Aopok
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Perang Iran Vs Amerika Serikat Segera Meletus?

    Perang Iran Vs Amerika Serikat Segera Meletus?

    Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

    Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

    Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

    Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Bulgaria Dipastikan Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 – Jadwal, Prediksi, dan Fakta Lengkap

    Bulgaria Dipastikan Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 – Jadwal, Prediksi, dan Fakta Lengkap

    Febriana Dwipuji & Meilysa Trias Kejutkan Dunia di Malaysia Open 2026

    Febriana Dwipuji & Meilysa Trias Kejutkan Dunia di Malaysia Open 2026

    Jonatan Christie Gagal ke Final Malaysia Open 2026: Fakta, Analisa & Pelajaran Berharga

    Jonatan Christie Gagal ke Final Malaysia Open 2026: Fakta, Analisa & Pelajaran Berharga

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
Iklan Gratis
SUBSCRIBE
  • Home
    • Join Komunitas
    • Pasang Iklan Gratis
  • Filter
    • Terbaru
    • Spesial
    • Hot
    • Galeri
    • Populer
    • Viral
    • Terviral
    • Terbaik
    • Trending
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Dunia
    • Kriminal
    • Nasional
    • Perang Dunia
    Perang Iran Vs Amerika Serikat Segera Meletus?

    Perang Iran Vs Amerika Serikat Segera Meletus?

    Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

    Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

    Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

    Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok

    Trending Tags

    • Perang Dunia
    • Viral
    • Musik
    • Gosip
    • Ramadhan
    • Jelajah
  • Bisnis
    • Seputar Bisnis
    • Investasi & Trading
    • Top Bisnis
    • Pasang Iklan
    • Ulasan Bisnis
  • Explore
    • Alamat
    • Biodata Viral
    • Food & Travel
      • Kuliner
      • Resep Masakan
    • Kode Pos
    • Masjid
    • Review
    • Sejarah
    • Wisata
  • Hiburan
    • Musik
      • Chord Lirik
      • Terjemahan lirik
    • Foto
    • Gosip
    • Video
  • Religi
    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Kisah Nabi Yunus Ditelan Ikan, Mukjizat, dan Kekuatan Doa di Saat Putus Asa

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Belajar dari Sistem Ramadhan

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Makna Hadits “Agama Adalah Nasehat”: Tafsir Lengkap & Aplikasi dalam Kehidupan Muslim

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Solusi Islam Menurut Hadist untuk Dua Insan yang Saling Jatuh Cinta

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Bagaimana Nasihat Guru Mengubah Jalan Hidup Imam Hanafi

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Amalan Menjelang Bulan Syakban: Persiapan Menuju Ramadan

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Puasa Ramadan 2026 — Tanggal & Niat Qadha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

    Hadiah Pahala – Fatwa al-`Asqalani

  • Sports
    • All
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Live Streaming Barcelona vs Real Oviedo 25 Januari 2026

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di Jakarta

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Timnas Indonesia Akan Hadapi Bulgaria, Kepulauan Solomon & Saint Kitts & Nevis bersama John Herdman

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Liga Inggris 2025/2026 – Derbi Manchester Penuh ‘Aroma Dendam’ & Cara Nontonnya

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 – Lawan Kamboja, Vietnam & Singapura di GBK

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Hasil Drawing Indonesia Masters 2026: Lawan Jonatan Christie, Fajar/Fikri & 21 Wakil Indonesia Lengkap

    Bulgaria Dipastikan Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 – Jadwal, Prediksi, dan Fakta Lengkap

    Bulgaria Dipastikan Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 – Jadwal, Prediksi, dan Fakta Lengkap

    Febriana Dwipuji & Meilysa Trias Kejutkan Dunia di Malaysia Open 2026

    Febriana Dwipuji & Meilysa Trias Kejutkan Dunia di Malaysia Open 2026

    Jonatan Christie Gagal ke Final Malaysia Open 2026: Fakta, Analisa & Pelajaran Berharga

    Jonatan Christie Gagal ke Final Malaysia Open 2026: Fakta, Analisa & Pelajaran Berharga

  • Tekno
  • More
    • Bangka Belitung
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Edukasi
    • Kesehatan & Kecantikan
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Tempo Dulu
    • Lainnya
No Result
View All Result
Aopok
No Result
View All Result
Home Edukasi

MENJADI SAUDAGAR MUSLIM

Edukasi Indonesia by Edukasi Indonesia
25.11.2013
Reading Time: 101 mins read
Donasi
0
ADVERTISEMENT



false
IN






























































































































































RELATED POSTS

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?

Strategi Komunikasi Publik yang Humanis

Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat

Dalam
Ensiklopedi Muhammad Sebagai Pedagang, Afzalur Rahman memaparkan, Muhammad
tumbuh dewasa di bawah asuhan Abu Thalib dan terus belajar mengenai bisnis
perdagangan dari pamannya ini.  Dalam
menggeluti profesinya sebagai pedagang, Nabi tak sekadar mencari nafkah yang
halal guna memenuhi biaya hidup, tetapi juga untuk membangun reputasinya agar
orang-orang kaya berdatangan dan mempercayakan dana mereka kepadanya.

Berbekal pengalamannya dalam berdagang dan reputasinya yang terkenal sebagai
pedagang yang terpercaya dan jujur, beliau memperoleh banyak kesempatan
berdagang dengan modal orang lain, termasuk di antaranya modal dari seorang
pengusaha kaya raya Khadijah, yang kelak menjadi istrinya, dengan mahar 20 ekor
unta.
Rasulullah
telah menjadi pedagang ideal yang sukses dan memberi petunjuk bagaimana menjadi
pedagang ideal dan sukses. Beliau selalu memegang prinsip kejujuran dan
keadilan dalam berhubungan dengan para pelanggan. Muhammad SAW selalu mengikuti
prinsip-prinsip perdagangan yang adil dalam setiap transaksi. Beliau juga
selalu menasihati para sahabatnya untuk melakukan hal serupa.

Ketika berkuasa dan menjadi kepala negara Madinah, beliau telah mengikis habis
transaksi-transaksi dagang dari segala macam praktik yang mengandung
unsur-unsur penipuan, riba, judi, ketidakpastian, keraguan, eksploitasi,
pengambilan untung yang berlebihan, dan pasar gelap. Nabi Muhammad juga
melakukan standardisasi timbangan dan ukuran, serta melarang orang-orang
mempergunakan standar timbangan dan ukuran lain yang kurang dapat dijadikan
pegangan.
Berdagang
merupakan sarana untuk meraih rezeki Allah dan mendapatkan kekayaan. Dan,
menjadi kaya raya adalah impian semua orang. Sifat Allah Ar-Rozzaq (Maha Memberi Rizqi), Al-Ghoniy
(Maha Kaya) dan Al-Mughniy (Maha
Pemberi Kekayaan) yang ditanamkan kepada manusia menjadikan manusia ingin
menguasai kekayaan. Pada zaman keemasan Islam (khoirul qurun), para sahabat
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam  menguasai kekayaan dengan motivasi
terbaik mereka, beribadah kepada Allah. Dan tentu saja, rizqi yang mereka
terima, hanya yang halal saja.  Ciri mereka ada pada keteguhan,komitment
syariah dalam setiap bisnis, akad, modal dan kerja keras dalam berproduksi
serta menafkahkan harta waktu dan dirinya untuk mencapai ridha Allah, namun
sangat hemat dalam konsumsi.
Betapa banyak orang kaya yang
kekayaannya tidak menyibukkannya dari (beribadah kepada) Allah Subhanahu wa Ta’ala,
seperti Nabi Sulaiman ‘alaihis
salam
. Demikian pula (sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) ‘Utsman
(bin ‘Affan) radhiyallahu
‘anhu
dan ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu
‘anhu
.
Banyak ayat Al-Quran dan hadits
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
yang berisi pujian terhadap orang yang memiliki
harta dan menggunakannya untuk mencapai ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, di antaranya:
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Laki-laki yang tidak dilalaikan
oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual-beli dari mengingat Allah,
mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari (pembalasan),
yang (pada saat itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.
”
(QS. An-Nur: 37)
Imam Al-Qurthubi berkata,
“Dianjurkan bagi seorang pedagang (pengusaha) untuk tidak
disibukkan/dilalaikan dengan perniagaan (usaha)nya dari menunaikan
kewajiban-kewajibannya. Oleh karenanya, ketika tiba waktu shalat fardhu, hendaknya
dia (segera) meninggalkan perniagaannya (untuk menunaikan shalat), agar dia
termasuk ke dalam golongan orang-orang (yang dipuji Allah Subhanahu wa Ta’ala)
dalam ayat ini.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
dia berkata, “Orang-orang miskin (dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)
pernah datang menemui beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam
, lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
orang-orang (kaya) yang memiliki harta yang berlimpah bisa mendapatkan pahala
(dari harta mereka), kedudukan yang tinggi (di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala),
dan kenikmatan yang abadi (di surga), karena mereka melaksanakan shalat seperti
kami melaksanakan shalat dan mereka juga berpuasa seperti kami berpuasa, tetapi
mereka memiliki kelebihan harta yang mereka gunakan untuk menunaikan ibadah
haji, umrah, jihad, dan sedekah, sedangkan kami tidak memiliki harta.…”
Dalam riwayat Imam Muslim, di akhir hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Itu adalah karunia (dari) Allah yang diberikan-Nya kepada siapa
saja yang dikehendaki-Nya.” (Hadits shahih riwayat Al-Bukhari (no. 807 dan
5970) dan Muslim (no. 595).
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak mengingkari ucapan para sahabat tersebut tentang pahala dan keutamaan
besar yang diraih oleh orang-orang kaya pemilik harta yang menginfakkannya di
jalan Allah Subhanahu
wa Ta’ala
, bahkan di akhir hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
memuji perbuatan mereka. Oleh karena itu, Imam Ibnu Hajar –ketika menjelaskan
hadits ini– berkata, “Dalam hadits ini (terdapat dalil yang menunjukkan)
lebih utamanya orang kaya yang menunaikan hak-hak (Allah Subhanahu wa Ta’ala)
pada (harta) kekayaannya dibandingkan orang miskin, karena berinfak di jalan
Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits di atas) hanya bisa dilakukan oleh
orang kaya.” (Kitab Fathul
Bari
: 3/298)
Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ
لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ
“Tidak apa-apa dengan kaya bagi orang yang bertakwa. Dan sehat bagi
orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan bahagia itu bagian dari kenikmatan
.”
(HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4/69. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini shahih)
Dari sini bukan berarti kita tercela untuk kaya harta, namun yang tercela
adalah tidak pernah merasa cukup dan puas (qona’ah) dengan apa yang Allah beri.
Padahal sungguh beruntung orang yang punya sifat qona’ah. Dari ‘Abdullah
bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا
وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ
“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki
yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan
kepadanya
.” (HR. Muslim no. 1054)
Sifat qona’ah dan selalu merasa cukup itulah yang selalu Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
minta pada Allah dalam do’anya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu
‘anhu
, beliau berkata,
أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول :  اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى
، والعَفَافَ ، والغِنَى
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “Allahumma inni
as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina
” (Ya Allah, aku meminta
pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina)
.” (HR. Muslim
no. 2721). An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “”Afaf dan ‘iffah bermakna
menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al
ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di
sisi manusia.
”
Karena itu bagi seorang muslim memiliki harta sebanyak-banyak sangat
dianjurkan, tapi Islam mengingatkan bahwa harta yang dikumpulkan itu bukanlah
tujuan, tapi sebagai alat bantu untuk mencapai tujuan menegakkan kalimah Allah
di muka bumi. Dan telah menjadi sebuah kenyataan bahwa perjuangan tidak akan
berjalan dengan optimal tanpa dibarengi dengan ketersediaan harta benda.
Rasulullah selain dengan harta beliau sendiri ditambah dengan harta ummul
mukminin Khadijah menyumbangkan harta untuk perjuangan kaum muslimin. Khalifah
Abu Bakar hampir seratus persen menyumbangkan harta kekayaan untuk Islam,
Amirul mukminin Umar bin Khattab dengan perjuangan Islam berkontribusi lima
puluh persen dari harta kekayaannya, dan yang paling melegenda sahabat nabi
paling kaya Abdurrahman bin Auf tidak pernah berhenti bersedekah dengan
hartanya untuk Islam sampai ajal menjemputnya. Justru dengan harta bendanya
inilah beliau menjadi salah satu sahabat yang dijamin rasulullah masuk surga.
Pendek kata, semua perjuangan Islam dari dulu hingga sekarang tidak pernah
lepas dari dukungan materi. Karena itu mengumpulkan harta benda untuk tercapainya
sebuah perjuangan menjadi wajib hukumnya. Dan, ternyata semua harta benda para
sahabat yang memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan Islam itu didapat
dari hasil perniagaan atau wirausaha.
Meneladani Saudagar Salaf dan
Kholaf
Para ulama salaf dan kholaf
adalah sebaik-baik teladan dalam semua kebaikan dan keutamaan dalam agama ini,
tidak terkecuali dalam memanfaatkan harta dan kekayaan untuk meraih ridha Allah
Subhanahu wa Ta’ala.
Di antara para ulama salaf dan kholaf yang terkenal dengan sifat ini adalah:
1.  Abu Bakar Ash-Shiddiq (632-634 M)
Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang
mempunyai nama lengkap Abdullah Abi Quhafah At-Tamimi. Pada zaman pra Islam ia
bernama Abu Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi SAW. menjadi Abdullah. Beliau
lahir pada tahun 573 M, dan wafat pada tanggal 23 Jumadil akhir tahun 13 H
bertepatan dengan bulan Agustus 634 M, dalam usianya 63 tahun, usianya lebih
muda dari Nabi SAW 3 tahun. Diberi julukan Abu Bakar atau pelopor pagi hari,
karena beliau termasuk orang laki-laki yang masuk Islam pertama kali. Sedangkan
gelar Ash-Shiddiq diperoleh karena beliau senantiasa membenarkan semua hal yang
dibawa Nabi SAW terutama pada saat peristiwa Isra’ Mi’raj.
Abu Bakar adalah putra dari keluarga bangsawan yang terhormat di Makkah.
Semasa kecil dia merupakan lambang kesucian dan ketulusan hati serta kemuliaan
akhlaknya, sehingga setiap orang mencintainya. Pengabdian Abu Bakar untuk Islam
sangatlah besar. Ia menyerahkan semua harta bendanya demi kepentingan Islam
serta mengajak beberapa sahabatnya seperti Zubair bin Awwam, utsman bin Affan,
Thalhah bin Ubaidillah, Sa’ad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf serta
memerdekakan Bilal bin Rabah. Ia selalu mendampingi Rasulullah dalam mengemban misi
Islam sampai Nabi SAW wafat.
Suatu hari Abu Bakar ingin
berangkat berdagang ke wilayah Thaif bersama rekan bisnisnya, Hakim bin
Hizam—keponakan Khadijah. Tiba-tiba sesorang datang menemuinya. Orang itu
berkata kepada Hakim, “Bibimu Khadijah mengaku suaminya menjadi nabi
sebagaimana Musa. Ia sungguh telah mengabaikan tuhan-tuhan.”

Selanjutnya Abu Bakar berpikir. Ia orang yang paling mengerti tentang Muhammad
Saw. Sebelum sesuatu terjadi, ia harus menemui beliau untuk memastikan berita
tersebut. Setelah itu barulah ia akan menentukan sikap.

Abu Bakar mendatangi Rasulullah Saw. Ia berusaha mengingat kembali semua kisah
tentang sahabatnya itu. Ia yakin, sahabatnya tidaklah seperti orang-orang
Quraisy kebanyakan. Sahabatnya bukanlah orang yang mengagungkan berhala-berhala
yang disembah oleh orang-orang Quraisy. Di masa mudanya tidak ada sifat
kekanak-kanakan seperti halnya pemuda-pemuda Quraisy dan ia mempunyai kebiasaan
yang sangat berbeda dengan kaumnya. Setiap tahun, ia menyendiri di Gua Hira
selama sebulan penuh.

Semua gambaran dan bayangan itu bergelayut dalam ingatan Abu Bakar. Ia
mempercepat langkah untuk segera mengetahui kebenaran dari mulut sahabatnya
langsung. Lalu muncul dalam ingatan Abu Bakar tentang keberkahan yang dialami
kaum Bani Sa’ad saat Halimah As-Sa’diyah mengambil beliau dalam susuannya
menuju kampungnya. Abu Bakar juga mengingat ulang pembicaraan Bukhaira, seorang
pendeta yang mengingatkan paman beliau Abu Thalib dari tipu daya Yahudi apabila
mereka mengetahui tentang anak kecil yang dibawanya.

