palestina, Tolak Penjajah Zionis Israel

13.06.2025
Next Post
Majelis Umat berhak meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap seluruh kegiatan pemerintahan

Majelis Umat berhak meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap seluruh kegiatan pemerintahan

Kehidupan suami istri adalah kehidupan yang menghasilkan ketenangan

Kehidupan suami istri adalah kehidupan yang menghasilkan ketenangan

Iklan

Recommended Stories

Fakta Dibalik Pecel Lele Lamongan yang Tersebar di Seantero Indonesia

Fakta Dibalik Pecel Lele Lamongan yang Tersebar di Seantero Indonesia

22.09.2021
Syaikh Abdul Rasyid Fathani

Resep Ayam Bakar Taliwang dan Plecing Kangkung Khas Lombok

22.10.2021
Edition Announces Eight Anticipated New Hotel Openings Across The Globe By The End Of 2022

Edition Announces Eight Anticipated New Hotel Openings Across The Globe By The End Of 2022

20.04.2021

Popular Stories

  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga iPhone 14 Turun di Indonesia Jadi Mulai Rp 8 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

22.01.2026
Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

22.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Religi
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Istimewa
    • Hot
    • Galeri
  • Berita
    • Daerah
    • Dunia
    • Nasional
  • Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Wisata
  • Religi
  • Sports
  • Tekno
  • More
    • Otomotif
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Lainnya
  • Network
    • Artikel
      • Biodata Viral
      • Chord Lirik
      • Religi
      • Resep Masakan
      • Ulasan Film
      • Tempo Dulu
    • Iklan Gratis
    • Media Sosial
    • Terviral
    • Seputar Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Jok Bangka
    • Ulasan Bisnis
    • Trading
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?