Akhirnya Abu Bakar sampai juga di rumah Muhammad Saw. Ia masuk menemui
sahabatnya dan langsung bertanya, “Apa yang sebenarnya terjadi dengan berita
yang telah aku dengar tentangmu? Apakah engkau mengira kaummu mengakui
kebenaran yang engkau katakan?”

“Wahai Abu Bakar, maukah engkau kuceritakan sesuatu, apabila engkau rela aku
akan terima, namun jika tidak suka maka aku akan menyimpannya,” jawab Muhammad.

Abu Bakar menjawab, “Ini telingaku, silakan katakan.”

Nabi Saw membacakan beberapa ayat Al-Qur’an kepada Abu Bakar. Beliau juga
menceritakan kepadanya tentang wahyu yang turun dan peristiwa di Gua Hira yang
beliau alami. Jiwa Abu Bakar telah siap memercayainya, karena kemudahan yang
Allah berikan kepadanya dengan pertemanan dan ketulusan pengenalan.

Tanpa ragu, belum sampai Rasulullah Saw menyelesaikan ceritanya, Abu Bakar
berbisik lirih, “Aku bersaksi bahwa engkau orang yang jujur. Apa yang engkau
serukan adalah kebenaran. Sesungguhnya ini adalah kalam Allah.”

Setelah itu, ia menemui Hakim bin Hizam dan berkata, “Wahai Abu Khalid,
kembalikanlah uangku, aku telah menemukan bersama Muhammad bin Abdullah sesuatu
yang lebih menguntungkan daripada perniagaan bersamamu.” Abu Bakar mengambil
hartanya dan berlalu.

Rasulullah bukan tanpa alasan memilih Abu Bakar menjadi orang kedua setelah
dirinya. Suatu hari Rasulullah pernah mengabarkan tentang keutamaan sahabat
sekaligus mertua beliau ini. “Tak seorang pun yang pernah kuajak masuk Islam
yang tidak tersendat-sendat dengan begitu ragu dan berhati-hati kecuali Abu
Bakar. Ia tidak menunggu-nunggu atau ragu-ragu ketika kusampaikan hal ini,”
sabda Rasulullah Saw.

Abu Bakar memulai misi mulia dalam menyerukan agama Allah, sehingga berkat
tangannya, Allah memberikan hidayah-Nya kepada generasi pertama Islam
(As-Sabiqunal Awwalun), di mana dengan kesabaran dan kesungguhan mereka
membangun Islam.
Ternyata keislaman Abu Bakar paling banyak membawa manfaat besar terhadap
Islam dan kaum muslimin dibandingkan dengan keislaman selainnya, karena
kedudukannya yang tinggi dan semangat serta kesungguhannya dalam berdakwah.
Dengan keislamannya
Ia
mulai menyebarkan Islam kepada orang-orang di kaumnya yang ia percayai, orang
yang berteman dan duduk bersamanya.
Maka, masuk
mengikutinya tokoh-tokoh besar yang masyhur seperti Abdurrahman bin Auf, Sa’ad
bin Abi Waqqas, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah
radhiyallahu anhum.

Mereka ini berangkat menemui Rasulullah ditemani Abu Bakar. Lalu beliau
menawarkan Islam kepada mereka, membacakan Al-Qur’an, menjelaskan kebenaran
Islam, hingga mereka beriman.
Betapa mulianya Abu Bakar Ash-Shiddiq yang telah mengislamkan lima dari
sepuluh sahabat Nabi yang dijamin masuk surga. Umar berkata, “Abu Bakar adalah
junjungan kami dan telah memerdekakan junjungan kami, yakni Bilal.”
Ibnu Umar berkata, “Dahulu kami
melakukan pemilihan kepada orang-orang pada zaman Nabi Saw masih hidup siapakah
yang terbaik, maka kami memilih Abu Bakar dan kemudian Umar bin Khatab dan
kemudian Utsman bin Affan.” (HR Bukhari)
Abu Bakar adalah saudagar yang kaya raya. Di awal keislamannya beliau
menginfakkan di jalan Allah apa yang dimilikinya sebanyak 40.000 dirham. Dengan
hartanya beliau banyak memerdekakan budak-budak yang disiksa karena
keislamannya di jalan Allah, yaitu: Bilal, Amir ibnu Fuhairah, Zunairah,
Nahdiyah, dan putrinya Jariyah binti Mu’amil, dan Ummu Ubais. Abu Bakar juga
sangat dermawan, namun hidupnya sangat sederhana.
Aisyah berkata, “Abu Bakar menginfakkan 4.000 dirham kepada Nabi.” Masih
kata Aisyah, “Ketika meninggal dunia, beliau tidak meninggalkan satu dinar dan
tidak pula satu dirham pun.” [Fathul Baari, Ibnu Hajar Al-Asqaini].
Beliau selalu mengiringi Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam selama di
Makkah, bahkan dia lah yang mengiringi beliau ketika bersembunyi di dalam gua
dalam perjalanan hijrah hingga sampai ke kota Madinah. Di samping itu beliau
juga mengikuti seluruh peperangan yang diikuti Rosulullahu shalallahu ‘alaihi
wa sallam baik perang Badar, Uhud, Khandaq, Penaklukan kota Makkah, Hunain
maupun peperangan di Tabuk.
Allah swt berfirman,”Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka
sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir
(musyrikin Makkah) mengeluarkannya (dari Makkah) sedang dia berkata kepada
temannya,’Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah berserta
kita.”’[Q.S.At-Taubah(9):40]’”
Para ahli tafsir sepakat bahwa salah seorang dari dua orang itu adalah Abu
Bakar Ash-Shiddiq ra dan dialah orang yang dimaksudkan dengan temannya.
Pada saat Rasulullah SAW mengumumkan agar kaum Muslimin menyumbangkan harta
mereka untuk dana perang melawan Romawi di Tabuk, Abu Bakar membawa seluruh
hartanya kepada Rasulullah SAW. “Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”
tanya Rasulullah kepada Abu Bakar. “Allah dan Rasul-Nya?” jawab Abu Bakar tanpa
keraguan sedikitpun.
Inilah totalitas hati Abu Bakar. “Orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya
dengan sepenuh hati tak menyisakan apapun melainkan apa yang ia cintai,”
demikian komentar Imam al-Ghazali tentang kisah beliau ini.
Totalitas hati itu membawa Abu Bakar SAW menjadi orang yang palingmakrifat
kepada Allah di antara umat Rasulullah SAW yang lain. Abu Bakar
Radhiallâhu’anhu mengorbankan segalanya untuk Allah dan Rasulullah SAW.Hingga,
hidupnya begitu miskin setelah mengucapkan ikrar Islam di hadapan Rasulullah.
Padahal, sebelumnya Abu Bakar adalah saudagar yang disegani di Quraisy.
Abdullah bin Umar bercerita: Suatu ketika Rasulullah SAW duduk. Di samping
beliau ada Abu Bakar memakai jubah kasar, di bagian dadanya ditutupi dengan
tambalan. Malaikat Jibril turun menemui RasulullahSAW dan menyampaikan salam
Allah kepada Abu Bakar.
“Hai Rasulullah, kenapa aku lihat Abu Bakar memakai jubah kasar dengan tambalan
penutup di bagian dadanya?” tanya Malaikat Jibril.
“Ia telah menginfakkan hartanya untukku sebelum Penaklukan Makkah.”
Sabda beliau, “Sampaikan kepadanya salam dari Allah dan sampaikan
kepadanya: Tuhanmu bertanya: Apakah engkau rela dengan kefakiranmu ini ataukah
tidak rela?”

Rasulullah SAW menoleh kepada Abu Bakar. “Hai Abu Bakar, ini Jibril
menyampaikan salam dariAllah kepadamu, dan Allahbertanya: Apakah engkau rela
dengan kefakiranmu ini ataukah tidak rela?”
Abu Bakar menangis:”Apakah aku akan murka kepada (takdir) Tuhanku!?
(Tidak!) Aku rida dengan (takdir) Tuhanku, Aku rida akan (takdir) Tuhanku.”
Semua miliknya habis untuk Allah dan Rasulullah SAW. Inilah totalitas
cinta. Cinta yang mengorbankan segalanya untuk Sang Kekasih, tak menyisakan
apa-apa lagi selain Dia di hatinya. “Orang yang merasakan kemurnian cinta
kepada Allah, maka cinta itu akan membuatnya berpaling dari pencarian terhadap
dunia dan membuatnya merasa tidak asyik bersama dengan segenap manusia.”
Demikian untaian kalimat tentang tasawuf cinta yang pernah terucap dari mulut
mulia Sayidina Abu Bakar ash-Shiddiq.
Sebagai orang fiqih yang profesinya menjadi praktisi
perniagaan, Abu Bakar As-Shiddiq menerapkan praktek akad – akad perdagangan
yang sesuai dengan prinsip syariah. Selama masa khalifahnya Abu Bakar
As-Shiddiq R.A. menerapkan beberapa kebijakan umum, antara lain sebagai
berikut:
1)   
Menegakan hukum dengan memerangi mereka yang tidak mau
membayar zakat
.
2)   
Tidak menjadikan akhli badar ( orang –orang yang
berjihad pada perang badar) sebagai pejabat negara
.
3)   
Tidak mengistimewakan ahli badar dalam pembagian
kekayaan negara
.
4)   
Mengelolah barang tambang ( rikaz ) yang terdiri dari
emas, perak, perunggu, besi, dan baja sehingga menjadi sumber pendapatan negara
.
5)   
Menetapkan gaji pegawai berdasarkan karakteristuk
daerah kekuasaan masing – masing
.
6)   
Tidak merubah kebijakan rasullah SAW dalam masalah
jizyah.
Sebagaimana Rasullah Saw Abu Bakar RA tidak membuat ketentuan khusus
tentang jenis dan kadar jizyah, maka pada masanya, jizyah dapat berupa emas,
perhiasan, pakaian, kambing, onta, atau benda benda lainya.
Dalam usahanya meningkatkan kesejatrahan masyarakat, khalifah abu Bakar RA
melaksanakan kebijakan ekonomi sebagaimana yang dilakukan Rasullah SAW. Ia
memperhatikan skurasi penghitungan Zakat. Hasil penghitungan zakat dijadikan
sebagai pendapatan negara yang disimpan dalam Baitul Mal dan langsung di
distribusikan seluruhnya pada kaum muslimin.
Selain mendirikan Baitul Maal Pada masa Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq juga
sangat memperhatikan pemerataan pendistribusian zakat kepada masyarakatnya,
karena beliau merasa zakat adalah salah satu instrumen yang terpenting dalam
mensejahterakan rakyatnya
. Sumber-sumber
keuangan yang utama di zaman Abu Bakar adalah :
1.Zakat
2.Rampasan
3.Upeti
4 Urusan Kehakiman.
2. ‘Utsman
bin ‘Affan (wafat tahun 35 H)
Beliau adalah salah seorang
dari Al-Khulafa
Ar-Rasyidin
dan sepuluh orang shahabat yang dijamin masuk surga
oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
. Beliau radhiyallahu
‘anhu
sangat terkenal dengan kekayaan dan kedermawanan. Hartanya
melimpah. Namun hartanya tidak untuk memuaskan pribadi dan keluarganya.
Hartanya ia infaqkan untuk da’wah dan jihad fi sabilillah. Ia menyerahkan
bagian terbesar kekayaannya itu bagi kepentingan agama dan membantu orang
kekurangan serta membeli sahaya-sahaya Muslim yang disiksa oleh tuannya dan
memerdekankannya.

Dia hidup dari perdagangan dan berhasil menyerahkan bagian terbesar
penghasilannya itu untuk kepentingan agama. Sejarah sangat mencatat, sewaktu
Nabi Muhammad SAW kekurangan dana untuk membiayai pasukan besar menuju Tabuk
pada tahun 9 H./631 M., yakni pembenturan pertama dengan pihak Bizantium (Roma
Timur), maka Abu Bakar datang menyerahkan seluruh hartanya yang pada saat itu
berjumlah 40.000 dirham.Umar menyumbangkan separuh dari hartanya, Abdurrahman
Bin Auf menyerahkan 200 goni gandum. Ashim ibn Adi menyumbangkan 70 goni tamar.
Sedangkan Utsman ibn Affan memikul sepertiga dari keseluruhan biaya pasukan besar
itu, dengan menyerahkan 950 ekor unta dan 50 ekor kuda dan uang tunai sebesar
1.000 dinar.
Artinya, jika 2 dinar sama dengan 200 dinar yang pada masa Nabi Muhammad
itu sama dengan 5 ekor unta ataupun 40 ekor domba ataupun 10 goni gandum atau
tamar. Jadi bayangkan betapa besar kerelaan berkorban pada masa itu.
Sumur Raumah merupakan sebuah sumur yang dijadikan oleh para penduduk
Madinah sebagai sumber air minum. Tadinya, sumur itu adalah milik seorang
laki-laki Yahudi yang hidup di bawah pemerintahan kaum Muslim. Suatu ketika,
Nabi SAW bersabda: “Siapakah yang mau membeli sumur Raumah ini, lalu dia
memberikannya kepada kaum Muslimin, dimana dia tidak mengharapkan imbalan
sedikitpun dari mereka?”
Utsman pun keluar dari barisan kaum Muslimin, lalu dia pergi untuk menemui
orang Yahudi itu dengan maksud untuk membeli sumur tersebut darinya. Namun
orang Yahudi itu menolak untuk menjual sumurnya, kecuali jika Utsman mau
membeli separohnya dengan harga dua
belas ribu dirham
. Saat itu, uang sebanyak itu dapat menjadi modal untuk
lima orang pedagang. Utsman setuju dengan tawaran orang itu, lalu dia membayar
uang dalam jumlah tersebut dengan ketentuan bahwa satu hari sumur itu menjadi
milik Utsman dan hari berikutnya menjadi milik orang Yahudi tersebut. Pada hari
dimana sumur itu menjadi milik Utsman, kaum Muslimin mengambil air minum dari
sumur itu, lalu mereka menyimpan sebagian air untuk persediaan hari berikutnya.
Ketika orang Yahudi itu mengetahui bahwa dirinya tidak dapat lagi menjual air,
dia pun pergi ke rumah Utsman. Lalu dia menjual separoh lainnya seharga delapan
ribu dirham.
Ketika Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam ingin memperluas Mesjid Nabawi, ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu
menyumbangkan hartanya untuk membeli tanah perluasan mesjid tersebut.
Sebuah peristiwa lagi, yang dicatat sejarah yaitu ketika wilayah Hijaz pada
masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar diancam bahaya kelaparan karena panen
gandum di Arabia itu banyak yang rusak, maka Khalifah Abu Bakar pada saat itu
dihadapkan pada situasi yang sangat gawat. Gandum kering di pasaran, persediaan
penduduk sudah sangat terbatas.
Pada suatu pagi, datanglah berita gembira bahwa kafilah dagang kepunyaan
Utsman bin Affan tiba dari Syam, terdiri atas 1.000 ekor unta, membawa muatan
gandum dan bahan makanan lainnya. Kaum saudagar segara mendatangi kediaman
Utsman ibn Affan dan hendak meminta Utsman untuk menjual barang dagangannya,
untuk dibagikan kepada orang-orang meralat.
Pada saudagar menawarkan beberapa harga, tapi Utsman tetap menolak kemudian
dia berkata: “ Demi Allah, dan kalian semuanya menjadi saksi, bahwa seluruh
gandum dan bahan makanan yang dibawa kafilah dagang itu adalah sedekah dariku
kepada orang melarat di tanah Hijaz.”
Demikianlah sifat kedermawanan Utsman ibn Affan itu. Setiap Unta yang
beliau sedekahkan membawa setengah ton muatan yaitu 1/4  ton di kiri dan
kanan punggungnya. Itu merupakan muatan minimal. Berarti beliau menyumbangkan
500 ton gandum dan bahan pangan lainnya. Bayangkan serta bandingkan sedekah
beliau dengan uang.
Utsman sendiri, sekalipun ia
seorang hartawan besar, tapi kehidupannya sangatlah sederhana sesuai dengan
garis hidupnya yang digariskan Khalifah Abu Bakar RA maupun Khalifah Umar RA.
Karena Utsman sama sekali tidak keberatan dan ikhlas menyumbangkan harta kekayaannya
itu demi kepentingan agama maupun kepentingan masyarakat yang melarat pada masa
itu.

Subhanaallah, itulah sosok Utsman yang sangat dermawan dan rela mengorbankan
hartanya demi kepentingan umat Islam. Selain kisah tersebut, masih banyak
kisah-kisah lain yang menunjukkan kedermawanan Utsman bin Affan. Mudah-mudahan
kita semua dapat menauladani sikap dermawan Utsman tersebut.
3.   
‘Abdurrahman bin ‘Auf
Al-Qurasyi (wafat tahun 32 H),
Beliau adalah salah seorang
dari sepuluh shahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan juga merupakan shahabat yang sangat terkenal dengan kekayaan dan
kedermawanan.
Tatkala Rasulullah saw. dan para
sahabat diizinkan Allah hijrah ke Madinah, Abdurrahman menjadi pelopor kaum
muslimin. Di kota Madinah yang  dulunya bernama Yatsrib, Rasulullah
mempersaudarakan kaum  Muhajirin dan orang-orang Anshar. Abdurrahman bin
‘Auf dipersaudarakan dengan Sa’ad
bin Rabi’ Al-Anshary
.
Ia memang selalu ikut dalam
medan jihad. Namun ia lebih dikenang sebagai sahabat yang luar biasa dalam
menjihadkan hartanya.
Pada suatu hari, Sa’ad berkata
kepada saudaranya, Abdurrahman, “Wahai saudaraku Abdurrahman, saya termasuk
orang kaya di antara penduduk Madinah. Hartaku banyak. Saya mempunyai dua
bidang kebun yang luas dan dua orang pembantu. Pilihlah salah satu di antara
dua bidang kebunku itu. Kuberikan kepadamu mana yang kau sukai. Begitu juga
dengan salah seorang di antara kedua pembantuku, akan kuserahkan mana yang kamu
senangi, lalu aku kawinkan kau dengannya.”
“Semoga Allah melimpahkan
berkah-Nya kepada saudara, kepada keluarga saudara, dan kepada harta saudara.
Saya hanya minta tolong untuk menunjukkan dimana letaknya pasar di Madinah ini?”
jawab Abdurrahman  bin ‘Auf.
Lalu Sa’ad menunjukkan pasar
kepadanya. Mulailah Abdurrahman berniaga di sana. Sejak saat itu, kehidupan
Abdurrahman bin ‘Auf pun makmur. Begitu besar berkah yang diberikan Allah
kepadanya, sampai ia dijuluki ‘Sahabat Bertangan Emas’.
Keuletannya berdagang serta doa
dari Rasulullah, menjadikan perdagangannya semakin berhasil, sehingga ia
termasuk salah seorang sahabat yang kaya raya. Kekayaan yang dimilikinya, tidak menjadikannya lalai. Tidak menjadi penghalang untuk
menjadi dermawan.
Suatu ketika, Rasulullah
berpidato membangkitkan semangat jihad dan pengorbanan kaum muslimin. Ia
berdiri di tengah-tengah para sahabat seraya bersabda, “Jika kalian ada yang
mau bershadaqah, maka bershadaqahlah. Saya ingin mengirim satu pasukan ke medan
perang!”
Mendengar ucapan Rasulullah
itu, Abdurrahman bergegas pulang ke rumahnya. Beberapa saat kemudian ia kembali
ke hadapan Rasulullah. “Wahai Rasulullah, saya mempunyai uang empat ribu dinar.
Dua ribu saya shadaqahkan karena Allah, dan dua ribu saya tinggalkan untuk
keluarga saya.”
“Semoga Allah melimpahkan
berkah-Nya kepadamu, terhadap harta yang kau berikan, dan semoga Allah
memberkahi juga harta yang kau tinggalkan untuk keluargamu.”
Kedermawanan Abdurrahman bin
‘Auf dapat juga dilihat ketika berlangsung perang Tabuk, yaitu perang yang
terakhir kalinya diikuti Nabi. Tatkala Rasulullah bersiap-siap menghadapi
pasukan Romawi dalam perang ini, ia membutuhkan dana dan tentara yang tidak
sedikit. Sedang saat itu Madinah tengah dilanda musim panas. Ditambah lagi
perjalanan ke Tabuk sangat jauh dan sulit. Sementara dana yang tersedia hanya
sedikit. Banyak di antara kaum muslimin yang kecewa dan sedih, karena ditolak
Rasulullah menjadi tentara lantaran kendaraannya tidak menyukupi.
Sebagai ‘gantinya’, Rasulullah
memerintahkan kaum muslimin mengorbankan harta benda mereka untuk jihad fii sabilillah.
Dengan patuh dan setia, mereka pun memenuhi seruan Nabi saw. yang mulia itu.
Abdurrahman bin ‘Auf turut mempeloporinya dengan menyerahkan dua ratus uqiyah emas.
Melihat itu, Umar bin Khathab
terkejut dan segera membisiki Rasulullah, “Sepertinya Abdurrahman berdosa
karena tidak meninggali uang belanja sedikit pun untuk keluarganya.” Maka
bertanyalah Rasulullah kepadanya, ”Wahai Abdurrahman, apa yang telah engkau
tinggalkan untuk keluargamu?” Dia menjawab, ”Wahai Rasulullah, aku telah
meninggalkan untuk mereka lebih banyak dan lebih baik dari yang telah aku
infakkan.” ”Apa itu?” tanya Rasulullah. Abdurrahman menjawab, ”Apa yang
dijanjikan oleh Allah dan RasulNya berupa rizki dan kebaikan serta pahala yang
banyak.”
Lalu pasukan muslim pun
berangkat ke Tabuk. Dalam kesempatan inilah Allah memuliakan Abdurrahman dengan
kemuliaan yang belum pernah diperoleh siapapun. Ketika waktu shalat tiba, Rasulullah
terlambat datang. Lalu Abdurrahman bin ‘Auflah yang menjadi imam shalat
berjama’ah saat itu. Setelah hampir selesai rakaat pertama, Rasulullah tiba,
lalu ia shalat di belakangnya dan mengikuti sebagai makmum. Sungguh tidak ada
yang lebih mulia dan utama daripada menjadi imam bagi pemimpin umat dan
pemimpin para Nabi.
Setelah Rasulullah wafat,
Abdurrahman bin ‘Auf bertugas menjaga kesejahteraan dan keselamatan Ummahatul Mu’minin
(para istri Rasulullah). Dia bertanggung jawab memenuhi segala kebutuhan mereka
dan mengawalnya bila mereka bepergian. Seperti hendak melaksanakan haji,
Abdurrahman turut bersama-sama mereka. Dia yang membantu mereka naik dan turun
dari haudaj
(sekedup yaitu tenda kecil yang berada di punggung unta tunggangan). Itulah
salah satu tugas khusus yang ditangani Abdurrahman. Dia pantas bangga dan
bahagia dengan tugas dan kepercayaan yang dilimpahkan para ibu orang-orang
mukmin itu kepadanya.
Ia juga pernah membeli sebidang
tanah seharga empat ribu dinar. Lalu tanah itu dibagi-bagikan seluruhnya kepada
Bani Zuhrah dan istri Rasulullah. Ketika jatah Aisyah disampaikan kepadanya, ia
pun bertanya,” Siapa menghadiahkan tanah itu buatku?”
“Abdurrahman bin ‘Auf.”
Aisyah berkata, “Rasulullah saw
pernah bersabda,
“Tidak ada orang yang kasihan kepada kalian sepeninggalku kecuali orang-orang
yang sabar.”
Begitulah, doa Rasulullah bagi
Abdurrahman terkabulkan. Allah senantiasa melimpahkan berkah-Nya, sehingga
Abdurrahman menjadi orang terkaya di antara para sahabat. Perniagaannya selalu
meningkat dan berkembang. Kabilah dagangnya terus-menerus hilir mudik, dari dan
ke Madinah mengangkut gandum, tepung, minyak, pakaian, barang pecah-belah,
wangi-wangian dan segala kebutuhan penduduk.
Abdurrahman bin ‘Auf adalah
salah seorang sahabat yang disebut-sebut dijanjikan masuk surga, sebagaimana
disaksikan Aisyah.
Pada suatu saat, iring-iringan
kabilah dagang Abdurrahman yang terdiri dari tujuh ratus unta bermuatan penuh
tiba di Madinah. Semuanya membawa pangan, sandang dan barang-barang kebutuhan
penduduk. Ketika rombongan masuk kota, bumi seolah-olah bergetar! Suara gemuruh
dan hiruk-pikuk terdengar sehingga membuat Aisyah bertanya, “Suara apa yang
hiruk pikuk itu?” “Kabilah Abdurrahman!” jawab seseorang, memberi tahu Aisyah.
“Semoga Allah melimpahkan berkah-Nya
bagi Abdurrahman dengan baktinya di dunia serta pahala yang besar di akhirat.
Saya mendengar Rasulullah bersabda, ‘Abdurrahman bin ‘Auf masuk surga dengan
merangkak (karena surga sudah dekat sekali kepadanya),” kata Aisyah.
Sebelum menghentikan iring-iringan
unta, salah seorang yang mendengar berita Aisyah itu lantas menemui
Abdurrahman. Mendengar berita itu, seakan tak percaya ia langsung bergegas
menemui Aisyah.
“Wahai Ummahatul Mukminat,
apakah benar engkau mendengar ucapan itu dari Rasulullah?”
“Ya, saya mendengarnya
sendiri!”
Abdurrahman melonjak
kegirangan. “Seandainya saya sanggup, saya akan memasukinya sambil berjalan.
Sudilah engkau menyaksikan, kabilah ini dengan seluruh kendaraan dan muatannya
kuserahkan untuk jihad fii
sabilillah,
” yakinnya mantap.
Sejak saat itu, semangat
Abdurrahman semakin memuncak dalam mengorbankan kejayaan di jalan Allah.
Hartanya dinafkahkannya dengan kedua belah tangannya, baik secara
sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, sehingga mencapai 40.000 dirham perak.
Kemudian menyusul juga 40.000 dinar emas. Sesudah itu dia bersedekah lagi 200 uqiyah emas. Lalu
diserahkan 500 ekor kuda kepada para pejuang. Sesudah itu 1.500 ekor unta untuk
pejuang-pejuang yang lain.
Tatkala hampir meninggal dunia,
Abdurrahman memerdekakan sejumlah besar budak-budak yang dimilikinya. Kemudian
mewasiatkan supaya memberikan 400 dinar emas kepada masing-masing mantan
pejuang perang badar yang berjumlah tidak kurang dari 100 orang. Dia juga
berwasiat  agar memberikan hartanya yang paling mulia untuk ibu-ibu orang
mukmin, sehingga Aisyah pun sering mendoakannya, “Semoga Allah memberinya minum
dengan minuman dari telaga Salsabil!”
Di samping itu, dia
meninggalkan warisan juga untuk keluarganya sejumlah harta yang hampir tak
terhitung banyaknya. Dia meninggalkan kira-kira 1.000,- ekor unta, 100,- ekor
kuda, 3.000,- ekor kambing.  Dia beristri empat orang. Masing-masing
mendapat bagian khusus 80.000. Dia juga meninggalkan emas dan perak, yang kalau
dibagi-bagikan kepada ahli warisnya, cukup menjadikan seorang ahli warisnya
kaya-raya. Meski begitu, jiwanya tetap penuh iman, takwa, dan sederhana. Saat
ia berada di tengah para budaknya, orang tidak dapat membedakan di antara
mereka, mana yang majikan dan mana yang budak.
Imam Az-Zuhri berkata, “Di
masa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
, ‘Abdurrahman bin ‘Auf pernah bersedekah dengan
separuh dari harta beliau (yaitu sebesar) empat ribu dinar, lalu beliau
bersedekah (lagi) dengan (harta sebesar) empat puluh ribu dinar. Kemudian
beliau menanggung (biaya seharga) lima ratus ekor kuda (untuk keperluan
berjihad) di jalan Allah. Setelah itu, beliau menanggung (biaya seharga) lima
ratus ekor unta (untuk keperluan berjihad) di jalan Allah. Sebagian besar hasil
kekayaan beliau (diperolehnya) dari (usaha) perniagan.
Abdrrahman Bin Auf  sangat mengerti konsep passive income.
Sehingga sekalipun ia berbisnis maka ia tetap bisa aktif berperang. Ia pernah
menjual tanahnya 40 ribu Dinar (88 miliar) untuk dibagikan kepada keluarganya dari
bani zuhrah, kepada ummul mukminin dan fakir miskin. Ia juga pernah
menyumbangkan 500 kuda perang untuk kepentingan pasukan perang. Dalam satu
pertemuan Abdurrahman Bin Auf berinfak 40 ribu Dinar atau setara dengan 88
miliar. Ia juga pernah menyumbangkan seluruh dagangannya kepada penduduk
madinah yang diangkut oleh 700 unta yang memenuhi jalan-jalan kota madinah.
Selain itu, tercatat juga Abdurrahman Bin Auf telah menyumbangkan dengan
sembunyi-sembunyi atau terang-terangan anatara lain 40 ribu Dirham (sekitar 8,8
miliar), 200 uqiyah emas (sekitar 24 miliar), 500 ekor kuda, dan 1500 ekor
unta. Sebelum meninggal beliau mewariskan 50 ribu Dinar ( 110 miliar) untuk
kepentingan jihad dijalan Allah, 400 Dinar (Rp 880 juta) per orang untuk
veteran perang badar yang jumlahnya tidak kurang 100 orang ( total 88 miliar),
bahkan Ustman Bin Affan pun mendapat bagiannya. Utsman ra berkata hartanya
halal dan bersih, memakannya akan membawa keselamatan dan berkah. Ketika
meninggal di usia 72 tahun masih meninggalkan 1000 ekor unta, 100 ekor kuda,
3000 ekor kambing, dan masing-masing istri mendapatkan warisan 80.000 Dinar (Rp
176 miliar). padahal warisan istri hanya mendapat 1/4 dari 1/8 (istri mendapat
bagian seperdelapan karena ada anak, lalu seperdelapan ini dibagi 4 karena ada
4 istri). Artinya kekayaan yang ditinggalkan Abdurrahman Bn Auf saat itu
berjumlah 2,560,000 Dinar atau sebesar Rp 56.320 triliun. Itulah kehidupan
Abdurrahman Bin Auf, seorang yang kaya raya namun tak dilenakan hartanya.
seluruhnya untuk mencari ridho Allah.
Berbahagialah Abdurrahman bin
‘Auf dengan ribuan karunia dan kebahagiaan yang diberikan Allah. Menjadi
sahabat yang tiada segan dan tak pernah berpikir untuk memberi walau sesaat.

4. Imam
Al-Laits bin Sa’ad (Wafat 175 H)

Nama lengkap Laits bin Sa’ad
adalah al-Imam Abu al-Harits al-Laits bin Sa’ad bin Abdurrahman al-Fahmi.
Julukan  Abu al-Harits adalah guru besar
di negeri Mesir. Al-Fahmi adalah nisbat kepada Fahm, salah satu kabilah dari
Qais ‘Ailan yang asalnya adalah Ashfahan. Imam al-Laits lahir di Mesir,
tepatnya di kampung Qalasqandah, Propinsi Qalyubiyyah. Ia lahir pada bulan
Sya’ban tahun 94 H. Ia  orang kaya dan
dermawan.
Imam Laits adalah seorang Tabi’
Tabi’in. Sang zahid adalah salah seorang periwayat hadits yang cukup terkenal.
Para ulama sepakat akan amanah, ketinggian derajat dan kedalaman ilmu beliau
dalam bidang fikih dan hadits. Pada zamannya, beliau adalah ulama tingkat
tinggi dan paling berpengaruh di Mesir. Dia seorang periwayat hadits yang
terkenal.
Al-Laits sebagaimana dikatakan
oleh Imam Nawawi selalu menjauhi tadlis dalam periwayatannya. Para Ulama telah
menetapkan bahwa sanad paling shahih di Mesir adalah yang diriwayatkan oleh
Al-Laits bin Sa’ad, dari Yazid bin Abi Habib. Dan yang meriwayatkan darinya
antara lain: Abdullah bin al-Mubarak dan Abdullah bin Wahab.
Imam al-Laits adalah orang yang
terhormat, dermawan dan cerdas. Ia adalah orang yang kaya dan banyak memberi
bantuan. Imam Syafi’i, ketika datang ke Mesir dan berziarah ke kubur beliau,
berkata, “Tidak ada yang lebih menyedihkanku dari kehilangan Ibnu Abi Dzi’b dan
Laits bin Sa’ad”. Hal ini karena Imam Syafi’i tidak bertemu dengan Imam
al-Laits sehingga tidak sempat berguru pada beliau. Dikisahkan juga bahwa pada
suatu hari Imam Syafi’i berdiri di sisi kubur Imam Al-Laits seraya berkata,
“Demi Allah wahai Imam, engkau telah mengumpulkan empat sifat yang tidak
dimiliki ulama lainnya; ilmu, amal, zuhud dan kedermawanan”. Diriwayatkan pula
bahwa menurut Imam Syafi’i dan Ibnu Bukair, Imam al-Laits bin Sa’ad lebih dalam
ilmu fikihnya dari Imam Malik, hanya saja murid-murid beliau tidak
menghargainya. Oleh karena keteledoran murid-muridnya inilah mazhab beliau
hilang, terlebih lagi dengan bertambah banyaknya murid-murid Imam Malik dan
Imam Syafi’i.

Imam al-Laits adalah salah seorang hamba yang mendapatkan anugerah kekayaan
melimpah dari Allah SWT. Disebutkan bahwa pendapatannya pertahun adalah 100.000
dinar. Walaupun demikian, limpahan harta ini tidak membuatnya silau oleh dunia,
menumpuknya atau pelit dan hanya untuk kepentingan pribadi. Bahkan sebaliknya,
banyak riwayat dan referensi yang menyebutkan walaupun dengan pemasukan yang
demikian besar, Imam al-Laits tidak pernah berkewajiban mengeluarkan zakat.
Tentang hal ini Muhammad bin Abdul Hakam pernah berkata; “Setiap tahun Imam
al-Laits mendapatkan pemasukan lebih dari 80 ribu dinar, akan tetapi beliau
tidak pernah berkewajiban membayar zakat. Hal ini karena sebelum mencapai satu
tahun (haul) pemasukan yang beliau peroleh telah beliau infak-kan dan
sedekah-kan”.
Berapa penghasilan Al Laits per
hari? Muhammad bin Ramh salah seorang sahabatnya berkata, “80 ribu dinar dalam
setahun.” Atau setara dengan 128 milliar rupiah. Riwayat lain menyebutkan 100
ribu dinar per tahun. Itu artinya setiap hari ia berpenghasilan sekitar 219
dinar yang setara Rp 350,400,000. Penghasilan yang sangat fantastis. Terlebih
di zaman itu, dimana dunia bisnis , belum seberagam dan sehebat sekarang.
Dikisahkan juga bahwa, ketika
Imam Al-Laits pergi ke Madinah Munawwarah, beliau menghadiahkan seribu dinar
kepada Imam Malik. Lalu seseorang bertanya kepada beliau, “Mengapa pemberian
Anda lebih besar dari pada pemberian Khalifah?” Beliau menjawab: “Saya tidak
suka bila pemberian saya kepada Imam Malik lebih kecil dari pemasukan saya
perhari”.

Adapun tentang kezuhudan faqih besar ini Yahya bin Bukair, salah seorang
muridnya berkata: “Saya pernah menyaksikan orang-orang fakir berdesak-desakan
di depan rumah Imam al-Laits bin Sa’ad. Lalu beliau membagi-bagikan sedekah
kepada mereka, hingga tidak ada seorang pun yang tidak memperoleh bagian.
Setelah itu beliau bersama saya mengantarkan sedekah ke tujuh puluh rumah
janda. Setelah sampai di rumah, beliau menyuruh salah seorang pembantunya untuk
membeli minyak dan roti dengan uang satu dirham. Ketika saya datang ke rumah
beliau, saya melihat empat puluh tamu telah berada di dalam rumah beliau.
Mereka dijamu dengan daging dan manisan. Setelah si pebantu datang, saya
tanyakan kepadanya: “Untuk siapa roti dan minyak yang engkau beli ini?”
Pembantu tersebut menjawab, “Imam al-Laits menghidangkan daging dan manisan
kepada para tamu, akan tetapi saya melihat beliau hanya makan roti dengan
minyak saja”.

Diriwayatkan bahwa suatu hari
Khalifah Harun al-Rasyid memanggil Imam al-Laits agar memberikan fatwa untuk
memutuskan perselisihan antara dia dan istrinya, Zubaidah. Kemudian beliau
memfatwakan agar khalifah rujuk kepada istrinya kembali. Setelah itu khalifah
memberikan hadiah kepada beliau sebesar lima ribu dinar, akan tetapi beliau
menolaknya dan berkata kepada khalifah, “Berikan uang ini kepada orang-orang
yang lebih membutuhkannya”.

Kedermawanan, keluhuran dan kealiman Imam Laits menurun juga pada putranya
Syu’aib bin al-Laits. Ia termasuk ulama besar dan terhitung sebagai muhaddits.
Ibnu Abi Dunya berkata: “Pada suatu tahun Syu’aib bin al-Laits menunaikan haji.
Di sana ia banyak bersedekah. Hal ini membuat banyak orang terheran-heran dan
bertanya pada seorang alim yang kenal dengan putra Imam Laits ini. Si alim itu
menjawab : “Ini adalah seorang alim, anak seorang alim yang dermawan dan anak
seorang dermawan.

Setelah ayahnya wafat ia cukup
kekurangan materi lalu ia pergi ke Syam dan masuk ke Damaskus. Kemudian ia
didatangi seseorang seraya berkata: “Saya adalah hamba ayahmu. Harta niaga
ayahmu ada padaku sebesar dua ribu dinar dan saya sekarang masih sebagai budak.
Maka jika engkau menghendaki ambil-lah harta ayahmu dan bebaskan-lah saya, atau
jika tidak maka juallah saya”. Kendati dalam kondisi kekurangan finansial
ternyata Syu’aib berkata : “Kamu sekarang merdeka dan uang yang ada bersamamu
adalah pemberian untukmu”. Demikian mulia putra alim besar ini Al-Khathabi
mengomentari, “Saya tidak tahu siapakah yang lebih mulia, apakah sang hamba
dalam pengakuannya tentang harta tersebut, ataukah sang tuan ketika
membebaskannya dan memberinya harta sebanyak itu”.
Begitulah, ketika kecerdasan,
keluasan ilmu dan kekayaan harta serta keluhuran akhlak menyatu dengan
pemahaman yang benar terhadap harta dan dunia, maka ia pasti akan melahirkan
kebaikan.
5. Imam Abu Hanifah
Ia adalah  an-Nu’man bin
Tsabit bin al-Marzuban yang dikenal dengan nama Abu Hanifah, orang yang pertama
kali menyingkap keutamaan dan keistimewaan yang ada dalam ilmu fiqih. Abu
Hanifah memuliakan ilmu dan dirinya dari hal demikian, ia bertekad untuk hidup
dari hasil jerih payahnya sendiri, sebagaimana ia juga bertekad agar tangannya
selalu di atas (selalu memberi).
Abu Hanifah mendapati masa
akhir kekhilafahan Bani Umayyah dan awal masa pemerintahan Bani Abbas. Ia hidup
di sebuah masa yang mana para penguasa sering menghadiahkan harta kepada
orang-orang yang berjasa kepada negara, mereka sering mendapatkan harta yang
sangat banyak tanpa mereka sadari.
Akan tetapi Abu Hanifah
memuliakan ilmu dan dirinya dari hal demikian, ia bertekad untuk hidup dari hasil
jerih payahnya sendiri, sebagaimana ia juga bertekad agar tangannya selalu di
atas (selalu memberi).
Abu Hanifah meyakini bahwasanya
tidaklah seseorang makan satu suap lebih suci dan lebih mulia dari hasil jerih
payahnya sendiri. Oleh karena itu, kita mendapati bahwa sebagian hidupnya
adalah untuk berniaga. Ia berdagang al-Khiz (tenunan dari sutera dan bulu) dan
bermacam pakaian yang terbuat darinya. Ia berdagang pulang pergi dari kota ke
kota yang berada di Iraq. Ia memiliki sebuah toko terkenal yang didatangi oleh
banyak pengunjung karena mereka mendapati Abu Hanifah sebagai orang yang jujur
dan amanah, di samping, mereka juga mendapatkan barang yang bagus di tokonya.
Dari perdagangannya tersebut
Abu Hanifah diberi anugerah oleh Allah berupa kekayaan yang melimpah. Jika
sampai masa satu tahun dari perdagangannya ia menghitung seluruh laba dan
kemudian mengambil dari laba tersebut apa yang mencukupinya, setelah itu
sisanya ia belikan barang-barang kebutuhan bagi para Qari, ahli hadits, ulama
fiqih dan para penuntut ilmu dan juga membelikan makanan dan pakaian bagi
mereka. Kemudian setiap dari mereka diberi sejumlah uang seraya berkata, “Ini
adalah laba dari barang dagangan kalian yang diberi oleh Allah melalui
tanganku, Demi Allah aku tidaklah memberi kalian sedikitpun dari hartaku, akan
tetapi ia adalah karunia dari Allah bagi kalian melalui tanganku. Tidaklah
seseorang memiliki daya untuk mendapatkan rizki kecuali dari Allah.” Kabar
tentang kedermawanan Abu Hanifah telah tersebar di timur dan barat, khususnya
di kalangan para sahabat dan teman dekatnya.
Pada suatu hari, Abu Hanifah
melihat baju yang sudah usang sedang dipakai oleh salah seorang teman dekatnya.
Ketika orang-orang-orang telah pergi dan tidak ada seorangpun di tempat itu
kecuali mereka berdua, Abu Hanifah berkata kepadanya, “Angkat sajadah ini dan
ambillah apa yang ada di bawahnya.” Maka temannya mengangkat sajadah tersebut,
tiba-tiba ia menemukan di bawahnya seribu dirham. Kemudian Abu Hanifah berkata,
“Ambil dan perbaikilah kondisi dan penampilanmu.” Akan tetapi temannya kemudian
berkata, “Sesungguhnya aku seorang yang mampu (berkecukupan) dan sungguh Allah
telah memberiku nikmat-Nya sehingga aku tidak membutuhkan uang tersebut.”
Berkata Abu Hanifah, “Jika
Allah telah memberimu nikmat, maka di mana bekas dan tanda nikmata-Nya itu?
Tidakkah sampai kepadamu bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda, “Sesungguhnya Allah suka
melihat bekas nikmat-Nya pada diri hamba-Nya.”
Karena itu,
seyogyanya kamu memperbaiki penampilanmu agar temanmu ini tidak sedih
melihatnya.”

Kedermawanan Abu Hanifah dan kebaikannya kepada orang lain telah sampai pada
taraf di mana bila ia memberikan nafkah kepada keluarganya, maka ia pun
mengeluarkan jumlah yang sama untuk orang lain yang menghajatkannya. Dan jika
ia memakai baju baru maka ia akan membelikan orang-orang miskin baju yang
seharga dengan baju barunya. Jika dihidangkan makanan di hadapannya, maka ia
akan mengambil dua kali lipat dari apa yang biasa ia makan kemudian ia berikan
kepada orang fakir.

Di antara hal yang diriwayatkan darinya adalah janjinya yang tidak akan
bersumpah atas nama Allah di sela-sela perkataannya kecuali ia akan bersedekah
dengan satu dirham perak. Kemudian lama-kelamaan janji pada dirinya itu
ditingkatkan menjadi satu dinar emas. Sehingga setiap ia bersumpah atas nama
Allah maka ia akan bersedekah sebanyak satu dinar.
Hafsh bin Abdur Rahman
merupakan relasi dagang Abu Hanifah dalam sebagian perniagaannya. Ia menyiapkan
barang-barang dagangan berupa al-Khizz
dan mengirimnya bersamanya (Hafsh) ke sebgian kota yang ada di Iraq. Pada suatu
waktu beliau menyiapkan untuk dibawa Hafsh barang dagangan yang banyak dan
memberi tahu kepadanya bahwa di antara barang-barang tersebut ada yang cacat,
ia berkata, “Apabila kamu mau menjualnya maka terangkanlah kepada pembeli
tentang cacat yang ada pada barang tersebut.”
Maka kemudian Hafsh menjual
semua barang yang dititipkan dan ia lupa untuk memberi tahu sebagian barang
yang ada cacatnya kepada para pembeli. Ia telah berupaya mngingat-ingat
orang-orang yang telah membeli barang yang ada cacatnya tersebut, tetapi tidak
berhasil. Maka tatkala Abu Hanifah tahu akan hal itu dan tidak mungkinnya
mengenali orang-orang yang telah membeli barang yang cacat itu, hatinya tidak
tenang sampai ia bersedekah dengan harga semua barang yang diperdagangkan oleh
Hafsh.
Di samping semua sifat yang
telah disebutkan di atas, ia juga seorang yang baik dalam bergaul dengan orang
lain, teman dekatnya akan merasa bahagia bila bersamanya dan orang yang jauh
darinya tidak akan merasa tersakiti bahkan musuhnya sekalipun. Salah seorang
sahabatnya pernah berkata, aku telah mendengar Abdullah bin al-Mubarak berkata
kepada Sufyan ats-Tsauri, “Wahai Abu Abdillah, betapa jauhnya Abu Hanifah dari
sifat menggunjing, aku sama sekali tidak pernah mendengar ia berkata tentang
kejelekan musuhnya.” Maka Abu Sufyan berkata, “Sesungguhnya Abu Hanifah sangat
waras sekali sehingga tidak mungkin melakukan hal yang dapat menghapus
kebaikan-kebaikannya.”
Abu Hanifah adalah orang yang
pandai mengambil hati manusia dan berusaha keras untuk melanggengkan
persahabatan dengan mereka. Seperti diketahui bahwasanya jika saja ada orang
asing yang duduk di majlisnya tanpa ada maksud dan keperluan, maka jika orang
itu hendak pergi ia bertanya kepadanya, apabila orang itu mempunyai kebutuhan
maka ia akan membantunya dan apabila sakit ia akan menjenguknya sampai orang
itu menjadi teman yang dekat dengannya.
Di samping yang telah
disebutkan itu semau, ia juga adalah seorang yang banyak berpuasa dan bangun
malam (untuk shalat), berteman dengan al-Qur’an serta beristighfar meminta
ampunan Allah pada penghujung malam.
Dan di antara sebab
ketekunannya dalam beribadah dan semangatnya adalah karena pada suatu waktu ia
bertemu dengan sekelompok orang, lalu ia mendengar mereka berkata,
“Sesungguhnya orang yang kamu lihat ini tidak pernah tidur malam.” Maka, begitu
telinganya menangkap apa yang mereka katakan itu, berkatalah ia di dalam hati,
“Sesungguhnya diriku di sisi manusia berbeda dengan apa yang aku lakukan di
sisi Allah. Demi Allah, sejak saat ini tidak boleh ada lagi orang yang berkata
tentangku apa yang tidak aku lakukan. Aku tidak akan tidur di malam hari hingga
aku menjumpai Allah (wafat).”
Kemudian mulai hari itu, ia
menghidupkan seluruh malamnya dengan beribadah kepada Allah. Di saat malam
telah menjelang dan punggung telah menuju ke peraduan (tenggelam dalam tidur),
ia bangun malam lalu memakai pakaian yang paling bagus, merapikan jenggot,
memakai minyak wangi dan berhias, kemudian menuju mihrabnya dan mulai menghidupkan
malam dengan khusyu’ beribadah kepada Allah, larut dalam membaca al-Qur’an atau
berdoa menengadahkan tangannya kepada Allah dengan penuh ketundukan.
Bisa jadi, ia membaca al-Qur’an
30 juz dalam satu rakaat atau mungkin saja ia menghidupkan seluruh malamnya
dengan satu ayat saja.
Di dalam sebuah riwayat
disebutkan bahwasanya pada suatu malam, ia menghidupkan seluruh malam dengan
mengulang-ulang firman Allah ‘Azza wa Jalla yang artinya, “Sebenarnya hari kiamat itulah
hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih
pahit.”
(al-Qamar:46) Sembari menangis tersedu-sedu, sebuah
tangisan yang mengiris hati.
Abu Hanifah dikenal sebagai
orang yang melakukan shalat Shubuh dengan wudhu shalat ‘Isya selama empat puluh
tahun, tidak pernah sekal pun ia meninggalkan kebiasaan itu. Demikian juga, ia
dikenal sebagai orang yang menghatamkan al-Qur’an di satu tempat di mana ia
meninggal sebanyak 7000 kali.
6. Abdullah
bin Al-Mubarak Al-Marwazi (wafat tahun 181 H)
Beliau adalah imam besar yang ternama
dari kalangan atba’ut
tabi’in
yang sangat terpercaya dan teliti dalam meriwayatkan hadits
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
. Imam Ibnu Hajar berkata, “Beliau adalah seorang
yang terpercaya lagi sangat teliti (dalam meriwayatkan hadits), orang yang
memiliki ilmu dan pemahaman (yang dalam), sangat dermawan lagi (sering)
berjihad (di jalan Allah Subhanahu
wa Ta’ala
), terkumpul padanya (semua) sifat-sifat yang baik.”
Barangkali diantara sekian
banyak ulama kaya yang kita kenal dari generasi tabi’it tabi’in, lelaki inilah
yang paling kaya. Ibnu Katsir dalam kitabnya Al Bidayah wan Nihayah menyebutkan
bahwa modal bisnisnya mencapai 400 ribu dinar. Dengan harga 1,6 juta rupiah per
dinar sekarang ini, itu artinya ia memiliki modal usaha sebesar 640 milliar
rupiah.
Modal itu ia kelola dengan
melakukan beragam bisnis di beberapa negeri yang ia kunjungi. Dari bisnis
perniagaannya itu, ulama satu ini mendapatkan keuntungan yang berlipat.
Terkadang 100 ribu dinar. Harta kekayaannya pun terus melimpah ruah.
Dalam biografi beliau
disebutkan bahwa Imam Al-Fudhail bin ‘Iyadh pernah bertanya kepadanya tentang
sebab dia memliki perniagaan besar dengan mengekspor barang-barang dagangan
dari negeri Khurasan ke “tanah haram” (Mekkah). Maka, Abdullah bin Al-Mubarak
menjawab, “Sesungguhnya aku melakukan itu adalah untuk menjaga mukaku (agar
tidak meminta-minta kepada orang lain), memuliakan kehormatanku, dan
menggunakannya untuk membantuku dalam ketaatan kepada Allah.”
Ucapan beliau ini benar-benar
terbukti, karena beliau sangat terkenal dengan sifat dermawan, membantu orang
miskin dengan sumbangan harta yang sangat besar setiap tahun, serta membiayai
semua perbekalan orang-orang yang menunaikan ibadah haji bersama beliau.
Sebuah pelajaran berharga bagi
kita tentang sikap dan perilaku yang benar seorang muslim, yaitu ketika ia
didatangi salah seorang sahabatnya, Abu Ali, yang mengira bahwa antara zuhud
dan bisnis tak akan bisa menyatu dalam diri seseorang. Abu Ali bertanya,”Engkau
mengajari kami untuk berlaku zuhud, tapi kami melihatmu selalu sibuk membawa
banyak barang dagangan dari Khurasan ke Tanah Suci. Bagaimana ini?”

Dan simaklah jawabannya berikut ini, “Wahai Abu Ali, aku melakukan ini hanya
untuk menjaga wibawaku, memuliakan kehormatanku dan menjadikannya sarana untuk
memperkuat ketaatanku pada Allah swt. Tidak satu pun hak  Allah yang aku
ketahui, kecuali aku segera menunaikannya.”
Dia sangat dermawan dan
pemurah. Ia menafkahi para fakir miskin 100 ribu dirham pertahun. Ia juga
membiayai segala keperluan dan kebutuhan hidup para pencari ilmu. Karena
menurut Ibnu Mubarak, “Jika kita menelantarkan para pencari ilmu tentu ilmu
mereka akan hilang. Namun, jika kita membantu mereka, mereka akan menyebarkan
ilmu kepada umat Muhammad saw. Aku tidak mengetahui ada amal kebaikan yang
lebih utama setelah kenabian selain menyebarkan ilmu.”
Termasuk kedermawanan beliau
yang paling utama adalah menanggung biaya hidup beberapa imam besar ahli hadits
di zamannya, seperti Imam Al-Fudhail bin ‘Iyadh,[54] agar mereka bisa lebih
berkonsentrasi menyebarkan hadits Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
kepada umat. Beliau berkata, “Sesungguhnya
aku mengetahui kemuliaan suatu kaum (para ulama ahli hadits) yang memiliki
keutamaan dan kejujuran. Mereka (menyibukkan diri dengan) mempelajari
hadits-hadits Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
dengan benar dan sungguh-sungguh. Kemudian
(setelah itu) kebutuhan umat Islam kepada mereka sangat mendesak (untuk
mengenal petunjuk Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
), sedangkan mereka sendiri punya kebutuhan (untuk
membiayai kelurga mereka). Jika kami tidak membantu (menanggung biaya hidup)
mereka maka ilmu mereka akan sia-sia (tidak tersebar dengan baik), tetapi kalau
kami mencukupi (biaya hidup) mereka maka mereka (bisa lebih berkonsentrasi)
menyebarkan ilmu kepada umat Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam
. Aku tidak mengetahui -setelah kenabian-,
tingkatan/kedudukan yang lebih utama daripada menyebarkan ilmu (tentang sunnah
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
).”
Itulah pribadi
Abdullah bin Mubarok. Dan begitulah perjalanan hidup seorang ulama terkemuka
yang juga  disebut sebagai imamnya ahli zuhud. Zuhud tapi kaya hati, kaya
harta, kaya ilmu pengetahuan dan kaya perjuangan. Sosoknya yang istimewa sangat
layak untuk kita jadikan cermin dalam memperbaiki dan mengevaluasi diri.
7.    Al-Hasan
Al-Bashri
Hasan al-Basri
adalah seorang sufi angkatan tabi’in, seorang yang sangat taqwa, wara’ dan
zahid. Nama lengkapnya adalah Abu Sa’id al-Hasan ibn Abi al-Hasan. Lahir di
Madinah pada tahun 21 H tetapi dibesarkan di Wadi al-Qura. Setahun sesudah
perang Shiffin dia pindah ke Bashrah dan menetap di sana sampai ia meninggal
tahun 110 H.
Al-Hasan bin
Yasar yang kemudian dipanggil dengan Al-Hasan Al-Bashri berkembang besar di
salah satu rumah Rasulullah SAW. Dia terdidik di pangkuan salah seorang istri
Nabi SAW, yaitu Hindun binti Suhail yang dikenal dengan Ummu Salamah.
Bila anda
ingin tahu, ketahuilah bahwa Ummu Salamah adalah perempuan arab yang paling
sempurna akal dan keutamaannya serta paling keras kemauannya. Selain itu,
beliau juga termasuk istri Rasul yang paling luas ilmunya dan banyak
meriwayatkan hadits darinya. Beliau meriwayatkan dari Nabi SAW sekitar tiga
ratus delapan puluh tujuh hadits. Hal lainnya, beliau termasuk wanita yang
jarang ditemukan yang dapat menulis pada zaman jahiliyah.
Hubungan anak
bayi ini dengan Ummul mu’minin bukan hanya sampai di sini. Akan tetapi
memanjang lebih jauh dari itu. Khairah ibu al-Hasan waktu itu banyak keluar
rumah dalam rangka mengerjakan kebutuhan Ummul mu’minin, dan anak yang masih
menetek ini pernah menangis karena lapar dan tangisnya semakin keras, maka Ummu
Salamah mengambilnya dan memangkunya dan menyuapinya dengan tetek (mengempeng),
supaya anak itu bersabar dan sibuk dengannya sambil menunggu ibunya.
Saking
cintanya Ummul mu’minin kepadanya, teteknya malah mengeluarkan air susu dan
mengalir ke mulutnya, maka anak itu menetek dan diam karenanya. Maka dengan
demikian Ummu Salamah menjadi ibu bagi Al-Hasan dari dua arah; beliau adalah
Ibunya karena dia termasuk orang yang beriman (Ummul Mu’minin). Dan beliau
adalah Ibunya karena menyusui juga.
Hubungan
Ummahat mu’minin yang akrab dan rumah-rumah mereka yang berdekat-dekatan
membuat anak kecil yang bahagia ini dengan bebas dapat berpindah dari satu
rumah ke rumah yang lain.
Dia berakhlak
dengan akhlak semua para pendidiknya. Mendapatkan petunjuk dari petunjuk yang
mereka semua berikan. Sebagaimana dia mengisahkan tentang dirinya, bahwa dia
memenuhi rumah-rumah ini dengan gerakannya yang lincah dan permainannya yang
gesit, sehingga dia dapat menyentuh atap rumah-rumah Ummahat mu’minin dengan
kedua tangannya sambil melompat.
Al-Hasan terus
bermain di udara yang harum dengan wewangian kenabian yang kemilau dengan
sinarnya ini. Dia meneguk dari mata air tawar yang memenuhi rumah-rumah Ummahat
mu’minin itu dan berguru kepada pembesar-pembesar sahabat di masjid Rasulullah
Shalallaahu alaihi wasalam.
Dia
meriwayatkan dari Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa al-Asy’ari,
Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah dan
selain mereka.
Akan tetapi
dia banyak meneladani Amirul mu’minin Ali bin Abi Thalib RA. Dia meneladaninya
dalam kesalihan agama, kebagusan ibadahnya dan zuhudnya dari dunia dan perhiasannya.
Dia terpesona oleh bayannya yang bersinar, hikmahnya yang mengesankan,
perkataannya yang padat dan nasehatnya yang menggetarkan hati. Maka kemudian
terbentuklah pada dirinya gambaran orang yang diteladaninya itu dalam hal
ketakwaan, ibadah, retorika dan kefasihan berbicara.
Ketika
al-Hasan telah berumur empat belas tahun, dan memasuki usia remaja, dia pindah
bersama ayahnya ke Bashrah dan menetap di sana bersama keluarganya. Dan dari
sinilah kemudian kenapa di akhir namanya dicantumkan “al-Bashri”, yaitu nisbah
kepada kota Bashrah sehingga dikenal banyak orang dengan sebutan Al-Hasan
Al-Bashri.
Waktu al-Hasan
pindah ke sana, kota Bashrah merupakan benteng ilmu terbesar di negeri Islam.
Dan masjidnya yang agung penuh dengan pembesar-pembesar sahabat dan tabi’in
yang pindah ke sana. Kajian-kajian ilmu dengan aneka ragamnya meramaikan
ruangan masjid dan mushallanya.
Hasan
Al Bashri sebagai tokoh utama Sufism pada periode awal. Pada mulanya adalah
seorang saudagar berbagai perhiasan permata, sehingga orang mengenalnya sebagai
Hasan Permata. Karena permata yang diperdagangkannya bermutu tinggi, dia
memiliki pelanggan dari kalangan atas kerajaan dan sempat dekat dengan Perdana
Menteri Kerajaan Byzantium.
                                                                        
Pada
suatu hari Perdana Menteri mengajak sobatnya tersebut ke suatu tempat di tengah
padang pasir dengan menunggang kuda, menuju kearah dimana terletak sebuah
tenda. Tenda tersebut nampak indah karena terbuat dari kain brukad halus buatan
Byzantium dengan rentangan tali sutera yang diikatkan pada patok-patok yang
dilapisi emas murni. Sementara Hasan asyik mengagumi tenda yang berkilauan itu,
tiba-tiba muncul pasukan pengawal yang bersenjata lengkap membentuk formasi
melingkar mengelilingi tenda, memberi hormat kemudian mengucapkan beberapa
kalimat
,
“ Wahai Pangeran, jika apa yang telah menimpamu berkaitan dengan perang maka
kami semua pasti akan mengorbankan jiwa kami untukmu. Namun apa yang telah
menimpamu karena kekuasaan tangan seseorang yang tidak bisa kami lawan,
sesorang yang tidak bisa kami tantang “. Mereka berkata demikian lalu pergi.
Kemudian datanglah para filsuf
dan sarjana mendekat dan berkata, “ Apa yang telah menimpamu adalah kehendak
sesorang yang kepadanya kami tidak bisa lakukan apapun dengan imu dan filsafat.
Semua filsuf di dunia tak berdaya dihadapannya dan semua orang terpelajar
menjadi bodoh disisi pengetahuannya. Bila bukan itu yang terjadi, kami akan
menyusun cara dan kata yang tak tertahankan oleh semua makhluk “. Merekapun
lalu pergi.
Selanjutnya para tetua yang
dimuliakan mendekat dan berkata, “ Wahai Pangeran, bila apa yang terjadi bisa
diatasi oleh campur tangan kami, maka kami akan campur tangan melalui do’a-do’a
kami yang merendah dan tidak akan meninggalkanmu disana. Namun apa yang telah
terjadi merupakan kehendak seseorang yang tak ada campur tangan seorang
manusiapun yang berdaya dihadapannya “. Merekapun berkata lalu pergi.
Lalu datanglah ratusan gadis
cantik dengan membawa piring emas dan sebuah piring perak yang berisi batu
permata mendekat dan berkata, “ Wahai putra Caesar, bila apa yang menimpamu
bisa diatasi dengan kecantikan dan kekayaan, maka kami akan mengorbankan dengan
memberikan banyak uang serta tidak akan meninggalkanmu. Tapi apa yang telah menimpamu
merupakan kehendak seseorang yang dihadapannya kekayaan dan kecantikan tidak
berarti apa-apa “. Mereka berkata demikian lalu pergi.
Caesar sendiri bersama perdana
menterinya memasuki tenda dan berkata,” Wahai belahan hatiku, apa yang dapat
ayahmu lakukan. Ayah sudah datangkan pasukan, para filsuf, para penasehat dan
pendo’a serta gadis-gadis cantik. Apapun akan Ayah lakukan demi kamu anakku.
Tetapi apa yang telah menimpamu merupakan kehendak seseorang yang dihadapannya
menjadi tak berdaya “. Iapun berkata lalu pergi.
Hasan
Bashri tidak habis berpikir apa makna dari ritual yang dilihatnya tadi. Baru
pada perjalanan pulang dia memperoleh penjelasan dari Perdana Menteri bahwa
ritual tersebut adalah upacara penghormatan sekaligus pernyataan bela sungkawa
kepada jenazah yang dimakamkan di dalam tenda tersebut. Jenazah tersebut adalah
putera Kaisar Byzantium, seorang pangeran muda yang tampan, gagah berani dan
cerdas. Dia dibanggakan sang ayah sebagai calon penggantinya, disamping
penampilan fisik yang mempesona, pangeran menguasai beberapa ilmu pengetahuan
termasuk filsafat.
Pangeran
meninggal karena sakit, meskipun beberapa orang tabib terkemuka sudah berusaha
menyembuhkannya tapi nyawanya tidak tertolong lagi. Sang permaisuri menanggung
derita dan kesedihan yang dalam, demikian pula halnya dengan kaisar yang sangat
mencintai puteranya tersebut. Untuk mengenang pangeran dibuatlah tenda yang
indah diatas makamnya, dimana setahun sekali diadakan upacara ritual untuk
mengenang dan menghormati pangeran, dimana peziarah mengitari tenda dan
mengucapkan kalimat-kalimat duka sebagai penghormatan.
Kalimat-kalimat
yang diucapkan pasukan tentara, para ilmuwan dan gadis-gadis pembawa permata
mutu manikam, ternyata berisi ungkapan penyesalan atas ketidak mampuan mereka
sebagai prajurit yang gagah berani, sebagai ilmuwan yang memiliki ilmu tinggi,
sebagai gadis-gadis yang bersedia mempersembahkan seluruh perhiasan yang
dibawanya untuk menebus kematian sang pangeran, namun semuanya tidak berdaya.
Kemudian
Perdana Menteri melanjutkan penjelasannya kepada Hasan Permata, bahwa bila
Kaisar menziarahi putera yang sangat disayanginya tersebut, dia juga
mengungkapkan ketidak mampuannya mengatasi kematian pangeran, walaupun dia
telah mendatangkan prajurit-prajurit pilihan, para ilmuwan dan ahli filsafat
serta bersedia menyerahkan permata dalam jumlah sangat banyak.
Hasan
Bashri terus merenung, terbayang kembali apa yang disaksikannya, tenda yang
indah bertali sutera yang ditautkan pada tonggak keemasan, prajurit yang gagah
perkasa, para ilmuwan dan ahli filsafat yang menundukkan kepala, dan perhiasan
mutiara, intan permata berkilaun ditimpa cahaya matahari gurun serta
gadis-gadis pembawa baki permata yang berjalan perlahan mendekati tenda
kemudian pergi; serta wajah Perdana Menteri yang nampak murung dan berbicara
pelan sewaktu menjelaskan arti upacara yang telah disaksikannya.
Tanpa
disadarinya Hasan Bashri sudah memasuki kota Basrah tempat tinggalnya dengan
membawa hikmah kisah yang sangat mendalam tertanam dalam kalbunya.
Kisah diatas menjadi pelajaran
pada kita bahwa sehebat apapun dia dan setampan apapun tidak akan mampu
menghalangi kehendak Tuhan, walaupun sudah berusaha dengan usaha yang terbaik
jika sudah ketetapan-Nya, ketetapan itupun akan terjadi juga. Pun juga tidak
bisa digantikan dengan kekayaan maupun kecantikan serta do’a orang-orang yang
dimuliakan.
Betapa
kini dia menyadari makna hidup yang sesungguhnya, makna ke fanaan dari
kehadiran seseorang yang paling dicintai dan makna dari ketidak berdayaan
kekuasaan atas kekuatan, kepandaian dan kekayaan duniawi atas kehendak dan
kejadian yang telah ditetapkan Allah yang Maha Kuasa dan Maha Perkasa.
Sejak
saat itu, kehidupan Hasan Bashri mengalami perubahan yang drastis, dia lebih
banyak tinggal di masjid, beribadah dan berdzikir memuji dan mengakui kebesaran
Illahi. Kegiatannya sehari-hari lebih banyak mendekat pada amal-shalih untuk
kemaslahatan ummat dari pada mengejar keuntungan bagi diri sendiri. Masyarakat
sekitar pada waktu itu mengagumi dan menaruh hormat kepadanya lebih dari
sebelumnya dan para ulama menyatakan bahwa Hasan Bashri adalah perintis dan
pelopor Sufi pada jamannya.
Al-Hasan telah
menetap di masjid dan mengikuti secara khusus pengajian yang dipandu Abdullah
bin Abbas, seorang ‘Alim umat Muhammad. Darinya dia belajat tafsir, hadits dan
Qiraa`at kepadanya, plus fiqih, bahasa, sastra dan lain-lainnya baik kepadanya
ataupun kepada ulama selainnya. Sehingga dia menjadi seorang ‘alim yang
sempurna, dan ahli fiqih yang tsiqah.
Maka
orang-orang berdatangan kepadanya dan mengambil ilmunya yang demikian matang.
Mereka berkerumun di sampingnya untuk mendengarkan nasehat-nasehatnya yang
dapat melunakkan hati yang keras dan menyucurkan air mata maksiat. Mereka
menghafal hikmahnya yang bak mencengkeram akal. Mereka mencontoh sirahnya yang
aromanya lebih harum daripada minyak kasturi. Berita tentang al-Hasan al-Bashri
telah menyebar di berbagai pelosok negeri, dan namanya demikian agung di
kalangan manusia.
Berita tentang
ulama itu akhirnya sampai juga kepada seorang pemuda lajang yang sedang
bersemangat menuntut ilmu. Pemuda itu sangat tertarik untuk belajar tentang
hakikat zuhud kepada ulama yang terkenal itu.
Segera pemuda
itu merencanakan perjalanan ke baghdad, bekal dipersiapkan dan
pertanyaan-pertanyaan pun telah di tulis untuk diajukan kepada ulama calon
gurunya itu. akhirnya berangkatlah pemuda itu dengan hati yang gembira dan
perasaan yang beraduk dengan penasaran. “Seperti apakah ulama zuhud yang
terkenal itu…?” pikirnya.
Bertanya
disetiap simpang jalan, berlari kecil mengejar sesorang jika ia melihat seorang
berpakaian seperti seorang ahli ibadah, bertanya-tanya dalam hati dan tentu
saja beristirahat ketika ia lelah. itulah yang dilakukannya diperjalanan.
 Tibalah pemuda itu disebuah pasar di tepi
kota.
Pemuda itu
bertanya pada seorang pedagang: “Pak, apakah bapak tahu di mana rumah
syaikh Hasan Al-Bashri?”
Pedagang itu
menjawab: “Hampir semua orang di sini tahu tentang beliau, Rumahnya di
ujung belokan sebelah kanan jalan”.
Pemuda itu
langsung bergegas menuju alamat yang pedagang tadi sebutkan, dan betapa
terkejutnya ketika ia melihat sebuah rumah yang sangat besar dengan pagar yang
tinggi lengkap dengan penjaga dan pos satpamnya (kira-kira gitu lah kalo
ngeliat rumah-rumah di Pondok Indah mah, hehe).
Pemuda itu
bergumam: “masa iya seorang zuhud mempunyai rumah sebesar ini dengan para
pembantu yang banyak? ah, jangan-jangan aku ditipu oleh orang-orang yang
menyebarkan berita tentangnya”. pemuda itu mulai ragu, ia membalikkan
badannya berniat ingin pulang.
Ketika baru
saja melangkahkan kakinya, seorang kusir memanggilnya.
Kusir:
“Hai Pemuda, apakah engkau ingin bertemu dengan Syaikh Hasan
Al-Bashri?”
Pemuda:
“Tadinya aku berharap demikian, aku ingin sekali belajar tentang zuhud
kepadanya, tapi setelah aku melihat apa yang dia punya, harta yang melimpah dan
pengawal serta pembantu rumahnya yang banyak, lebih baik aku pulang saja”.
Kusir:
“Tuan memang sedang tidak ada. Tapi, Biarlah aku mengantarmu sambil kita
berjalan-jalan dahulu mengelilingi kota baghdad agar perjalananmu sedikit tak
sia-sia”
Pemuda:
“Baiklah, Terima kasih tumpangannya”.
Kusir:
“Silakan naik, di dekat tempat duduk ada gelas berisi air, tolong engkau
pegang dengan kedua tanganmu agar tak tumpah”.
Pemuda:
“Baiklah…”
Kusir tersebut
membawa pemuda itu berkeliling kota baghdad yang gemerlap, kota 1001 malam yang
sangat mengesankan, kota ilmu pengetahuan yang selalu ingin dikunjungi setiap
penuntut ilmu.
Akhirnya
mereka sampai diperbatasan kota.
Kusir:
“Bagaimana pendapatmu tentang kota baghdad? Indah dan ramai sekali
bukan…?”
Pemuda:
“Bagaimana aku bisa melihat sedangkan mataku tertuju pada gelas yang aku
pegangi. Aku sama sekali tak sempat melihat keluar untuk menyaksikan indahnya
kota baghdad!”
Kusir:
“Itulah perumpamaan zuhud, walaupun kau tahu gemerlapnya dunia namun kau
tetap memfokuskan segalanya kepada Allah semata”
Pemuda
tersebut terkejut dengan perkataan sang kusir, ternyata pembantu rumah Hasan
Al-Bashri saja sudah dapat memberikan apa yang dia cari tentang hakikat zuhud
yang sebenarnya. Dia mulai menitikkan air mata karena kesombongannya, karena
segala sangkaan buruk kepada sang ulama.
Bahwa ternyata
Zuhud bukan paksaan dan bukan pula karena kepepet. Zuhud adalah pilihan hidup.
Dalam sebuah buku yang khusus mencatat perbuatan-perbuatan kaum sufi, Ibn
Qayyîm meriwayatkan: Sekelompok perempuan keluar pada hari `id dan berusaha
melihat orang-orang. Mereka ditanyai, “Siapakah orang paling elok yang kalian
lihat pada hari ini?” Mereka menjawab, “Itu syekh yang mengenakan turban
hitam.” Yang mereka maksudkan adalah Hasan al-Bashri.

Hafiz hadis Abu Nuaim al-Isfahani (w. 430H) menyebutkan bahwa murid al-Hasan,
yaitu Abdul Wahid Ibn Zaid (w. 177H), adalah orang pertama yang membangun
khâniqa sufi, atau rumah singgah sekaligus tempat belajar di Abadan di
perbatasan Iran dan Iraq di masa sekarang.

Dalam hadis yang bersumber dari Abu Hurairah ra., ada sepuluh bencana yang
bakal terjadi disebabkan perbuatan ghibah, yaitu:
  1. Orang yang
    berghibah akan menjadi jauh dari rahmat Allah,
  2. Para
    malaikat tidak mau mendekatinya,
  3. Si
    pengghibah akan mengalami rasa sakit yang dahsyat ketika menghadapi
    sakaratul maut,
  4. Ia juga
    akan menjadi semakin lebih dekat kepada neraka,
  5. Semakin
    menjadi jauh dari surga,
  6. Si
    pengghibah akan mengalami siksa kubur yang sangat pedih,
  7. Amal
    kebaikannya akan dihapuskan,
  8. Ruh
    Rasulullah akan dibuat sakit oleh perbuatan ghibahnya itu,
  9. Ia akan
    memperoleh kemurkaan Allah dan
10.  
Ia pun akan orang yang pailit atau bangkrut ketika
berada di hari penghisaban. Hal ini disebabkan oleh amal perbuatannya yang baik
telah dibagikan kepada orang-orang yang dighibahi dan justru ia akan memperoleh
amal perbuatan buruk dari orang-orang yang dighibahinya.
Berdasarkan hadis itulah, maka Hasan Al-Bashri, salah seorang tokoh sufi
dan wali terbesar yang cukup terkenal pada zamannya, justru memberikan hadiah
kepada siapa saja yang menghibahinya. Pada suatu hari, Hasan Al-Bashri mendapat
kabar dari salah seorang  kawannya kalau ia telah dighibahi oleh
seseorang.

Mendengar kabar tersebut, Hasan Al-Bashri menjadi bersyukur dan ia segera
mengutus seseorang untuk mengirimkan emas permata kepada orang yang
mengghibahinya. Emas permata itu diwadahi oleh Hasan Al-Bashri di dalam sebuah
baki tertutup seraya berpesan agar utusan tersebut berkata kepada si penerima
hadiah itu sebagai berikut:

“Telah sampai kepadaku sebuah berita bahwa berbaik hati mengirim amal
kebajikanmu kepadaku. Oleh karena itu, aku hadiahkan seluruh isi baki ini
kepadamu.”

Dalam hal ini, tampak sekali bahwa Hasan Al-Bashri justru tidak marah ketika ia
dighibahi oleh seseorang. Ia malah bersyukur atas perbuatan orang lain yang
membicarakan tentang kekurangan dirinya. Sebab ia menyadari betul, bahwa
dibalik itu semua, ia justru bakal memperoleh banyak pahala kebajikan secara
gratis.

ADVERTISEMENT
Ibnu al-Jauzi menulis sebuah buku setebal seratus halaman tentang kehidupan
dan kebiasaannya dengan judul Adab al-Syaikh al-Hasan Ibn Abil-Hasan al-Bashri.
Ia menyebutkan sebuah riwayat bahwa, tatkala wafat, al-Hasan meninggalkan
sebuah jubah wol putih yang telah ia pakai sendiri selama dua puluh tahun, baik
di musim dingin atau di musim panas. Jubah tersebut masih dalam keadaan bagus,
bersih, rapi dan tak ada kotoran.




8.    Imam Syafi’i

Imam Shāfi’i yang mempunyai nama lengkap Muhammad Abu ‘Abdallah Ibn Idris Ibn
Al-Abbas Ibn Uthman Ibn Shāfi’i Ibn Al-Sa’ib Ibn ‘Abd Manaf. Sedangkan ibunya
adalah Sayyidah  Fatimah Binti Abdallah
Ibn al-Hasan Ibn Husain Ibn Ali Ibn Abi Talib.
Imam Shāfi’i lahir di Gazah pada bulan Rajab tahun 150 H. Bertepatan dengan
tahun 767 M. Tahun dimana Imam Abu Hanifah meninggal dunia. Ghazah sebenarnya
bukan tanah leluhur Imam Shāfi’i, akan tetapi pada waktu itu ayah imam Shafi’i
sedang melakukan perjalanan ke Ghazah dan meninggl dunia  disana.
Ayah imam Shāfi’i, Idris Ibn al-Abbas adalah keturunan Quraish, dan
nasabnya bertemu dengan nasab nabi Muhammad saw. Pada Abd. Manaf. Hasyim, kakek
imam Shāfi’i bukanlah Hashim kakek nabi Muhammad, akan tetapi keponakan dari
Hashim kakek nabi.[4] Pada usia dua tahun Imam Shafi’i sudah dibawa oleh ibunya
ke Makkah untuk menetap di sana, karena 
Makkah adlah tempat kelahiran Ayah dan kakeknya, dan disana juga tempat
berkumoulnya ulama dan fuqaha, para penyair dan sastrawan.  Di Makkah, Imam Shafi’i mempelajari al-Qur’an
sebelum mempelajari ilmu-ilmu yang lain . 
dan beliau telah menghatamkan dan menghafalkan Al-Qur’an ketika usianya
belum genap tujuh tahun, beliau belajar al-Qur’an kepada Isma’il Ibn Qistintin
seorang syaikh di Makkah pada waktu itu. Kemudian imam shafi’i mulai
mempelajari Hadis dan berbagai ilmu yang lain, dan untuk memperdalam ilmu
hadith dan fiqh, beliau pergi menemui imam Malik di Madinah.
Imam Syafi’i adalah seorang yang taqwa,  zuhud dan wara’. Beliau juga
sangat santun dalam memberi peringatan kepada orang yang melakukan kesalahan.
Hatinya sangat lembut dan dermawan terhadap harta.
Baihaqi meriwayatkan dari Hasan bin Habib. Dia berkata: “Aku melihat
Imam Syafi’i menunggang kuda melewati pasar sepatu. Tiba-tiba cambuknya jatuh
dan mengenai salah seorang pedagang sepatu. Lalu pedagang sepatu itu mengusap
cambuk untuk membersihkannya dan memberikan cambuk itu pada beliau. Imam
Syafi’i lalu menyuruh budaknya untuk memberikan uangnya pada pedagang itu.”
Tiada hari yang dilewati beliau tanpa bershadaqah. Siang dan malam beliau selalu
bershadaqah, Apalagi di bulan Ramadhan. Beliau juga sering mengunjungi fakir
miskin dan menjamin kebutuhan-kebutuhan mereka. Untuk menafkahi keluarganya
beliau berdagang. 
Imam Syafi’i sangat baik dalam memperlakukan kerabat-kerabatnya. Beliau
menghormati mereka dan tidak menyombongkan dirinya. Beliau menghormati orang
sesuai posisinya. Imam Syafi’i pernah berkata: “Paling zhalimnya orang
adalah ia yang menjauhi kerabatnya, tidak mau tahu terhadap mereka, meremehkan
dan sombong pada orang yang memiliki keutamaan.”
Beliau juga senantiasa memaafkan orang yang berbuat kesalahan kepadanya.
Beliau membalas kejahatan dengan kebaikan dan tidak pernah menyimpan dendam
kepada seseorang.
Selain sebagai ulama ahli fikih, Syafi’i juga dikenal sebagai ulama hadits,
tafsir, bahasa dan kesusastraan Arab, ilmu falak, ilmu ushul, ilmu tarikh, dan
ilmu qira’ah. Kiprahnya di bidang pendidikan dimulai dengan mengajar di Madinah
dan menjadi asisten Imam Malik. Waktu itu usianya sekitar 29 tahun. Ia mengajar
di Madinah selama kurang lebih empat tahun sampai wafatnya Imam Malik.
Meski semasa hidupnya ia disibukkan dengan melakukan perjalanan jauh untuk
mencari ilmu, namun hal itu tidak menghalanginya untuk menulis banyak kitab.
Kitab-kitab tersebut antara lain mengenai tafsir, fikih, adab (sastra), dan
lain-lain.
Berapa jumlah kitab yang telah ditulis oleh sang ulama pencetus Mazhab
Syafi’i ini, tidak ada yang menyebutkan secara pasti. Menurut Ibnu Zulaq
mencapai 200 kitab, sedangkan menurut Al-Marwaziy sebanyak 113 kitab. Sementara
Yaqut Al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya
disebutkan oleh Ibnu An-Nadim dalam Al-Fahrasat.
Di antara banyak karyanya yang paling terkenal adalah Ar-Risalah, kitab
yang khusus membahasa tentang ushul fikih. Di dalamnya Syafi’i menguraikan
dengan jelas cara-cara mengambil dan menetapkan (istinbat) hukum. Kitab ini
merupakan buku pertama yang ditulis ulama dalam bidang ushul fikih, Sampai
sekarang buku ini tetap menjadi rujukan standar dalam bidang ushul fikih
Karya kedua Imam Syafi’i adalah kitab Al-Umm, sebuah kitab fikih yang
komprehensif. Kitab Al-Umm yang ada saat ini terdiri atas tujuh jilid dan
mencakup isi beberapa kitab Syafi’i yang lain seperti Siyar al-Ausa’i, Jima’
al-‘Ilm, Ibtat al-Istihsan, dan Ar-Radd ‘Ala Muhammad ibn Hasan.
Karya lainnya kitab Al-Musnad, berisi tentang hadits-hadits Nabi SAW yang
dihimpun dari kitab Al-Umm. Dalam kitab ini dijelaskan keadaan sanad setiap
hadits. Kitab Al-Hadits, suatu kitab hadits yang menguraikan pendapat Syafi’i
mengenai perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam hadits.
Selain kitab yang ditulis sendiri oleh Imam Syafi’i, terdapat juga
buku-buku yang memuat ide-ide dan pikiran-pikiran sang ulama tetapi ditulis
oleh murid-muridnya, seperti kitab Al-Fiqh, Al-Kabir, Al-Mukhtasar As-Sagir,
dan Al-Fara’id.
Dalam pandangan Imam Syafi’i, hadits mempunyai kedudukan yang begitu
tinggi. Ia sangat mengutamakan sunah Nabi SAW dalam melandasi pendapat-pendapat
dan hasil ijtihadnya. Karena itu ia digelari Nashir As-Sunnah (pembela sunah
atau hadits).
Bahkan seorang ulama besar, Abdul Halim Al-Jundi, menulis sebuah buku
dengan judul “Imam Syafi’i, Pembela Sunah dan Peletak Dasar Ilmu Ushul
Fikih”. Di dalamnya diuraikan 
secara rinci bagaimana sikap dan pembelaan Syafi’i terhadap sunah. 
Karena sangat mengutamakan sunah, Syafi’i menjadi sangat berhati-hati dalam
menggunakan qiyas. Menurutnya, qiyas hanya dapat digunakan dalam keadaan
terpaksa (darurat), yaitu dalam masalah muamalah (kemasyarakatan) yang tidak
didapati teksnya (nashnya) secara pasti dan jelas di dalam Alquran atau hadits
sahih, atau tidak dijumpai pada ijmak para sahabat. Dalam penggunaan qiyas,
Syafi’i menegaskan harus diperhatikan nash-nash Alquran dan sunah yang telah
ada.
Dalam mengambil dan menetapkan suatu hukum, Syafi’i memakai lima landasan,
yaitu Alquran, sunah, ijmak, qiyas, dan istidlal (penalaran). Kelima landasan
inilah yang kemudian dikenal sebagai dasar-dasar Mazhab Imam Syafi’i. Mazhab
Syafi’i ini menjadi acuan di kalangan Ahlus Sunah wal Jamaah.
Imam Syafi’i hidup di masa pemerintahan tiga orang khalifah yang berbeda
dari Dinasti Abbasiyah, yakni Khalifah Harun Ar-Rasyid, Al-Amin, dan Al-Ma’mun.
Pada masa Imam
Shāfi’i perekonomian tumbuh dengan pesat, khususnya setelah al-Mansur
digantikan oleh al-Mahdi. Karena perhatian al-Mansur terfokus pada pada
perluasan wilayah dan menjaga stabilitas wilayah kekuasaannya. Masyarakat
memiliki profesi yang beragam, masyarakat kelas atas terdiri dari pejabat,
pengarang, pendidik, seminan, pedagang, dan ahli tehnik. Sedangkan kelas menengah
ke bawah terdiri dari petani, dan pengembala ternak.
Dalam bidang
Industri juga telah berkembang dengan baik, penambangan biji besi, tembaga, dan
emas mulai dikembangkan dan banyak didirikan pakrik-pabrik di kota Baghdad.
Bersamaan dengan itu pada tahun 161 H, al-Mahdi memerintahkan agar di
tempat-tempat yang dekat dengan sumber air didirikan pabrik-pabrik.
Begitu juga
dalam bidang perdagangan,  Baghdad ketika
itu telah menjadi pusat perdagangan baik dari dalam  maupun luar negeri, sehingga kota Baghdad
menjadi negara yang maju karena letaknya yang trategis.
Fatwa imam
Syafi’i terkait penjualan barang yang tidak ada di hadapan pembeli. Menurtnya,
penjualan barang ghaib atau yang tidak ada dihadapan penjual dan  pembeli tidak diperbolehkan jika tidak
diketahui jenis dan macamnya. Larangan ini dikarenakan adanya unsur gharar atau
penipuan, sehingga dapat merugikan salah satu pihak atau khususnya pembeli  dikemudian hari. Hal ini berdasarkan hadis
nabi Muhammad saw riwayat Abu Hurairah ra tentang larangan jual beli yang
didalamnya terdapat unsur gharar atau penipuan.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن بيع الحصاة وعن بيع الغرر  ( رواه مسلم)
An Abi
Hurairah ra. Qola, nahaa Rosulullah saw. ‘an bai’al khishoti wa ‘an bai’al gharari
(rowahu Muslim)
Apabila barang
tersebut telah  diketahui jenis dan
macamnya, maka dalam pandangan imam Shāfi’i terdapat dua pendapat, yaitu;
1.          
menurut
qaul qadim, jual beli tersebut sah dan pembeli diperbolehkan memilih untuk
meneruskan jual beli tersebut atau membatalkan (khiyar) jika sudah melihat
barang yang dijual.
Dasar hukum
yang dipakai Shāfi’i adalah pendapat sahabat yang diriwayatkan  oleh Ibn Abi Mulaikah bahwa Uthman ra.
Membeli sebidang tanah yang terletak di Madinah dari Talhah, dan menggantinya
dengan sebidang tanah yang terletak di Kufah, padahal Uthman belum mengetahui
tanah yang hendak dibelinya, lalu mereka mengajukan masalah itu kepada Jubair
Ibn Muth’im, ia memutuskan bahwa jual beli tersebut sah.[26] Pendapat yang sama
juga dikemukakan oleh imam Malik, imam Abu Hanifah, imam Ahmad Ibn Hambal, Ibn
Mundhir, dan Mayoritas Ulama’ sahabat.
2. menurut
qaul jadid, jual beli tersebut tidak sah karena didalamnya terdapat unsur
gharar atau penipuan, dan jika pembeli mengetahui ciri-ciri barang yang dijual
tersebut maka jual beli dianggab sah. Dalam masalah ini imam Shāfi’i berpedoman
pada hadis riwayat Abu Hurairah tentang larangan jual beli yang di dalamnya
terdapat unsur penipuan. Hadis Abu Hurairah 
yang dijadikan dasar hukum Shāfi’i pada qaul jadid adalah hadis sahih,
sedangkan pendapat sahabat yang dijadikan dasar hukum qaul qadim mempunyai
sanad hasan dan di dalamnya terdapat seorang rawi atau pembawa berita yang
tidak dikenal atau majhul, sehingga kehujjahannya diperselisihkan. Jika dilihat
dari urutan sumber istinbat al-Hukm menurut Shāfi’i maka hadis Abu Hurairah
lebih kuat untuk dijadikan dasar hukum.
Hadis Abi
Hurairah yang dijadikan dasar dalam qaul jadid sebenarnya sudah diketahui oleh
Shāfi’i sejak awal, bahkan hadis ini digunakan untuk menolak jual beli barang
yang tidak ada dihadapan penjual dan pembeli yang tidak diketahui sama sekali
sifat, macam, dan jenisnya. Akan tetapi dalam qaul qadim, imam Shāfi’i justru
berpegang  pada pendapat sahabat
tersebut. Padahal kalau dilihat dari kualitas keshahihannya, hadis Abu Hurairah
lebih kuat, disini dapat dilihat besarnya 
pengaruh pendapat imam Abu Hanifah dan Imam Malik dalam qaul qadim imam
Shāfi’i.  Padahal kondisi pada masa imam
abu Hanifah dan Imam Malik di madinah telah berbeda dengan kondisi di Baghdad
pada masa Imam Shāfi’i.
Dengan
demikian perubahan pendapat imam Shāfi’i ini tidak hanya disebabkan adanya
hadis Abu Hurairah saja tetapi juga disebabkan oleh faktor kondisi perdagangan
yang ada saat itu, sehingga mendorong untuk mempergunakan hadis riwayat  Abu Hurairah sebagai landasan maslahah.
Perubahan pendapat al-Shafi’i mengalami kemajuan yang sangat pesat. Praktek
jual beli barang yang tidak ada dihadapan pembeli berlaku di masyarakat. Pada
masa itu imam Shāfi’i melihat bahwa praktek tersebut kemungkinan besar akan
menimbulkan penipuan. Apalagi jika para pedagang tidak saling mengenal dan
tidak mengetahui sifat masing-masing karena mereka berdatangan dari beberapa
negeri yang berbeda, dengan watak yang berbeda pula. Mereka membawa barang yang
namanya sama namun jenisnya bermacam-macam.
Akan tetapi
karena pendapat yang berkembang saat itu adalah madhab Maliki dan Hanafi yang
memperbolehkan jual beli semacam itu, maka imam Shāfi’i untuk sementara
mengikuti pendapat tersebut, padahal keadaan perdagangan pada masa imam Abu
Hanifah dan Imam Malik berbeda dengan kondisi pada masa imam Shāfi’i.
Imam Abu
Hanifah disamping sebagai seorang ulama juga seorang pedagang. Kehidupan
sehari-hari berada dipasar dan ia terjun langsung dalam dunia perdagangan
dengan menjual kain sutera. Maka sangat wajar bagi Abu Hanifah memilih cara
yang praktis dengan memperbolehkan jual beli barang yang tidak ada dihadapan
pembeli, dan memberikan kesempatan kepada pembeli untuk melakukan khiyar, hal
ini berbeda dengan Shāfi’i, ia adalah seorang ulama yang tidak terjun secara
langsung dengan dunia perdagangan. Dengan kondisi yang demikian ini dan melihat
perkembangan pedagang pada saat itu yang semakin maju, maka dalam qaul jadid
Shāfi’i lebih cenderung bersifat hati-hati atau ikhtiyat. Dalam qaul jadid
Shāfi’i tidak mempergunakan hadis untuk membatalkan pendapat yang pertama,
tetapi menggunakan maslahah yang bertujuan untuk menghindari adanya unsur
penipuan yang dapat merugikan salah satu pihak. Jelas bahwa imam  Shāfi’i juga menggunakan maslahah, meskipun
maslahah itu tidak disebutkan dalam nas.
Dan
pertimbangan untuk  memberlakukan qaul
jadid ini tentu sangat berkaitan dengan kondisi perdagangan yang ada
dimasyarakat saat itu yang sudah semakin heterogen, tidak seperti pada masa
imam Abu Hanifah ketika di Iraq dan imam Malik ketika  di Madinah. Meskipun demikian fatwa-fatwa
imam Shāfi’i ini baru dikemukakan ketika ia berada di Mesir, walaupun
pertimbangan-pertimbangan yang dipakai adalah kondisi saat ia berada di
Baghdad.
Sebenarnya
maslahah bukan hanya disebabkan oleh dalil naqli, tetapi juga aqli, dan akal
lebih dominan, khususnya dalam kondisi perdagangan pada saat itu, sedang faktor
naqli hanya menjadi pedomam umum yang pada dasarnya sudah dikenal sejak ia
menfatwakan qaul qadim. Bahkan seringkali 
dalil naqli dalam  qaul qadim dan
jadid sama, tetapi penafsiran yang digunakan berbeda. Ini merupakan suatu bukti
bahwa faktor lingkunagn mempengruhi penafsiran imam Shāfi’i terhadap suatu
dalil naqli.
Faktor sosio
kultural yang mempengarui ijtihad imam Shafi’i bukanlah faktor sosio kultural
pada saat ia berada di Mesir saja, tetapi faktor-faktor itu banyak ditemukan
ketika masih berada di Baghdad. Namun ia tidak segera melakukan perubahan
terhadap fatwa-fatwa hukumnya, dari sini dapat dilihat bahwa perkembangan hukum
dan perubahan sosial tidak selalu berjalan bersama-sama.
Sewaktu di Baghdad, Imam Syafi’i selalu bersama Imam Ahmad bin Hanbal.
Demikian cintanya pada Imam Syafi’i, sehingga putra-putri Imam Ahmad merasa
penasaran kepada bapaknya itu. Putri Imam Ahmad memintanya untuk mengundang
Imam Syafii bermalam di rumah untuk mengetahui perilaku beliau dari dekat. Imam
Ahmad bin Hanbal lalu menemui Imam Syafi’i dan menyampaikan undangan itu. 
Ketika Imam Syafi’i telah berada di rumah Ahmad, putrinya lalu membawakan
hidangan. Imam Syafi’i memakan banyak sekali makanan itu dengan sangat lahap.
Ini membuat heran putri Imam Ahmad bin Hanbal. 
Setelah makan malam, Imam Ahmad bin Hanbal mempersilakan Imam Syafi’i untuk
beristirahat di kamar yang telah disediakan. Putri Imam Ahmad melihat Imam
Syafi’i langsung merebahkan tubuhnya dan tidak bangun untuk melaksanakan shalat
malam. Pada waktu subuh tiba beliau langsung berangkat ke masjid tanpa berwudhu
terlebih dulu. 
Sehabis shalat subuh, putri Imam Ahmad bin Hanbal langsung protes kepada
ayahnya tentang perbuatan Imam Syafi’i, yang menurutnya kurang mencerminkan
keilmuannya.
Gadis
shalihah inipun  tidak dapat menahan diri
untuk bertanya kepada Imam Ahmad. “Wahai ayah, Engkau sering memuji Imam
Syaf’i, namun semalam kulihat beliau tidak beranjak dari tempat tidurnya untuk
qiyamullail?”.
Imam Ahmad yang menolak untuk menyalahkan Imam Syafi’i, langsung menanyakan
hal itu kepada Imam Syafi’i
, “Bagaimana malam Anda tadi?” Imam Syafi’i
menjawab, “Ini adalah malam yang teramat berkah bagiku.” “Bagaimana bisa
begitu?” tanya Imam Ahmad. “Pada malam ini sambil berbaring aku berhasil
menggali hukum atas seratus masalah yang akan bermanfaat bagi ummat.”
Mengenai hidangan yang dimakannya dengan sangat lahap beliau berkata: “Ahmad,
memang benar aku makan banyak, dan itu ada alasannya. Aku tahu hidangan itu
halal dan aku tahu kau adalah orang yang pemurah. Maka aku makan
sebanyak-banyaknya. Sebab makanan yang halal itu banyak berkahnya dan makanan
dari orang yang pemurah adalah obat. Sedangkan malam ini adalah malam yang
paling berkah bagiku.”
 
“Kenapa begitu, wahai guru?”
“Begitu aku meletakkan kepala di atas bantal seolah kitabullah dan sunnah
Rasulullah SAW digelar di hadapanku. Aku menelaah dan telah menyelesaikan 100
masalah yang bermanfaat bagi orang islam. Karena itu aku tak sempat shalat
malam.”
 
Imam Ahmad bin Hanbal berkata pada putrinya: “inilah yang dilakukan
guruku pada malam ini. Sungguh, berbaringnya beliau lebih utama dari semua yang
aku kerjakan pada waktu tidak tidur.”
 
Imam Syafi’i melanjutkan: “Aku shalat subuh tanpa wudhu sebab aku masih
suci. Aku tidak memejamkan mata sedikit pun .wudhuku masih terjaga sejak isya,
sehingga aku bisa shalat subuh tanpa berwudhu lagi.”
 
Dilain kesempatan Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata: “aku tidak
pernah shalat sejak 40 tahun silam kecuali dalam shalatku itu aku berdoa untuk
Imam Syafi’i.”
 
Abdullah, putranya lantas bertanya: “wahai ayahku, seperti apa sih
Syafi’i,
sehingga ayah selalu 
berdoa untuknya?” Imam Ahmad bin Hanbal menjawab: “wahai anakku,
Imam Syafi’i bagaikan matahari bagi dunia dan seperti kesehatan bagi tubuh.
Lihatlah anakku, betapa pentingnya dua hal itu.”
Abdul Malik bin Abdul Hamid al-Maimuni berkata: “Aku berada di sisi
Ahmad bin Hanbal dan beliau selalu menyebut Imam Syafi’i. Aku selalu melihat
beliau mengagungkan Imam Syafi’i.”
Beliau wafat pada pada
hari kamis malam jum’at, tanggal 29 Rajab, waktu Isya’ akhir tahun 204 H (820
M) pada usia 54 tahun,
setelah mengalami sakit selama beberapa waktu. Berita
kewafatannya seketika telah tersebar ke seluruh kota mesir. Orang-orang datang
berduyun-duyun dengan berduka cita, terutama para ulama’ dan murid-muridnya.
Jenazahnya pada hari Jum’at tanggal 30 Rajab ashar akhir dikeluarkan dari
rumahnya dengan diantarkan oleh beribu-ribu orang dari segenap lapisan
masyarakat mesir untuk dimakamkan di tempat kubur bani zahrah.
9. Hasan Al Banna
Hasan Al Banna
dilahirkan di desa Mahmudiyah kawasan Buhairah, Mesir tahun 1906 M. Ayahnya,
Syaikh Ahmad al-Banna adalah seorang ulama fiqh dan hadits. Sejak masa
kecilnya, Hasan al Banna sudah menunjukkan tanda-tanda kecemerlangan otaknya. Pada
usia 12 tahun, atas anugerah Allah, Hasan kecil telah menghafal separuh isi
Al-Qur’an. Sang ayah terus menerus memotivasi Hasan agar melengkapi hafalannya.
Semenjak itu Hasan kecil mendisiplinkan kegiatannya menjadi empat. Siang hari
dipergunakannya untuk belajar di sekolah.

Kemudian belajar membuat dan memperbaiki jam dengan orang tuanya hingga sore.
Waktu sore hingga menjelang tidur digunakannya untuk mengulang pelajaran
sekolah. Sementara membaca dan mengulang-ulang hafalan Al-Qur’an ia lakukan selesai
shalat Shubuh. Maka tak mengherankan apabila Hasan al Banna mencetak berbagai
prestasi gemilang di kemudian hari. Pada usia 14 tahun Hasan al Banna telah
menghafal seluruh Al-Quran. Hasan Al Banna lulus dari sekolahnya dengan
predikat terbaik di sekolahnya dan nomor lima terbaik di seluruh Mesir. Pada
usia 16 tahun, ia telah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi Darul Ulum.

Demikianlah sederet prestasi Hasan kecil. Selain prestasinya di bidang
akademik, Ia juga memiliki bakat leadership yang cemerlang. Semenjak masa
mudanya Hasan Al-Banna selalu terpilih untuk menjadi ketua organisasi siswa di
sekolahnya. Bahkan pada waktu masih berada di jenjang pendidikan i’dadiyah
(semacam SMP), beliau telah mampu menyelesaikan masalah secara dewasa.
Pada usia 21 tahun,
beliau menamatkan studinya di Darul ‘Ulum dan ditunjuk menjadi guru di
Isma’iliyah. Hasan Al Banna sangat prihatin dengan kelakuan Inggris yang
memperbudak bangsanya. Masa itu adalah sebuah masa di mana umat Islam sedang
mengalami kegoncangan hebat. Kekhalifahan Utsmaniyah (di Turki), sebagai
pengayom umat Islam di seluruh dunia mengalami keruntuhan. Umat Islam mengalami
kebingungan. Sementara kaum penjajah mempermainkan dunia Islam dengan
seenaknya. Bahkan di Turki sendiri, Kemal Attaturk memberangus ajaran Islam di
negaranya. Puluhan ulama Turki dijebloskan ke penjara. Demikianlah keadaan
dunia Islam ketika al Banna berusia muda. Satu di antara penyebab kemunduran
umat Islam adalah bahwa umat ini jahil (bodoh) terhadap ajaran Islam.

Maka mulailah Hasan al Banna dengan dakwahnya. Dakwah mengajak manusia kepada
Allah, mengajak manusia untuk memberantas kejahiliyahan (kebodohan). Dakwah
beliau dimulai dengan menggalang beberapa muridnya. Kemudian beliau berdakwah
di kedai-kedai kopi. Hal ini beliau lakukan teratur dua minggu sekali. Beliau
dengan perkumpulan yang didirikannya “Al-Ikhwanul Muslimun,” bekerja
keras siang malam menulis pidato, mengadakan pembinaan, memimpin rapat
pertemuan, dll. Dakwahnya mendapat sambutan luas di kalangan umat Islam Mesir.
Tercatat kaum muslimin mulai dari golongan buruh/petani, usahawan, ilmuwan,
ulama, dokter mendukung dakwah beliau.

Beberapa waktu kemudian beliau dipindahkan ke Kairo, maka kantor pusat dan
kediaman pemimpin Ikwhanul Muslimin pun berpindah. Di tengah ibu kota Mesir
ini, dakwah beliau cepat tersebar secara luas. Dakwahnya tampak begitu terang,
seterang mentari yang terbit di pagi hari. Dalam tempo yang relatif singkat,
jumlah anggota Ikhwanul Muslimin telah mencapai angka setengah juta orang.

Para penguasa kala itu yang nota bene merupakan boneka-boneka Inggris segara
merasakan perkembangan seperti ini sebagai ancaman besar. Mereka berusaha keras
menjauhkan Imam Syahid Hasan Al-Banna dari kancah politik. Namun, upaya itu tak
pernah bisa menghentikan tekad dan langkah beliau. Lihatlah, bagaimana beliau
dengan gagah memperkenalkan Islam sebagai akidah dan ibadah, tanah air dan
kebangsaan, kelembutan dan kekuatan, moral dan budaya, serta hukum. Di kota
Kairo ini pula beliau mendirikan harian Ikwhanul Muslimin sebagai mimbar bagi
tulisan-tulisan beliau, di samping mimbar-mimbar ceramahnya.

Terkait
dengan masalah ekonomi, Hasan Al-Banna dalam kitab “Majmu’ah Rasail” memberikan
pandangannya. Secara garis besar sistem ekonomi Islam menurut beliau adalah
sebagai berikut:
1.  
Islam
memegang harta yang baik sebagai pilar kehidupan yang harus dipelihara, diatur
dan dimanfaatkan.
2.  
Kewajiban
bekerja dan berprofesi bagi setiap yang mampu.
3.  
Islam
mewajibkan menguak semua sumber daya alam dan memanfaatkan semua potensi yang
tersedia di alam semesta.
4.  
Islam
mengharamkan semua profesi yang  tidak
terpuji.
5.  
Mendekatkan
jarak antar tingkatan social yang pada akhirnya menutup jurang antara si Kaya
dan si Miskin.
6.  
Jaminan
sosial bagi setiap warga Negara, asuransi bagi kehidupan, dan upaya untuk
mensejahterakan mereka.
7.  
Islam
menganjurkan infaq pada semua lahan kebaikan, terciptanya kepedulian sesama
warga Negara, serta saling menolong dalam kebaikan dan taqwa.
8.  
Menjunjung
nilai harta dan menghormati hak milik pribadi selama tidak bertentangan dengan
kepentingan umum.
9.  
Mengatur
transaksi permodalan dengan undang-undang yang adil dan santun, serta melakukan
pengawasan yang ketat terhadap modal.
10.  
Penegasan
terhadap tanggung jawab Negara untuk melindungi sistem ini.
Hasan Al Banna
menekankan pada produktivitas kerja dan kestabilan perekonomian sektor riil
ditopang dari produktivitas kerja itu sendiri. Hal ini juga selaras dengan
perintah dari Allah dan RasulNya. “Dan katakanlah, “Bekerjalah kalian maka
Allah dan RasulNya , dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan itu, dan
kalian akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui yang ghaib dan yang
nyata (At Taubah:105)
Di samping itu,
beliau juga menekankan akan kemampuan ummat islam untuk mengeksplorasi lebih
dalam harta kekayaan/sumber daya alam yang selama ini ini masih belum tergali
atau sudah tereksplorasi namun tak memberikan manfaat yang bagi Negara karena
porsi privatisasi yang sedemikian berlebihan dan menjadi lumbung emas bagi
corporate multinasional. Seketika negeri ini pun menjadi anak ayam yang mati
kelaparan di lumbung padi dan yang parah telah mengakibatkan berlarut-larutnya
krisis multidimensi sosial dan disintegrasi bangsa.
Selanjutnya, Hasan
Al-Banna menekankan agar mendekatkan antara berbagai kelas ekonomi untuk
memberantas kekayaan yang keji dan kemiskinan yang sengsara. Dalam prinsipnya
yang yang ini, Hasan Al Banna mengkritik sejumlah perilaku dalam pasar yang
dilandasi oleh semangat opportunisme dari segelintir orang dengan mengorbankan
maslahah yang seharusnya bisa dicapai oleh masyarakat luas. Dalam Khazanah
Ekonomi Islam, kita mengenal perilaku seperti tadlis, ihtikar,talqi jalab,
alhadir lil ibad hingga gharar bahkan riba berperan nyata dan memaksimalkan
kehadirannya sebagai akar dari sejumlah krisis keuangan dunia. Even, ambrolnya
mata uang asia ketika para penulis barat meramalkan dengan gemilang kebangkitan
Asia, yang ada sekumpulan fakta yang mengerikan akan semakin tak berartinya
perekonomian Asia hatta China dan India sekalipun.
Beliau juga menegaskan
tanggung jawab Negara dalam memelihara system ini. Sebagai agama yang
pertengahan, Islam tidak mutlak mengkritik intervensi Negara maupun
membiarkannya begitu saja tanpa intervensi. Bahkan Hasan Al Banna juga pernah
menegaskan bahwa Negara adalah jantungnya pemerintahan. Kalau pemerintahnya
korup maka korupnya menyebar ke tiap lini masyarakat dan apabila sehat atau
bersih maka bersih pula tiap lini kehidupan masyarakat. Bagaimanapun tetap
diperlukan regulasi dari pemerintah untuk menjamin tercapainya kesejahteraan dan
terlindungnya nilai-nilai social dari kompetisi.
Hasan Al Banna
melarang adanya penggunaaan harta secara berlebihan atau israf. Dalam Majmuah Rasailnya, beliau menuliskan
bahwa Islam melarang setiap pemimpin menyalahgunakan wewenang dan jabatan,
melaknat penyuap. yang disuap dan orang yang jadi saksi penyuapan. Serta Hasan
Al Banna juga mengkritik perilaku korupsi yang kenyatannya sebagai indikator
utama kejatuhan kekhalifahan daulah Usmani. Karena pejabat Negara telah begitu
berlebihan dalam memberdayakan harta Negara yang seharusnya didistribusikan
secara adil kepada kalangan yang berhak.
Selanjutnya,
Hasan Al Banna juga memuat sejumlah langkah yang seharusnya diambil oleh para
penggiat dan khususnya stakeholder usaha reformasi ekonomi ummat itu sendiri.
Seperti memandirikan mata uang bersama. Hasan Al Banna memandang dalam
Majmuatur Rasailnya sangat penting kiranya akan mata uang yang mampu menjadi
mata uang tunggal dalam hubungan perdagangan Internasional khususnya antar
Negara-negara berpenduduk muslim.
Selain itu,
Hasan Al Banna juga menyerukan melakukan nasionalisasi perusahaan kembali
sebagai antitesa atas privatisasi besar-besaran yang selama ini diperkenankan
terjadi. Seperti  yang dijelaskan oleh
beliau dalam Majmuatur Rasailnya, membersihkan masyarakat luas dari
tangan-tangan asing dan yang paling vital, menyangkut kebutuhan hidup
masyarakat luas.
Dan, yang
paling vital dalam reformasi ekonomi Ummat adalah memerangi dan mengharamkan
riba. Juga menyerukan menghancurkan berbagai system yang dibangun di atasnya.
Hasan Al Banna ternyata memberikan contoh dari yang paling sederhana yaitu
menghapuskan bunga atau interest dalam pelbagai proyek ekonomi secara khusus.
Dengan
meneladani para saudagar salaf dan kholaf tersebut, maka hikmah dan pelajaran
yang dapat kita petik adalah bercita-citalah dan jadilah saudagar muslim
pejuang syariah, tangguh, profesional, sukses dalam bisnis dan komitment tinggi
dengan syariah, membawa keberkahan dan kemaslahatan umat dan ‘Izzatul Islam wa Muslimin.
Wallahu a’lam bish showab.
Daftar Pustaka:
Imam
Adz-Zahabi, Siyaru A’lamin Nubala
Ali
Fikri, Ahsan al-Qasas, Jil. 4,
Bairut: Dār al-Kutub al-Ilmiyah, t.t.
Moh.
Ali al-Sayis, Tarīkh Fiqh al-Islami,
Bairut: Dār al-Fikr al-Mu’āsir, 1999.
Al-Imam
Ibnul Jauzi, Shifatush Shafwah
Al-Hafizh Ibnu Hajar
Al-‘Asqalani,

Taqribut Tahdzib
Al-Imam Al-Mizzi, Tahdzibul Kamal
Syeikh
Muhammad Hisyam Al Kabbani, Tasawuf dan
Ihsan
Dr.
Abdurrahman Ra`fat al-Basya,  Hayaah at-Taabi’iin, Jld.VI,
h.127-144
Al-Shairazi,
al-Muhazzab,  Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, tt, jil. 1.
Al-Muslim,
Shahih Muslim, jil. 1,  ter., Bandung: Syarikat al-Ma’arif li
al-Ta’lif wa al-Nasr, tt.
Al-Nawawi,
al-majmu ‘’Ala Sarh al-Muhaddab, Jil.
9.
Moh.
Al-Hudhāri, Tarīkh al-Tashrī’ al-Islāmī,  Kairo: Matba’at Dar ihya’ al-Kutub
al-‘Arabiyah, 1981.
Hepi Andi Bustoni, 101 Sahabat Nabi, Pustaka Al Kautsar, 2002.
Abdullah
bin Taslim al-Buthoni, M.A.
,
Pengusaha Sukses Dunia dan Akhirat,
Mungkinkah?,
Artikel
www.pengusahamuslim.com, Kota Kendari, 17 Dzulqa’dah
1431
Ummi
Alhan Ramadhan Mazayasyah, Mutiara
Hikmah, Kisah Para Kekasih Allah,
Penerbit Darul Hikmah
Muhammad Abduh Tuasikal, Kaya Hati, Itlah Kaya Senyatanya, Artikel Majalah
Pengusaha Muslim
, dipublish ulang oleh www.rumasyho.com, Panggang-GK,
1 Jumadits Tsani 1431 H (14/05/2010)
Berguru pada Ulama-ulama Kaya, Majalah
Tarbawi  edisi 246 tahun 2012
Tags: BacaBelajarCari IlmuEdukasiIlmuIlmu PengetahuanPendidikanPengetahuanTips
ShareTweetSendShare
Edukasi Indonesia

Edukasi Indonesia

Related Posts

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?
Edukasi

Apakah Super Flu Subclade K Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya?

08.01.2026
Strategi Komunikasi Publik yang Humanis
Edukasi

Strategi Komunikasi Publik yang Humanis

04.01.2026
Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat
Edukasi

Bawang Putih untuk Flu dan Pilek: Fakta atau Mitos? Manfaat, Bukti Ilmiah & Cara Pakai yang Tepat

02.01.2026
Kementerian Kebudayaan Serahkan 85 Sertifikat Cagar Budaya Nasional, Dorong Pelestarian dan Ekonomi Budaya Berkelanjutan
Edukasi

Kementerian Kebudayaan Serahkan 85 Sertifikat Cagar Budaya Nasional, Dorong Pelestarian dan Ekonomi Budaya Berkelanjutan

19.12.2025
Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan
Berita

Daftar Bansos yang Cair 8–25 Desember 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, BPNT, PIP, dan Aturan Baru KPM Tidak Lagi Dapat Bantuan

07.12.2025
Peringatan Hari Guru Nasional – 25 November: Momen Menghargai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Edukasi

Peringatan Hari Guru Nasional – 25 November: Momen Menghargai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

23.11.2025
Next Post

Menyelesaikan Sumber Rasa Malas - mario teguh

Enny Haryono – Kena Batunya

Enny Haryono - Kena Batunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Recommended Stories

One Direction – Wolves

One Direction – Wolves

15.04.2020

Elite – Tamparan Wanita Chord

26.10.2022
Mengapa Makanan Melimpah Ruah pada Aksi 411 dan 212? Ternyata, Jawabannya Ada di Ayat Ini

Mengapa Makanan Melimpah Ruah pada Aksi 411 dan 212? Ternyata, Jawabannya Ada di Ayat Ini

03.12.2016

Popular Stories

  • Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    Video Viral Andini Permata Bersama Bocil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Masih Buka Peluang Beri Insentif Industri Tekstil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Timnas Indonesia U-22 Gagal Lolos ke Semifinal SEA Games 2025: Analisis Lengkap & Faktor Penentu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempar! Video Viral Meteor Jatuh Hingga Sunami di Laut di Cianjur Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat dalam Islam: Pengertian, Perbedaan, dan Tahapannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aopok

Aopok merupakan layanan informasi terbaru dan terpercaya yang mengabarkan berita di indonesia dan seluruh dunia.

LEARN MORE »

Terkini

Tanggapan Soleh Solihun Disindir Tak Bisa Nyanyi tapi Jadi Juri Indonesian Idol

Tanggapan Soleh Solihun Disindir Tak Bisa Nyanyi tapi Jadi Juri Indonesian Idol

28.01.2026
Alasan Polisi Periksa Reza Arap Terkait Kematian Lula Lahfah 

Alasan Polisi Periksa Reza Arap Terkait Kematian Lula Lahfah 

28.01.2026

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Bulutangkis
  • Chord Lirik
  • Daerah
  • Dunia
  • Edukasi
  • Entertainment
  • Explore
  • Food & Travel
  • Gosip
  • Kesehatan & Kecantikan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Otomotif
  • Perang Dunia
  • Religi
  • Review
  • Sejarah
  • Sepakbola
  • Sports
  • Teknologi & Sains
  • Terjemahan Lagu

Navigasi

  • Tentang
  • Kontak
  • Subscription
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Cookies dan IBA
  • Terms

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscribe
  • Kategori
    • Berita
    • Explore
      • Food & Travel
      • Kuliner
      • Sejarah
      • Review
    • Bisnis
    • Edukasi
    • Entertainment
      • Lifestyle
    • Otomotif
    • Religi
    • Sports
    • Teknologi & Sains
  • Terbaru
  • Join Komunitas
  • Pasang Iklan Gratis
  • Trading & Investasi
  • Seputar Bisnis
  • Biodata Viral
  • Networks
    • Berita Viral
    • Chord Lirik
    • Keimanan
    • Seputar Bangka
    • Seputar Kripto
    • Tempo Doeloe
    • Top Bisnis

© 2026 Aopok.com - theme by Iklans.com - Pugur.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?